Konten dari Pengguna

Pajak Royalti Turun: Cukupkah Selamatkan Nasib Penulis Indonesia?

Damri Hasibuan (Uda)

Damri Hasibuan (Uda)

Alumni Universitas Al-Azhar As-Syarif. Penulis 6 buku solo dan 30 an buku antologi (Ber-ISBN) multi gendre. Peneliti isu-isu ekologi. Penikmat tafsir. Duta Imam RI untuk UAE sejak 2023 hingga sekarang. Mahasiswa Pascasarjana Univ. PTIQ Jakarta

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Damri Hasibuan (Uda) tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi penulis. Foto: Generated by AI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penulis. Foto: Generated by AI

Bayangkan Anda menghabiskan dua tahun lebih untuk meriset dan menulis sebuah buku, tapi saat royalti cair, negara mengambil potongan yang hampir sama besarnya dengan margin keuntungan Anda.

Selama bertahun-tahun, jeritan ini menjadi "lagu wajib" para penulis Indonesia, hingga akhirnya pada pertengahan 2026, pemerintah memberikan oase di tengah padang pasir kebijakan. Namun, apakah pemangkasan angka di atas kertas cukup untuk menghidupkan kembali industri literasi yang sedang sekarat dihantam gelombang digital?

Angin Segar di Tengah Lesunya Industri Literasi

Keputusan pemerintah untuk menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) final atas royalti penulis menjadi 1,5% disambut bak oase. Berdasarkan laporan CNBC Indonesia pada Mei 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan ini adalah langkah strategis untuk "mencerdaskan bangsa" dengan meringankan beban finansial para pemikir.

Penurunan drastis dari angka sebelumnya yang mencapai 15% (bagi yang tidak menggunakan NPPN) atau 6% efektif diharapkan mampu meningkatkan likuiditas para penulis. Media nasional seperti Kompas.com dan Detik.com turut mencatat optimisme dari para pesohor literasi seperti Dee Lestari hingga JS Khairen yang melihat ini sebagai pengakuan negara terhadap profesi penulis.

Namun, jika kita membedah lebih dalam, kebijakan fiskal ini hanyalah satu kepingan dari teka-teki kesejahteraan yang jauh lebih kompleks. Meski pajak turun, basis penghitungan royalti di Indonesia tetaplah kecil—rata-rata hanya 10% dari harga jual buku. Dengan harga buku yang tertekan oleh daya beli masyarakat dan biaya produksi yang terus melonjak, angka 1,5% dari jumlah yang sudah kecil tetap tidak akan membuat penulis kaya mendadak jika ekosistem hilirnya tidak diperbaiki secara fundamental.

Paradoks Tulisan Bagus: Mengapa Karya Berkualitas Tetap Sulit Laku?

Ilustrasi menulis surat. Foto: Shutterstock

Ada sebuah mitos yang perlahan runtuh:

"Jika kamu menulis dengan bagus, pembaca akan datang dengan sendirinya."

Realitanya, pasar buku Indonesia sedang terjebak dalam paradoks kualitas. Banyak buku yang secara kritik mendapat pujian setinggi langit, tetapi berakhir menjadi penghuni tetap gudang penerbit. Hal ini diperparah oleh ancaman pembajakan yang belum juga menemui titik terang. Penulis tidak hanya kehilangan pendapatan dari pajak yang tinggi di masa lalu, tetapi juga kehilangan 100% potensi pendapatannya ketika bukunya dijual versi bajakan seharga sepertiga harga asli di platform marketplace.

Kritik tajam sering datang dari tokoh seperti Seno Gumira Ajidarma, sastrawan legendaris dan mantan rektor IKJ yang dikenal dengan ketajamannya membedah sosiologi sastra. Seno dalam berbagai esainya sering menekankan bahwa masyarakat kita lebih banyak "melihat" daripada "membaca".

Tanpa infrastruktur distribusi yang merata dan perlindungan hak cipta yang represif terhadap pembajak, penurunan pajak royalti hanyalah "gincu" di wajah industri yang sedang menderita luka dalam. Kualitas tulisan tetap menjadi syarat perlu, tetapi tidak lagi menjadi syarat cukup untuk keberlangsungan hidup seorang penulis.

Perang Melawan Algoritma: Ketika Atensi Lebih Mahal dari Royalti

Kita kini hidup di era di mana musuh utama seorang penulis bukanlah rekan sejawatnya, melainkan durasi 15 detik video TikTok dan kecerdasan buatan (AI). Perhatian manusia telah menjadi komoditas paling mahal di pasar global. Saat seseorang membuka smartphone, sebuah buku setebal 300 halaman harus bertarung memperebutkan atensi dengan algoritma media sosial yang dirancang untuk memicu dopamin secara instan.

Sebagaimana yang disinggung dalam narasi digital belakangan ini, distraksi digital telah membuat ambang batas kesabaran pembaca menurun drastis, membuat buku non-fiksi yang padat atau novel sastra yang kontemplatif kian terpinggirkan.

Ilustrasi artificial intelligence. Foto: Shutterstock

Kehadiran Generative AI menambah kerumitan ini dengan membanjiri pasar dengan konten yang "terlihat" profesional, tapi diproduksi dalam hitungan detik. Penulis manusia kini berada di persimpangan jalan: mempertahankan idealisme atau tunduk pada tuntutan kecepatan mesin.

Dalam konteks ini, penurunan pajak 1,5% terasa kecil dibandingkan dengan potensi hilangnya pasar akibat perubahan perilaku konsumsi informasi. Tantangan penulis saat ini bukan lagi sekadar menulis, melainkan juga bagaimana merebut kembali waktu 10 menit dari layar ponsel pembaca untuk dialihkan ke lembaran buku.

Transformasi Penulis: Menjadi "Multitasking Creator" demi Bertahan

Adaptasi adalah kunci, dan penulis masa kini dipaksa untuk bermetamorfosis. Konsep penulis yang "eksklusif dan misterius" telah usai; kini mereka harus menguasai personal branding, komunikasi digital, hingga manajemen komunitas.

Seperti yang disarankan dalam diskursus literasi modern, penulis harus aktif membagikan konten dan membangun ekosistem audiens sebelum buku mereka bahkan naik cetak. Ini bukan lagi soal narsisme, melainkan strategi bertahan hidup (survival mode) agar karya mereka memiliki kanal distribusi yang mandiri dan tidak hanya bergantung pada toko buku fisik yang kian sepi.

Eka Kurniawan—penulis Indonesia pertama yang masuk nominasi Man Booker International Prize—pernah memberikan perspektif bahwa:

"Menjadi penulis adalah kerja keras yang melibatkan disiplin luar biasa, bukan sekadar menunggu inspirasi."

Ilustrasi penulis. Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan

Di era digital, "kerja keras" itu kini mencakup aspek pemasaran. Seorang penulis harus mampu menjadi humas bagi karyanya sendiri. Membangun kepercayaan (trust) dengan pembaca melalui media sosial adalah investasi jangka panjang yang nilainya bisa jauh melampaui sisa royalti setelah dipotong pajak.

Bahaya "Karya yang Tenggelam" dan Pentingnya Ekosistem Kepercayaan

Jika sebuah buku bagus terbit di tengah hutan rimba informasi tanpa ada yang mengetahuinya, apakah buku itu benar-benar ada? Ketakutan terbesar penulis di era ini bukanlah kritik buruk, melainkan keheningan (silence).

Tanpa strategi ditemukan (discoverability), karya-karya brilian akan tenggelam pelan-pelan dalam tsunami konten harian. Ekosistem literasi yang sehat membutuhkan lebih dari sekadar keringanan pajak. Ia membutuhkan resensi buku yang jujur, klub buku yang aktif, dan media yang masih menyediakan ruang bagi diskusi mendalam tentang sebuah pemikiran.

Penurunan pajak ke angka 1,5% harus kita maknai sebagai sinyal awal dukungan negara, tetapi jangan sampai ini membuat kita terlena. Penyelamatan nasib penulis Indonesia adalah tanggung jawab kolektif.

Penulis harus memperkuat "otot" digitalnya, penerbit harus lebih kreatif dalam pemasaran, dan pembaca harus berhenti menormalisasi pembelian buku bajakan. Hanya dengan sinergi inilah, angka 1,5% tersebut benar-benar memiliki makna bagi dompet dan kesejahteraan para pejuang literasi kita.