Konten dari Pengguna

Jejak Sastra di Balik Kajian Intertekstual

Dzikra Mufti

Dzikra Mufti

Mahasiswi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dzikra Mufti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi dunia sastra , sumber gambar: https://pixabay.com.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dunia sastra , sumber gambar: https://pixabay.com.

Dalam kajian sastra modern, sebuah karya sastra tidak bisa dipahami sebagai teks yang berdiri sendiri, tetapi karya sastra dipandang sebagai hasil pertemuan berbagai teks, gagasan, dan konteks yang telah ada sebelumnya. Cara pandang inilah yang kemudian dikenal sebagai kajian interteks atau intertekstualitas, sebuah pendekatan yang menekankan hubungan dialogis antarteks dalam proses penciptaan dan pemaknaan sastra.

Pengertian Kajian Intertekstual Menurut Beberapa Ahli

Pengertian kajian interteks, dalam buku Metodelogi Penelitian Sastra Bandingan karya Suwardi Endraswara dijelaskan bahwa orang yang pertama kali menggagaskan konsep intertekstualitas adalah Mikhail Bakhtin. Sedangkan dalam bukunya berjudul The Dialogic Imagination, Bakhtin menjelaskan bahwa karya sastra dilahirkan di antara teks yang satu dan teks lain. Artinya, sebuah karya tidak lahir dari ruang hampa, melainkan selalu berhubungan dengan teks-teks sebelumnya.

Sementara itu, dalam bukunya berjudul Speech Genre and Other Late Essays, Bakhtin mengungkap bahwa setiap karya sastra selalu terjadi dialog antar teks dalam, yakni unsur-unsur yang membangun karya sastra (intrinsik) dan teks luaran, yakni teks kemasyarakatan (sosial), ataupun unsur-unsur yang ada kaitannya dengan kehidupan sang pengarang. Pandangan ini menegaskan bahwa sastra menyediakan ruang dialog antara bahasa, budaya, dan pengalaman sosial.

Tokoh Nurgiyantoro dalam bukunya yang berjudul Teori Pengkajian Fiksi menjelaskan bahwa kajian intertekstual merupakan kajian terhadap sejumlah teks yang diduga mempunyai bentuk-bentuk hubungan tertentu, seperti adanya hubungan unsur-unsur intrinsik (berupa ide, gagasan, peristiwa, plot, penokohan, gaya bahasa, dan lain-lain). Secara khususnya, Nurgiyantoro juga menegaskan bahwa kajian intertekstual berusaha menemukan aspek-aspek tertentu mempunyai kesinambungan antar karya-karya sastra sehingga membantu pembaca memahami kesinambungan dan transformasi makna dalam sejarah sastra.

Luxemburg dkk. (dalam Nurgiyantoro, 2018) juga menjelaskan bahwa intertekstualitas merupakan mencari pengaruh-pengaruh dari teks-teks yang pernah ada. Pengaruh tersebut tidak selalu bersifat langsung atau eksplisit, melainkan dapat hadir dalam bentuk pengolahan ulang, penyimpangan, atau bahkan penyangkalan terhadap teks sebelumnya.

Tujuan Kajian Intertekstual

Menurut Nurgiyantoro (2013), tujuan kajian intertektual adalah untuk memberikan makna secara lebih penuh terhadap suatu karya sastra. Kajian ini berangkat dari asumsi bahwa kapan pun sebuah karya ditulis, ia tidak mungkin lahir dari situasi kekosongan budaya. Unsur budaya, termasuk semua konvensi dan tradisi yang ada di masyarakat, dalam wujudnya yang khusus adalah berupa teks-teks kesastraan yang ditulis sebelumnya (Nurgiyantoro, 2013). Oleh karena itu, memahami hubungan antarteks menjadi langkah penting dalam penafsiran sastra.

Selain itu, menurut Teeuw (dalam Yuhandika, 2022:8) dalam penulisan dan pemunculan sebuah karya sering ada kaitannya dengan unsur kesejarahannya, sehingga pemberian makna akan lebih lengkap jika dikaitkan dengan unsur kesejarahan tersebut. Pendekatan intertekstual, dengan demikian, membantu pembaca menempatkan karya sastra dalam alur sejarah dan dinamika zamannya.

Kaidah Kajian Intertekstual

Dalam perkembangannya, teori intertekstual Bakhtin kemudian dikembangkan oleh Julia Kristeva (2014). Menurutnya, teori intertekstual memiliki kaidah tertentu, antara lain:

1. Pada hakikatnya sebuah teks itu mengandung berbagai teks

2. Studi intertekstualitas memberikan keseimbangan antara unsur intrinsik dan ekstrinsik teks yang disesuaikan dengan fungsi teks di masyarakat

3. Dalam kaitan proses kreatif pengarang, kehadiran sebuah teks merupakan hasil yang diperoleh dari teks-teks lain

4. Dalam kaitan studi intertekstual, pengertian teks (sastra) jangan ditafsir hanya bahan sastra, tetapi harus mencakup seluruh teks, termasuk juga unsur bahasa

Dengan demikian, kajian interteks tidak hanya memperkaya analisis sastra secara akademik, tetapi juga membuka cara membaca karya sastra sebagai ruang dialog budaya yang hidup dan terus berkembang. Melalui pendekatan ini, pembaca diajak menyadari bahwa setiap teks sastra selalu berhubungan dengan teks-teks lain, baik yang hadir secara eksplisit maupun implisit. Sastra pun tidak lagi dipahami sebagai karya yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari percakapan panjang antargenerasi, antarbudaya, dan antarwacana yang membentuk pengalaman manusia.