Konten dari Pengguna

Kontribusi Pemikiran Ekonomi Islam Ahmad Azhar Basyir

Edo Segara Gustanto
Dosen FEBI IIQ An Nur YK, Mahasiswa HIPD UII, Peneliti PS2PM Yogyakarta
8 April 2024 10:59 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Edo Segara Gustanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber gambar: Situs Resmi Muhammadiyah. Link: https://muhammadiyah.or.id/2022/01/kiai-ahmad-azhar-basyir-sosok-di-balik-tajdid-organisasi-persyarikatan-muhammadiyah/
zoom-in-whitePerbesar
Sumber gambar: Situs Resmi Muhammadiyah. Link: https://muhammadiyah.or.id/2022/01/kiai-ahmad-azhar-basyir-sosok-di-balik-tajdid-organisasi-persyarikatan-muhammadiyah/
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu tokoh merupakan pakar dalam bidang keislaman di Indonesia adalah Ahmad Azhar Basyir. Tokoh ini selain sebagai akademisi, juga merupakan tokoh yang banyak terlibat dan bergerak dalam memajukan Islam, umat Islam dan ilmu-ilmu keislaman di Indonesia. Ahmad Azhar Basyir juga seorang akademisi. Selain itu, ia juga aktif dalam beberapa organisasi nasional maupun internasional, misalnya, pernah sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat Indonesia, ketua MUI Pusat periode 1990-1995, menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat RI tahun 1993-1998, anggota tetap (mewakili Indonesia) pada Akademi Fikih Islam dan Organisasi Konferensi Islam (Yusdani, 2020).
ADVERTISEMENT
Masih menurut Yusdani, salah satu bidang yang paling mononjol yang ditekuni Ahmad Azhar Basyir adalah kajian fikih atau hukum Islam. Di tengah maraknya wacana pembaruan pemikiran Islam dan hukum Islam di Indonesia, ia tampil sebagai cendekiawan muslim di Indonesia.
Pembaruan pemikirannya dalam bidang hukum Islam dapat ditelusuri dalam karya-karyanya. Karenanya, tidak heran dalam bidang ini, Ahmad Azhar Basyir telah melahirkan sebuah metodologi yang mengintegrasikan cara berpikir tekstual dan kontekstual sekaligus. Metodologi dan cara berpikir integrasi tekstual dan kontekstual ini mewarnai hampir seluruh karyanya, tidak terkecuali di bidang filsafat, hukum, kalam, dan tasawuf.
Siapa Ahmad Azhar Basyir?
Kyai Haji Ahmad Azhar Basyir, MA adalah seorang tokoh Islam yang dikenal sebagai salah satu pemimpin Muhammadiyah. Beliau menjabat sebagai Ketua Umum Muhammadiyah dari tahun 1990 hingga 1995.
ADVERTISEMENT
Sebagai seorang ulama, beliau memiliki pengaruh yang signifikan dalam gerakan Islam di Indonesia, khususnya dalam Muhammadiyah, sebuah organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia setelah Nahdlatul Ulama. Di bawah kepemimpinannya, Muhammadiyah terus mengembangkan program-program pendidikan, sosial, dan keagamaan untuk masyarakat.
Selama masa kepemimpinannya, beliau juga telah memberikan kontribusi penting terhadap pengembangan fikih ekonomi Islam, sebagaimana diungkapkan sebelumnya. Namun, perlu diingat bahwa setiap pemimpin Muhammadiyah memiliki beragam fokus dan prioritas selama masa jabatannya.
Ahmad Azhar Basyir dianggap sebagai salah satu figur penting dalam sejarah Muhammadiyah, dan kontribusinya terhadap gerakan Islam di Indonesia, baik dalam bidang pendidikan, sosial, maupun ekonomi, telah meninggalkan jejak yang berarti.
Karya-karya Ahmad Azhar Basyir
Sebagai seorang pemikir, Azhar Basyir telah mencetuskan beberapa hasil pemikiran, terutama di bidang fikih. Baginya, fikih bukan saja sekadar pengungkapan khazanah pemikiran klasik, tetapi lebih dari itu, juga penampilan seperangkat pemikiran modern. Karenanya, tidak heran dalam bidang ini Azhar Basyir telah melahirkan sebuah metodologi yang khas. Metodologi ini ternyata mampu mewarnai hampir seluruh karyanya, tidak terkecuali di bidang filsafat, hukum, kalam, dan tasawuf (Yusdani, 2020).
ADVERTISEMENT
Karya ilmiah yang pernah ditulis Azhar Basyir cukup banyak dijadikan rujukan dalam kajian ilmiah di berbagai Universitas di Tanah Air. Di waktu senggangnya, Azhar Basyir juga bergiat menulis buku. Di antara karya-karyanya adalah Refleksi Atas Persoalan Keislaman (seputar filsafat, hukum, politik dan ekonomi); Garis-garis Besar Ekonomi Islam; Hukum Waris Islam; Sex Education; Citra Manusia Muslim; Syarah Hadits; Misi Muhammadiyah; Falsafah Ibadah dalam Islam; Hukum Perkawinan Islam; Negara dan Pemerintahan dalam Islam; Mazhab Mu’tazilah (Aliran Rasionalisme dalam Filsafat Islam); Peranan Agama dalam Pembinaan Moral Pancasila; Agama Islam I dan II, dll.
Selain itu, Magister dalam ilmu Dirasat Islamiyah yang ditekuni Ahmad Azhar Basyir mengakuinya secara internasional sebagai ahli fiqih yang disegani. Itulah mengapa, sosoknya dengan mudah diterima duduk di Lembaga Fiqih Islam: Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang memiliki persyaratan ketat.
ADVERTISEMENT
Pemikiran Ekonomi Islam Ahmad Azhar Basyir
Di tengah marak dan antusiasmenya umat Islam dalam mengembangkan ekonomi Islam dewasa ini, terutama sehubungan dengan upaya memperkokoh dasar-dasar keilmuan (konsep - teori) dan aktualisasi (praktik) ekonomi Islam sebagai alternatif bagi umat Islam Indonesia, dalam kaitan inilah telaah terhadap pemikiran Ahmad Azhar Basyir dalam bidang ekonomi Islam menjadi sangat penting.
Sekalipun Ahmad Azhar Basyir mempunyai perhatian besar dalam bidang hukum Islam, filsafat, kalam, dan bidang-bidang keislaman lainnya. Akan tetapi jika diadakan penelusuran yang lebih jauh atas beberapa tulisannya, ternyata tokoh ini juga mempunyai minat yang kuat dalam mengembangkan pemikiran ekonomi Islam pada umumnya dan pemikiran ekonomi Islam di Indonesia pada khususnya.
Salah satu hal penting yang perlu dicermati dan dipahami secara mendalam terkait pemikiran ekonomi Islam yang dikembangkan oleh Ahmad Azhar Basyir adalah bahwa eratnya hubungan atau tidak bisa dipisahkan antara ekonomi Islam dan fikih muamalah. Bahkan ekonomi Islam dalam pandangan tokoh ini merupakan bagian dari kajian fikih muamalah.
ADVERTISEMENT
Hal ini dapat dimengerti sebagaimana dikemukakannya bahwa hukum-hukum muamalah, seperti gadai, sewa menyewa, perjanjian jual beli, utang piutang, dan sebagainya (Basyir, 2000 : 7-8). Keterkaitan erat antara fikih muamalah dengan kajian ekonomi Islam ini patut memperoleh perhatian karena ada kecenderungan pengembangan kajian ekonomi Islam seolah lepas dari fikih muamalah.
Dalam pandangan Ahmad Azhar Basyir adalah bahwa secara alamiah manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya agar dapat bertahan hidup (survive), dalam aspek sandang, pangan, papan. Untuk memenuhi itu semua, manusia perlu bekerja untuk menghasilkan barang-barang kebutuhannya yang telah tersedia di alam. Hasil produksinya dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhannya. Dalam kaitan inilah dapat dipahami bahwa secara kodrati kehidupan manusia merupakan makhluk sosial, manusia membutuhkan bantuan manusia lainnya.
ADVERTISEMENT
Juga dalam usahanya memenuhi kebutuhan hidupnya manusia tidak dapat bekerja dan hidup sendiri, tetapi harus bersama-sama dan membutuhkan bantuan orang lain. Agar kehidupan manusia bermasyarakat dapat tenteram, perlu adanya sistem ekonomi. Dalam kaitan inilah munculnya persoalan-persoalan seputar produksi, konsumsi, distribusi dan pemasaran, itulah yang merupakan persoalan-persoalan kunci ekonomi (Basyir, 1993 : 177).
Ahmad Azhar Basyir juga dalam beberapa karyanya mengulas beberapa tema penting terkait wakaf tunai, asuransi jiwa, penjualan harta wakaf, wakaf produktif, dll.
Ekonomi Islam dan Kesejahteraan
Berdasarkan penjelasan dan uraian tentang pemikiran dasar dan tema-tema ekonomi Islam di atas dapat ditegaskan bahwa sistem ekonomi Islam dalam pandangan Ahmad Azhar Basyir merupakan sistem ekonomi yang tunduk patuh pada kaidah dasar Islam (al-Quran dan Sunnah) sekaligus membedakannya dengan sistem konvensional. Secara lebih rinci dapat diuraikan tentang perbedaan mendasar antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi konvensional tersebut adalah:
ADVERTISEMENT
1. Ekonomi Islam sebagai suatu sistem ekonomi yang secara keseluruhannya didasarkan pada sistem etika Islam. Pemberlakuan dan penerapan asumsi dasar ini meliputi baik dalam proses maupun interaksi kegiatan ekonomi yang diberlakukan.
2. Prinsip dasar ekonomi Islam juga didasarkan pada penerapan asas efisiensi dan manfaat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan alam. Dengan kata lain sistem yang ramah lingkungan dalam arti luas.
3. Motif kegiatan ekonomi dalam Islam adalah didasarkan pada tujuan ibadah dalam arti luas mencari falah (kemakmuran) di dunia dan di akherat selaku khalifatullah ( Basyir, 1993 : 178 - 184, 222 - 231).
Uraian tentang perbedaan mendasar antara sistem ekonomi Islam dan sistem ekonomi konvensional di atas, lebih jauh dapat ditegaskan bahwa sistem ekonomi Islam sekali lagi merupakan sistem ekonomi etis yang mengharuskan tunduk patuh pada nilai-nilai, prinsip dan dan etika bisnis Islam.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penjelasan sebagaimana tersebut di atas dapat ditegaskan bahwa konsep dan praktik ekonomi Islam yang paling mengemuka dan menjadi perhatian Ahmad Azhar Basyir bertitik-tolak dari konsep mendasar bahwa konsep Islam merupakan ekonomi etis untuk kesejahteraan (Basyir, 2000 : 15 - 17).
Dengan begitu, Ekonomi Islam sebagai sistem ekonomi etis ini dapat dielaborasi dan dijelaskan lebih lanjut bahwa ekonomi dalam Islam didasarkan pada tiga level/tingkat norma, yaitu norma nilai (values), norma asas dan norma konkret.
Kesimpulan
Sebagai sarjana muslim yang menguasai berbagai bidang keilmuan Islam, seperti filsafat Islam dan fikih, Ahmad Azhar Basyir mendasarkan pemikirannya pada prinsip moralitas atau etika Islam. Posisi moral ini menjadi sentral dalam Islam. Beberapa ketentuan hukum dan ekonomi dalam Islam mengandung nilai moral luhur (Basyir, 1981: 66, Basyir, 2000: 56-59).
ADVERTISEMENT
Konsekuensi logis dan implikasi lebih jauh dari salah satu substansi pemikiran ekonomi Islam Ahmad Azhar Basyir adalah bahwa dalam bidang ekonomi umat di samping harus mengembangkan sistem ekonomi Islam baik perbankan maupun non perbankan, baik makro maupun mikro bukan hanya semata-mata merejeksi – menolak, mensubstitusi – tambal sulam dan mengadisi – melengkapi sistem ekonomi konvensional (Ilyas, 2018: 229) tetapi juga harus mengoriginasi yaitu menggali dan nilai-nilai universal dalam al-Quran dan Sunnah serta khazanah Islam yang sudah ada dan mengaktualkannya dalam sistem dan kehidupan ekonomi umat untuk mengeakkan keadilan dan mewujudkan kemakmuran.
Dari pernyataan tersebut di atas dengan jelas menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi Islam agar kokoh dan kuat perlu didasarkan pada filsafat etika yang digali dari sumber Alquran, Sunnah dan khazanah Islam. Atas dasar itu, suatu yang sangat mendesak untuk dilakukan dalam hal ini adalah filsafat etika Islam dan merumuskannya secara komprerhensif untuk dijadikan dasar pijak pengembangan ekonomi Islam yang pada akhirnya dapat mewujudkan kesejahteraan. Allahua'lam.[]
ADVERTISEMENT
Nb. Tulisan ini banyak bersumber dari Artikel Dr. Yusdani, MA. (Dosen FIAI UII) berjudul "Menelisik Warisan Ahmad Azhar Basyir dalam Bidang Fikih dan Ekonomi Islam," yang ditulis di tahun 2020 namun belum dipublikasikan.