Konten dari Pengguna

Sering Salah Tulis, Berikut Kesalahan Penggunaan Bahasa dalam Media Iklan

Egi Apriyanti
Mahasiswi sastra Indonesia di Universitas Pamulang yang bekerja sebagai juru warta.
17 November 2022 18:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Egi Apriyanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kehidupan manusia tak akan pernah lepas dari peran bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi dengan sesama. Tak hanya digunakan sebagai alat berinteraksi secara langsung, bahasa juga digunakan manusia sebagai alat untuk menyampaikan ide, gagasan, ataupun mempromosikan sesuatu melalui tulisan.
ADVERTISEMENT
Tak jarang, ditemui media luar ruangan seperti iklan, spanduk, baliho, ataupun pamflet yang digunakan masyarakat untuk menyampaikan tujuannya melalui tulisan. Namun, hal ini tidak sejalan dengan kemampuan berbahasa yang baik dan benar.
Banyak ditemui di sepanjang jalan di kota Jakarta tulisan dalam media luar ruangan yang abai dalam penggunaan bahasa Indonesia. Kesalahan tersebut dapat berupa penulisan preposisi dan prefiks, pemilihan diksi, penggunaan huruf kapital, penulisan ejaan asing dan masih banyak lagi.
Corder dalam Pateda (2000:32) membagi pengertian kesalahan berbahasa menjadi tiga, yakni penyimpangan (lapses), kesalahan (error) dan kekeliruan (mistakes). Penyimpangan mengacu pada kesalahan berbahasa akibat ketidaksengajaan dari penulis atau penutur, kesalahan atau error mengacu pada ketidaksesuaian penggunaan kata atau ungkapan dalam menggambarkan situasi tertentu dari penulis atau penutur, sementara kekeliruan atau mistakes mengacu kapada kesalahan bahasa karena adanya pelanggaran aturan tata bahasa.
ADVERTISEMENT
Melihat fenomena-fenomena tersebut, berikut data yang ditemukan mengenai kesalahan berbahasa pada media luar ruangan di wilayah Jakarta:
Kesalahan Berbahasa (pict. Egi Apriyanti)
Pada penulisan spanduk di atas, terdapat kesalahan penggunaan prefiks di- yang tidak sesuai dengan kaidah kebahasaan. Penggunaan prefiks di- untuk kata dijual seharusnya digabung karena prefiks di- harus melekat dengan morfem lain agar mmeiliki arti. Ketika prefiks di- bergabung dengan morfem lain, maka akan membentuk kata kerja pasif.
Kata ‘jual’ di atas bukanlah keterangan tempat, melainkan kata kerja. Maka, penulisan seharusnya adalah Rumah Dijual.
Kesalahan Berbahasa (pict. Egi Apriyanti)
Data di atas terjadi kesalahan berbahasa mengenai penggunaan preposisi di- yang tidak sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia. Pada kata “DISINI” melanggar aturan kebahasaan karena kata ‘sini’ menunjukkan keterangan tempat.
ADVERTISEMENT
Pada kalimat DISINI BISA PINJAMAN DANA MULTIGUNA seharusnya menjadi DI SINI BISA PINJAMAN MULTIGUNA karena penggunaan preposisi di- harus dipisah dengan keterangan tempat setelahnya.
Kesalahan Berbahasa (pict. Egi Apriyanti)
Ketidaksesuaian penulisan juga terlihat pada penulisan rupiah. Kesalahan ini paling sering terjadi di berbagai media luar ruangan yang menyantumkan nominal harga yang dijual.
Penulisan rupiah yang sesuai dengan kaidah kebahasaan yakni tidak menggunakan titik dan spasi, seperti Rp2500. Penulisan nominal tanpa spasi setelah ‘Rp’ dimaksudkan agar tidak ada kecurangan dalam penambahan jumlah digit pada nominalnya.
Sumber:
Jurnal Analisis Kesalahan Berbahasa Pada Penulisan Iklan Luar Ruangan di Kota Rangkasbitung, Mustika Sari (2018).
Buku Analisis Kesalahan, Mansoer Pateda.