Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Smelter Freeport Rampung 2022, Dievaluasi Tiap 6 Bulan
26 Juli 2017 18:37 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB

ADVERTISEMENT
Pemerintah dan PT Freeport Indonesia (PTFI) telah sepakat bahwa Freeport harus membangun pabrik pemurnian (smelter) dalam lima tahun ke depan, atau selesai pada awal 2022.
ADVERTISEMENT
Pembangunan smelter memang termasuk dalam poin utama negosiasi dengan pemerintah, selain stabilitas investasi, perpanjangan izin operasi pasca 2021, dan divestasi saham.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji mengatakan, selama pembangunan smelter berlangsung, Freeport diizinkan mengekspor konsentrat tembaga dengan membayar Bea Keluar (BK).
"Tapi pembangunan smelter ini akan dievaluasi tiap enam bulanan. Artinya 90 persen dari rencana enam bulanan harus sudah tercapai saat dievaluasi. Kalau tidak tercapai, seperti tertuang di Permen No. 6/2017, Dirjen Minerba bisa memberikan rekomendasi untuk mencabut ijin ekspor (Freeport)," jelas Teguh di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/7).
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah meminta Freeport untuk menyampaikan progress soal smelter paling lambat 15 Agustus mendatang.
Sebelumnya, Freeport menegaskan siap membangun smelter jika perpanjangan kontrak bisa diberikan hingga 2041. Sebab, investasi smelter mencapai 2,3 miliar dolar AS.
ADVERTISEMENT