TAPERA: Manfaat atau Beban Baru bagi Masyarakat?

Akademisi dan Peneliti Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Edo Segara Gustanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di akhir era Pemerintahan Presiden Jokowi, Pemerintah mengusulkan TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat) yang menyasar pengusaha/pegawai Perusahan Swasta sebagai solusi untuk mengatasi masalah perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah.
TAPERA diluncurkan sebagai bentuk gotong royong, di mana setiap pekerja diwajibkan menyisihkan sebagian kecil potongan dari gajinya untuk tabungan perumahan. Kebijakan yang ditanda tangani oleh Jokowi tanggal 20 Mei 2024 yang lalu dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2024 itu mewajibkan pekerja untuk menjadi peserta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Konsekuensinya, pekerja dengan gaji di atas UMR akan dipungut iuran sebanyak 3% dari gaji.
Dana yang terkumpul kemudian dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA) untuk membantu pembiayaan rumah bagi mereka yang memenuhi syarat. Program ini seolah menawarkan harapan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan cara yang lebih terjangkau.
Dengan tujuan mulia menyediakan akses perumahan yang layak, TAPERA diharapkan menjadi angin segar bagi mereka yang kesulitan memiliki rumah sendiri. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul berbagai pertanyaan mengenai efektivitas dan dampak nyata dari program ini. Apakah TAPERA benar-benar membawa manfaat, atau justru menjadi beban baru bagi masyarakat?
Siapa Saja yang Menjadi Peserta TAPERA?
UU nomor 4 tahun 2016 menjelaskan, hanya pekerja dengan gaji di atas upah minimum saja yang masuk menjadi peserta. Dengan menjadi peserta Tapera, pekerja mandiri akan dikenakan iuran wajib sebesar 3% dari gajinya setiap bulan dan 2,5% bagi pekerja swasta, ASN, TNI/Polri, BUMN. Adapun bagi pekerja yang gajinya di bawah upah minimum, tidak wajib.
Manfaat yang diharapkan dengan adanya TAPERA ini adalah:
(1). Akses Perumahan Lebih Mudah: Dengan adanya TAPERA, masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah diharapkan lebih mudah mengakses pembiayaan perumahan. Program ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya pembelian rumah yang seringkali menjadi kendala utama.
(2). Mendorong Kepemilikan Rumah: Program ini bertujuan meningkatkan jumlah masyarakat yang memiliki rumah sendiri, yang pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
(3). Mendukung Perekonomian: Dengan meningkatnya pembelian rumah, sektor konstruksi dan properti diharapkan mengalami pertumbuhan, yang dapat memberikan efek positif bagi perekonomian secara keseluruhan.
Mengapa Menyasar Swasta?
Kehadiran kebijakan teranyar pemerintah yakni TAPERA ini menuai polemik. Mengapa, karena ikut menyasar pihak swasta. Jika kebijakan ini diterapkan oleh ASN atau Pegawai Pemerintah masih masuk akal.
Di sebuah media sosial, warganet bahkan menyebut kebijakan ini hanya memberatkan pekerja karena lagi-lagi gaji mereka harus dipotong sebesar 2,5%-3% di luar pajak penghasilan. Mohammad Mahfud MD, mantan Menkopolhukam era Jokowi, juga ikut berkomentar terkait kebijakan ini.
"Pemerintah perlu betul-betul mempertimbangkan suara publik terkait Tapera. Kalau tidak ada jaminan akan mendapat rumah dari pemerintah bagi penabung, maka hitungan matematisnya memang tidak masuk akal," ucap Mahfud MD. yang saat ini kembali aktif mengajar di Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia setelah tidak menjabat sebagai Menteri.
Salah satu Stand Up Comedian, Soleh Solihun di dalam twitternya/akun X mengungkapkan cuitannya. Soleh Solihun menyebut bahwa perlu waktu 100 tahun bagi pekerja bergaji Rp10 juta untuk mendapatkan rumah.
@solehsolihin: "Kalau gaji Rp10 juta per bulan, dipotong Tapera 3%, maka setahun terkumpul Rp3,6 juta. Jadinya 100 tahun menabung akhirnya bisa deh dapat rumah yang harganya Rp360 juta. Ngitungnya gitu gak sih?"
Permasalahan yang Muncul
Di balik alasan berbagai manfaat yang dikemukan oleh Pemerintah/BP TAPERA, kebijakan ini juga menghadapi sejumlah kritik dan tantangan yang tidak bisa diabaikan. Beberapa kritik dan tantangan tersebut adalah sebagai berikut:
(1). Beban Tambahan bagi Pekerja: Kewajiban menyisihkan sebagian gaji untuk TAPERA dianggap sebagai beban tambahan, terutama bagi pekerja dengan gaji pas-pasan. Alih-alih membantu, hal ini justru bisa memperburuk kondisi keuangan sehari-hari.
(2). Transparansi dan Pengelolaan Dana: Banyak yang mempertanyakan transparansi dan efektivitas pengelolaan dana oleh BP TAPERA. Kekhawatiran mengenai kemungkinan mismanajemen dan korupsi menjadi sorotan utama masyarakat.
(3). Kriteria yang Membatasi: Kriteria dan persyaratan untuk mendapatkan manfaat dari TAPERA sering kali dianggap terlalu ketat dan tidak realistis, sehingga banyak masyarakat yang sebenarnya membutuhkan justru tidak bisa mengakses program ini.
(4). Kurangnya Sosialisasi: Informasi mengenai TAPERA dan bagaimana cara mengakses manfaatnya masih dirasa kurang oleh banyak kalangan. Hal ini menyebabkan banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami program ini dan bagaimana mereka bisa mendapatkan keuntungan darinya.
Kesimpulan
TAPERA, dengan segala tujuan mulianya, berada di persimpangan jalan antara menjadi solusi nyata atau justru menambah beban bagi masyarakat. Penting bagi pemerintah dan BP TAPERA untuk terus mengevaluasi dan memperbaiki program ini agar benar-benar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi mereka yang membutuhkan.
Transparansi, pengelolaan dana yang efektif, serta sosialisasi yang lebih baik adalah kunci agar TAPERA dapat mencapai tujuannya dan tidak sekadar menjadi janji manis tanpa realisasi. Hanya dengan begitu, TAPERA bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sebaliknya, menjadi beban baru yang harus mereka pikul.
TAPERA berdiri di antara dua sisi yang berlawanan: potensi manfaat besar dan beban yang mungkin ditimbulkannya bagi masyarakat. Untuk memastikan bahwa TAPERA benar-benar menjadi solusi perumahan yang diharapkan, perlu adanya komitmen kuat dari pemerintah dan BP TAPERA dalam meningkatkan transparansi, efisiensi pengelolaan dana, serta sosialisasi yang lebih intensif. Hanya dengan langkah-langkah tersebut, TAPERA dapat menjadi harapan nyata bagi rakyat dalam meraih hunian yang layak dan bukan sekadar menambah beban hidup yang sudah ada.[]
