Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Ujian Nasional Akan diberlakukan Kembali
13 November 2024 17:27 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Eko Suryo Pranoto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintahan Presiden Prabowo lewat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengkajian terkait penerapan kembali Ujian Nasional (UN) bagi para siswa di sekolah. Seperti yang kita ketahui, Ujian Nasional (UN) telah dihapus pada era Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
ADVERTISEMENT
Prof Mu’ti menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengatakan bahwa bukan hanya untuk Ujian Nasional saja yang dikaji, namun juga untuk kebijakan zonasi dan juga Kurikulum Merdeka. Menurut Prof Mu’ti, pemerintah tidak mungkin merubah semua aturan yang telah ditentukan di tengah tahun ajaran berlangsung. Prof Mu’ti mengundang seluruh kepala dinas pendidikan untuk membahas kebijakan Ujian Nasional (UN), zonasi dan Kurikulum Merdeka.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan sikap bahwa mereka mendukung akan kebijakan diberlakukannya kembali Ujian Nasional (UN) dan penghapusan sistem zonasi serta Kurikulum Merdeka. Menurut anggota DPR, Indonesia memerlukan data tentang membandingkan kondisi pendidikan dari satu daerah dengan daerah lain. Ujian Nasional (UN) diadakan kembali harus mempertimbangkan tujuannya untuk menentukan kelulusan atau sebagai data informasi peta kondisi pendidikan di Indonesia. Namun, anggota DPR juga menginginkan kebijakan Ujian Nasional (UN) diadakan tidak membuat para siswa menjadi stres dan juga tidak ada kecurangan-kecurangan dalam Ujian Nasional (UN).
ADVERTISEMENT
Berbagai kalangan mulai dari anggota dewan dan juga masyarakat berkomentar tentang Ujian Nasional (UN) yang akan diberlakukan kembali. Beberapa guru di sekolah menyatakan kegembiraannya terhadap kebijakan penerapan kembali Ujian Nasional (UN). Dengan adanya Ujian Nasional akan memberikan dampak kepada para siswa untuk belajar dan menjadi juara dalam akademik. Selain itu juga, dengan adanya Ujian Nasional (UN) akan memberikan peringkat bagi sekolah-sekolah yang ada di Indonesia, anak-anak rajin belajar dan bersemangat ke sekolah.
Para guru juga mengomentari tentang penghapusan zonasi PPDB, hal ini akan menghambat pendidikan anak bangsa yang ingin belajar di sekolah favorit mereka. Para guru juga memberikan masukan atas kurikulum Merdeka yang telah berjalan. Mereka memberikan penilaian baik terhadap kurikulum tersebut, namun perlu adanya perbaikan, sehingga kurikulum Merdeka tidak membebani guru dalam administrasi.
ADVERTISEMENT
Orang tua murid juga memberikan komentarnya mengenai kebijakan pemberlakuan Ujian Nasional (UN) kembali bagi anak-anak. Menurut mereka Ujian Nasional (UN) merupakan salah satu langkah mundur. Di ketahui bahwa setiap anak memiliki kecerdasan yang berbeda-beda. Bisa saja anak-anak tidak bisa belajar materi akademik yang akan di uji dalam Ujian Nasional (UN), namun mereka memiliki kecerdasan dalam olahraga, seni, dan lain sebagainya. Selain itu, Ujian Nasional (UN) juga akan menambah beban ekonomi mereka, mereka akan membayar uang lebih untuk kegiatan belajar tambahan di sekolah maupun di tempat bimbel.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) juga harus mengkaji dan menalisa dampak yang akan terjadi jika Ujian Nasional (UN) akan diberlakukan dan tidak diberlakukan. Pemerintah tidak boleh salah dalam mengambil keputusan, karena hal ini akan berakibat kepada nilai pendidikan bangsa Indonesia di mata dunia.
ADVERTISEMENT
Semoga keputusan yang diambil pemerintah dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dapat memberikan dampak yang positif terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia.