Konten dari Pengguna

AI dan Ramalan Kiamat Dunia Kerja

Telaah Singkat dari Perspektif Rawls dan Kant

Ilustrasi AI (Foto: Alex Knight/pexel.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi AI (Foto: Alex Knight/pexel.com)

Sebuah kesepakatan rakasa antara Google dan SpaceX diumumkan baru-baru ini. Google menandatangani kesepakatan senilai hampir US$30 miliar untuk menyewa daya komputasi dari Space X selama 32 bulan (Bisnis, 6 Juni 2026). Dalam rupiah dengan kurs Rp17.900, itu berarti Rp537 triliun, hampir dua kali lipat anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) dalam APBN 2026. Google mengambil langkah itu untuk mendapat akses ke sekitar 110.000 GPU Nvidia, CPU, memori, hingga komponen terkait komputasi lainnya, mengantisipasi lonjakan permintaan layanan akal imitatif (AI) miliknya.

Apa arti transaksi super ini? Salah satu jawabannya ialah perlombaan para miliarder di Silicon Valley untuk mendominasi pengembangan kecerdasan buatan masih akan berlanjut. Apa konsekuensinya? Tergantung dari perspektif apa yang Anda anut: pesimis atau optimis.

The Economist (Mei, 2026), dalam cerita sampulnya sangat jelas mengungkapkan kemungkinan terjadinya kiamat dunia kerja (jobs apocalypse) oleh perkembangan AI dewasa ini. Tenaga manusia, kata The Economist, berpotensi menjadi seperti kuda di era munculnya mobil. Manusia menjadi tidak ekonomis dibandingkan dengan AI dan robot. Konsekuensinya pendapatan akan mengalir kepada para pemilik modal produsen AI.

Di dunia media, khususnya jurnalistik, hal ini semakin nyata. Studi Sangyuan Wu (2026) dari Department of Communications and New Media, National University, Singapura, menunjukkan penggunaan AI oleh jurnalis dalam produksi berita membawa risiko lenyapnya ketrampilan inti jurnalistik, digantikan oleh AI. Kekuatan disruptif AI sebagai "otomasi kognitif" berpotensi menyebabkan hilangnya ketrampilan jurnalis dalam hal penelitian, penulisan, pencatatan, analisis, wawancara, dan pemikiran independen. Ia memberi peringatan jurnalis secara sadar harus membatasi ketergantungan pada AI (Wu, 2026).

Bila kita masih ingat apa yang diramalkan oleh Yuval Noah Harari dalam bukunya Homo Deus: A Brief History of Tomorrow (2016), kita akan semakin cemas karena para miliarder elit AI mungkin tidak sepenuhnya memikirkan konsekuensi ini. Mereka lebih peduli pada perlombaan untuk memperbarui manusia dari homo sapiens dengan berbagai kelemahannya, menjadi homo deus, manusia setara dewa dengan kesempurnaannya. Pertaruhan dalam dominasi AI bukan hanya sekadar untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tetapi jauh lebih mendasar, seperti menaklukkan kematian, memprogram ulang pikiran, dan memegang kendali atas masa depan.

Untuk apa sebenarnya manusia menjadi homo deus? Akan cukup mengejutkan tatkala kita mengetahui bahwa motif di balik itu tak jauh dari naluri kapitalisme yang paling primitif, yaitu akumulasi keuntungan. Dalam bukunya Surveillance Capitalism (2019), Shoshana Zuboff menunjukkan bagaimana raksasa Silicon Valley dapat meraksasa seperti saat ini. Itu, misalnya, dapat dilihat dari sejarah Google.

Pada mulanya Google hanya mesin pencari tidak berbayar. Namun, secara tidak sengaja mereka menyadari bahwa jejak digital yang ditinggalkan oleh para penggunanya bisa dijadikan cuan. Pengalaman hidup manusia dalam jejak digital itu, sebagian besar tanpa izin, dijadikan komoditas yang diperdagangkan. Lebih dari itu, hidup manusia menjadi sulit dilepaskan dari pengawasan mereka.

AI yang hari ini menjadi komoditas yang sedang dipromosikan besar-besaran, berkembang di atas logika yang sama. Pengalaman manusia dikuras secara cuma-cuma, acap kali tanpa manusia bisa menghindarinya. Ia dibungkus dengan narasi luhur, seperti untuk menyelamatkan dunia atau menemukan obat penyakit yang sulit disembuhkan. Namun pada dasarnya, seperti dikatakan oleh Karen Ho dalam bukunya, Empire of AI: Dreams and Nightmares in Sam Altman’s Open AI (2025) yang mendorongnya adalah motif akumulasi keuntungan. Ini adalah penjelmaan baru kekaisaran (imperium) lama yang seharusnya telah ditinggalkan di zaman modern (Ho, K., 2025).

Ho menilai raksasa-raksasa teknologi informasi yang kerap dijuluki Big Tech lambat laun akan memiliki pengaruh yang mengendalikan segala hal. Ia mengkhawatirkan dunia akan kembali ke zaman kekaisaran tanpa demokrasi karena orang tidak lagi memiliki hak dan kepemilikan atas data, tanah, energi, dan air mereka. Bahkan tidak lagi dapat menentukan masa depan mereka sendiri. Nielsen dan Ganter (2022), misalnya, memperingatkan Big Tech yang kini menguasai platform digital, akan menjadikan kita budak-budak algoritma, dan mengancam tergerusnya pluralitas informasi dan ekosistemnya Mereka melihat UU Konsentrasi Media yang ada tidak memadai dan perlu regulasi baru dengan mengarusutamakan fenomena Platform yang dapat mengancam pluralitas informasi (Nielsen dan Genter, 2022).

Menjawab berbagai kritik, para elit AI mengajukan konsep Universal Basic Income (UBI) atau Pendapatan Dasar Universal. Kiamat dunia kerja yang kemungkinan terjadi karena algoritma pintar telah menyebabkan jutaan orang kehilangan pekerjaan, diatasi dengan adanya jaminan sosial dari pemerintah. Setiap bulan pemerintah akan mengirimkan uang tunai ke rekening setiap warga negara tanpa syarat apa pun. Robot yang akan bekerja menghasilkan uang. Uang ini berasal dari pajak yang dibayarkan korporasi AI.

Elon Musk belum lama ini ketika berbicara di Forum Investasi Arab Saudi-Amerika Serikat di Washington, berkata, di masa depan manusia tidak perlu bekerja lagi karena hampir seluruh tugas dan pekerjaan dapat diselesaikan sepenuhnya oleh AI dan robot (CNBC Indonesia, 8 Juni 2026). Sam Altman sebelumnya berkata bahwa ketika AI dan robot mengambil alih pekerjaan, barang dan jasa akan menjadi sangat murah dan gratis. Itu sebabnya UBI akan dapat memenuhi kebutuhan tersebut.

Narasi pro-AI seperti yang disuarakan oleh Elon Musk dan Sam Altman umumnya bersandar pada Etika Utilitarianisme, yang menyatakan bahwa kebaikan suatu tindakan diukur dari seberapa besar kebahagiaan dan utilitas yang dihasilkan bagi mayoritas manusia (the greatest good for the greatest number). Argumen pro-AI berfokus pada pembenaran bahwa AI diproyeksikan mampu menyelesaikan krisis kemanusiaan yang rumit—mulai dari mendeteksi kanker lebih dini hingga memitigasi perubahan iklim melalui pemodelan data cuaca yang super akurat. Bagi kaum utilitarian, manfaat masif ini jauh melampaui kerugian berupa hilangnya beberapa jenis pekerjaan tradisional.

Namun, gagasan ini akan patah bila kita menghadapkannya dengan etika keadilan John Rawls. Rawls (1985) mengajak kita membayangkan sebuah kondisi tatkala berada di balik ‘tirai ketidaktahuan’. Sebuah situasi dimana kita tidak tahu apakah kita akan menjadi orang yang memiliki limpahan privilese seperti Elon Musk dan para miliarder lainnya atau menjadi gembel yang hidup di bawah jembatan. Dalam situasi ketidaktahuan itu, pada umumnya manusia akan secara rasional merancang sistem yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak, termasuk kelompok yang paling rentan (Rawls, J., 1985).

Bagi Rawls, ketimpangan sosial dan ekonomi hanya dibolehkan jika itu memberikan keuntungan terbesar bagi anggota masyarakat yang paling kurang beruntung. Dalam Justice as Fairness, Political not Metaphysical (1985), Rawls menegaskan bahwa aturan main yang adil harus lahir dari kesepatan politik yang demokratis dan praktis antar warga negara yang setara. Ia tidak ditentukan oleh sekelompok pihak yang memiliki kekuatan untuk memaksakannya.

Dari perspektif ini, UBI adalah sebuah tawaran ketidakadilan. UBI berfungsi untuk membuat sebagian besar orang berada di kelas paling rendah dan menjadi penonton pasif bagi para monopolis penguasa AI. Dari warga negara yang aktif menentukan nasib bangsanya, menjadi kelompok dependen yang hidupnya digantungkan pada belas kasihan subsidi hasil pajak korporasi AI.

Kesimpulan yang sama akan kita peroleh bila menggunakan perspektif Filsuf Jerman Immanuel Kant. Dari sudut pandang etike deontologis Kant, sebagaimana dijelaskan oleh pemikir modern Hasan Yönden dan Keziban Der (2024), moralitas Kant berakar pada kepatuhan terhadap categorical imperative. Artinya, setiap tindakan harus ditempatkan sebagai perintah moral mutlak yang berlaku bagi semua orang tanpa syarat, terlepas dari keinginan atau konsekuensi dari tindakan tersebut. Setiap tindakan wajib memperlakukan kemanusiaan selalu sebagai tujuan pada dirinya sendiri (an end in itself), Sebuah tindakan tidak boleh melulu sebagai sarana (a mere means) yang memperalat manusia. Martabat manusia itu mutlak. Ia tidak dapat dibandrol dengan harga seberapa pun.

Dari perspektif Kantian, manusia telah gagal dihargai dalam sistem yang dibangun oleh para elit AI. Manusia direduksi menjadi hanya titik data yang kemudian dipakai melatih mesin komersial bernama AI. Para proponen AI sering berkata AI adalah sistem yang membebaskan manusia. Padahal sebenarnya yang terjadi adalah menciptakan jerat subordinat baru kepada manusia. Argumen seperti ini, bagi dua filsuf Kantian, Keziban Der dan Hülya Yaldir (2024), hanya pencerahan semu. Manusia dijinakkan untuk menjadi konsumen pasif—seperti hewan peliharaan ekonomi yang diberi makan secara teratur di dalam kandang digital yang nyaman. Yang menjadi dewa adalah para penguasa teknologi dengan berbagai proyek eksperimen mereka.

Kesadaran akan bahaya yang mengancam sesungguhnya telah muncul di berbagai belahan bumi. Gerak-gerik para raksasa Silicon Valley yang ingin mendikte masa depan, merupakan pertaruhan besar. Itu sebabnya Uni Eropa telah memulainya dengan pendekatan hukum yang agresif melalui EU AI Act. Amerika Serikat membangkitkan lagi hukum antitrust melalui lembaga seperti FTC. Banyak negara mulai mengangkat isu Digital Sovereignty (Kedaulatan Digital).

Indonesia berada pada posisi yang krusial. Posisinya sebagai target utama kolonialisme data, adanya ancaman pengangguran massal tanpa jaringan pengaman (karena mustahil menerapkan UBI saat ini) serta potensi tergerusnya kedaulatan budaya dan hukum karena AI berpotensi mengambil alih berbagai proses, termasuk kurikulum, membuatnya harus serius memperhatikan isu ini.

Baru-baru ini telah terbit Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Sebagian besar aturan ini mengatur penyelenggara platform digital dan media sosial. Regulasi semacam ini diperlukan, tetapi tidak cukup. Indonesia seharusnya memiliki semacam omnibus law untuk mengatur Big Tech berikut turunan produknya, termasuk AI.

Referensi

Bisnis (2026). Google Bayar Rp16,56 Triliun per Bulan ke SpaceX untuk Akses Komputasi AI. Bisnis, 6 Juni 2026. https://teknologi.bisnis.com/read/20260606/84/1978919/google-bayar-rp1656-triliun-per-bulan-ke-spacex-untuk-akses-komputasi-ai?

CNBC (2026). 20 Tahun Lagi Manusia Tak Perlu Bekerja, Uang Tak Ada Harganya. CNBC, 8 Juni 2026. https://www.cnbcindonesia.com/tech/20260608063428-37-740841/20-tahun-lagi-manusia-tak-perlu-bekerja-uang-tak-ada-harganya.

Der, K., & Yaldir, H. (2024). Kant’s Enlightenment: Egalitarian or Not? dalam Current Topics in Social Sciences (pp. 45-62). Istanbul: Academic Press.

Harari, Y. N. (2016). Homo Deus: A Brief History of Tomorrow. London: Harvill Secker.

Ho, K (2025).Empire of AI: Dreams and Nightmares in Sam Altman’s Open AI. Penguin Press.

Rawls, J. (1985). Justice as Fairness: Political not Metaphysical. Philosophy and Public Affairs, 14(3), 223-251.

The Economist (2026). How to Prepare for A Job Apocalypse. The Economist, 5 Mei, 2026.

Wu, S. (2026). Is Artificial Intelligence Causing Journalists to “Deskill”? Exploring Journalistic Deskilling/Upskilling in the AI Age. Journalism Practice, 1–17. https://doi.org/10.1080/17512786.2026.2682272

Yönden, H., & Der, K. (2024). Value and Duty Theories of Ethics: Deontology, Axiology and Teleology. dalam Current Topics in Social Sciences (pp. 12-29). Istanbul: Academic Press.

Zuboff, S. (2019). The Age of Surveillance Capitalism: The Fight for a Human Future at the New Frontier of Power. New York: PublicAffairs.