Foto: KPK Sita Uang Rp1,2 Miliar dalam Tong Biru saat OTT Pemkab Klaten

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Dalam kasus ini, KPK menahan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta pihak swasta dari PT MWC, Amin Wahyu Utomo.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkab Klaten. Dari operasi tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan uang tunai dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliar.

Petugas KPK menunjukkan barang bukti saat konferensi pers operasi tangkap tangan di Pemkab Klaten di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO