Konten dari Pengguna

Dari Antroposentrisme ke Hidrosentrisme dalam Merespons Darurat Air Bersih

Damri Hasibuan (Uda)

Damri Hasibuan (Uda)

Beliau alumni universitas Al-Azhar As-Syarif, penulis 30 an buku antologi dan 6 buku solo serta penulis lepas di berbagai platfrom mainstrem. Pria asli Medan ini sekarang bertugas di Auqaf UEA sebagai duta imam RI sejak 2023 hingga sekarang.

·waktu baca 9 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Damri Hasibuan (Uda) tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi krisis air bersih. Foto: Rul Stenlo/Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi krisis air bersih. Foto: Rul Stenlo/Pexels

Di balik perbincangan hangat tentang krisis iklim dan pemanasan global, ada satu ancaman nyata yang sering kali luput dari perhatian utama, yakni krisis air bersih. Data WHO dan UNICEF mencatat bahwa lebih dari 2,2 miliar orang di seluruh dunia masih kesulitan mengakses air minum yang aman, sementara konflik perebutan sumber daya air melonjak tajam hingga 18% dalam beberapa tahun terakhir.

Di Indonesia, di tengah melonjaknya kebutuhan masyarakat, kita justru dihadapkan pada tantangan menyusutnya kapasitas pengelolaan air. Krisis ini bukan sekadar persoalan anomali cuaca atau fenomena alam, melainkan juga cermin dari cara pandang manusia modern yang keliru dalam memperlakukan air. Lantas, di mana letak akar masalah sebenarnya?

Selama berabad-abad, peradaban kita didorong oleh pandangan antroposentrisme radikal, sebuah cara pandang yang menempatkan manusia sebagai penguasa absolut dan alam semata-mata sebagai objek eksploitasi demi pertumbuhan ekonomi. Melalui kacamata ini, air direduksi hanya menjadi komoditas atau sumber daya yang bisa dikapitalisasi dan dimonopoli.

Akibatnya, pencemaran lingkungan, limbah industri, dan privatisasi air membuat masyarakat rentan semakin terpinggirkan. Ketiadaan akses terhadap air bersih adalah bukti bahwa manusia telah lupa daratan, atau lebih tepatnya, lupa pada pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem air.

Untuk keluar dari jalan buntu ini, kita memerlukan perombakan cara pandang secara radikal melalui paradigma Hidrosentrisme. Gagasan ini berakar dari pesan transendental Al-Qur'an (QS. Al-Anbiyā’ [21]: 30), yang secara radikal mendekonstruksi kesombongan manusia dengan menegaskan bahwa air adalah asal-usul sekaligus prasyarat mutlak bagi segala kehidupan (kulla syai’in ḥayy).

Ilustrasi air bersih. Foto: Shutterstock

Dalam perspektif ini, air memiliki kedudukan yang jauh lebih fundamental daripada kepentingan egoistik manusia. Air adalah jantung dari ekosistem bumi yang berdaulat dan harus dihormati. Hidrosentrisme hadir untuk menggeser pusat moral kita; menempatkan kelestarian air sebagai prioritas utama demi keadilan ekologis, bukan sekadar instrumen untuk dikuras.

Tentu saja, gagasan ini tidak boleh berhenti pada tataran filosofis. Diperlukan integrasi antara nilai-nilai transendental (teo-ekologi) dan pendekatan teknis di lapangan. Kesadaran untuk tidak melakukan pemborosan (isrāf) maupun kerusakan lingkungan (fasād) harus diwujudkan dalam aksi nyata. Langkah ini bisa dimulai dari hal sederhana, seperti penggunaan teknologi tepat guna untuk menghemat air di ruang publik dan rumah ibadah, penerapan sistem penampungan air hujan (rainwater harvesting), hingga edukasi etika lingkungan yang masif melalui tokoh agama dan institusi pendidikan.

Krisis air di masa depan tidak akan terselesaikan hanya melalui pendekatan teknokratis tanpa mengubah etika moral manusia. Sudah saatnya kita memandang air lebih dari sekadar angka-angka pada statistik industri atau komoditas pasar. Mengubah cara pandang dari antroposentrisme menuju hidrosentrisme adalah langkah awal yang mutlak, tidak hanya untuk menyelamatkan air, tetapi juga untuk memastikan bumi ini tetap layak huni bagi seluruh makhluk.

Jauh sebelum ilmu hidrologi berkembang seperti sekarang, peradaban manusia terjebak dalam berbagai mitos. Di era Yunani Kuno, tokoh seperti Plato dan Homer percaya pada teori Oceanus atau Tartarus—sebuah lubang raksasa di bawah tanah yang diyakini sebagai sumber segala sungai. Sains sempat mengalami stagnasi ketika para pemikir abad pertengahan mengira bahwa air laut didistribusikan di bawah tanah melalui sistem peredaran yang mirip dengan tubuh manusia.

Pemahaman kita baru berubah secara revolusioner pada masa Pencerahan. Melalui eksperimen empiris, tokoh-tokoh seperti Pierre Perrault, Edme Mariotte, dan Antonio Vallisnieri membuktikan bahwa curah hujan adalah sumber utama air permukaan dan bawah tanah. Hal ini sekaligus mematahkan mitos mengenai gudang air bawah tanah yang berasal dari laut.

Pesan Ontologis Air: Lebih dari Sekadar Komoditas

Ilustrasi air bersih. Foto: Africa Studio/Shutterstock

Berdasarkan paradigma teo-ekologi, air bukanlah sekadar komoditas ekonomi yang bisa dieksploitasi tanpa batas. Al-Qur'an secara lugas telah mendekonstruksi kesombongan antroposentris manusia melalui QS. Al-Anbiyā’ [21]: 30, yang menegaskan bahwa segala sesuatu yang hidup diciptakan dari air.

Dalam perspektif ahli tafsir seperti Imam Al-Qurthubi dan Ibnu ‘Asyur, ayat ini memiliki tiga dimensi penting. Pertama, Materi Dasar Biogenesis: air adalah fondasi awal penciptaan kehidupan. Kedua, Medium Kehidupan: air berfungsi sebagai penyokong metabolisme dan sumber minuman.

Ketiga, Tanda Kebesaran Ilahi: Siklus hidrologi adalah bukti keteraturan alam yang harus dijaga. Sains modern pun mendukung pandangan ini. Kosmologi modern menyebutkan bahwa unsur air berperan krusial dalam pembentukan organisme awal di bumi (hipotesis primordial soup).

Akar utama krisis air hari ini bukanlah sekadar perubahan iklim, melainkan juga Antroposentrisme Radikal yang dicetuskan sejak abad ke-17. Pandangan ini memandang alam, termasuk air, sebagai objek pasif yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi semata. Praktik privatisasi korporasi dan pencemaran limbah industri telah mengubah air dari "rahmat" menjadi objek monopoli.

Untuk meretas kebuntuan krisis ekologi saat ini, kita memerlukan perombakan cara pandang yang mendasar. Melalui refleksi lintas disiplin ilmu, teologi, dan ekologi, sudah saatnya kita beralih dari paradigma antroposentrisme menuju hidrosentrisme.

Paradigma ini hadir sebagai antitesis yang menggeser pusat moral manusia dan menempatkan air sebagai jantung serta pusat tatanan kehidupan. Dengan cara pandang ini, air tidak lagi diposisikan sebagai objek eksploitasi semata, tetapi juga diakui sebagai subjek yang berdaulat dan memiliki hak untuk dilestarikan.

Pesan Transendental: dari Fikih Praktis hingga Kesadaran Ekologis

Ilustrasi ajaran agama. Foto: Shutterstock

Pemahaman keagamaan mengenai air telah mengalami evolusi yang panjang. Berdasarkan kajian tafsir Al-Qur'an—terutama pada QS. Al-Anbiyā’ [21]: 30 yang menegaskan bahwa segala sesuatu yang hidup diciptakan dari air—pandangan para mufassir berkembang dari aspek fikih komunal hingga kesadaran ekologis. Pertama, Imam Al-Qurthubi: menekankan air sebagai instrumen hukum dan sosial untuk menjamin keadilan akses bagi masyarakat.

Kedua, Thanthawi bin Jawhari: mengaitkan ayat ini dengan sains modern, memandang air sebagai bukti keteraturan dan kekuasaan Ilahi yang menumbuhkan kesadaran ekologis. Ketiga, Ibnu ‘Asyur: menyoroti pentingnya air dalam menjaga stabilitas kehidupan (maqāshid). Keempat, M. Quraish Shihab: menarik relevansi ayat ini dengan tantangan modern, di mana manusia sebagai khalīfah dilarang melakukan pemborosan (isrāf) dan kerusakan (fasād).

Lima Prinsip Hidrosentrisme untuk Mengatasi Krisis Air Bersih

Ilustrasi krisis air. Foto: Siswowidodo/ANTARA FOTO

Untuk mengubah cara pandang kita, hidrosentrisme menawarkan lima prinsip etis yang mendalam: Pertama, penolakan terhadap antroposentrisme. Manusia bukanlah pemilik absolut bumi. Siklus air sepenuhnya bergantung pada otoritas transendental. Mengabaikan ritme hidrologi akan mengancam eksistensi peradaban itu sendiri.

Kedua, keadilan ekosfer. Air adalah sumber daya kolektif (baynahum) yang tidak boleh dimonopoli. Hak makhluk hidup lain (seperti satwa dan ekosistem) diakui setara secara ontologis. Ketiga, amanah manajerial (Taskhir). Konsep penundukan alam dalam Al-Qur'an bukanlah izin untuk mengeksploitasi demi profit semata, melainkan mandat untuk mengelola alam dengan ilmu dan kebijaksanaan.

Keempat, diri ekologis (ecological self). Kesadaran bahwa manusia dan air adalah satu kesatuan eksistensial. Menjaga air dari pencemaran adalah bentuk pembelaan diri manusia terhadap krisis yang menyengsarakan kehidupannya. Kelima, simbiosis hidrologi (jihad hidrologis). Menyatukan pendekatan teologi Islam, filsafat Deep Ecology dari Arne Naess, dan gerakan demokrasi air untuk membentuk perlawanan terhadap kerusakan lingkungan.

Jihad Hidrologis: Mengubah Teori Menjadi Aksi Nyata

Ilustrasi air. Foto: Art_Photo/Shutterstock

Gagasan ini tidak hanya berhenti pada tataran filosofis, tetapi juga menuntut aksi nyata melalui apa yang disebut sebagai Jihad Hidrologis. Ini bukan sekadar seruan, melainkan juga optimalisasi potensi intelektual, spiritual, dan sosial umat untuk menjaga air dari pencemaran dan privatisasi destruktif.

Implementasinya di lapangan dapat disinergikan dengan berbagai kebijakan modern dan kearifan lokal: Pertama, manajemen air terpadu (Integrated Water Resources Management/IWRM). Ini sejalan dengan hukum Islam, di mana pengelolaan air harus berorientasi pada keadilan dan pencegahan kerusakan antarwilayah (seperti aturan pengelolaan sungai lintas batas).

Kedua, revitalisasi tradisi, yakni mengadopsi model partisipasi publik seperti yang diajarkan dalam tradisi syurā, serta menghargai kearifan lokal masyarakat adat dalam menjaga kelestarian mata air. Ketiga, inovasi dan adaptasi wilayah, yaitu mencontoh pengelolaan air di kawasan kering (MENA), di mana daur ulang air limbah untuk irigasi dan efisiensi berbasis syariah diterapkan untuk menjamin ketahanan air.

Krisis air global adalah alarm bagi peradaban manusia untuk kembali selaras dengan hukum alam. Mengubah cara pandang dari eksploitasi menuju hidrosentrisme adalah langkah mutlak untuk memastikan bumi tetap layak huni bagi seluruh generasi di masa depan.

Solusi Komprehensif Krisis Air Bersih

Ilustrasi krisis air bersih. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Dalam menghadapi darurat krisis air bersih global, pendekatan yang hanya mengandalkan satu sektor saja tidak lagi memadai. Diperlukan sinergi antara kebijakan publik, pendekatan ekonomi yang berkeadilan, hingga edukasi berbasis nilai spiritual.

  1. Pendekatan Kebijakan dan Ekonomi: Air sebagai Hak Komunal

Berdasarkan data dari studi Walid A. Abderrahman (2001) mengenai pengelolaan air di Arab Saudi, penerapan manajemen permintaan air (demand management) yang tepat berhasil menghemat konsumsi air hingga 25%. Langkah ini membuktikan bahwa air tidak boleh dipandang semata sebagai komoditas bebas yang dieksploitasi, tetapi juga sebagai sumber daya komunal.

Pertama, Ijtihād Kontemporer. Para ulama telah memberikan solusi adaptif, seperti pemanfaatan kembali air limbah yang telah diolah dan dinyatakan suci untuk irigasi, serta pemanfaatan instrumen ekonomi seperti tarif yang adil. Kedua, Integrated Water Resources Management (IWRM), yakni kebijakan yang menyelaraskan prinsip musyawarah (syūrā) dan keadilan dalam Islam untuk mencegah monopoli oleh kelompok tertentu dan memastikan masyarakat rentan tetap mendapatkan hak akses air bersih.

2. Peran Strategis Edukasi dan Komunitas

Lembaga keagamaan seperti masjid dan keterlibatan tokoh masyarakat memegang peranan krusial dalam mengubah perilaku. Berdasarkan riset Sadok Atallah, dkk. (2001) di wilayah Mediterania Timur, kesadaran publik yang didorong oleh ajaran agama—yang secara tegas melarang pemborosan (isrāf) dan kerusakan (fasād)—terbukti sangat efektif dalam menurunkan tingkat konsumsi air yang berlebihan.

Edukasi berkelanjutan, keterlibatan perempuan dalam asosiasi pengguna air menjadi kunci penting. Sebagai pengelola rumah tangga, perempuan memiliki posisi strategis untuk menanamkan budaya hemat air sejak dini kepada generasi masa depan.

3. Sinergi Teknologi Tepat Guna

Pada tataran praktis, upaya konservasi air harus ditopang oleh inovasi teknologi. Studi dari Sandra Madonna (2014) di Universitas Bakrie menunjukkan bahwa efisiensi energi dan air dapat dicapai melalui tindakan-tindakan kecil yang berdampak besar. Beberapa inovasi yang dapat diterapkan antara lain:

Pertama, penggunaan plug valve: penerapan katup penghemat pada keran wudu atau fasilitas umum terbukti mampu menghemat penggunaan air hingga 60%. Kedua, pemanenan air hujan (rainwater harvesting). Pemanfaatan sistem ini di lingkungan sekolah dan tempat ibadah mampu meningkatkan kemandirian air bersih di tingkat lokal.

Krisis air global adalah peringatan keras bagi peradaban kita untuk mengubah cara pandang dari eksploitasi antroposentrisme menjadi paradigma hidrosentrisme. Berdasarkan kajian mendalam terhadap Al-Qur'an (QS. Al-Anbiyā’ [21]: 30), air adalah prasyarat mutlak bagi segala kehidupan.

Dengan menyinergikan nilai transendental keagamaan, kebijakan yang adil, serta inovasi teknologi ramah lingkungan, konservasi air bukan lagi sekadar respons darurat, melainkan juga sebuah gaya hidup yang berkesinambungan demi menjaga kelestarian bumi.