Kekerasan terhadap Perempuan dalam Perspektif Teori Konflik Marx

I am a student at Jakarta State University majoring in sociology education.
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Ebenezer Matthew tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kekerasan terhadap Perempuan Masih Menjadi Masalah Sosial

Kekerasan terhadap perempuan kembali menjadi perhatian publik setelah munculnya kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang melibatkan seorang pria bernama Taufik Hidayat. Berdasarkan informasi yang disampaikan aparat kepolisian, korban diduga mengalami penyekapan dan kekerasan fisik sebelum akhirnya berhasil diselamatkan dan kasus tersebut diproses secara hukum. Terlepas dari proses hukum yang masih berjalan, peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan bukan sekadar tindakan kriminal, tetapi juga mencerminkan persoalan sosial yang lebih luas mengenai relasi kuasa dan dominasi dalam masyarakat.
Kekerasan terhadap Perempuan dalam Teori Konflik Marx
Dalam kajian sosiologi, kekerasan terhadap perempuan dapat dipahami melalui Teori Konflik yang dikemukakan oleh Karl Marx. Teori ini menjelaskan bahwa kehidupan sosial tidak selalu berjalan harmonis, melainkan dipenuhi konflik karena adanya ketimpangan kekuasaan. Meskipun Marx berfokus pada konflik antara pemilik modal dan kelas pekerja, konsep utamanya mengenai dominasi kemudian berkembang untuk menjelaskan berbagai bentuk hubungan sosial yang tidak setara.
Dari sudut pandang ini, kekuasaan bukan hanya berkaitan dengan ekonomi atau jabatan. Kekuasaan juga dapat muncul dalam hubungan antarmanusia ketika satu pihak memiliki kemampuan untuk mengendalikan pihak lain. Ketika relasi tersebut digunakan untuk membatasi kebebasan atau memaksakan kehendak, dominasi mulai terbentuk.
Dominasi sebagai Akar Kekerasan terhadap Perempuan
Melalui perspektif Teori Konflik Marx, kekerasan terhadap perempuan dapat dipahami sebagai manifestasi dari relasi dominasi. Dalam berbagai kasus, pelaku menggunakan kekuatan fisik, ancaman, tekanan psikologis, atau kontrol terhadap aktivitas korban untuk mempertahankan kekuasaan. Hubungan yang seharusnya didasarkan pada kesetaraan berubah menjadi hubungan yang timpang, di mana satu pihak mengendalikan pihak lainnya.
Kasus yang belakangan menjadi perhatian publik memperlihatkan bagaimana dugaan penyekapan dan penganiayaan bukan hanya merupakan tindakan kekerasan, tetapi juga bentuk penguasaan terhadap kebebasan korban. Perspektif sosiologi tidak dimaksudkan untuk menggantikan proses hukum, melainkan membantu menjelaskan mengapa relasi semacam ini dapat muncul dalam kehidupan masyarakat.
Mengapa Dominasi Terus Berulang?
Teori Konflik Marx menekankan bahwa dominasi akan terus berlangsung apabila struktur sosial memungkinkan ketimpangan tetap dipertahankan. Dalam konteks kekerasan terhadap perempuan, kondisi tersebut dapat diperkuat oleh budaya yang menoleransi kekerasan, ketidaksetaraan gender, lemahnya perlindungan terhadap korban, maupun rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan.
Artinya, penyelesaian persoalan ini tidak cukup hanya dengan menghukum pelaku. Masyarakat juga perlu membangun sistem sosial yang mampu mencegah munculnya relasi yang timpang melalui pendidikan, penguatan perlindungan hukum, serta peningkatan kesadaran mengenai pentingnya menghormati hak setiap individu.
Peran Masyarakat dalam Mengurangi Kekerasan terhadap Perempuan
Pendekatan sosiologi menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, sekolah, lingkungan sosial, media, dan negara memiliki peran dalam membangun budaya yang menghargai kesetaraan dan menolak segala bentuk kekerasan.
Pendidikan mengenai relasi yang sehat, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan perlu ditanamkan sejak dini. Selain itu, masyarakat juga perlu menciptakan ruang yang aman bagi korban untuk melapor tanpa rasa takut akan stigma atau diskriminasi.
