Konten dari Pengguna

Masa Lalu Jadi Alasan dan Acuan

Dr Edy Purwo Saputro SE MSi
Dosen di Program Pascasarjana dan Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta - Solo
29 Agustus 2023 8:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dr Edy Purwo Saputro SE MSi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi masa lalu. Foto: GoodIdeas/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi masa lalu. Foto: GoodIdeas/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Masa biasanya dibedakan antara masa lalu, masa sekarang, dan masa depan. Terkait ini ada banyak persepsi di balik definisi masa itu sendiri. Selain itu banyak juga acuan yang mendasari penggunaan masa dengan berbagai pertimbangan.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, ada kasus yang menarik dicermati mengacu pertimbangan masa lalu. Kasus pertama adalah hijrah Budiman Sudjatmiko dari mendukung Ganjar ke Prabowo. Fakta ini tidak bisa terlepas dari gempita menuju pilpres 2024. Betapa tidak, dalam beberapa hari terakhir terlihat di media betapa mesranya Prabowo dengan Budiman Sudjatmiko.
Fakta juga menunjukkan bahwa Budiman Sudjatmiko secara terang-terangan mendukung Prabowo. Padahal pada media jelas menegaskan bahwa Budiman Sudjatmiko adalah kader PDIP yang di pesta demokrasi pilpres 2024 mendukung Ganjar.
Kasak kusuk di balik dukungan Budiman Sudjatmiko kepada Prabowo jelas menyalahi aturan partai sementara kader partai selama ini diharuskan tunduk dan patuh. Terkait ini maka dukungan tersebut dianggap menyalahi dan karenanya beralasan jika kemudian ia dipecat.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini Sekjen PDIP Hasto menegaskan bahwa kasus Budiman adalah masa lalu dan fokus untuk masa depan adalah bagaimana memenangkan Ganjar. Fakta ini menegaskan bahwa masa lalu tidak perlu diperdebatkan karena yang penting adalah bagaimana masa depan untuk memenangkan pilpres (Kumparan, 28/8/2023).
Terdakwa Ferdy Sambo tiba di ruang sidang dalam agenda sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Kasus kedua adalah alasan pembatalan hukuman mati bagi Sambo oleh MA mengacu masa lalu Sambo yang berjasa selama 30 tahun menjadi anggota kepolisian (Kumparan 28/8/2023). Sekali lagi penekanannya adalah masa lalu.
Kilas balik kasus Sambo memang mengagetkan semua dan persidangannya menyita perhatian publik. Banyak pengamat yang menyatakan jika kasus Sambo tidak dikawal media maka bisa dipastikan kasusnya menguap, apalagi jika mengamati skenario yang dimainkan semua tokoh dibalik drama Sambo itu sendiri. Hal ini memberikan gambaran betapa peradilan dan keadilan bisa menjadi semu dan kelabu.
ADVERTISEMENT
Proses panjang persidangannya menjadi tabir ketika ketok palu memutuskan hukuman mati termasuk juga semua tokoh yang membantu dibalik drama Sambo. Di satu sisi, hal ini diharapkan menjadi pelajaran-pembelajaran meski faktanya tidak berselang lama di kepolisian muncul lagi kasus TM dan AH.
Di sisi lain anti klimaks dari kasus Sambo di ranah peradilan dan keadilan yaitu keluarnya putusan diskon sehingga Sambo terbebas dari jerat hukuman mati. Faktanya tidak hanya Sambo yang mendapat diskon, tapi juga semua yang terlibat dalam dramanya.
Dalih yang mendasari adalah jasa masa lalu pada institusi kepolisian pada khususnya dan pada negara pada umumnya. Jadi, masa lalu itu sendiri bisa menjadi alasan dan acuan tergantung dari mana dasar sudut pandangnya.
ADVERTISEMENT