Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Provokator dan Permainan Liciknya
16 November 2022 19:15 WIB
Tulisan dari Jonathan Eganiel Lase tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Keresahan masyarakat saat ini tidak hanya pada hal-hal umum seperti ekonomi, karir, dan lain-lain. Namun, pada akhir-akhir ini, masyarakat juga dihantui oleh para provokator yang saling mengadu domba berbagai pihak. bagaikan orang yang mencoba membuat api dan menciptakan kebakaran besar, begitu juga efeknya kepada masyarakat. terutama pada saat ini dimana teknologi dan jejaring sosial semakin meluas secara pesat, yang menciptakan kemudahan dalam mengakses internet yang sangat luas dan menyediakan berbagai konten.
ADVERTISEMENT
Provokator merupakan pihak yang melakukan provokasi. Provokasi merupakan sebuah tindakan menghasut dan dapat merugikan pihak-pihak lain. Dalam lingkup keseharian kita, kita pasti pernah menemukan pelaku provokasi yang selalu mencoba untuk menghasut berbagai pihak, hingga menciptakan kehebohan. Apalagi dalam lingkup politik yang cukup keras.
Ujaran provokasi, baik kebencian, hoaks, dan lain sebagainya dapat membuat beberapa orang terprovokasi dan ikut membenci, bahkan ikut menghasut orang lain. Salah satu contoh kasusnya adalah seperti yang terjadi pada tahun 2017. Lelaki berinisial RY melakukan tindakan tidak terpuji berupa hinaan terhadap Pak Presiden Jokowi dan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pada kasus ini, RY melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dengan adanya hinaan dan ujaran kebencian inipun secara sadar maupun tidak sadar pasti memiliki simpatisan yang setuju dengan pernyataan yang dilontarkan oleh sang provokator. Dan hal yang lebih berbahaya adalah ketika sang provokator berhasil menciptakan pihak yang terprovokasi menjadi anarkis, dan menciptakan kerugian terhadap pihak-pihak lain, atau bahkan pihak yang seharusnya tidak terlibat seperti rakyat sipil biasa, aset negara, anak-anak, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Apakah provokasi-provokasi yang tercipta hanya pada dunia nyata? tentu tidak! Pada masa kini, dengan adanya kelancaran dan kemudahan mengakses internet, provokasi bahkan lebih cepat tersebar secara luas, dan lebih mudah untuk ditemukan. Hal ini tentu mempercepat sampainya informasi provokasi kepada target. Hal ini tentu berbahaya dan dapat menjadi ancaman serius apabila hal ini tidak ditindak tegas. Dan akan lebih berbahaya lagi apabila provokasi-provokasi ini sampai kepada generasi penerus. Karena seperti yang kita ketahui bahwa dengan pesatnya perkembangan teknologi, membuat generasi penerus semakin membutuhkan dan menggunakan teknologi internet dan media sosial. Pintarnya para provokator adalah dimana mereka sadar dengan seluruh perkembangan teknologi, dan mereka juga sadar bahwa golongan yang paling mudah untuk dihasut dan dicuci otaknya adalah anak-anak yang masih mencari jati dirinya.
ADVERTISEMENT
Begitupun dalam lingkup mahasiswa. Mereka harus waspada dan perhatian dengan adanya provokator. Biasanya, akan selalu ada provokasi-provokasi yang tercipta dalam lingkup mahasiswa. Bisa melalui organisasi, gerakan-gerakan, kegiatan aksi ke lapangan, dan lain-lain. Bahkan bisa saja provokator tersebut berasal dari eksternal kampus, namun mengatasnamakan mahasiswa agar oknum tersebut tidak terdeteksi.
Maka dari itu, kita harus waspada dan berjaga-jaga terhadap adanya aksi-aksi provokasi yang bisa saja sewaktu-waktu terjadi. Dan yang harus kita tekankan adalah jangan pernah terlalu terlarut pada lingkup dunia maya yang tidak terkontrol. Kita pun juga harus saling menjaga satu sama lain. terlebih lagi menjaga etika dan moral kita agar kita tidak mudah terjerumus kepada hal tersebut.