Foto: KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri di Bekasi, Bawa 4 Koper
Ikuti kumparan di Google
Rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah tersebut berada di Perumahan Jatiwaringin Asri, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/9/2026).
ADVERTISEMENT
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Setelah melakukan pemeriksaan di dalam rumah, petugas KPK terlihat keluar dengan membawa empat buah koper yang diduga berisi barang bukti terkait perkara tersebut.
