Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Konten dari Pengguna
Percepatan Pangsa Pasar Ekonomi dan Keuangan Syariah
21 Oktober 2022 11:12 WIB
Tulisan dari Edo Segara Gustanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Oleh: Edo Segara Gustanto*
Wakil Presiden, KH. Ma'ruf Amin menyoroti pangsa ekonomi dan keuangan syariah yang mengalami kenaikan tipis dari sebelumnya. Kyai Ma'ruf memaparkan, pangsa pasar keuangan syariah Indonesia menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya meningkat, 0,4 persen yakni 10,41 persen per Juni 2022 dibandingkan tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
"Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah kini telah mengalami peningkatan, walaupun belum signifikan dan sangat perlu percepatan," ujar Kyai Ma'ruf saat membuka secara virtual pembukaan Silaturahim Kerja Nasional Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) 2022, Sabtu (8/10/2022). Fakta-fakta ini diungkapkan oleh Kyai Makruf Amin dalam acara besar MES tersebut.
Saya kira ini patut menjadi perhatian semua stake holder ekonomi dan keuangan syariah. Tentu tidak hanya MES selaku perkumpulan praktisi dan pakar-pakar ekonomi ekonomi syariah, tapi juga tanggung jawab kita semua termasuk saya yang berkecimpung di dunia akademisi.
Faktor Penghambat Pangsa Pasar Ekonomi dan Keuangan Syariah
Seperti diucapkan oleh Edy Suandi Hamid (Dewan Pakar MES Daerah Istimewa Yogyakarta), dalam pembekalan pengurus MES Daerah Istimewa Yogyakarta di tahun 2021. Ia mengatakan, banyak faktor yang menjadi penghambat berkembangnya ekonomi syariah.
ADVERTISEMENT
"Pengakuan akan eksistensi sistem ekonomi Islam baru akan diperoleh jika sistem ini mampu mendekatkan manusia pada pemecahan masalah-masalah pokok ekonomi, yakni yang berkaitan dengan produksi, konsumsi dan distribusinya," ungkap Edy.
Edy Suandi Hamid juga mengatakan, perlu ada strategi di dalam mendorong ekonomi syariah Indonesia. Masyarakat perlu ditanamkan nilai-nilai Islam melalui proses pendidikan dan keteladanan. Hal yang tidak kalah penting adalah dengan melakukan sosialisasi kepada semua lapisan masyarakat mengenai ekonomi syariah.
“Perlu kerjasama dengan setiap stake holder untuk mendukung ekonomi syariah, termasuk regulasi yang mendukungnya. Pembangunan infrastruktur fisik dan non fisik untuk semua sektor industri syariah serta ekonomi kreatif berbasis syariah menjadi bagian penting untuk dilakukan sebagai akselerasi baru,” tambah Edy yang saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Tidak Hanya Fokus di Pasar Keuangan Syariah
Untuk memperbesar pangsa ekonomi dan keuangan syariah, saya kira sangat diperlukan kita tidak hanya bicara tentang sektor finansial atau keuangan yang memang sempat melambat karena pandemi, belum lagi ancaman resesi global.
Selama ini fokus ekonomi syariah hanya terpusat di keuangan dan finansial, perbankan, koperasi, asuransi, sukuk, dll. Sektor riil juga perlu lebih didorong lebih jauh agar berjalan seiring dengan sektor moneter dalam pengembangan ekonomi syariah.
Implementasi ekonomi syariah bukan saja pada level korporasi besar, namun juga pada ekonomi rakyat hingga lapis bawah. Dari perkembangan yang ada, termasuk ekonomi kreatif berbasis digital, ekonomi syariah jangan sampai tertinggal dalam implementasi digitalisasinya.
Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Diperkuat
ADVERTISEMENT
Selain itu perlu adanya literasi keuangan dan ekonomi syariah yang terus-menerus kepada masyarakat, karena meskipun mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim, belum banyak masyarakat kita yang memahami konsep dan aplikasi ekonomi syariah.
Seperti kita ketahui bersama, dalam survei yang dilakukan oleh Bank Indonesia di tahun 2021 disebutkan bahwa Indeks Literasi Ekonomi Syariah hanya 16,3%. Hal ini berarti dari 100 orang penduduk Muslim Indonesia, hanya 16 orang yang mengerti tentang ekonomi syariah dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Banyak masyarakat Indonesia juga yang masih terjebak pada perdebatan bank syariah itu apakah sudah benar-benar syariah? Belum lagi masyarakat yang menganggap secara praktik bahwa bank syariah itu sama saja dengan bank konvensional.
Seluruh stake holder ekonomi syariah (Pemerintah, asosiasi, praktisi, perguruan tinggi) punya PR besar dan harus bersatu padu melakukan beberapa langkah seperti yang saya ungkap di awal tulisan. Sehingga pangsa pasar ekonomi dan keuangan syariah ini bisa semakin besar dan tentu menghadirkan kemaslahatan dalam perekonomian masyarakat umat Islam.[]
ADVERTISEMENT
*) Kandidat Doktor Hukum Ekonomi Syariah, UII Yogyakarta