Konten dari Pengguna

Merawat Ingatan: Menemukan Titik Temu Islam dan Budaya Jawa dalam Tradisi Suro

Ilustrasi makanan. Foto: Kai Chei/pexels.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi makanan. Foto: Kai Chei/pexels.

Setiap kali kalender beralih mendekati malam Satu Suro, ruang publik kita mendadak disergap oleh keriuhan yang repetitif. Di satu sisi, kita melihat kesyahduan ritual, ketukan rebana yang liris bersahutan dengan rapalan doa keselamatan di beranda-beranda masjid tua tanah Jawa. Namun di sisi lain, linimasa media sosial kita kembali bising oleh polarisasi lama yang melelahkan, sebuah benturan hitam-putih yang gemar mengadili kelestarian adat lokal dengan kacamata kemurnian syariat.

Ketegangan sosiologis ini seolah memenjarakan kita dalam dikotomi kaku yang tidak pernah selesai. Tulisan ini tidak hadir untuk menambah bising ruang perdebatan tersebut, melainkan mengajak kita semua untuk sejenak mengambil jarak, menurunkan ego sektarian, dan melihat dengan jernih bagaimana memori kolektif masyarakat Muslim Jawa sebenarnya telah berhasil merajut sebuah titik temu yang subtil, sebuah ruang di mana keluhuran ajaran langit mampu berjalan beriringan tanpa harus menegasikan kearifan bumi Nusantara.

Perdebatan Kaku di Ambang Suro dan Sisi Unik Islam Jawa

Sebagaimana dipaparkan dengan jernih oleh Mark R. Woodward (1999: 351-352), sejarah panjang peradaban Islam dan model tradisi Muslim di belahan bumi mana pun tidak pernah tumbuh di ruang hampa, melainkan lahir dari proses interpretasi serta perdebatan yang konstan. Dalam konteks Nusantara, ekspresi keagamaan di tanah Jawa merupakan wujud nyata dari pergulatan spiritual, sosial, dan intelektual masyarakat lokal dalam merajut harmoni agar seluruh laku hidup mereka tetap berjalan selaras dengan kehendak Allah SWT.

Ilustrasi makan bersama. Foto: Vini vidi/Kebumen.

Berdasarkan analisis mendalam dari Mark R. Woodward di atas yang kemudian diperkuat oleh hasil kajian Risma Aryanti dan Ashif Az Zafi (2020: 344), masyarakat Muslim Jawa sebenarnya telah berhasil memformulasi sebuah kultus kultural yang kokoh dengan tetap merawat inti ajaran sufi mengenai kewalian dan mistisisme Islam. Oleh karena itu, ragam ekspresi ritual yang marak meramaikan suasana malam Satu Suro di berbagai daerah sejatinya bermuara pada satu visi luhur yang sama, yakni sebagai media sakral untuk mendekatkan diri kepada Sang Khalik sekaligus luapan rasa syukur atas segala karunia hidup.

Kalender Sultan Agung dan Keistimewaan Bulan Haram yang Diabadikan Sejarah

Menurut pelacakan historis yang dilakukan oleh Isdiana (2017: 37), istilah "Suro" dalam kultur Jawa sebenarnya lahir dari mutasi fonetis kata`Āsyūrā' yang merujuk pada momentum sakral 10 Muharram. Jika kita menengok catatan penting dari Muhammad Sholikhin (2009: 23) yang kemudian dilengkapi oleh Risma Aryanti dan Ashif Az Zafi (2020: 349), integrasi kalender Islam-Jawa ini diresmikan oleh Sultan Agung pada 8 Juli 1633 Masehi lewat pengubahan basis penanggalan Saka (Syamsiyah) menjadi berbasis bulan (Qomariyah) demi mengikuti struktur Hijriah, sebuah langkah asimilasi kultural yang kelak disempurnakan lebih lanjut oleh Sunan Giri II.

Ilustrasi kalender Saka Bali. Foto: TROPENMUSEUM/Kompas.

Secga etimologis, kata Muharram sendiri mengandung arti sebagai bulan yang suci, dihormati, dan diutamakan di atas bulan-bulan yang lain. Dalam konseptualisasi teologis Islam, Muharram ditempatkan sebagai salah satu dari empat bulan suci yang disebut Asyhurul Hurum. Mengenai keagungan kalender ilahiah ini, Allah SWT telah memberikan maklumat tegas di dalam QS. At-Taubah/9: 36:

"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan suci. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu."

Melalui penjelasan Al-Qāḍī Abū Ya`lā yang dinukil oleh Ibnul Jauziy dalam kitab Zād al-Masīr, kita mendapati bahwa penamaan bulan haram memiliki dua makna filosofis, yaitu diharamkannya segala bentuk pertumpahan darah pada bulan-bulan tersebut, serta penekanan bahwa larangan melakukan perbuatan maksiat berlipat ganda dosanya dibandingkan bulan lainnya demi menjaga kehormatan bulan tersebut.

Mozaik Kosmologis dan Deretan Anugerah Agung Para Nabi di Hari Asyura

Merujuk pada pemikiran Imam Ghazali dalam Kitab Mukāsyafah al-Qulūb, alasan awal bulan Suro begitu dikeramatkan berakar pada memori kosmologis mengenai penciptaan semesta—seperti 'Arsy, langit, bumi, dan surga—pada hari Asyura. Momentum 10 Muharram ini juga menjadi panggung sejarah turunnya pengampunan serta keselamatan agung bagi para nabi setelah melewati berbagai ujian hidup yang mahadahsyat.

Ilustrasi nabi. Foto: Agus Mughni/IStockphoto.

Berdasarkan data historis yang dirangkum oleh Isdiana (2017: 44-45), hari Asyura menyimpan fajar optimisme religius melalui rentetan peristiwa besar, mulai dari diterimanya taubat Nabi Adam AS, diangkatnya Nabi Idris AS ke langit, hingga berlabuhnya bahtera Nabi Nuh AS. Hari ini juga mengabadikan momen penyelamatan Nabi Ibrahim AS, kemenangannya Nabi Musa AS di Laut Merah, kesembuhan Nabi Ya‘qub AS, hingga keluarnya Nabi Yunus AS dari perut ikan, yang kemudian dikonversi oleh para ulama Jawa menjadi momentum refleksi batin masyarakat lewat laku prihatin.

Ragam Ekspresi Kultural Nusantara dari Tapa Bisu Yogyakarta Hingga Barisan Kudus

Sebagaimana dijelaskan dalam tulisan H.A. Fuad Said (1985: 52), Baginda Rasulullah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk memperbanyak amal kebajikan pada bulan mulia ini, terutama lewat ibadah puasa sunah Tasu‘a dan Asyura yang berkeutamaan menghapus dosa setahun yang lalu. Menariknya, anjuran fikih universal ini berkelindan harmonis dengan kearifan lokal di Indonesia, seperti ritual Tapa Bisu Mubeng Beteng di Keraton Yogyakarta berupa prosesi berjalan kaki mengitari benteng dalam keheningan mutlak sebagai sarana mawas diri.

Ilustrasi perayaan Syuro ala Jawa. Foto: Santri/Mahally.

Berdasarkan riset, masyarakat kawulo alit di Desa Glagahwaru, Kudus, memilih mengekspresikan momen Suroan lewat tradisi populis bernama Bari’an, yaitu ritual menyembelih kambing hasil iuran, menggelar doa bersama di jalan desa, menikmati nasi nuk, hingga melanjutkannya dengan pembacaan Manakib pada malam hari. Kelenturan akulturasi semacam ini tidak hanya memonopoli kebudayaan Jawa, melainkan juga mewujud secara variatif dalam tradisi Ngadulang di Sukabumi, Nganggung di Bangka, Pawai Obor di Banten, hingga sajian kuliner Bubur Asura di Kalimantan dan berbagai daerah lainnya seperti Padang Lawas, Sumut.

Menguji Tradisi dengan Neraca Syariat dan Menepis Mitos Sial Lewat Bingkai Aqidah

Islam sesungguhnya memberikan ruang yang sangat dinamis, global, dan akomodatif terhadap adat kebiasaan lokal dalam ranah muamalah kebudayaan, sepanjang tidak menabrak batas syariat yang fundamental. Hal ini sejalan dengan kesimpulan objektif Risma Aryanti dan Ashif Az Zafi (2020: 359) bahwa entitas masyarakat Jawa pada umumnya merupakan kelompok yang religius, sadar beragama, dan memiliki keyakinan mendalam terhadap keagungan Tuhan Yang Maha Esa.

Ilustrasi Tabuik. Foto: Tempo.

Meskipun demikian, kita memiliki tanggung jawab edukasi bersama untuk meluruskan mitos keliru yang menganggap bulan Suro sebagai waktu keramat yang penuh kesialan (apes) atau pembawa malapetaka, yang kerap melahirkan pantangan tidak rasional seperti larangan menikah atau membangun rumah. Padahal, merujuk pada berbagai penelitian menujukkan bahwa momentum Suro justru akan bernilai pahala agung jika diisi dengan amalan syar'i: memperbanyak sedekah, mempererat tali persaudaraan, dan memurnikan tauhid dengan berdoa hanya kepada Allah SWT, bukan bersandar pada mistisisme benda pusaka.

Menatap indahnya jalinan sejarah ini, alangkah eloknya jika kita memandang warisan leluhur dengan kejernihan jiwa, di mana tradisi Satu Suro memanggil kita untuk merawat ingatan kolektif ini secara arif. Kita diundang untuk menjaga api kebaikan di dalamnya, seperti kebersamaan, sedekah, dan refleksi batin sembari perlahan merangkul masyarakat untuk mengokohkan kemurnian tauhid. Jadikan awal tahun ini sebagai jembatan untuk mempererat silaturahmi, memperbanyak kepedulian sosial, dan menghidupkan syiar damai demi menenun masa depan peradaban Nusantara yang teduh, inklusif, serta penuh berkah.

------

Referensi:

Aryanti, Risma & Ashif Az Zafi. 2020. Tradisi Satu Suro di Tanah Jawa dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Hukum Islam, Vol. 3, No. 2, Desember 2020.

Hidayah, Djihan Nisa Arini. 2012. Persepsi Masyarakat Terhadap Tradisi Malam Satu Suro. Jurnal Ilmiah IKIP Veteran Semarang, Juli 2012.

Ibnul Jauziy, Abul Faraj. Zād al-Masīr fī ‘Ilm al-Tafsīr. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Muryantoro, Herwin, dkk. 2015. Tradisi Suroan pada Masyarakat Jawa di Kampung Rukti Kecamatan Seputih Raman. Jurnal FKIP Unila Bandar Lampung.

Said, H.A. Fuad. 1985. Hari Besar Islam. Jakarta: Yayasan Masagung.

Suharto, Babun, et.al. 2019. Moderasi Beragama: Dari Indonesia untuk Dunia. Yogyakarta: LKiS Yogyakarta.

Woodward, Mark R. 1999. Islam Jawa: Kesalehan Normatif versus Kebatinan. Terjemahan Hairus Salim HS. Yogyakarta: LKiS Yogyakarta.