Konten dari Pengguna

Mengenal Sejarah Maulid Nabi: Dari Taktik Perang Sultan Saladin hingga Nusantara

Ilustrasi Perang Saladin-Nusantara. Foto: Generate by Gemini.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perang Saladin-Nusantara. Foto: Generate by Gemini.

Setiap kali kalender Hijriah menyentuh bulan Rabiul Awal, jutaan umat Islam di seluruh penjuru dunia menggelar perayaan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia, tradisi ini dirayakan dengan begitu meriah, melibatkan lantunan kasidah, jamuan hidangan, hingga ritus kultural di berbagai daerah. Namun, jika ditinjau dari kacamata sejarah secara jernih dan kritis, peringatan seremonial semacam ini bukanlah amalan yang dijumpai pada masa hidup Rasulullah SAW ataupun pada era para sahabat dan generasi tabiin.

Tradisi maulid baru terbit berabad-abad setelah wafatnya sang Nabi. Kemunculannya di panggung sejarah bukanlah proses yang berdiri sendiri di ruang hampa, melainkan bertaut erat dengan dinamika politik, taktik militer, serta ekspansi intelektual di Timur Tengah. Lantas, bagaimana sebuah perayaan yang awalnya kental dengan nuansa diplomasi politik kekhalifahan dan strategi perang salib ini bermetamorfosis menjadi medium dakwah sufistik yang lentur, puitis, dan berakar kuat di kepulauan Nusantara?

Genealogi Sejarah: Antara Spirit Perang dan Diplomasi Politik

Melacak akar genealogis peringatan kelahiran Nabi membawa kita pada catatan sejarawan terkemuka, Ahmad bin Ali Al-Maqrizi (w. 845 H). Dalam risalah sejarahnya mengenai dinasti-dinasti di Mesir, ia mencatat bahwa seremoni peringatan kelahiran Nabi pertama kali diinisiasi secara resmi oleh Dinasti Fatimiyah di Kairo pada masa pemerintahan Khalifah Al-Mu’izz li-Dinillah sekitar abad ke-4 Hijriah.

Bagi Dinasti Fatimiyah yang beraliran Syiah Ismailiyah, perayaan maulid diselenggarakan bersamaan dengan peringatan hari lahir Ali bin Abi Thalib, Fatimah az-Zahra, Hasan, Husain, serta khalifah yang sedang berkuasa. Sejarawan Hasan as-Sandubi menegaskan bahwa langkah Fatimiyah ini mengandung dimensi sosio-politik yang sangat kuat. Menjadi instrumen penegasan legitimasi nasab kesucian keluarga kenabian di hadapan khalayak luas sekaligus memperkokoh otoritas kepemimpinan khalifah.

Ketika hegemoni Fatimiyah memudar, peringatan maulid diadopsi dan diubah formatnya oleh para penguasa dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Tokoh Sunni pertama yang tercatat menggelar maulid adalah Khalifah Nuruddin Mahmud Zanki di Suriah, yang kemudian disusul oleh perayaan berskala akbar dan kolosal oleh Raja Irbil (sekarang wilayah Irak), Sultan Abu Sa'id Muzhaffaruddin al-Kukburi (549–643 H / 1154–1232 M).

Sebagaimana dicatat oleh sejarawan Ibnu Khallikan dalam kitab Wafayat Al-A'yan, Sultan Al-Muzhaffar adalah figur pemimpin yang sangat dermawan dan menaruh perhatian luar biasa pada peringatan maulid. Sejak tiga hari sebelum puncak acara, ribuan ekor unta dan kambing disembelih untuk menjamu seluruh lapisan rakyat, para pejabat, serta para ulama terkemuka dari berbagai disiplin keilmuan—seperti ulama fikih, ahli hadis, teolog, hingga kalangan sufi—yang diundang khusus ke Irbil. Ulama sejarah dan hadis terkemuka masa itu, Al-Hafizh Abu Syamah (w. 665 H) dan Ibnu Katsir (w. 774 H), memandang inisiatif Sultan Al-Muzhaffar tersebut sebagai perbuatan terpuji yang memperlihatkan kecintaan mendalam kepada junjungan umat.

Pada kurun waktu yang berdekatan, Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (1138–1193 M) mentransformasikan momentum maulid menjadi instrumen psikologis dan taktik perang yang efektif. Ketika dunia Islam menghadapi tekanan dahsyat dari pasukan Perang Salib di kawasan Syam dan Yerusalem, semangat moral para prajurit muslim mengalami kelesuan. Sultan Salahuddin lantas memanfaatkan perayaan maulid untuk membacakan kisah-kisah perjuangan, keberanian, dan keteguhan Rasulullah SAW dalam menghadapi peperangan masa awal Islam. Peringatan ini berhasil membakar kembali heroisme, memulihkan moral pasukan, serta menyatukan barisan umat Islam di bawah panji pertahanan kedaulatan.

Jembatan Literasi dan Spiritual: Peran Kitab Sastra Sufistik

Seiring berjalannya waktu, fungsi maulid mengalami pergeseran dari sekadar instrumen mobilisasi militer menuju medium pembinaan spiritual dan literasi sastra keagamaan. Ketika Al-Hafizh Ibn Dihyah melintasi Irbil pada tahun 604 H dan menyaksikan besarnya komitmen Sultan Al-Muzhaffar, ia terdorong menyusun sebuah kitab sejarah kelahiran Nabi bertajuk Al-Tanwir fi Maulid Al-Basyir An-Nadzir sebagai hadiah bagi sang sultan.

Memasuki abad ke-9 dan ke-10 Hijriah (abad ke-15 Masehi), tradisi maulid kian lekat dengan ekspresi tasawuf. Kitab-kitab maulid bermunculan sebagai media penggugah rasa cinta dan kerinduan mendalam (mahabbah) kepada sosok Nabi Muhammad SAW. Kitab sastra maulid yang paling monumental antara lain disusun oleh Syaikh Ja'far bin Hasan al-Barzanji (berakar dari tradisi Tarekat Qadiriyyah) dan Imam Wajihuddin Abdurrahman al-Diba'i dari Yaman.

Di tangan para tokoh sufi, syair-syair maulid bukan sekadar catatan kronologis sejarah, melainkan karya sastra tinggi yang memadukan prosa berima dan kasidah puitis. Teks-teks ini memuat doktrin metafisika tasawuf mengenai Nur Muhammad sebagai cikal bakal penciptaan semesta, serta melukiskan keindahan budi pekerti Nabi. Melalui pembacaan syair-syair tersebut, relasi antara pembaca dan sosok Rasulullah disambungkan lewat gelombang emosional cinta yang murni, yang diposisikan sebagai jembatan spiritual untuk meraih rida dan cinta Allah SWT.

Migrasi Gagasan: Masuk dan Mengakarnya Maulid di Nusantara

Proses penyebaran Islam di kawasan kepulauan Asia Tenggara dipelopori oleh para dai pengembara, pedagang sufi asal Hadramaut, dan pendakwah dari wilayah Kurdistan yang membawa serta tradisi pembacaan naskah-naskah maulid tersebut.

Di Nusantara, para juru dakwah tradisional menerapkan strategi kultural yang sangat kontekstual. Sebagian besar masyarakat Bumiputra pada masa itu adalah komunitas agraris dan maritim di daerah pedesaan yang belum mengenal budaya literasi teks yang kompleks. Pendekatan dakwah yang kaku dan sarat perdebatan teologis tentu akan sulit diterima.

Oleh karena itu, tradisi pembacaan maulid (yang kelak dikenal sebagai diba’an atau berjanjen) dijadikan sebagai kurikulum terbuka dan media pendidikan publik. Melalui lantunan syair berirama indah yang mudah dihafal dan disenandungkan bersama, masyarakat akar rumput diajarkan tentang sejarah kenabian, tata krama, etika sosial, dan keteladanan moral secara menyenangkan. Tradisi ini diterima secara luas karena corak keislaman Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang berkembang di Indonesia memiliki watak dasar yang fleksibel, akomodatif, dan toleran terhadap kearifan lokal.

Titik Temu Fikih dan Budaya: Melampaui Polarisasi Klasik

Keberadaan peringatan maulid sepanjang sejarah memang tidak luput dari polemik hukum fikih. Kalangan ulama puritan dan gerakan Salafiah-Wahhabi memandangnya sebagai perkara bidah yang tercela karena tidak pernah dicontohkan secara eksplisit oleh Rasulullah SAW maupun generasi tiga abad pertama hijriah. Bagi kelompok ini, kecintaan kepada Nabi seharusnya diwujudkan secara murni lewat ketaatan ibadah formal dan menghidupkan puasa sunah hari Senin, bukan melalui seremoni tahunan.

Sebaliknya, arus utama ulama klasik seperti Imam Nawawi, Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, dan Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam risalah Husn Al-Maqshid fi 'Amal Al-Mawlid memberikan pembelaan argumentatif. Ibnu Hajar Al-Asqalani menegaskan bahwa peringatan maulid pada dasarnya tergolong bid'ah hasanah apabila diisi dengan kegiatan kebajikan, sedekah hidangan, dan pembacaan sirah nabawiyah, serta terjaga dari perbuatan yang melanggar syariat.

Para pendukung maulid mendudukkan seremonial ini bukan dalam ranah ibadah murni, melainkan dalam ranah kemasyarakatan dan kebudayaan yang tunduk pada kaidah dasar bahwa segala sesuatu pada asalnya diperbolehkan selama tidak terdapat dalil pelarangan yang tegas. Seremoni maulid diibaratkan seperti membaca buku biografi terbuka; sebuah sarana edukasi visual dan musikal untuk merawat ingatan kolektif umat terhadap akhlak junjungannya.

Relevansi Maulid bagi Lanskap Keberagamaan Hari Ini

Perjalanan panjang tradisi maulid—sejak inisiasi Fatimiyah di Kairo, mobilisasi perlawanan Sultan Salahuddin di Yerusalem, estetisasi sufi di Yaman, hingga berlabuh di tanah Nusantara—adalah cerminan dari plastisitas dan daya adaptasi peradaban Islam. Islam membuktikan kapasitasnya sebagai ajaran universal yang mampu menyerap dan mewarnai realitas ruang dan waktu tanpa harus kehilangan substansi akidahnya.

Memahami latar belakang sosio-historis ini menyadarkan kita bahwa perayaan maulid tidak semestinya terus-menerus diseret ke dalam jurang perdebatan hukum yang sempit dan memecah belah. Perbedaan pandangan fikih telah diwariskan berabad-abad dan merupakan khazanah intelektual yang lumrah.

Di tengah tantangan disrupsi zaman, krisis moralitas publik, dan renggangnya kohesi sosial, perayaan maulid di Nusantara perlu direvitalisasi fungsinya. Ia harus dikembalikan sebagai sarana penguatan persaudaraan kemanusiaan, pengasahan empati sosial lewat berbagi rezeki, serta refleksi kritis untuk meneladani integritas, kejujuran, dan keadilan sang Nabi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.