Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Modul Nusantara : Sharing Session dengan Komisoner Komnas Perempuan RI
26 Mei 2024 9:07 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Dani Egison tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Medan, 25 Mei 2024 - Mahasiswa PMM 4 Universitas Sumatra Utara mengadakan kegiatan yang penuh inspirasi dalam bentuk "Sharing Session" yang diadakan oleh kelompok Gonggom Marsada. Kegiatan ini, yang merupakan bagian dari Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka 4 Inbound, mengangkat tema yang sangat relevan, yaitu "Inspirasi 2: Sharing Session, Peluang dan Tantangan Pencegahan & Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia."
ADVERTISEMENT
Acara yang diselenggarakan di Restoran Cindelaras pada hari Sabtu, 25 Mei 2024, mengundang Bapak Veriyanto Sitohang, yang menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan periode 2020-2024, sebagai narasumber utama.
Pembukaan acara dimulai dengan pembacaan doa, yang kemudian diikuti dengan penuh semangat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang dipimpin oleh seorang Master of Ceremony (MC) yang berdedikasi.
Sesi pembukaan dilanjutkan dengan sambutan dari Ibu Nur Asnah Sitohang, sebagai dosen dari Modul Nusantara, yang memberikan pengantar singkat tentang tujuan dari kegiatan tersebut. Beliau juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Veriyanto atas kesediaannya untuk hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut.
Dalam penyampaiannya, Bapak Veriyanto Sitohang memulai dengan membahas beberapa kasus nyata kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. Salah satu kasus yang disorot adalah pemerkosaan terhadap seorang anak berusia lima tahun yang baru saja terjadi di Kabupaten Pematangsiantar, yang menyoroti perlunya peraturan daerah yang lebih kuat terkait perlindungan perempuan dan anak. Beliau juga menyoroti beban biaya visum yang tinggi yang harus ditanggung oleh korban, yang seringkali menjadi hambatan, terutama bagi keluarga yang kurang mampu.
ADVERTISEMENT
Pemaparan materi kemudian melanjutkan diskusi tentang tingginya angka kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Survei menunjukkan bahwa mayoritas pelaku adalah dosen, namun masih banyak kasus yang tidak dilaporkan karena alasan-alasan tertentu. Bapak Veriyanto juga menyoroti upaya baru dalam hukum acara pidana yang bertujuan untuk lebih melindungi hak-hak korban kekerasan seksual.
Sesi diskusi kemudian dimulai, di mana peserta, seperti Dani Egita dari Universitas Negeri Yogyakarta dan Zulfaa dari Universitas Khairun Maluku, memiliki kesempatan untuk bertanya dan berbagi pandangan mereka. Diskusi ini menyoroti pentingnya kerja sama antara Komnas Perempuan dan pihak eksekutif serta legislatif dalam menyusun kebijakan yang pro-perempuan dan anak.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara kelompok Gonggom Marsada dan Bapak Veriyanto Sitohang, yang menandai akhir dari sebuah sesi yang penuh inspirasi dan wawasan tentang pentingnya penanganan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
ADVERTISEMENT