RI Minta Freeport Terbitkan Saham Baru untuk Divestasi 51 Persen

26 Juli 2017 16:26 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengolahan mineral PT Freeport. (Foto: Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Pengolahan mineral PT Freeport. (Foto: Antara)
ADVERTISEMENT
Pemerintah terus mengusahakan agar PT Freeport Indonesia (PTFI) bisa melepas sahamnya (divestasi) hingga 51 persen untuk diambil alih Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Teguh Pamuji mengatakan, pihaknya menghendaki divestasi Freeport melalui penerbitan saham baru (rights issue), bukan dengan membeli langsung saham yang ada saat ini.
"Terkait divestasi, sekarang masih ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN bahwa sampai sekarang keinginan pemerintah itu idealnya 51 persen. Saat ini Indonesia baru memiliki 9,36 persen, jadi masih sisa sekitar 41 persen," kata Teguh di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/7).
Mengenai harga saham baru yang nanti diterbitkan oleh Freeport Indonesia, Teguh menyebutkan, akan menggunakan jasa penilai independen (independent valuator). Penilai ini yang nantinya akan memformulasikan berapa harga saham baru itu.
"Saham nanti pembeliannya, akan diterbitkan saham baru. Jadi bukan saham yang dimiliki Freeport sekarang (yang dibeli Indonesia) tapi dengan menerbitkan saham baru,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, lanjut Teguh, pemerintah dan Freeport masih bernegosiasi terkait jangka waktu divestasi.
"Kita maunya seketika, kalau bisa sekarang (membeli saham Freeport Indonesia) tapi kan uangnya besar. Keinginan dari Freeport bertahap, nah ini masih dalam proses perundingan," jelasnya.
Untuk diketahui, divestasi 51 persen merupakan satu dari empat poin yang dirundingkan antara pemerintah dan Freeport. Tiga poin lainnya adalah penerapan pajak, pembangunan smelter dan perpanjangan operasi.