Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Suku Bunga Naik, Picu Konsumen Pikir Ulang Beli Rumah
28 Februari 2023 8:53 WIB
Tulisan dari EKA AMALIA ROMADHONI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7 Day Reserve Repo Rate (BI7DRR) sebesar 225 basis poin sejak Agustus 2022. Kenaikan di bulan Januari 2023 menjadi 5,75%. Meski kenaikan suku bunga Bank Indonesia ini bertujuan untuk mengendalikan inflasi, namun berpotensi melemahkan pertumbuhan kredit. Kenaikan suku bunga ini akan berdampak pada cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Pasalnya, jika suku bunga BI mengalami kenaikan, maka suku bunga KPR pun akan terancam terkerek.
ADVERTISEMENT
Menurut Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa kenaikan tersebut sudah memadai untuk mengawal ekspektasi inflasi turun kembali ke bawah 4% pada semester satu pada tahun 2023.
“Kami menghimbau dan mengajak perbankan. Likuiditas kami jamin berlebih. Kalau likuiditas berlebih, maka suku bunga deposito belum tentu atau tidak harus ditransmisikan ke suku bunga kredit,” ujar Gubernur BI, Perry Wariyo kepada CNN Indonesia, Rabu (25/1).
Artinya, BI belum akan menaikkan lagi suku bunganya di tahun 2023. Dari kenaikan 225 basis poin suku bunga acuan, perbankan baru menaikkan suku bunga kredit rata-rata 21 basis poin. BI akan terus menghimbau perbankan agar tidak terburu-buru untuk menaikkan suku bunga lagi, karena BI menjamin berlebihnya likuiditas di perbankan.
Kenaikan suku bunga ini juga berpengaruh terhadap KPR. Bunga tetap di tahun pertama cicilan KPR memang meringankan debitur. Namun, setelah itu akan terjadi bunga mengambang atau floating rate yang akan menjadi kekhawatiran para debitur. Khususnya pada saat otoritas moneter menaikkan suku bunga acuan. Sehingga para konsumen KPR ini harus menyiapkan dana lebih untuk melanjutkan cicilan pembayaran.
ADVERTISEMENT
Kenaikan suku bunga BI pasti diikuti oleh suku bunga pinjaman, misalnya seperti KPR dan cicilan otomotif. Oleh karena itu, para konsumen harus bisa mengevalusi kembali kebutuhan-kebutuhan yang harus dikurangi atau dihilangkan guna menutupi atau membayar cicilan kredit tersebut. Selain itu, hindari menambah kredit yang akan menumbuhkan sifat konsumtif, karena hal ini akan mempengaruhi cicilan di masa depan.
Terkait dengan kenaikan suku bunga yang berpengaruh terhadap KPR. Hal tersebut akan berdampak pada perilaku konsumen KPR. Karena pada saat terjadi kenaikan suku bunga maka akan berpengaruh terhadap sisi penjualan dan permintaan. Di mana permintaan ini akan memberatkan konsumen untuk menunda pembelian properti. Kenaikan suku bunga ini memberikan dampak yang cukup signifikan, karena para konsumen akan memperhatikan biaya cicilan ketika membeli properti. Ketika cicilan sangat tinggi maka konsumen akan menunda bahkan cenderung membatalkan.
ADVERTISEMENT
Faktor lain yang menjadi pemicu masyarakat Indonesia sulit membeli rumah yaitu inflasi. Hal ini disebabkan karena harga konstruksi dan harga jual properti otomatis juga akan mengalami kenaikan. Selain itu, kebutuhan primer masyarakat yang semakin banyak juga menjadi faktor pemicu masyarakat tidak membeli rumah. Kondisi ekonomi yang cenderung menurun sejak terjadi pandemi Covid-19 juga turut mempengaruhi daya beli terhadap properti. Namun, kenaikan suku bunga acuan yang semakin tinggi dan menyebabkan kenaikan suku bunga KPR membuat suatu perubahan pada perilaku konsumen terhadap pembelian rumah atau KPR.
“Jika masyarakat membeli rumah, DP semakin tergerus, dan cicilan bank juga akan semakin tinggi,” ujar Aleviery kepada CNNIndonesia.com, Rabu (13/7).
Artinya, sebenarnya masyarakat memiliki keinginan yang cukup tinggi untuk membeli rumah. Namun yang menjadi masalah yaitu adanya kesenjangan berupa ketersediaan dan kebutuhan yang kurang memadai.
Masyarakat semakin sulit untuk membeli rumah karena inflasi. Harga bahan bangunan yang naik membuat harga properti juga mengalami kenaikan, sementara penghasilan masyarakat tidak bertambah. Sebenernya daya beli masyarakat terhadap pembelian properti memang mengalami penurunan sejak pandemi Covid-19. Hal ini juga diperparah dengan kenaikan harga bahan pokok dan BBM yang semakin melonjak.
ADVERTISEMENT
Masyarakat akan semakin kesulitan untuk membeli rumah. Hal ini dikarenakan kenaikan inflasi yang membuat Bank Indoensia (BI) mengerek suku bunga acuan. Ketika hal itu terjadi, maka suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) otomatis akan mengalami kenaikan.
Kenaikan suku bunga ini membuat konsumen harus membuat keputusan yang matang sebelum membeli properti. Jika mereka terlanjur membeli rumah dengan sistem kredit maka mereka harus lebih pandai dalam mengatur keuangan untuk melanjutkan cicilan pembayaran rumah.