Konten dari Pengguna

Lagu Teman Kawanku Punya Teman dan Penghapusan Skripsi

Dr Edy Purwo Saputro SE MSi
Dosen di Program Pascasarjana dan Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta - Solo
31 Agustus 2023 5:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dr Edy Purwo Saputro SE MSi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi skripsi. Foto: Aewphoto/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi skripsi. Foto: Aewphoto/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Judul di atas adalah syair lagu yang dinyanyikan Iwan Fals seputar skripsi dan saat ini pembahasan seputar skripsi menarik dicermati, karena adanya ketentuan bahwa skripsi tidak lagi menjadi syarat mutlak bin wajib dalam menempuh jenjang strata 1 di semua kampus tanpa terkecuali.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, syarat mahasiswa lulus dan bergelar sarjana jika telah menempuh setidaknya 144 sks yang ditempuh selama 4 tahun. Pastinya ada beban wajib yang harus dikerjakan sebelum pemberkasan wisuda adalah menyelesaikan tugas akhir yang kemudian lebih banyak disebut dengan skripsi.
Tidak bisa dipungkiri bahwa skripsi menjadi beban berat dan cenderung digeneralisasi sebagai momok bagi semua di jenjang perguruan tinggi. Oleh karena itu tidak heran jika banyak calon sarjana terpaksa gagal total dan akhirnya menerima kenyataan tidak bisa lulus menjadi sarjana.
Kilas balik skripsi akhirnya menjadikan kampus memetakan ulang problem di baliknya. Paling tidak, ada 3 mata rantai dari skripsi, pertama: si mahasiswa. Bagaimanapun juga, hasil akhir skripsi adalah karya mahasiswa dan inilah yang menjadi inspirasi dari lagu Iwan Fals seperti ditulis pada judul di atas.
Ilustrasi dosen Pria. Foto: Shutter Stock
Di sisi lain, skripsi akhirnya hanya menjadi pajangan di rak perpustakaan untuk dibaca adik kelas dan skripsi itu sendiri tidak hanya sekadar deretan tulisan daftar pustaka dengan rentang waktu yang lama. Akibatnya lalu menjadi sampah karena ruang perpustakaan tidak lagi cukup untuk menampung skripsi.
ADVERTISEMENT
Kedua: dosen pembimbing atau dosbim sebagai pihak yang mereview dan mencermati tulisan bab per bab di skripsi yang ditulis mahasiswa bimbingannya.
Ada banyak kasus dari proses pembimbingan itu sendiri dan juga ada banyak sebutan dari para dosbimnya para mahasiswa. Sebagian ada yang disebut killer sementara ada juga yang bisa disebut baik – budiman – bersahaja. Meski demikian secara umum lebih digeneralisasi sebagai killer karena dianggap mempersulit proses penyelesaian skripsi.
Ketiga: biro skripsi yang menjembatani antara kepentingan mahasiswa dan dosbim saat penyelesaian skripsi. Biro skripsi sering menjadi tempat curhat bagi mahasiswa untuk bisa pindah dosbim jika merasa dipersulit, sementara di sisi lain dosbim tidak mau saja dikambinghitamkan berdalih mempersulit penyelesaian skripsi. Imbasnya, biro skripsi seringkali diminta harapan oleh mahasiswa untuk bisa mengganti dosbim.
Ilustrasi menulis skripsi. Foto: justplay1412/Shutterstock
Belajar bijak dari sejumlah kasus penyelesaian skripsi dan perubahan paradigma di era now maka beralasan jika kemudian muncul wacana penghapusan skripsi karena di era masa depan tuntutan terhadap kompetensi sarjana tidak lagi hanya dapat diukur dengan skripsi dan selembar ijazah semata.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, sejumlah kampus sudah memakai standar kelulusan tepat waktu (KTW) dan pemberlakuan outcome-based education atau OBE untuk mendukung percepatan kelulusan sarjana.
Sekali lagi, penghapusan skripsi bagi kelulusan sarjana pasti disambut gembira para mahasiswa dan pastinya lagu lawas Iwan Fals seperti judul di atas akan semakin syahdu didengarkan ketika skripsi dihapus sebagai syarat kelulusan sarjana.