Foto: KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri di Bekasi, Bawa 4 Koper

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah tersebut berada di Perumahan Jatiwaringin Asri, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/9/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Setelah melakukan pemeriksaan di dalam rumah, petugas KPK terlihat keluar dengan membawa empat buah koper yang diduga berisi barang bukti terkait perkara tersebut.

Petugas KPK membawa koper usai menggeledah rumah Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Lampri di Perumahan Jatiwaringin Asri, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/9/2026). Foto: Darryl Ramadhan/ANTARA FOTO