Bersediakah Anda Membeli Saham Startup Unicorn di Bursa?

edoazhara
seorang penggiat investasi dan sehari-hari bekerja sebagai analis senior di Divisi Penilaian Perusahaan 2, Bursa Efek Indonesia.
Konten dari Pengguna
11 Maret 2021 11:58 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari edoazhara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi alih kepemilikan saham di perusahaan. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi alih kepemilikan saham di perusahaan. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Akhir-akhir ini, ramai terdapat pemberitaan di media massa akan ada saham StartUp Unicorn yang tersedia di Bursa. Belum terdapat konfirmasi apakah akan tercatat di Bursa Efek Indonesia, atau melakukan dual listing di Bursa lain. Mengingat perkiraan valuasi yang cukup besar dan akan ada porsi saham yang ditawarkan ke publik, muncul pertanyaan di kepala saya ketika sedang jalan kaki pagi ini. Bersediakah anda membeli saham StartUp Unicorn di Bursa?
ADVERTISEMENT
Sebelum mampu dan mau menjawab pertanyaan tersebut, mari kita bahas sedikit metode valuasi yang umum digunakan oleh perusahaan tercatat yang sudah melantai di Bursa. Biasanya, sebelum memutuskan untuk membeli suatu saham, investor akan melihat berapa Price to Earnings Ratio (PER) dan Price to Book Value (PBV) perusahaan tersebut. Untuk menjelaskan secara ringkas apa itu PER, biasanya saya menjelaskan bahwa PER adalah jangka waktu yang harus ditunggu oleh seorang investor, apabila perusahaan selalu membagikan seratus persen keuntungannya dalam bentuk dividen tunai kepada investor dalam jangka waktu tertentu, dengan asumsi tidak terdapat pertumbuhan laba alias keuntungan. Angka wajar yang dapat diterima biasanya berkisar 14-17 kali. Meskipun tentu dalam perjalanannya, bisa saja dalam jangka waktu kurang dari 10 tahun seluruh modal yang ditanamkan kembali dalam bentuk dividen. Atau tiba-tiba di tengah jalan seorang investor kehabisan kesabarannya sehingga memutuskan untuk menjual sahamnya sehingga mendapatkan cukup keuntungan dalam bentuk selisih harga beli dan harga jual.
ADVERTISEMENT
Apa bedanya dengan PBV? PBV biasanya membandingkan harga saham dibandingkan dengan nilai bukunya. Lalu bagaimana dengan valuasi StartUp Unicorn sendiri? Mengingat sampai tulisan ini ditulis belum terdapat informasi resmi mengenai prospektus dan laporan keuangannya, sehingga kita hanya bisa meraba-raba berapa angka sebetulnya. Namun, mengingat promo yang sudah dijalankan selama beberapa tahun terakhir, diskon, cashback yang diterima para konsumen, saya menduga StartUp Unicorn tersebut masih membukukan rugi bersih. Jika pun pada saat nanti akhirnya tercatat di Bursa sudah membukukan laba bersih dan anda menanti dividen dari StartUp Unicorn tersebut, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyebutkan bahwa dividen hanya boleh dibagikan apabila Perseroan mempunyai saldo laba yang positif. Adapun yang dimaksud dengan saldo laba positif adalah laba bersih Perseroan dalam tahun buku berjalan yang telah menutup akumulasi kerugian Perseroan dari tahun buku sebelumnya
ADVERTISEMENT
Saya kemudian membayangkan, berapa saldo rugi yang mungkin ada dan ditimbulkan akibat promo diskon dan cashback selama ini. Mestinya kita semua belum bisa menjawab, sampai muncul dokumen prospektus resmi.
Lalu, apa jawaban dari tulisan ini? Saya tidak bisa menjawabnya. Semua kembali kepada preferensi masing-masing investor, apakah menghendaki keuntungan melalui dividen yang mungkin dan bisa diterima setiap tahun, atau Anda seorang tipe investor yang berani mengambil risiko tinggi dengan mencari potensi keuntungan dari kenaikan harga saham tersebut setelah melantai di Bursa.
Salam investasi.
Edo Azhara - Penulis adalah seorang penggiat investasi dan sehari-hari bekerja di salah satu Self-Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal.