Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kumparan - Petisi yang dibuat Kumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) yang dimuat di change.org dengan judul : bpom-badan-pengawas-obat-dan-makanan-selamatkan-bayi-kita-dari-racun-bisphenol-a-bpa-, tanpa pemberitahuan lebih dahulu, telah dihapus dari beranda change.org. Padahal petisi tersebut telah ditandatangani hampir 100 ribu. Pihak admin JPKL kemudian mengirimkan pesan dan surat elektronik guna meminta penjelasan kepada pengelola change.org, mengenai alasan diturunkannya petisi yang bertujuan menyelamatkan bayi, balita dan janin tersebut. Setelah menunggu cukup lama, akhirnya, change.org membalas pesan elektronik dari JPKL.
ADVERTISEMENT
“Penurunan petisi tersebut dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Kementerian Komunikasi dan informasi (Kemenkominfo) yang diajukan ke tim global change.org,” begitu bunyi pesan elektronik dari change.org.
Padahal isi dari petisi itu adalah untuk mendukung BPOM agar memberi label peringatan konsumen pada kemasan galon isi ulang yang mengandung Bisphenol A (BPA) dengan kode plastik No.7, agar airnya tidak dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Hampir semua negara maju sudah melarang penggunaan kemasan BPA sebagai wadah yang bersentuhan langsung dengan makanan dan minuman yang akan di konsumsi oleh bayi, balita dan ibu hamil, bahkan ada negara yang sudah melarang kemasan plastik yang mengandung BPA dengan kode plastik No.7, sebagai wadah makanan dan minuman. Di Indonesia barangkali belum memungkinkan, sehingga langkah yang utama adalah pemberian label peringatan konsumen, untuk melindungi bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Jika untuk orang dewasa masih ada toleransi, maka untuk bayi semestinya tidak ada toleransi untuk ambang batas BPA yg diperbolehkan. Tingginya angka yang mendukung petisi tersebut pertanda masyarakat peduli akan bahaya BPA.
ADVERTISEMENT
Karena mendapat keterangan bahwa penurunan itu atas permintaan Kemenkominfo, maka Roso Daras, Ketua Umum JPKL mendatangi langsung Kemenkominfo pada Senin (29/3) lalu. Disambut baik oleh Ferdinandus Setu, Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi di press room, Gedung Kemenkominfo, jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
“Iya betul, Kemenkominfo telah meminta change.org untuk menurunkan petisi tersebut. Karena kami mendapat permintaan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan),” ungkap Ferdinandus Situ.
Masih menurut Ferdinandus Setu, Kemenkominfo itu tugas dan fungsinya mengatur berbagai kepentingan. Karena BPOM pada dua bulan lalu meminta petisi itu diturunkan dengan alasan berita bahaya bisphenol A adalah disinformasi maka sebagai sesama instansi pemerintah meminta untuk diturunkan.
“Jadi untuk JPKL silahkan yakinkan pihak BPOM bahwa Bisphenol A berbahaya. Kami dari Kemenkominfo siap diminta untuk menaikan kembali petisi tersebut. Atau bila perlu bikin lagi saja petisi itu,” saran Ferdinandus. (*)
ADVERTISEMENT