Konten dari Pengguna

Sambut New Normal, Perusahaan Perlu Siapkan SOP Bekerja di Masa Pandemi

Insight Talenta
Dapatkan Informasi Terbaru di Dunia HR
16 Juni 2020 16:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Insight Talenta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi karyawan kembali bekerja di kantor/Dok: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi karyawan kembali bekerja di kantor/Dok: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Talenta.co - Kita semua berharap pandemi Virus Corona atau COVID-19 lekas berlalu. Ketika suatu saat keadaan pulih kembali, kehidupan new normal harus dihadapi. Yang menjadi pertanyaan, ketika kehidupan new normal harus dihadapi, apa yang harus dilakukan perusahaan?
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, pandemi COVID-19 mengubah cara manusia menjalani rutinitas. Seluruh sendi kehidupan terdampak. Aktivitas sekolah dan bekerja berlangsung dari rumah. Pusat perbelanjaan dan hiburan tutup hingga transportasi dibatasi. Imbasnya, perekonomian dunia terpukul, bahkan sejumlah bisnis terpaksa gulung tikar. 
Untuk itu, dalam rangka antisipasi lanjutan kepada karyawan usai masa krisis penyebaran COVID-19 dan menjalani kehidupan new normal, perusahaan perlu menyusun protokol baru yang harus dijalankan. Berikut ini ulasannya seperti dikutip Talenta by Mekari.

Mengenal Kehidupan New Normal di Masa Pandemi

Setelah adanya pandemi global COVID-19, dunia dipastikan akan memasuki fase new normal. Hal ini tentu saja juga berlaku di Indonesia.
Berbicara mengenai new normal, masih banyak yang bertanya-tanya mengenai definisi dari new normal itu sendiri. Lantas, apa definisi new normal
ADVERTISEMENT
Mengutip pernyataan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmita, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan COVID-19.
Adapun prinsip utama dari new normal itu sendiri adalah dapat menyesuaikan dengan pola hidup yang baru seperti melakukan aktivitas sehari-hari. Pola hidup baru yang dimaksud adalah dengan mengurangi kontak fisik dengan orang lain, menghindari kerumunan, serta bekerja, bersekolah dari rumah.
Secara sosial disadari bahwa hal ini akan berpengaruh. Pasalnya, ada aturan yang disebutkan dalam protokol kesehatan untuk menjaga jarak sosial dengan mengurangi kontak fisik dengan orang lain.
ADVERTISEMENT
Masyarakat akan menjalani kehidupan secara new normal hingga ditemukannya vaksin dan dapat digunakan sebagai penangkal Virus Corona. 
Hingga saat ini vaksin Virus Corona belum ditemukan dan kemungkinan paling cepat dapat tersedia di 2021. Artinya, masyarakat harus menjalani kehidupan secara new normal hingga tahun depan, bahkan lebih.
Oleh karena itu, perubahan perilaku akan menjadi kunci optimisme dalam menghadapi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah atau yang dikenal sebagai new normal.
Berikut ini, ada beberapa opsi protokol yang bisa dilakukan perusahaan untuk menjalani kehidupan new normal setelah pandemi COVID-19 mereda.
Ilustrasi karyawan kembali bekerja di kantor/Dok: Shutterstock

Prosedur Safety Diutamakan

Prosedur yang bisa dilakukan perusahaan usai pandemi COVID-19 dan masuk ke dalam tahap new normal adalah bisa mempekerjakan kembali karyawan dengan umur di bawah 45 tahun. Namun perlu dicatat, perusahaan tetap harus mengutamakan prosedur safety.
ADVERTISEMENT
Ide untuk mempekerjakan kembali karyawan dengan usia di bawah 45 tahun dicetuskan oleh pemerintah bisa menjadi alternatif. Karyawan dengan umur di bawah 45 tahun dianggap tak rentan terpapar Corona. Secara fisik, kebanyakan mereka yang berusia di bawah 45 tahun sehat dan memiliki mobilitas tinggi.  
Meski demikian, karyawan yang merasa tidak sehat dan mengalami gejala seperti demam, batuk/pilek, sakit tenggorokan, gangguan pernapasan, diimbau untuk tetap beristirahat. Atau bila keluhan berlanjut, perusahaan perlu mewajibkan karyawan tersebut untuk beristirahat total dan segera memintanya berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan. 
Bagaimana caranya?
Yang utama adalah identifikasi karyawan yang berisiko. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman karyawan lain saat bekerja.
ADVERTISEMENT
Menjawab masalah ini, perusahaan harus menyediakan fitur Human Resources Information System (HRIS) yang dapat membantu kebutuhan karyawan. Kebebasan yang ditawarkan oleh mobile employee self-service mampu memenuhi kebutuhan karyawan di saat seperti ini.
Misalnya aplikasi HRIS seperti Talenta, yang memungkinkan karyawan untuk mengecek plafon benefit kesehatan yang dimiliki, mengajukan Reimbursement untuk biaya perawatan, dan mendapatkan informasi persetujuan Reimbursement langsung dari aplikasi mobile.
Di sisi admin, Anda juga langsung mendapatkan pemberitahuan dan melakukan approval langsung dari aplikasi tanpa perlu menandatangani dokumen dan menyerahkan ke finance. Dengan demikian, akses terhadap benefit kesehatan menjadi lebih mudah dan dapat diproses dengan lebih cepat.

Memberikan Cuti Baik Berbayar Maupun Tidak Berbayar

Dengan situasi yang sudah berubah dan masuk dalam fase new normal, beberapa perusahaan masih bisa memberikan cuti kepada karyawan yang mengajukan. Namun pastikan sebelum karyawan mengambil cuti, pahami dulu aturan mainnya.
ADVERTISEMENT
Biasanya jenis cuti yang diajukan karyawan adalah cuti berbayar. Jenis cuti ini merupakan izin di mana perusahaan memiliki tanggung jawab untuk tetap membayar gaji atau upah kepada karyawan yang mengambil cuti.
Yang termasuk dalam cuti berbayar ini yaitu cuti sakit, cuti penting, cuti melahirkan, dan cuti ketika karyawan harus melakukan kewajiban mereka terhadap negara, ibadah atau cuti karena tugas dari perusahaan itu sendiri.
Untuk cuti sakit, perusahaan akan membayarkan gaji atau upah karyawan selama empat bulan pertama secara penuh dan 75% untuk empat bulan selanjutnya.
Tapi, kalau karyawan masih belum sembuh juga, maka perusahaan hanya akan membayarkan 50% gaji atau upah karyawan tersebut setelah delapan bulan dan 25% untuk bulan-bulan selanjutnya sampai pemutusan hubungan kerja (PHK) kalau melebihi batas waktu yang diberikan.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, ketika ada karyawan yang mengajukan cuti, prosesnya bisa lebih dengan penggunaan teknologi HRIS. Misalnya untuk cuti, Talenta memiliki fitur Time Off. Dengan fitur tersebut, karyawan dapat dengan mudah mengurus cuti dari mulai berapa lama hingga jenis cuti yang diajukan. Semua data akan terekam dalam database Human Resources (HR).
Ilustrasi karyawan kembali bekerja di kantor/Dok: Shutterstock

Memberikan Fleksibilitas Kerja kepada Karyawan

Pada saat menjalani kehidupan new normal, perusahaan juga harus memberikan fleksibilitas kerja kepada karyawan. Misalnya dengan memberikan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home
Bagaimana caranya?
Karyawan yang diberikan kebijakan ini adalah mereka yang riskan tertular COVID-19 atau dalam kondisi tidak sehat. Selain itu, karyawan yang menggunakan transportasi massal juga bisa diberikan kebijakan ini. 
ADVERTISEMENT
Melakukan work from home sebenarnya tidak sulit untuk dilakukan oleh perusahaan jika paham prinsip-prinsipnya. Prinsip yang paling utama adalah perusahaan harus memastikan kehadiran karyawan tetap terkontrol meski menerapkan work from home. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan aplikasi HRIS.
Fitur absensi mobile atau Live Attendance pada Talenta dapat membantu perusahaan untuk memantau langsung kehadiran karyawan yang bekerja dari rumah. Prinsipnya adalah melalui check–in dan check–out yang dapat dilakukan langsung dari ponsel karyawan. Setiap kali karyawan bekerja, mereka dapat melakukan check–in. Begitu pun setelah selesai bekerja, mereka dapat melakukan check–out
Live Attendance dalam Talenta juga dilengkapi dengan fitur selfie check–in. Anda sebagai HR dapat melihat lokasi absen mereka melalui dashboard yang terupdate secara real-time setiap kali karyawan melakukan Clock in atau Clock out. Dengan begitu, Anda tetap bisa mengawasi apakah karyawan bekerja atau tidak.
ADVERTISEMENT

Membuat Aturan Baru Perusahaan

Cara selanjutnya dalam menjalani kehidupan new normal adalah membuat aturan baru pada perusahaan. Bentuknya bisa berupa e-learning modules yang harus ditaati oleh karyawan.
Bagaimana caranya?
Ada beberapa aturan baru yang harus dicantumkan dan ditaati karyawan. Misalnya gunakan masker, rutin melakukan pengecekan suhu tubuh, rajin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, hingga ikuti etika batuk/bersin yang benar. 
Tambahan lainnya adalah menetapkan aturan ketat terhadap tamu yang datang serta memberlakukan physical distancing. Cara yang paling mudah adalah dengan memberlakukan shift.
Talenta memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk mengatur jam kerja dan shift karyawan bahkan untuk setiap individu. Dengan automasi dari Talenta memungkinkan perusahaan untuk melakukan pencatatan kehadiran yang akurat dan terdokumentasikan dengan baik.
ADVERTISEMENT
Talenta menyediakan fitur Request Change Shift. Dengan fitur ini, karyawan dapat mengajukan pergantian jam kerja jauh-jauh hari dan dapat dikonfirmasi dengan cepat dan mudah.
Mau mendapatkan informasi seputar human resources (HR) lainnya? yuk, kunjungi halaman blog kami di sini.