Foto: Polda Bali Ungkap 21 Orang Kasus Penimbunan BBM Subsidi
Ikuti kumparan di Google
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengamankan sejumlah barang bukti terkait pengungkapan kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi untuk dijual kembali di atas harga resmi di Denpasar, Bali, Sabtu (17/10/2026).
ADVERTISEMENT
Polda Bali beserta jajaran menindak 21 orang yang terlibat dalam 18 perkara dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite. BBM tersebut diduga dijual kembali dengan harga sekitar Rp50 ribu hingga Rp200 ribu per botol bekas air mineral. Penindakan ini dilakukan menyusul antrean panjang di sejumlah SPBU di wilayah Bali dalam beberapa waktu terakhir.
