Replikasi Keberhasilan Digitalisasi Pendapatan Daerah

Bachelor of Economics-IPB Master of Science-UI Analyst-Central Bank of Indonesia
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Ebrinda Daisy Gustiani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Replikasi yang Berhasil: Jalan Daerah Menambah Pendapatan
Di sejumlah ruas jalan Surabaya, juru parkir kini mengenakan rompi bergambar kode QRIS. Pengendara cukup memindai kode itu dengan ponsel, dan uang parkir langsung masuk ke kas daerah tanpa singgah di saku siapa pun. Dinas Perhubungan Kota Surabaya mencatat pendapatan parkir naik sekitar 10 persen sejak cara ini berjalan efektif pada 2026. Perubahan kecil di tepi jalan ini memunculkan pertanyaan yang lebih besar: bisakah keberhasilan seperti ini direplikasi daerah lain untuk menambah pendapatannya?
Pertanyaan itu makin penting. Pada 2026, dana yang ditransfer pemerintah pusat ke daerah berkurang Rp205,55 triliun atau 23,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Daerah dituntut lebih pandai menggali pendapatannya sendiri. Kabar baiknya, hingga pertengahan 2025, 501 dari 546 pemerintah daerah atau 91,8 persen sudah tergolong digital dalam mengelola transaksinya. Uji coba pembayaran nontunai di 12 daerah juga menunjukkan pendapatan asli daerah naik rata-rata 11,1 persen. Persoalannya, memiliki sarana digital tidak otomatis berarti pendapatan bertambah.
Yang Perlu Dipahami Sebelum Replikasi
Ada tiga hal yang perlu dipahami sebelum melakukan replikasi.
Pertama, yang perlu direplikasi adalah cara kerjanya, bukan sekadar alatnya. Kajian Bank Indonesia (2025) mencatat bahwa nilai digitalisasi daerah yang tinggi sering kali lebih menggambarkan kelengkapan administrasi dan tersedianya sarana pembayaran, belum seberapa sering sarana itu dipakai. Aplikasi bisa saja sudah terpasang, tetapi warga masih membayar tunai di loket atau kepada petugas. Para ahli pembangunan menyebut gejala ini isomorphic mimicry (Andrews, Pritchett, dan Woolcock, 2013): tampak modern, tetapi hasilnya tidak berubah.
Kedua, hasil paling cepat terlihat adalah pungutan kecil yang dibayar setiap hari. Kajian yang sama, mencakup 514 kabupaten dan kota, menemukan bahwa digitalisasi lebih berdampak pada retribusi, seperti uang parkir, sewa kios pasar, dan karcis tempat wisata, dibandingkan pada pajak daerah. Nilainya kecil, tetapi transaksinya banyak dan biasanya dipungut langsung oleh petugas. Itulah sebabnya pungutan semacam ini paling mudah bocor ketika dibayar tunai. Di Kota Mataram, misalnya, penerimaan retribusi parkir dilaporkan naik 166 persen setelah pembayaran lewat QRIS diterapkan pada 2022. Prinsip yang sama juga berlaku untuk pajak. Sejak April 2026, Kota Medan bersama Bank Indonesia dan Bank Sumut menerapkan QRESTO: ketika konsumen membayar makanan dengan QRIS, porsi pajak restorannya langsung dipisahkan dan masuk ke kas daerah pada hari yang sama, tanpa menunggu setoran bulanan dari pemilik usaha. Semakin sedikit uang yang singgah sebelum sampai ke kas daerah, semakin kecil peluangnya bocor.
Ketiga, manfaat digitalisasi tidak hanya dinikmati daerah yang sudah maju. Penelitian UGM terhadap 231 pemerintah daerah menemukan bahwa pembayaran digital juga menaikkan pendapatan asli daerah di wilayah yang infrastruktur teknologinya masih terbatas, bahkan 2,91 persen lebih tinggi dibandingkan wilayah yang lebih siap. Meski begitu, kajian Bank Indonesia mengingatkan bahwa kecepatan setiap daerah beralih ke digital dipengaruhi oleh kesiapan ekonomi dan kemampuan keuangannya. Karena itu, daerah dengan sumber daya terbatas perlu didampingi agar dapat menikmati manfaat yang sama
Tiga Langkah Replikasi
Langkah pertama adalah menyederhanakan. Daerah menelusuri perjalanan uang dari warga hingga masuk ke kas daerah, lalu memangkas tahapan yang tidak perlu, terutama titik-titik ketika uang tunai berpindah tangan. Surabaya memulainya dengan menertibkan siapa yang berhak memungut. Juru parkir resmi didata ulang, fotonya dipasang pada papan informasi, dan petugas yang tidak memperpanjang keanggotaan diberhentikan.
Langkah kedua adalah menyeragamkan. Tata cara memungut, pilihan cara membayar, dan pencocokan data dengan bank daerah dibakukan, lalu dituangkan dalam rencana kerja digitalisasi daerah. Kementerian Dalam Negeri telah meminta setiap daerah menyusun rencana ini bersamaan dengan rencana pembangunan lima tahunan mulai 2026. Kota Yogyakarta, misalnya, memberlakukan pembayaran parkir tepi jalan melalui QRIS sejak 2025 sehingga tarif muncul otomatis sesuai jenis kendaraan dan warga terhindar dari pungutan di atas tarif resmi. Pajak dan retribusi lainnya pun dapat dibayar melalui aplikasi QRISNA. Tanpa aturan main yang sama, kebocoran hanya berpindah dari loket ke aplikasi.
Langkah ketiga adalah mengkoneksikan. Setiap pembayaran digital terkoneksi langsung dengan sistem keuangan daerah sehingga tercatat seketika. Ukuran keberhasilannya pun berubah, dari berapa banyak sarana pembayaran yang tersedia menjadi berapa banyak pendapatan yang benar-benar masuk melaluinya.
Ketiga langkah ini saling melengkapi. Proses yang sederhana tanpa sistem yang terkoneksi sulit diawasi, sementara aplikasi secanggih apa pun tidak akan banyak membantu bila prosesnya masih berbelit.
Sinergi dan kolaborasi mendorong keberhasilan
Pelaksanaan replikasi tidak dapat berjalan sendiri; setiap pihak memegang peran yang berbeda. Pemerintah daerah menjadi penggerak utama. Melalui tim percepatan digitalisasi yang dipimpin langsung oleh kepala daerah, seluruh dinas menyatukan langkah, mulai dari menata cara memungut hingga mengajak warga membayar secara digital. Perbankan, terutama bank daerah, menyediakan sarana pembayaran, menyimpan kas daerah, dan memastikan setiap rupiah tercatat. Otoritas menyiapkan arah dan aturan mainnya. Bank Indonesia menetapkan salah satu standar pembayaran non tunai seperti QRIS serta berperan sebagai advisor. Kementerian Pusat memberikan pedoman, memberikan penghargaan dan tambahan insentif bagi daerah terbaik. Dengan pembagian peran seperti ini, keberhasilan tidak berhenti di atas panggung, tetapi menjadi contoh bagi daerah lain
Setiap daerah memiliki pasar, jalan, dan warga dengan kebiasaan yang berbeda. Karena itu, replikasi perlu menyesuaikan cara yang paling cocok dengan kondisi wilayah setempat. Rompi QRIS di Surabaya hanyalah yang terlihat di permukaan; yang layak ditiru adalah cara baru daerah dalam memungut, mencatat, dan mempertanggungjawabkan setiap rupiah pendapatannya. Di tengah anggaran yang kian ketat, keberhasilan implementasi digitalisasi yang paling bermanfaat bukanlah yang paling spektakuler, melainkan yang paling mudah direplikasi.
