Konten dari Pengguna

Mempercepat Kemandirian di Tengah Ketidakpastian

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dr Eko Setiobudi, SE, ME tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap bulan Agustus, adalah momentum peringatan HUT RI. Upacara bendera, beragam perlombaan, dan karnaval adalah bagian dari cara warga bangsa memperingatinya. Semua berjalan seiring dengan dinamika dan perjalanan bangsa dari tahun ke tahun.

Tantangan di tahun ini jauh lebih kompleks yang banyak disebut dengan era disrupsi. Sebuah era yang mengharusnya terjadinya perubahan besar-besaran dan mendasar akibat pergeseran sistem, tatanan, cara kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.

Tekhnologi Blockchain, revolusi industri (yang ditandai dengan hadirnya Cyber Conectivity, AI, Claud, Otomation), virtual account, dompet digital, multiverse dan lain sebagainya dianggap sebagai faktor produksi baru era disrupsi. Alhasil disrupsi menghadirkan pemain baru, inovasi baru, perilaku baru, yang jauh lebih efektif dan efisien. Sebut saja transportasi online, e-paper, dan e-commerce.

Menuju Indonesia Emas 2045 (ChatGPT)

Anomali

Pada penutupan Konbes-Mubes NU di Bangkalan, Jawa Timur, Presiden Prabowo, menyampaikan bahwa dirinya merasa heran dengan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam tujuh tahun belakangan rata-rata tumbuh 5 persen. Karena laju pertumbuhan ekonomi tersebut berbanding terbalik dengan angka kemiskinan yang meningkat. Bahkan Presiden Prabowo dengan tegas menyatakan bahwa negara tambah kaya tapi rakyat miskin justru bertambah.

Hal ini mengabarkan adanya anomali dalam perekonomian di Indonesia. Indikatornya antara lain ;

Pertama, data BPS menyebutkan bahwa periode Maret 2026 gini ratio Indonesia sebesar 0,368 atau naik 0,005 poin dibandingkan September 2025. Secara wilayah gini ratio di perkotaan pada periode Maret 2026 sebesar 0,387 atau naik 0,004 poin dibandingkan September 2025. Sementara di wilayah perdesaan sebesar 0,296 atau meningkat 0,010 poin dibandingkan September 2025. Meningkatnya angka ketimbangan sebagaimana data gini ratio, seolah berbanding terbalik dengan menurunnya angka kemiskinan di Indonesia pada Maret 2026. Dimana BPS menyebutkan bahwa angka kemiskinan turun menjadi 8,07% atau sebanyak 22,93 juta orang. Angka ini berkurang 430.000 orang dibanding posisi September 2025 yang sebesar 8,25%.

Kedua, data BPS menyebutkan, di tahun 2024, jumlah kelas menengah tercatat sekitar 47,9 juta orang, turun secara signifikan dibandingkan dengan 57,3 juta orang pada 2019. Data serupa juga disampaiakan oleh laporan Mandiri Institute 2025, yang menyebutkan jumlah penduduk kelas menengah menurun 1,2 juta jiwa dari 47,9 juta jiwa pada 2024 menjadi 46,7 juta jiwa pada tahun 2025. Dengan angka penurunan ini, maka proporsi kelas menengah terhadap total populasi tergerus dari posisi 17,1 persen pada 2024 sebelumnya menjadi 16,6 persen pada 2025. Jumlah populasi penurunan kelas menengah ini, juga berbanding terbalik dengan menurunnya angka kemiskinan di Indonesia pada Maret 2026 sebagaimana data yang sudah disebutkan di atas.

Ketiga, Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS, pada periode Mei 2026, jumlah angka pengangguran di Indonesia mengalami penurunan menjadi 7,22 juta, atau menurun sebesar 24.000 orang jika dibandingkan periode Februari 2026 yakni sebanyak 7,24 juta. Bahkan menurun sebesar 130.000 orang jika dibandingkan dengan periode November 2025, yakni sebanyak 7,35 juta pengangguran. Dibalik angka penurunan pengangguran ini, trend lulusan perguruan tinggi mulai jenjang Diploma IV, S1, S2, dan S3, justru mengalami trend yang meningkat. Angka BPS menyebutkan porsinya naik dari 12,37% pada November 2025, menjadi 14,27% pada Februari 2026, dan kembali naik tipis menjadi 14,31% pada Mei 2026. Artinya, jika dikonversi ke jumlah orang, maka setara dengan sekitar 1,03 juta lulusan Diploma IV/S1/S2/S3 yang menganggur, baik pada periode Februari maupun Mei 2026.

Digitalisasi Ekonomi (Canva)

Bubble Economic

Sampai dengan tahun 2025, Indonesia adalah negara dengan populasi penguna internet terbesar ke-4 dengan sekitar 230.448.000 pengguna, dibawah China, India dan AS. Posisi yang sama dalam pengunaan media sosial, yakni dengan sekitar 167 juta penguna media sosial.

Masyarakatpun berlomba membangun validasi sosial berbasis digital, yakni diukur dengan jumlah subscribe (pengikut) dan views (penonton), sebagai tolok ukur utama bagi eksistensi seseorang atau merek. Angka dianggap mencerminkan seberapa populer, sukses, atau berpengaruhnya seseorang di ruang publik maya.

Hal ini karena alogaritma dalam semua platform media sosial bekerja dengan mengutamakan daya tarik konten (views). Sehingga konten viral dianggap bagian dari strategi penjualan dan membangun merek. Akhirnya viral menjadi tolok ukur market share.

Maka tidak heran jika kemudian banyak terjadi bubble economy, baik dalam bentuk melambungnya harga yang jauh melampaui nilai aslinya, maraknya spekulasi, FOMO (takut ketinggalan zaman), permintaan berlebih dalam jangka pendek karena viral, dan pasar yang bergerak dengan sangat fluktuatif.

Ini sekaligus menandai akhir dari era pasokan energi, pangan dan sandang murah. Pun sama dengan industri manufaktur padat karya dan industri logistik yang mengalami penyesuaian dengan zaman. Kondisi tersebut diperparah dengan terhentiknya rantai pasokan global akibat covid-19 serta terganggunya jalur rantai pasokan global, dan Rusia vs Ukraina, serta perang kawasan Timur Tengah yang belum juga menunjukkan tanda-tanda akan berahir. Bubble economi inilah yang menjadi faktor utama anomali.

Hal ini sebenarnya sudah disampaikan oleh Peter Zeihan dalam bukunya yang berjudul The End of the World Is Just the Beginning. Zeihan, menjelaskan bahwa dalam periode globalisasi, dimana jaringan perdagangan global tumbuh cepat, barang dari berbagai belahan dunia diproduksi, diangkut, dan dikonsumsi melintasi benua, mendorong pertumbuhan ekonomi dan inovasi teknologi, namun Zeihan berpendapat bahwa masa itu sudah berakhir.

Untuk menjawab keresahan tersebut, kata kuncinya adalah segera mewujudkan kemandirian ekonomi, sebagaimana amanat pasal 33 UUD 1945 yang mengatur asas kekeluargaan, penguasaan negara atas cabang produksi penting dan sumber daya alam, serta prinsip efisiensi berkeadilan demi kemakmuran rakyat. Karenanya, memberikan porsi yang lebih dominan kepada negara untuk melakukan intervensi dalam kegiatan ekonomi mempercepat kemandirian ekonomi.

Ini bisa dilakukan melalui ; (1) mengoptimalkan peran dalam menjaga stabilitas perekonomian melalui fungsi APBN, (2) peran sebagai regulator dan pengawas melalui kebijakan perekonomian yang terkonsentrasi pada lembaga/kementerian, (3) peran untuk menjaga pasar, daya beli, dan supplay chain melalui kepanjangan tangan BUMN-BUMN (4) mengoptimalkan peran Danantara untuk menarik investasi melalui instrumen keuangan agar program strategis pemerintah dapat berjalan optimal sekaligus menegaskan kehadiran langsung pemerintah dalam dalam perekonomian di luar dana yang bersumber dari APBN.

Melalui keempat peran tersebut digarapkan negara benar-benar hadir ditengah-perekonomian global yang terus melambat dan penuh tekanan, serta masa depan yang sarat dengan ketidakpastian.