Konten dari Pengguna

Melangkah Bersama Mencerdaskan Anak Bangsa

Eka Putri

Eka Putri

Auditor dan Independent Reviewer

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Eka Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mencerdaskan anak bangsa memang bukan perkara mudah. Sebagai bangsa yang besar Indonesia memiliki begitu banyak anak (per tahun 2019, ada 92, 8 juta anak indonesia dibawah usia 19 tahun) . Semua anak tersebut membutuhkan sentuhan untuk bisa bertumbuh untuk siap menyongsong dan mewarisi tampuk kendali bangsa.

Banyak pihak yang terlibat dan bertanggung jawab atas pertumbuhan anak bangsa. Pemerintah selaku regulator, lembaga pendidikan, guru-guru, pengelola lingkungan serta yang tak kalah pentingnya adalah peran dan tanggungawab orang tua.

Ikhtiar Perubahan Kurikulum Pendidikan Indonesia

Namun setelah seluruh pihak berkerja keras, berpuluh tahun, tingkat pertumbuhan kecerdasan anak bangsa ini masih merangkak dan belum bisa tegak dengan bangga. Berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan oleh Programme for International Student Assessment (PASA) Kualitas Pendidikan di Indonesia berada pada peringkat 72 dari 77 negara. Apa yang salah dengan proses pendidikan kita? Siapa yang bertanggung jawab atas kesalahan itu?

Sejak tahun 1945 pemerintah melalui kementerian pendidikan telah menetapkan kurikulum pembelajaran. Pemerintah mengganti kurikulum sebanyak 8 kali dalam periode 1945 sampai 2020. Penetapan kurikulum pertama yaitu tahun 1947, kemudian diubah pada tahun 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 2004, 2006, dan tahun 2013.

Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan relevansi pola pendidikan dengan kebutuhan perkembangan seluruh aspek kebangsaan diantaranya aspek politik, ekonomi, sosial kemasyarakatan baik dilingkup nasional maupun internasional. Namun dalam pengembangan kurikulum, sepatutnya didasarkan pada suatu kajian yang komprehensif. Menjadi suatu hal yang penting untuk memitigasi permasalahan penerapan melalui proses simulasi atau percobaan penerapan sebelum kurikulum tersebut diputuskan untuk diterapkan.

Kita dapat mengambil pelajaran baik dari pemberlakukan kurikulum 2013 yang memiliki kendala dalam menerapkannya. Kurikulum ini kemudian dihentikan dengan adanya Permendikbud Nomor 60 Tahun 2014. Kemdudian, kurikulum 2013 kembali diberlakukan pada tahun pembelajaran 2016/2017 berdasarkan SK Dirjen Dikdasmen Nomor 23/KEP.D/KR/2017.

Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia

Tentu saja pemerintah tidak berhenti pada pembuatan kurikulum. Kurikulum adalah sebuah pola yang harus disiapkan, dimonitor dan dievaluasi operasionalisasinya. Agar kurikulum dapat dioperasionalisasikan dengan baik, maka pemerintah perlu mengidentifikasikan dan mempersiapkan siapa saja yang harus terlibat dan menetapkan porsi peran dari masing-masing serta pola interaksi dari pihak-pihak tersebut. Pemerintah menyiapkan pemahaman dan kompetensi dan sumber daya pendukung baik berupa dukungan keuangan untuk biaya barang dan jasa yang dibutuhkan.

Pemerintah melakukan sosialiasi terus menerus untuk meningkatkan kompetensi guru atas kurikulum 2013. Berdasarkan beberapa survey menunjukan bahwa tingkat pemahaman guru terhadap kurikulum 2103 mencapai sekitar 70%. Terkait kesiapan sarana prasaran, pemerintah juga telah melakukan pemantauan kecukupan sarana prasarana sekolah melalui program penilaian akreditasi sekolah.

Hasil survey Ikatan Guru Indonesia (IGI) menunjukan 54,2 persen responden menganggap kemampuan komunikasi Kemendikbud ini mendapat nilai C atau tidak ada yang luar biasa. Survey juga menunjukkan bahwa kolaborasi, kemampuan pemecahan masalah dan kreatifitas Kemendikbud berada pada nilai C atau biasa.

Peran sentral guru

Selain pemerintah, guru adalah faktor penting dari keberhasilan suatu proses pendidikan. Guru yang kompeten dan guru yang inovatif dapat menularkan energy dan semangat belajar kepada peserta didiknya. Namun kita memang harus menelan pil pahit. Hasil uji kompetensi guru masih rendah.

Hasil uji kompetensi guru di DKI Jakarta yaitu sebesar 54 masih tergolong rendah. Nilai ini menurun dari nilai tahun 2015 yaitu 58. Nilai rata-rata uji kompetensi guru di DKI Jakarta merupakan nilai tertinggi di Indonesia. Jadi bisa dibayangkan bagaimana kondisi kompetensi guru di daerah-daerah lainnya. Kenyataan ini tentu saja menjadi cermin bagi seluruh guru di Indonesia untuk bisa lebih aktif berbenah diri secara mandiri.

Peran pemerintah terkait kurikulum dan peran guru, merupakan peran dalam bidang pendidikan pada sektor formal. Kita tentu mengetahui bahwa anak bangsa ini tidak selalu berada di sekolah atau dilembaga pendidikan, namun awal pertumbuhan mereka adalah dari rumah dan lingkungan rumah. Tentu tidak dapat dipungkiri bahwa peran dari orang tua dan pemuka lingkungan, sangat besar untuk menumbuhkan semangat belajar pada diri anak bangsa ini. Terutama dimasa pandemi ini, sebagian besar pembelajaran dilakukan secara jarak jauh dan dari rumah.

Peran orang tua dalam proses pendidikan

Selain guru, peran orang tua dalam proses pendidikan juga mempengaruhi pola didik. Dari hasil survei Tanoto Foundation terkait Pembelajaran Jarak Jauh menunjukan tiga masalah utama yang dihadapi orang tua, yaitu 1) tidak sabar dan jenuh menangani kemampuan dan konsestari anak yang duduk di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, 2) orang tuga kesulitan menjelaskan materi perjalanan ke anak sekolah dasar dan sekolah menengah pertama 3) orang tua kesulitan memahami materi pelajan anak untuk sekolah dasar dan sekolah mengenah pertama.

Kondisi menuntut adanya interaksi yang cukup intens antara guru dan orang tua terkait materi pelajaran. Selain itu, akan sangat membantu bila diantara orang tua dan anak menyepakati jam belajar yang jelas, sehingga orang tua bisa mempersiapkan diri baik secara materi dan mental. Pengaturan waktu ini semakin membantu bagi orang tua yang bekerja.

Peran Pemuka lingkungan dalam proses pendidikan

Peran pemuka lingkungan juga menjadi unsur yang penting, agar timbul semangat belajar yang bersifat masih dilingkungan tertentu. Pemuka lingkungan seperti kepala rukun tetang dan rukun warga, dapat mengusulkan suatu program jam belajar. Dengan adanya jam belajar tertentu, akan mendorong seluruh anak akan belajar dirumah masing-masing. Program ini akan semakin efektif bila digabungkan dengan pola monitoring pencaipan minimum kompentensi anak. Pola monitoring dapat melibatkan guru-guru dan orang tua. Kunci sukses dari program jam belajar tersebut adalah pada kolaborasi dan komunikasi.

"Bila semua membenahi diri, bergerak bersama demi anak bangsa, Indonesia akan menjadi bangsa yang lebih maju."