Dunia Hukum Ketar-Ketir: AI Mulai Menulis dan Menang, Akankah Lawyer Punah?

Dylan Aldianza adalah kombinasi langka Akademisi Magister Hukum UGM, Pengusaha logistik, dan Legal Specialist. Ia aktif membongkar sisi gelap perdagangan internasional lewat kacamata kritis, demi menjaga kedaulatan ekonomi & keadilan hukum Indonesia.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Dylan Aldianza R tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dunia hukum sedang gelisah. Suasana yang dulu sakral dan berwibawa kini mulai terusik oleh kehadiran entitas baru yang tak punya toga, tak pernah kuliah, dan tak pernah magang di kantor hukum mana pun: Kecerdasan Buatan, atau AI. Kehadirannya tak terlihat, tak teraba, tapi dampaknya mulai terasa. Ia menulis. Ia menyusun. Ia menang. Dan dunia hukum yang selama ini mengandalkan kerja otak dan analisis manusia—mulai ketar-ketir.
Perkembangan AI dalam dunia hukum bukan isapan jempol. Saat ini, AI tidak hanya sekadar chatbot atau mesin pencari pintar. Ia sudah menjelma menjadi "asisten hukum virtual" yang mampu melakukan legal research dalam hitungan detik, menyisir ribuan dokumen hukum, menelaah yurisprudensi, dan memberikan saran hukum berbasis data. Platform seperti ROSS Intelligence, Alexsei (Allex), hingga Harvey AI telah membuktikan bahwa pekerjaan yang dulu membutuhkan waktu berjam-jam kini bisa dituntaskan dalam sekejap.
AI bahkan telah melangkah lebih jauh. Ia kini mampu menyusun legal due diligence (LDD), membuat draft kontrak, merancang gugatan, hingga menyusun legal opinion. Di beberapa negara, bahkan telah dilakukan uji coba terhadap pengacara AI. Salah satu yang paling mencolok adalah kasus DoNotPay di Amerika Serikat. Platform ini mengembangkan sistem robot lawyer yang sempat direncanakan untuk mendampingi klien dalam persidangan nyata. Meski akhirnya dibatalkan karena tekanan asosiasi pengacara dan kekhawatiran etik, keberanian ini menunjukkan satu hal: masa depan sudah mengetuk pintu.
Negara seperti Tiongkok, Inggris, hingga Estonia bahkan mulai mengadopsi sistem arbitrase otomatis dan hakim virtual. Penyelesaian perkara dilakukan oleh mesin. Tidak ada ruang sidang, tidak ada toga, tidak ada ketukan palu. Hanya ada data, algoritma, dan keputusan yang datang dengan efisiensi tinggi.
Lalu, apa dampaknya bagi kita? Terutama bagi para lulusan hukum yang setiap tahun keluar dari kampus dengan gelar dan harapan besar.
Mari kita lihat kenyataan.
Per Februari 2025, Badan Pusat Statistik mencatat bahwa jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,86 juta jiwa. Dari angka itu, lebih dari 990 ribu merupakan pengangguran lulusan sarjana. Banyak dari mereka berasal dari jurusan-jurusan yang sebelumnya dianggap menjanjikan termasuk hukum. Mereka kini berhadapan dengan dunia kerja yang semakin ketat, semakin efisien, dan kini... semakin tidak manusiawi.
Sementara itu, di sisi lain, firma-firma hukum justru mulai mempertimbangkan AI sebagai solusi efisiensi. Tidak perlu gaji bulanan, tidak perlu cuti, tidak butuh ruang kerja, dan yang pasti: tidak pernah protes. Dalam perspektif bisnis, AI adalah aset yang sempurna.
Dalam forum "Hadapi Tsunami AI: Hukum Online Sharing di Asian Journalism Forum 2025," Hukumonline menyatakan keprihatinannya. Mereka menyebut bahwa beberapa situs berbasis AI saat ini sudah mampu memproduksi lebih dari 1.200 artikel hukum per hari, dimana jumlah yang jauh melampaui media mainstream dengan redaksi manusia. Artinya, bukan hanya pekerjaan legal yang tergantikan, tapi juga ruang edukasi dan opini yang selama ini menjadi wilayah para pakar hukum.
Ironisnya, hal ini terjadi saat kualitas lulusan hukum justru mengalami penurunan. Banyak yang menyebut lulusan sekarang sebagai "lulusan karbit." Mereka bergantung pada AI untuk mengerjakan tugas kuliah, membuat esai, bahkan mengikuti lomba debat dan karya tulis ilmiah. Mereka bisa memenangkan kompetisi tanpa benar-benar berpikir. Hanya dengan mengetikkan prompt ke chatbot, mereka mendapatkan jawaban yang siap disajikan.
Minat baca menurun drastis. Diskusi kritis mulai langka. Yang ada adalah budaya instan, obsesi terhadap hasil cepat, dan keinginan untuk segera sukses tanpa melalui jalan terjal. Banyak yang bermental "cepat kaya" dan mudah menyerah saat berhadapan dengan tantangan riil. Stigma terhadap Gen Z sebagai generasi manja dan emosional pun semakin sulit dibantah.
Dan jangan lupa satu faktor lagi: keserakahan. Banyak firma hukum dan pengusaha di bidang jasa legal yang tidak tertarik membina talenta muda. Mereka lebih memilih berinvestasi pada sistem dan AI daripada membayar tenaga kerja baru. Mereka menginginkan profit maksimal dengan modal serendah mungkin. Ini adalah bentuk penjajahan baru: bukan oleh bangsa asing, tetapi oleh mesin dan manusia-manusia yang menjadikan efisiensi sebagai Tuhan baru mereka.
Jadi, ke mana kita harus melangkah?
Pemerintah harus segera merespons. Jangan sampai hukum hanya menjadi arena eksklusif bagi mesin dan segelintir elite teknologi. Harus ada regulasi tegas tentang batasan penggunaan AI dalam praktik hukum. Harus ada perlindungan bagi pekerja muda dan lulusan baru.
Universitas pun harus berubah. Pendidikan hukum tidak bisa lagi sekadar hafalan pasal dan teori klasik. Mahasiswa harus diajak berpikir, berdiskusi, dan menyentuh dunia nyata. Lomba-lomba hukum harus mengutamakan proses analisis manual, bukan hasil AI. Klinik hukum, simulasi pengadilan, dan praktik lapangan harus ditingkatkan, bahkan pendidikan kewirausahaan juga sangat penting terutama bersahabat dengan AI itu sendiri guna meciptakan peluang usaha baru.
Mahasiswa harus belajar tidak hanya dengan kepala, tapi juga dengan tangan dan kaki. Mereka harus bisa menulis dengan nalar, berbicara dengan logika, dan bergerak dengan etika. Mereka tidak bisa terus bersembunyi di balik teknologi. Mereka harus menghadapinya, menguasainya, dan—jika perlu—menantangnya.
Masa depan dunia hukum tidak bisa dielakkan. AI akan tetap ada, tetap berkembang, dan terus menjadi bagian dari sistem. Namun, kita tidak boleh menyerah. Kita bisa memilih untuk menjadi korban, atau justru menjadi generasi yang mengarahkan teknologi ke jalan yang benar.
Karena satu hal yang pasti: AI bisa menulis, menyusun, dan bahkan menang. Tapi hanya manusia yang bisa bermoral, berempati, dan bertanggung jawab atas keadilan sejati.
Dan itu... tidak bisa digantikan.
