Internasionalisasi Rupiah

Dosen STIES Mitra Karya Bekasi dan Pelaku Usaha
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Dr Eko Setiobudi, SE, ME tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada September 2026, International Monetary Fund (IMF) rupmenerbitkan laporan analisa bahwa negara-negara yang tergabung dalam ASEAN+3 (China, Jepang, Korea Selatan) mulai bergerak menuju proses diversifikasi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan melalui menunjukkan tanda-tanda peningkatan dalam penggunaan mata uang lokal dalam berbagai transaksi perdagangan antar negara.
Laporan analisa yang berjudul “Asia’s Pragmatic Currency Pivot” tersebut juga menjelaskan bahwa dalam perdagangan ASEAN+3, secara perlahan sudah mulai mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Meskipun dolar AS masih mendominasi sekitar 80% invoicing perdagangan, dan 85% penyelesaian transaksi valuta asing di kawasan ASEAN+3. Namun penggunaan mata uang regional menunjukkan tren peningkatan.
IMF menyebutkan meskipun ASEAN+3 mulai mengurangi ketergantungan dengan dolar, namun di tingkat global dolar masih sangat dominan dan terlalu kuat. Data IMF menunjukkan bahwa pada kuartal I/2026, dolar AS masih menyumbang 57,13% dari total cadangan devisa resmi dunia. Angka tersebut bahkan meningkat dari 56,42% jika dibandingkan dengan kuartal IV/2025. Artinya, hingga saat ini belum ada mata uang yang mampu menggantikan dolar secara keseluruhan.
Laporan analisa IMF ini sepertinya sejalan dengan data Bank Indonesia dalam Laporan Perekonomian Indonesia 2025 Bank Indonesia, menyebutkan bahwa penggunaan Local Currency Transaction (LCT) atau mata uang lokal dalam transaksi dengan negara mitra juga terus mengalami peningkatan. Bank Indonesia mencatat nilai transaksi LCT meningkat dari rata-rata sekitar US$211,2 juta per bulan pada 2021 menjadi US$341,9 juta pada 2022 dan US$523,8 juta pada 2023. Nilainya kemudian melonjak menjadi sekitar US$16,28 miliar sepanjang 2024 dan mencapai US$22,2 miliar hanya dalam periode Januari–November 2025. Dari sisi negara mitra, transaksi Indonesia–Tiongkok mencapai US$10,5 miliar dan Indonesia–Jepang US$7,3 miliar pada Januari–November 2025.
Yang perlu dipahami, bahwa angka-angka tersebut merupakan nilai ekuivalen dalam dolar AS untuk kepentingan pengukuran, sementara transaksi LCT-nya sendiri dilakukan melalui mata uang lokal (rupiah) dengan negara-negara mitra dagang, seperti Tiongkok, Jepang dan Malaysia. Dengan demikian, peningkatan LCT tidak dapat diartikan sebagai bentuk sepenuhnya meninggalkan dolar AS, tetapi bertambahnya kanal transaksi yang tidak harus menggunakan dolar sebagai mata uang perantara dalam transaksi antar negara.
Diversifikasi dari ketergantungan terhadap dolar AS melalui peningkatan penggunaan mata uang lokal, tentunya didasari atas berbagai alasan, yakni:
Pertama, kampanye integrasi sistem keuangan di wilayah ASEAN. Sebagaimana diketahui dalam KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo tahun 2023, telah dilakukan ASEAN Leaders’ Declaration on Advancing Regional Payment Connectivity and Promoting Local Currency Transaction. Deklarasi tersebut secara eksplisit mendorong penggunaan mata uang lokal untuk transaksi lintas negara. Deklarasi juga menjelaskan manfaatnya antara lain memperkuat ketahanan keuangan, memperdalam integrasi keuangan regional, serta meningkatkan perdagangan dan investasi intra-ASEAN. Sebagai tindak lanjut dari deklarasi tersebut, ASEAN kemudian membentuk ASEAN Local Currency Transaction Task Force (LCT-TF) dan menyusun ASEAN LCT Framework pada tahun 2024.
Kedua, perkembangan infrastruktur alat pembayaran digital yang membuat transaksi antar negara menjadi semakin murah dan cepat. Contohnya adalah QRIS Cross-Border, yang telah dikembangkan Indonesia bersama sejumlah negara mitra dagang. Sementara itu, Project Nexus yang dipimpin Bank for International Settlements (BIS) dirancang untuk menghubungkan sistem pembayaran cepat domestik berbagai negara. Bank Indonesia secara resmi bergabung sebagai anggota Project Nexus pada Februari 2026 bersama Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan India. Konektivitas tersebut berpotensi meningkatkan efisiensi pembayaran lintas negara dan pada saat yang sama mendukung perkembangan ekosistem transaksi berbasis mata uang lokal.
Ketiga, meningkatnya ketidakpastian geoekonomi dan geopolitik global, sebagai dampak perang dagang antara AS dengan Tiongkok, kebijakan tarif Presiden Trump tahun 2025, serta perang Rusia-Ukraina dan kawasan Timur Tengah juga mendorong negara-negara ASEAN untuk memperkuat sistem pembayaran dan ketahanan ekonomi sendiri. Simak saja dampak kebijakan tarif Trump pada 2025, yang telah memicu peningkatan ketidakpastian kebijakan dan gejolak di pasar keuangan. Bahkan Federal Reserve mencatat adanya perubahan besar pada kondisi pasar valuta asing setelah pengumuman kebijakan perdagangan tersebut. Oleh sebab itu, LCT dianggap sebagai salah satu bentuk meminimalisir risiko volatilitas dan spekulasi di pasar keuangan, sebagai bagian untuk menciptakan ketahanan sistem pembayaran di kawasan ASEAN.
Keempat, ketidakpastian geopolitik dan geoekonomi dunia juga mendorong para pelaku pasar uang untuk mengelola risikonya. Dari perspektif manajemen risiko, penggunaan penggunaan mata uang lokal memberikan alternatif bagi perusahaan yang melakukan perdagangan dan investasi secara langsung dengan mitra di kawasan. Bank Indonesia sendiri mencatat bahwa transaksi dengan mata uang lokal dapat membantu korporasi mengurangi biaya konversi dan eksposur risiko nilai tukar.
Laporan analisa IMF tersebut, harus menjadi momentum dan titik balik bagi sistem keuangan Indonesia sekaligus memperkuat nilai mata uang rupiah di pasar uang. Hal ini cukup beralasan, pasalnya; (1) sampai saat ini Indonesia adalah negara dengan kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, (2) Indonesia memiliki peran dan posisi sentral dalam perdagangan di negara-negara ASEAN. Sehingga integrasi perdagangan adalah strategi untuk memperkuat rantai pasok sekaligus memperkuat rupiah seiring dengan meningkatnya volume perdagangan, (3) Indonesia memiliki kepentingan besar terkait dengan stabilitas nilai tukar, di mana peran ini harus dilakukan beriringan dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi ASEAN. Sebagaimana diketahui bahwa 58th ASEAN Economic Ministers (AEM), pada 19 September 2026 di Metro Manila, Filipina, menyampaikan bahwa ekonomi ASEAN tumbuh 4,9% pada 2025 dan diproyeksikan tumbuh 4,5% pada 2026, lebih tinggi daripada proyeksi pertumbuhan ekonomi global sebesar 3,0%. ASEAN juga mencatatkan rekor tertinggi dalam foreign direct investment (FDI) yakni sebesar US$243,9 miliar pada 2025. Karena itu, saat ini adalah momentum bagi Indonesia untuk menjaga stabilitas rupiah, melalui arsitektur ekonomi ASEAN.
Dari sisi dalam negeri, hal ini harus segera direspons positif oleh pemerintah dan Bank Indonesia (BI), dengan menggaungkan kebijakan “internasionalisasi rupiah”. Artinya membuat merumuskan kebijakan yang ditujukan kepada perusahaan swasta yang notabene adalah eksportir dan importir untuk memperluas penggunaan mata uang lokal (sesuai mata uang negara mitra) dalam melakukan transaksi perdagangan dengan negara lain. Khususnya negara-negara yang telah memiliki kerangka LCT dengan Indonesia maupun negara-negara yang tertuang dalam ASEAN LCT Framework. Kebijakan ini tentunya bukan bertujuan untuk meninggalkan dolar AS, melainkan dalam rangka memperluas pilihan kanal pembayaran sehingga transaksi perdagangan internasional tidak selalu harus menggunakan dolar sebagai mata uang perantara dan satu-satunya pilihan dalam bertransaksi.
Kebijakan “internasionalisasi rupiah” ini juga menjadi penting, karena sebenarnya membangun stabilitas mata uang tidak cukup hanya dengan kebijakan dan peran pemerintah. Peran sektor swasta khususnya perusahaan-perusahaan nasional baik sebagai eksportir maupun importir tentunya jauh lebih kuat. Karena mereka yang sebenarnya membutuhkan stabilitas nilai tukar untuk menghindari risiko volatilitas nilai tukar.
Oleh sebab itu, laporan analisa IMF harus kita jadikan sebagai momentum untuk membangun kepercayaan terhadap rupiah, mendorong rupiah agar lebih likuid dan semakin dipercaya oleh para pelaku pasar. Karena sesungguhnya internasionalisasi rupiah bukan hanya sebuah agenda moneter, lebih dari itu, internasionalisasi rupiah adalah upaya pemerintah dan sektor swasta untuk membangun kepercayaan ASEAN, Asia dan dunia terhadap masa depan perekonomian Indonesia.
