Manufaktur Indonesia di Persimpangan Jalan?

Dosen STIES Mitra Karya Bekasi dan Pelaku Usaha
·waktu baca 8 menit
Tulisan dari Dr Eko Setiobudi, SE, ME tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mendorong agar sektor manufaktur dapat berkontribusi sebesar 25% terhadap PDB tahun 2026. Untuk itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memperkuat ekosistem industri agar dapat mendorong pertumbuhan sektor manufaktur lebih cepat. Sarmuji menegaskan industri manufaktur harus kembali menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu pemerintah memiliki peran penting membangun ekosistem yang mendukung perkembangan industri. Sebab, ekosistem tersebut tidak dapat dibentuk hanya oleh pelaku usaha, tetapi membutuhkan dukungan kebijakan dan koordinasi pemerintah.
Sementara itu, data menunjukkan bahwa pangsa sektor manufaktur Indonesia cenderung menurun dalam jangka panjang. Menurut data BPS yang dipublikasikan, kontribusinya turun dari 21,76% pada 2011 menjadi 18,98% pada 2024. Data terbaru untuk 2025 yang tercantum dalam laporan kinerja pemerintah menunjukkan realisasi kontribusinya sebesar 19,07%.
Data kontribusi manufaktur terhadap PDB tersebut memperlihatkan tantangan yang cukup besar. Kontribusi industri pengolahan turun dari 21,76% pada 2011 menjadi 18,98% pada 2024. Pada 2025, kontribusinya dilaporkan mencapai sekitar 19,07%. Artinya, dalam jangka panjang, pangsa manufaktur belum kembali ke tingkat awal dekade 2010-an. Penurunan ini tidak serta-merta berarti nilai produksi industri terus menyusut, karena pangsa PDB juga dipengaruhi pertumbuhan sektor-sektor lain. Namun, tren tersebut menunjukkan bahwa manufaktur belum memperbesar bobot relatifnya dalam struktur ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Jika Indonesia ingin mencapai kontribusi di atas 25% sebagaimana yang ditargetkan oleh Menperin, diperlukan transformasi yang jauh lebih mendalam daripada sekadar meningkatkan jumlah investasi atau kapasitas produksi. Artinya dengan target Menperin sebesar 25%, membutuhkan transformasi yang besar terhadap sektor manufaktur Indonesia. Yakni dari posisi 19,07% pada 2025, Indonesia perlu meningkatkan pangsa manufaktur setidaknya 5,93 poin persentase untuk mencapai 25%.
Kondisi Manufaktur Saat Ini
Sebelum melakukan analisis lebih dalam tentang strategi untuk mendorong kontribusi sebesar 25%, kita tentunya harus melakukan analisa terhadap kondisi faktual di sektor manufaktur.
Pertama, lemahnya permintaan pasar. Salah satu persoalan yang masih menghantui sektor manufaktur hingga saat ini adalah lemahnya permintaan pasar. Industri tidak dapat berkembang hanya dengan meningkatkan kapasitas produksi apabila daya serap pasar tidak tumbuh sejalan. Ketika rumah tangga menahan pembelian pakaian, furnitur, elektronik, kendaraan, dan produk konsumsi lainnya, perusahaan dapat mengalami penurunan pesanan dan penumpukan persediaan. Dampaknya merambat pada penurunan utilisasi mesin, tertundanya investasi, menyusutnya arus kas, hingga pengurangan tenaga kerja. Dalam kondisi tertentu, perusahaan yang tidak mampu menutup biaya operasional akhirnya menghentikan produksi atau menutup usahanya. Karena itu, daya beli masyarakat bukan hanya persoalan konsumsi rumah tangga, melainkan juga salah satu fondasi keberlanjutan industri manufaktur.
Kedua, kenaikan biaya produksi dan ketergantungan terhadap bahan baku serta komponen impor. Pelemahan nilai tukar rupiah dapat meningkatkan biaya pembelian bahan baku, mesin, suku cadang, dan komponen yang dibutuhkan untuk proses produksi. Pada saat yang sama, perusahaan harus menghadapi biaya energi, logistik, pembiayaan, dan pemeliharaan peralatan. Persoalannya menjadi semakin berat ketika perusahaan tidak memiliki ruang untuk menaikkan harga jual karena daya beli konsumen terbatas atau produk pesaing ditawarkan dengan harga lebih rendah. Dalam situasi tersebut, kenaikan biaya akan menekan margin keuntungan. Perusahaan yang memiliki modal kerja terbatas bahkan dapat mengalami kesulitan likuiditas, meskipun kegiatan produksi belum sepenuhnya berhenti. Ini menunjukkan bahwa ketahanan manufaktur tidak hanya ditentukan oleh besarnya kapasitas pabrik, tetapi juga oleh efisiensi biaya dan kemampuan mengelola arus kas.
Ketiga, persaingan dengan produk impor. Terutama bagi industri padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, dan sejumlah produk konsumsi. Produsen domestik harus bersaing dalam harga, kualitas, desain, dan kecepatan pengiriman. Ketika produk impor lebih murah dan memiliki daya tarik bagi konsumen, produsen lokal berisiko kehilangan pangsa pasar. Namun, persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan membatasi impor. Pemerintah perlu memastikan bahwa perdagangan berlangsung secara adil, menindak pelanggaran ketentuan impor apabila terbukti, serta membantu perusahaan domestik meningkatkan produktivitas dan kualitas. Perlindungan yang tidak disertai pembenahan efisiensi justru dapat menciptakan ketergantungan. Sebaliknya, membiarkan industri menghadapi persaingan tanpa dukungan peningkatan daya saing dapat memperbesar risiko penutupan pabrik dan PHK.
Keempat, belum meratanya kedalaman rantai pasok domestik. Sebuah pabrik dapat beroperasi di Indonesia, mempekerjakan tenaga kerja lokal, dan menjual produknya ke pasar domestik maupun internasional, tetapi masih bergantung pada bahan baku, komponen, mesin, dan teknologi impor. Kondisi tersebut membatasi nilai tambah yang dapat dipertahankan di dalam negeri. Ketika kurs melemah atau pasokan global terganggu, perusahaan domestik ikut menanggung dampaknya. Karena itu, agenda industrialisasi perlu melampaui pembangunan fasilitas produksi. Indonesia harus memperkuat industri komponen, mesin, peralatan listrik, bahan kimia industri, dan jasa rekayasa agar perusahaan besar memiliki pemasok nasional yang mampu memenuhi kebutuhan dengan harga, mutu, dan ketepatan waktu yang kompetitif.
Kelima, ketimpangan kemampuan bertahan antarkelompok perusahaan. Perusahaan besar umumnya memiliki akses pembiayaan yang lebih luas, jaringan pemasok yang kuat, teknologi lebih maju, dan pasar yang lebih beragam. Sebaliknya, perusahaan kecil dan menengah sering menghadapi keterbatasan modal kerja, teknologi produksi, sertifikasi, dan akses pasar. Ketika pesanan menurun atau biaya meningkat, perusahaan dengan cadangan keuangan terbatas akan lebih cepat mengalami tekanan. Karena itu, pertumbuhan investasi pada industri besar tidak otomatis menjamin seluruh ekosistem manufaktur berkembang. Pemerintah perlu memperkuat kemitraan antara perusahaan besar dan pemasok lokal melalui program peningkatan kapasitas, pembiayaan modernisasi mesin, sertifikasi mutu, dan kontrak pengadaan yang memberikan kepastian permintaan. Dengan cara ini, manfaat investasi dapat menjalar ke lebih banyak perusahaan domestik.
Apakah ini Sebuah Kemunduran?
Persoalan-persoalan tersebut lantas tidak bisa menyebut bahwa sektor manufaktur sedang mengalami kemunduran. Karena kita bisa melihat dari berbagai indikator. Indeks PMI Manufaktur S&P Global, misalnya, turun menjadi 46,9 pada Juni 2026, yang menunjukkan kontraksi aktivitas berdasarkan survei tersebut. Namun, indeks itu kembali mencapai 52,4 pada September 2026, menandakan ekspansi aktivitas manufaktur. Perkembangan ini menunjukkan bahwa kondisi industri mengalami perubahan sepanjang tahun dan tidak bergerak dalam satu arah secara konsisten. Pemulihan aktivitas bulanan merupakan sinyal positif, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh persoalan industri telah teratasi. PMI mengukur perubahan kondisi usaha dalam survei, bukan keseluruhan kesehatan keuangan perusahaan, jumlah pabrik yang tutup, ataupun kualitas pekerjaan yang tersedia.
Sementara dari sisi PHK, data terbaru yang tersedia hingga 11 Oktober 2026, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 63.789 pekerja terkena PHK selama Januari–September 2026. Angka ini merupakan pekerja yang tercatat dalam sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sehingga belum tentu mencakup seluruh PHK di Indonesia.
Oleh sebab itu, untuk melihat kondisi sektor manufaktur saat ini perlu dibaca melalui tiga dimensi sekaligus. Pertama, pertumbuhan output riil untuk mengetahui apakah produksi industri meningkat atau menurun. Kedua, kesehatan perusahaan, yang dapat dilihat dari utilisasi kapasitas, arus kas, profitabilitas, investasi, dan jumlah perusahaan yang menghentikan operasinya. Ketiga, dampak sosial, yang tercermin dari penyerapan tenaga kerja, upah riil, pekerjaan formal, dan angka PHK.
Ketiga dimensi tersebut tidak selalu bergerak searah. Output industri dapat tumbuh karena peningkatan produksi pada beberapa subsektor, sementara perusahaan lain mengalami kesulitan. Ekspor dapat meningkat, tetapi penyerapan tenaga kerja belum tentu bertambah sebanding apabila pertumbuhan didorong oleh industri padat modal atau otomatisasi. Oleh karena itu, penilaian terhadap kinerja manufaktur harus lebih komprehensif daripada sekadar melihat pertumbuhan agregat.
Dalam konteks ini, pemerintah perlu mengubah orientasi kebijakan industrialisasi. Hilirisasi tetap penting, tetapi harus disertai pengembangan industri lanjutan, peningkatan kandungan lokal, penguasaan teknologi, dan perluasan pasar. Insentif investasi sebaiknya dikaitkan dengan penciptaan nilai tambah domestik, transfer teknologi, pengembangan pemasok nasional, peningkatan produktivitas, dan penciptaan pekerjaan berkualitas.
Pada saat yang sama, perusahaan yang masih layak secara ekonomi tetapi mengalami tekanan sementara perlu memperoleh akses terhadap pembiayaan modal kerja, pendampingan peningkatan efisiensi, dan perluasan pasar. Kebijakan semacam ini bukan untuk mempertahankan semua perusahaan tanpa mempertimbangkan kelayakannya, melainkan untuk mencegah perusahaan yang produktif kehilangan kemampuan beroperasi hanya karena hambatan pembiayaan atau persoalan biaya yang dapat diatasi.
Peran Pemerintah dalam Ekosistem Manufaktur
Pemerintah juga perlu memperkuat keterkaitan antara industri, pendidikan vokasi, riset, dan pengembangan teknologi. Manufaktur yang kompetitif membutuhkan tenaga kerja terampil, kemampuan merancang produk, penguasaan proses produksi, serta inovasi yang berkelanjutan. Pendidikan vokasi harus terhubung dengan kebutuhan perusahaan, sementara perguruan tinggi dan lembaga riset perlu lebih aktif membantu industri mengembangkan produk dan teknologi. Di samping itu, perbaikan infrastruktur, kepastian regulasi, keandalan pasokan energi, dan efisiensi logistik menjadi prasyarat untuk menurunkan biaya usaha. Tanpa pembenahan tersebut, perusahaan akan terus menghadapi kesulitan bersaing, bahkan ketika pemerintah memberikan insentif investasi dalam jumlah besar.
Terakhir, persoalan manufaktur Indonesia bukan semata-mata apakah industri sedang tumbuh atau mengalami kontraksi pada bulan tertentu. Tantangan yang lebih mendasar adalah apakah pertumbuhan tersebut mampu memperkuat struktur ekonomi, memperbesar nilai tambah domestik, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan. Target kontribusi manufaktur di atas 25% terhadap PDB tidak akan tercapai hanya dengan membangun lebih banyak pabrik atau meningkatkan investasi pada pengolahan bahan mentah. Indonesia perlu membangun ekosistem industri yang membuat perusahaan domestik mampu bertahan, pemasok lokal berkembang, teknologi dikuasai, dan produk nasional semakin kompetitif di pasar global.
Karena bahaya yang perlu diwaspadai bukan hanya kemunduran produksi, melainkan pertumbuhan manufaktur yang tidak cukup dalam untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional. Produksi dapat meningkat tanpa penguasaan teknologi domestik yang memadai, ekspor dapat bertambah tanpa keterlibatan pemasok lokal yang luas, dan investasi dapat tumbuh tanpa penyerapan tenaga kerja yang sebanding. Karena itu, keberhasilan industrialisasi Indonesia seharusnya tidak hanya diukur dari nilai investasi dan volume produksi, tetapi juga dari kemampuan perusahaan bertahan, besarnya nilai tambah yang tinggal di dalam negeri, dan luasnya manfaat pertumbuhan industri bagi pekerja serta masyarakat. Di sinilah ujian sesungguhnya bagi strategi manufaktur Indonesia, bukan hanya sekadar memperbesar industri, melainkan membangun industri yang produktif, tangguh, dan mampu menjadi fondasi kemakmuran nasional.
