Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Menyoal Strategi BPDPKS dalam Transformasi Energi Berkelanjutan Indonesia
27 Oktober 2024 1:36 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Eka Nadia Septiani Ady tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perkembangan industri Indonesia menghadapi dilema antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Batubara saat ini mendominasi 56% sumber energi primer. Dari 2015 hingga 2022, emisi batubara per kapita di Indonesia meningkat 56%, tertinggi di antara negara-negara G20. Hal ini mendukung Indonesia agar beralih ke energi terbarukan, sesuai dengan komitmen dalam Nationally Determined Contribution (NDC) untuk mengurangi emisi sebesar 29% secara tidak bersyarat dan hingga 41% secara bersyarat pada 2030. Transformasi energi hijau menjadi jalan untuk mewujudkan industri ramah lingkungan, sekaligus mendukung target net zero emission 2060. Salah satu alternatif energi terbarukan adalah limbah industri kelapa sawit (biomassa) dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai katalisator transformasi energi hijau.
ADVERTISEMENT
Bagaimana kondisi Indonesia saat ini?
Saat ini batubara menjadi sumber energi primer masyarakat indonesia dalam aktivitas sehari-hari. Setiap tahunnya, kebutuhan domestik batubara terus meningkat. Batubara domestik diperkirakan tumbuh hingga 19% per tahun, dan kebutuhan domestik pada tahun 2025 diperkirakan sebesar 220 juta ton. Di sisi lain, batubara menjadi kontributor dalam kenaikan emisi karbon.
Mengapa demikian?
Proses pengolahan batubara yang dibakar untuk menghasilkan energi menyumbang 66% lebih banyak CO2 per unit energi yang dihasilkan. Karbondioksida (CO₂) merupakan gas rumah kaca utama yang berkontribusi pada peningkatan emisi karbon global. CO2 Human Emissions menyatakan, sumber emisi global yang menghasilkan gas karbon dioksida terbesar adalah pembakaran bahan bakar fosil, seperti minyak, batubara, dan gas. Aktivitas tersebut berkontribusi sebanyak 87 persen terkait melonjaknya kuantitas CO2 di udara.
Oleh sebab itu, pemanfaatan batubara untuk memenuhi kebutuhan domestik perlu dipertimbangkan ulang guna mencegah dampak negatif yang semakin memperburuk kondisi lingkungan.
ADVERTISEMENT
Apakah limbah kelapa sawit dapat menggantikan batubara?
Kelapa sawit diproyeksikan menjadi pengganti batubara dalam transformasi energi hijau karena emisi yang lebih rendah. Perkebunan sawit dapat menyerap karbon dioksida (net carbon sink) sebesar 64.5 ton CO2 per hektar. Pemanfaatan cangkang sawit sebagai bahan bakar untuk Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) merupakan langkah yang tepat dalam mengolah limbah sawit. Secara ekonomi, biaya produksi listrik dari cangkang sawit jauh lebih murah dibandingkan batubara dan solar. Selain itu, hilirisasi kelapa sawit yakni pengolahan dan ekspor dalam bentuk biomassa berpotensi meningkatkan penerimaan negara serta memperkuat pasar domestik, mendukung keberlanjutan industri sawit, dan berkontribusi pada PDB Nasional. Saat ini, kontribusi industri sawit terhadap APBN 2023 mencapai sekitar 88 triliun rupiah.
Namun, transformasi energi ini menghadapi tantangan besar, terutama dari aspek teknis, ekonomi, regulasi, dan sosial-politik. Kendala utama mencakup keterbatasan sumber daya, pendanaan, dan isu lingkungan, sehingga diperlukan lembaga khusus yang mendorong terwujudnya hilirisasi industri kelapa sawit secara efektif.
ADVERTISEMENT
Bagaimana Peran BPDPKS?
Dalam rangka mencapai target net zero emission 2060, pemerintah membentuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan. BPDPKS didirikan melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 113/PMK.01/2015 dan berfokus pada hilirisasi kelapa sawit untuk meningkatkan ekspor serta perekonomian nasional, dengan tetap memantau kelestarian lingkungan.
Menilik Program Sukses BPDPKS
Program Grant Riset Sawit BPDPKS
Program ini berfokus pada penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit dari aspek hulu hingga hilir sebagai upaya BPDPKS dalam program hilirisasi kelapa sawit. Contoh nyata program ini yaitu program riset kompetitif tahunan yang berkolaborasi bersama Perguruan Tinggi seluruh Indonesia.
Pengembangan dan Pemanfaatan Biodiesel
Dana sawit yang dikelola oleh BPDPKS dimanfaatkan dalam penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati jenis biodiesel sesuai amanat Perpres No. 61/2015 jo. Perpres No.66/2018. Biodiesel adalah salah satu produk spesifik dari biomassa yang diolah menjadi bahan bakar alternatif untuk mesin diesel. Selain itu, dukungan lainnya meliputi penyediaan dana insentif untuk biodiesel, pendanaan dan fasilitasi untuk mempercepat program B20 menuju B30, yang mencakup uji coba kendaraan, penyediaan call center, advokasi dan sosialisasi, serta dukungan penelitian.
ADVERTISEMENT
Pengembangan SDM Petani
Kemampuan petani Indonesia masih kalah saing dibandingkan petani Swasta. Dalam rangka transformasi energi diperlukan sumber daya manusia yang produktif untuk mencapai target produksi. BPDPKS melaksanakan amanah Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 yang mengatur tentang penghimpunan dan penggunaan dana perkebunan kelapa sawit melalui pengembangan SDM dilakukan melalui penyuluhan, pendidikan, pelatihan dan pendampingan dan fasilitasi. Pengembangan SDM tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalisme, kemandirian dan dedikasi pekebun, tenaga pendamping dan masyarakat perkebunan kelapa sawit lainnya.
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memainkan peran kunci dalam transformasi energi hijau di Indonesia, terutama melalui hilirisasi kelapa sawit. Di tengah dominasi batubara sebagai sumber energi utama dan meningkatnya emisi gas rumah kaca, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mencapai target net zero emission 2060. BPDPKS sebagai katalisator dengan memanfaatkan potensi biomassa, sebagai alternatif energi yang lebih ramah lingkungan. Selain mengurangi emisi karbon, hilirisasi kelapa sawit juga berpotensi meningkatkan pendapatan negara dan memperkuat ekonomi domestik. Namun, keberhasilan transformasi energi ini memerlukan dukungan pendanaan yang matang dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Bersama BPDPKS, Indonesia dapat mewujudkan energi yang berkelanjutan dan masa depan industri sawit yang lebih hijau di Indonesia.
ADVERTISEMENT