Konten dari Pengguna

Disabilitas Tak Butuh Belas Kasihan, Mereka Butuh Jalan yang Bisa Dilalui

Efrita Helena Siburian

Efrita Helena Siburian

Mahasiswa Sosiologi Universitas Brawijaya

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Efrita Helena Siburian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

“Empati bukan berarti kasihan. Inklusi bukan sekadar slogan.” Kalimat itu sering digaungkan para aktivis disabilitas, yang selama bertahun-tahun memperjuangkan hal paling mendasar: akses untuk hidup setara.

Di Indonesia, penyandang disabilitas masih menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses ruang publik, transportasi, pendidikan, hingga layanan kesehatan. Bukan karena mereka tak mampu—melainkan karena lingkungan sosial dan fisik kita belum benar-benar dirancang untuk semua.

Sumber: atmago (Minimnya Aksesibilitas Pelayanan Publik Untuk Masyarakat Penyandang Disabilitas)
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: atmago (Minimnya Aksesibilitas Pelayanan Publik Untuk Masyarakat Penyandang Disabilitas)

Aksesibilitas: Bukan Bonus, Tapi Hak

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2023 terdapat lebih dari 22 juta penyandang disabilitas di Indonesia. Namun hingga hari ini, aksesibilitas masih menjadi masalah struktural, baik di kota besar maupun daerah. Trotoar tinggi tanpa ramp, halte bus tanpa penanda taktil, toilet umum tanpa pegangan, hingga gedung pemerintahan tanpa lift yang ramah kursi roda masih jamak ditemukan.

Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah mengatur hak atas aksesibilitas. Bahkan, Indonesia telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (UNCRPD). Tapi implementasinya masih jauh dari ideal.

Mengapa Aksesibilitas Begitu Penting?

Aksesibilitas bukan hanya soal infrastruktur—tapi tentang keadilan sosial. Ketika seseorang tidak bisa mengakses pendidikan karena tangga sekolah tak ramah kursi roda, atau gagal mendapat layanan kesehatan karena tidak ada juru bahasa isyarat, maka negara telah gagal memenuhi hak warganya.

Infrastruktur yang ramah disabilitas juga berdampak pada semua orang, termasuk lansia, ibu hamil, anak kecil, hingga korban kecelakaan temporer. Dengan kata lain: aksesibilitas bukan hanya untuk minoritas, tapi untuk semua.

Langkah Menuju Perubahan: Inklusif Sejak Awal

Pakar perencanaan kota menekankan bahwa kunci dari aksesibilitas adalah perencanaan sejak awal—bukan perbaikan setelah protes. Kota seperti Surabaya dan Bandung sudah mulai mengintegrasikan prinsip universal design dalam pembangunan trotoar dan fasilitas umum. Namun ini belum terjadi merata secara nasional.

Pelibatan penyandang disabilitas dalam proses desain dan evaluasi juga penting. Mereka paling tahu kebutuhan mereka—dan suara mereka harus didengar.

Dari Belas Kasihan Menuju Pengakuan

Sudah saatnya Indonesia berhenti memandang disabilitas sebagai objek belas kasihan. Yang dibutuhkan bukan dana amal atau empati kosong, tetapi sistem yang mengakui, menghargai, dan memfasilitasi keberagaman manusia.

Perubahan memang butuh waktu. Tapi setiap langkah kecil menuju aksesibilitas adalah langkah besar menuju masyarakat yang lebih adil.

Karena pada akhirnya, jalan yang bisa dilalui adalah simbol dari hak yang diakui.