Nilai Penting Eksistensi Yayasan: Perspektif Normatif dan Sosiologis

Dzadit Taqwa
Dosen Bidang Studi Dasar-Dasar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia. LL.M. dari Melbourne Law School melalui dana pendidikan LPDP. Fokus riset dalam bidang hukum tata negara, hukum arbitrase, dan hukum pidana.
Konten dari Pengguna
15 Juli 2022 14:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dzadit Taqwa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: dokumentasi pribadi Penulis
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: dokumentasi pribadi Penulis
ADVERTISEMENT
Yayasan adalah suatu institusi sosial yang ada di Indonesia. Eksistensinya dapat dilihat dalam berbagai macam penyaluran bantuan, baik itu berupa pendidikan, keagamaan, maupun bantuan pemenuhan kebutuhan primer. Semua bentuk tersebut, sebenarnya, tidak secara eksklusif ditujukan bagi kelompok masyarakat yang kurang beruntung seperti kaum duafa, yatim/piatu, dan jompo.
ADVERTISEMENT
Meskipun segala aktivitas yayasan ditujukan demi kemaslahatan sosial, bagaimana umumnya masyarakat memandang eksistensi yayasan? Penulis tidak menemukan riset statistik yang menjawab hal tersebut. Akan tetapi, berdasarkan observasi Penulis, tidak sedikit orang-orang di Indonesia yang menganggap rendah orang-orang yang bekerja atau sukarela membantu aktivitas yayasan.
Contohnya adalah realitas di mana tidak sedikit orang tua yang tidak mengizinkan anaknya untuk bekerja di yayasan. Alasan yang paling mendasarnya terkait dengan prestisius dan perolehan finansial yang terbatas. Selain itu, ketika para sukarelawan melakukan door-to-door ke rumah-rumah warga, mereka tidak jarang dianggap sebagai agen-agen yang lebih gemar untuk menaruh tangan di bawah dan bukan berusaha untuk secara mandiri mencari uang. Dengan kata lain, mereka dipandang sebagaimana peminta-minta yang ada di jalanan.
ADVERTISEMENT
Bahkan, tidak sedikit para sukarelawan yang mundur karena merasa ada benarnya pandangan tersebut. Walaupun demikian, Penulis tidak menafikan fakta bahwa masih banyak kalangan di masyarakat yang berlomba-lomba untuk berkontribusi melalui sebuah yayasan.
Rumusan masalah dalam tulisan ini adalah: apakah pandangan, yang terkesan, merendahkan tersebut dapat dibenarkan? Melalui tulisan ini, Penulis ingin menjabarkan nilai penting keberadaan yayasan.
Nilai Penting Normatif
Sebagai dasar normatif mengenai yayasan, Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 serta perubahannya yang termaktub dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 tidak secara eksplisit menjelaskan raison d’ etre (alasan eksistensial) dari yayasan. Dalam bagian penjelasan umumnya, tidak disebutkan secara jelas bahwa maksud diadakannya kedua undang-undang tersebut adalah untuk mencegah adanya penyalahgunaan dari mayoritas masyarakat yang berlindung di balik status badan hukum yayasan untuk kepentingan pribadinya.
ADVERTISEMENT
Begitu pula dalam batang tubuhnya, tidak ditemukan secara mendetail mengenai nilai penting dari kedudukan yayasan dalam negara. Dalam Pasal 1 tentang pengertian yayasan, hanya dijelaskan bahwa yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota. Ini pun juga tidak mendetail dan sangat umum.
Padahal, begitu banyak pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 Hasil Amandemen yang perlu disangkutkan dan ditelaah untuk mengungkapkan nilai penting kedudukan yayasan dalam negara. Dua pasal yang paling signifikan adalah Pasal 31 (tentang pendidikan) dan Pasal 34 (tentang kesejahteraan sosial).
Dalam konteks pendidikan, pemerintah wajib hadir untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang diiringi dengan pembentukan akhlak mulia. Sementara dalam konteks kesejahteraan sosial, fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, dan negara wajib menyediakan sistem jaminan sosial untuk masyarakat yang ekonominya lemah. Kewajiban-kewajiban ini pun juga dikuatkan dengan beberapa pasal yang terdapat di dalam Bab Hak Asasi Manusia mengenai tanggung jawab positif (baca: tanggung jawab untuk memenuhi) negara dalam memenuhi hak pendidikan dan sosial bagi masyarakatnya.
ADVERTISEMENT
Lantas, mengapa yayasan disangkutpautkan dalam hal ini? Sebab yang paling utamanya adalah bahwa pemerintah membutuhkan elemen di masyarakat untuk membantu menunaikan kewajiban positif konstitusional tersebut. Kebutuhan tersebut didasarkan pada keterbatasan dana dan sumber daya manusia yang dimiliki oleh pemerintah. Mengingat jumlah penduduk lebih dari 250 juta dalam konteks kualitas masyarakat negara yang sedang berkembang, pemerintah relatif sulit untuk bekerja sendirian.
Lagi pula, membangun Indonesia bukan hanya pekerjaan dan tanggung jawab pemerintah semata melainkan juga negara yang di dalamnya melingkupi masyarakat pada umumnya. Di sinilah, aspek fraternite (kesetiakawanan) menjadi penting dalam hidup bernegara.
Dalam konteks pendidikan, pemerintah tidak bisa sendirian dalam membangun kecerdasan maupun membentuk akhlak mulia. Tidak bisa dimungkiri, pendidikan bersifat masif yang diberikan oleh pemerintah tidak bisa berjalan sendirian untuk memastikan tercapainya tujuan dari sistem pendidikan tersebut. Apalagi, pemerintah tidak mungkin dibebankan untuk bisa membina satu per satu anak secara intensif. Selain orang tua, dibutuhkan elemen-elemen masyarakat lain seperti yayasan yang bisa menjadi partner pemerintah dalam man-to-man untuk para siswa yang cakupannya lebih kecil, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu untuk membiayai bimbingan belajar yang berbiaya relatif mahal.
ADVERTISEMENT
Begitu pula dalam konteks kesejahteraan sosial, begitu banyak jumlah tanggungan dan tersebar luasnya cakupan warga-warga yang perlu dibantu. Dengan jumlah warga miskin (per September 2021 oleh Badan Pusat Statistik) sebesar 26,5 juta orang, negara tidak bisa setiap saat hadir untuk memenuhi kewajiban positif tersebut – selain banyaknya tanggung jawab lain yang perlu dipenuhi. Jumlah tersebut juga tersebar di berbagai penjuru.
Yayasan mengambil peran yang begitu besar dalam hal ini. Tanpa dikomandoi oleh pemerintah, yayasan mampu bergerak secara mandiri dengan sumber daya yang dimilikinya untuk berkontribusi bagi pemenuhan tanggung jawab positif pemerintah. Dalam situasi tersebut, inisiatif dari masyarakat menjadi hal krusial untuk memastikan pemenuhan kebutuhan tersebut. Terlebih, pemerintah belum mempunyai pengaturan lebih lanjut mengenai tanggung jawab konstitusional negara terhadap anak-anak fakir miskin dan terlantar.
ADVERTISEMENT
Nilai Penting Sosiologis
Selain masalah keterbatasan dana dan sumber daya yang dimiliki oleh perangkat negara, yayasan memiliki beberapa fungsi sosiologis yang dapat dilihat dalam paradigma fungsionalisme struktural, bahwa yayasan memiliki fungsi yang krusial dalam kehidupan bernegara. Pertama, hampir sama seperti yang telah disampaikan sebelumnya, yayasan hadir sebagai institusi yang secara langsung membantu pemenuhan kebutuhan dari kelompok masyarakat yang membutuhkan. Tidak semua orang mampu untuk memenuhi kebutuhan primernya secara mandiri. Di sisi lain, pemerintah juga memiliki keterbatasan dalam memperbaiki kondisi tersebut, karena tidak hanya satu orang saja yang menjadi beban pemerintah. Inilah fungsi langsung yang dapat dirasakan oleh orang-orang yang menerima bantuan dari yayasan.
Tidak hanya itu saja, yayasan sejatinya merupakan institusi sosial yang membangun solidaritas masyarakat atau kohesi bermasyarakat. Dengan penyaluran bantuan dari golongan yang lebih beruntung, masyarakat yang kurang beruntung menjadi sadar bahwa golongan yang lebih beruntung juga turut membantu kondisi mereka. Di sinilah, yayasan hadir sebagai jembatan antara dua golongan masyarakat ini.
ADVERTISEMENT
Sehingga, setidak-tidaknya satu sama lain saling mendoakan dan begitu pun bagi para donatur dapat secara reguler berkontribusi sosial. Sering kali dalam banyak konflik stratifikasi, perbedaan “kasta” yang membuat antargolongan tidak berhubungan justru menjadi awal mula konflik dalam masyarakat. Inilah salah satu akibat konkret dari perilaku individualisme yang dibarengi dengan pandangan merendahkan golongan lain.
Kemudian, inisiatif yayasan juga berfungsi sebagai dorongan fungsional dan simbolik bahwa tanggung jawab membangun bangsa bukan hanya di pundak negara, tetapi bersama-sama. Tidak sedikit masyarakat yang beranggapan bahwa maju tidaknya suatu negara dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah. Padahal, pandangan tersebut keliru karena kolektivitas menentukan keberhasilan suatu negara. Akan percuma bilamana pemerintah sudah secara serius ingin memperbaiki keadaan negara sedangkan warganya sendiri acuh terlibat terhadap keseriusan tersebut.
ADVERTISEMENT
Dengan kata lain, yayasan adalah bagian dari elemen masyarakat yang begitu penting eksistensinya. Aktivitas yang dilakukan oleh yayasan bernilai sangat tinggi secara sosial. Justru, orang-orang yang terlibat dalam pergerakan yayasan harus menganggap dirinya dan dianggap oleh masyarakat sebagai pekerjaan yang prestisius. Masyarakat harus terus mendukung keberlangsungan yayasan agar yayasan dapat terus berkontribusi sosial terhadap masyarakat sekaligus membantu negara dalam memenuhi tanggung jawab positifnya.