Pemerintah Gandeng Qualcomm Berantas Ponsel Ilegal

9 April 2017 9:09 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi pengguna ponsel pintar. (Foto: Niekverlaan via Pixabay)
Pertumbuhan industri telepon seluler (ponsel) di Indonesia seakan tak terbendung, bahkan diperkirakan jumlah ponsel yang beredar di Tanah Air mencapai 300 juta unit, melampaui jumlah penduduk yang sekitar 250 juta jiwa. Namun, seiring dengan peningkatan kebutuhan teknologi di masyarakat, perangkat ponsel ilegal yang beredar kian marak dan bisa merugikan negara.
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berencana menggandeng Qualcomm, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat mengidentifikasi ponsel yang akan masuk maupun telah ada di Indonesia. Tujuannya adalah memantau seluruh ponsel dengan proses wajib pendaftaran tipe dan nomor identitas produknya.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan, pengidentifikasian tersebut dimulai dari pemeriksaan nomor yang tercantum pada International Mobile Station Equipment (IMEI) di dalam perangkat ponsel.
“Kalau upaya ini bisa kita terapkan dengan baik, kerugian negara bisa dihilangkan akibat ponsel-ponsel yang ilegal,” ungkap Airlangga melalui keterangan resmi yang dikutip kumparan (kumparan.com), Minggu (9/4).
Kerja sama ini dibahas saat Airlangga mengadakan pertemuan dengan Direktur Senior Qualcomm Technology Licensing, Mochammad Raheel Kamal, beberapa waktu lalu. Berdasarkan perhitungan Qualcomm, ponsel ilegal yang beredar di Indonesia berpotensi menghilangkan pendapatan negara sebesar 20 persen karena tidak ada pajak yang dipungut.
ADVERTISEMENT
“Selain untuk mendapat angka kerugian dari ponsel ilegal, kerja sama ini juga diharapkan bisa menekan cybercrime yang terus meningkat,” ujar Airlangga.
Sementara itu, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan menyampaikan, perangkat ponsel ilegal yang beredar kian marak seiring dengan peningkatan kebutuhan teknologi di masyarakat.
“Maka kita pelajari kemungkinan kontribusi pemerintah untuk menghadapi pertumbuhan teknologi tersebut. Sebagai produsen chipset untuk smart device, Qualcomm memiliki akses pusat data untuk IMEI di seluruh dunia. Qualcomm sudah punya pengalaman di Turki, di mana bisa meningkatkan penerimaan negara dari ponsel," paparnya.
Dengan jumlah penduduk terbanyak di ASEAN, Indonesia menjadi pasar terbesar bagi perusahan ponsel dunia. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, jumlah pelanggan telekomunikasi seluler di Indonesia meningkat sebesar empat kali lipat, dari 63 juta menjadi 211 juta pelanggan.
ADVERTISEMENT
Kemenperin mencatat, nilai impor ponsel pada 2015 sekitar 2,2 miliar dolar AS dengan jumlah 37,1 juta unit ponsel, menurun menjadi 773,8 juta dolar AS dengan jumlah 18,4 juta unit. Sedangkan, untuk jumlah produksi ponsel di dalam negeri sebesar 24,8 juta unit pada 2015, naik menjadi 25 juta unit pada 2016. Saat ini telah berdiri sebanyak 17 manufaktur dalam negeri yang mampu merakit produk telepon seluler, komputer genggam (handheld) dan komputer tablet.