Konten dari Pengguna

Adil Sejak dalam Pikiran Melintasi Batas Ras dan Kebudayaan

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ebes Nathanael tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Foto: Dok. Pribadi

Di abad ke-21 ini, saya melihat begitu banyak persoalan yang berkaitan dengan multikulturalisme serta betapa sulitnya manusia menjadi individu yang benar-benar egaliter. Berbagai bentuk diskriminasi, prasangka, dan ketimpangan masih kerap dijumpai di tengah masyarakat, seolah menjadi persoalan yang tak kunjung usai.

Namun, permasalahan semacam ini ternyata bukanlah sesuatu yang benar-benar baru. Setelah menyelesaikan novel Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer, saya menyadari bahwa persoalan serupa telah lama terjadi di bumi Indonesia. Melalui novel tersebut, Pramoedya menggambarkan bagaimana perbedaan ras, status sosial, dan kekuasaan telah menjadi sumber tantangan sejak masa kolonial.

Pada masa itu, manusia dikelompokkan ke dalam kasta-kasta rasial yang kaku: orang-orang Eropa bertengger di puncak hierarki, golongan Timur Asing berada di tengah sebagai penyangga ekonomi, sementara kaum Pribumi dipaksa mendekam di dasar paling bawah sebagai sub-manusia yang kehilangan hak-hak dasarnya.

Multikulturalisme Hari Ini

Masyarakat Indonesia tidak lagi menghadapi masalah yang serupa pada masa kolonial dulu. Persoalan kita hari ini adalah ketika perbedaan ras dan budaya tersebut membentur tembok tebal bernama ketimpangan struktural dan prasangka kultural yang mengakar.

Masyarakat kita sering sekali melantunkan kata dan kalimat tentang toleransi terhadap perbedaan ras dan budaya, namun tidak benar-benar memahami bobot dari apa yang diucapkan. Akibatnya, sikap egaliter tidak pernah tercapai.

Dalam dunia kerja atau interaksi sosial sehari-hari, misalnya, sentimen terhadap etnis minoritas, pekerja migran, atau kelompok masyarakat adat masih sangat kental.

Prasangka kultural ini membuat masyarakat sering kali memberikan label atau stereotip tertentu kepada kelompok di luar mereka, sehingga kedudukan antarkelompok tidak pernah benar-benar setara.

Keberagaman yang ada hari ini baru sebatas pengakuan atas adanya perbedaan, belum sampai pada tahap interaksi yang egaliter di mana setiap orang berdiri di atas landasan martabat yang sama. Mutasi dari sistem kasta kolonial ini melahirkan apa yang bisa disebut sebagai neo-feodalisme berbasis kapital dan hak istimewa yang terselubung.

Jika dalam Bumi Manusia tokoh Robert Suurhof merasa berhak merendahkan Minke hanya karena mengalir darah Eropa, manusia modern hari ini juga masih sering dihinggapi ilusi superioritas serupa.

Fenomena pemujaan yang berlebihan terhadap orang asing dari negara maju atau yang berkulit putih masih membekas kuat dalam psikologis masyarakat. Sebaliknya, sesama warga bangsa atau pekerja dari wilayah yang dianggap tertinggal secara ekonomi justru kerap dipandang sebelah mata.

Ketimpangan ini menunjukkan bahwa masyarakat belum sepenuhnya sembuh dari penyakit mental kolonial yang melihat martabat manusia ditentukan oleh asal-usul geografis atau kekuatan ekonomi negaranya.

Ketimpangan Struktural dan Kasus Nyai Ontosoroh Modern

Di dalam novel Bumi Manusia, ada sebuah kasus yang menimpa salah satu tokohnya. Ia adalah Sanikem, atau yang lebih dikenal sebagai Nyai Ontosoroh.

Kasus Nyai Ontosoroh merupakan contoh pahit tentang bagaimana hukum dan budaya dominan dapat merenggut hak seseorang secara sewenang-wenang. Sebagai seorang gundik, Nyai Ontosoroh mampu membuktikan bahwa kapasitas intelektual dan kemampuan manajemennya jauh melampaui orang-orang Eropa totok di sekitarnya.

Namun, ketika berhadapan dengan hukum kolonial, seluruh pencapaian, harta benda, bahkan hak asuh atas anak kandungnya sendiri hangus seketika. Semua itu hilang hanya karena statusnya yang merupakan seorang pribumi.

Pola penindasan struktural ini nyatanya masih terus berulang di zaman sekarang. Realitas hari ini memperlihatkan bagaimana masyarakat adat yang telah merawat hutan mereka selama bergenerasi harus tersingkir demi proyek-proyek raksasa atas nama pembangunan.

Di sisi lain, masyarakat kelas bawah juga sering kali kalah dan tidak berdaya saat berhadapan dengan hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ketika sistem hukum dan sosial lebih berpihak pada pemilik modal dan kekuasaan, maka esensi dari multikulturalisme yang berkeadilan telah gagal diwujudkan.

Di tengah dunia yang masih tersekat oleh sentimen ras, budaya, dan kelas sosial ini, manusia Indonesia modern ditantang untuk merenungkan kembali bagaimana membentuk karakter yang benar-benar egaliter. Pramoedya memberikan petunjuk yang sangat jernih melalui wejangan Jean Marais kepada Minke yang sangat legendaris:

"Seorang terpelajar harus juga berlaku adil sudah sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan."

Kutipan ini menjadi hantaman keras sekaligus tuntutan moral bagi masyarakat modern. Menjadi terpelajar hari ini tidak boleh hanya diukur dari gelar akademis, menjadi terpelajar harus dibuktikan dari sejauh mana pikiran bersih dari bias, rasisme, dan rasa superioritas terhadap kebudayaan lain.

Karakter egaliter yang dicontohkan oleh Minke adalah buah dari pikiran yang adil tersebut. Ia memilih mematahkan tradisi feodal berjalan jongkok di lantai untuk menghadap bupati karena tindakan itu dianggap merendahkan hakikat kemanusiaan.

Karakter seperti inilah yang sangat dibutuhkan saat ini, yaitu sebuah keberanian untuk membongkar perasaan superioritas budaya sendiri sekaligus menghentikan inferioritas di hadapan budaya luar. Lebih jauh lagi, keadilan dalam pikiran itu harus termanifestasi dalam keberanian untuk berpihak pada kemanusiaan universal, bukan pada batas-batas golongan atau ras.

Ketika Minke memilih berdiri membela Nyai Ontosoroh dan Annelies dalam mempertahankan hak-hak mereka melawan pengadilan Amsterdam, ia tidak sedang membela kepentingan suku Jawa semata. Ia sedang mempraktikkan keadilan dalam perbuatan untuk melawan keserakahan institusional.

Di era modern, karakter egaliter masyarakat sedang diuji pada titik yang sama. Setiap individu ditantang untuk berani bersuara dan berpihak ketika melihat ada kelompok ras, etnis, atau budaya lain yang mengalami perlakuan tidak adil, bahkan jika pelakunya adalah kelompok sendiri.

Karakter ini dengan tegas menolak solidaritas buta berbasis sentimen kesukuan yang sempit. Kita harus memilih menempatkan keadilan sosial sebagai hukum tertinggi dalam pergaulan antarbangsa.

Perjuangan yang Belum Selesai

Pada akhirnya, harus disadari bahwa menjadi manusia yang egaliter di tengah masyarakat yang multikultural adalah sebuah perjuangan yang dinamis dan tidak akan pernah selesai. Masyarakat tidak bisa sekadar menjadi penonton sejarah yang pasif di tengah ketimpangan sosial yang terjadi di depan mata.

Zaman ini tetap membutuhkan keteguhan karakter seperti Nyai Ontosoroh yang tidak pernah berhenti belajar. Kita harus menolak menyerah pada keadaan yang menindas, dan gigih membangun martabat lewat kapasitas intelektual yang mandiri.

Kata-kata perpisahan yang diucapkan Nyai Ontosoroh di akhir novel, bahwa mereka telah melawan dengan sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya meskipun harus menerima kekalahan, menjadi seruan moral yang kuat melintasi zaman.

Menjadi egaliter berarti setiap orang harus siap mengambil tanggung jawab untuk terus meruntuhkan sekat prasangka di kepala masing-masing. Semua pihak harus berani menolak segala bentuk neo-feodalisme, dan memastikan bahwa setiap individu, apa pun latar belakang ras dan budayanya, diakui kemerdekaannya secara utuh sebagai sesama manusia.