Konten dari Pengguna

Kuliah Gratis PTN: Pastikan Adil dan Tepat Sasaran

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Keisya Elena Herawati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto Dokumentasi Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Foto Dokumentasi Pribadi

Setiap memasuki ajaran penerimaan mahasiswa baru, selalu ada orang tua yang diam-diam menghitung ulang tabungan. Ada yang menjual sepetak tanah, ada yang berutang, ada pula yang meminta anaknya menunda kuliah. Bagi keluarga yang kurang mampu, rencana pemerintah menghadirkan kuliah gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) terdengar seperti jawaban atas doa. Namun, sebelum bertepuk tangan, kita perlu bertanya terlebih dahulu: siapa yang paling diuntungkan oleh kata “gratis” ini?

Gagasan tersebut dilontarkan oleh Presiden Prabowo Subianto menegaskan rencana itu pada 18 September 2026. “Pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis,” katanya, seperti dilaporkan Katadata. Lima hari kemudian, dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Presiden meminta program disiapkan secepatnya, tetapi bertahap sesuai kemampuan fiskal negara, menurut Sekretariat Negara. Mendiktisaintek Brian Yuliarto, menyebut tiga opsi: gratis untuk semua mahasiswa, dimulai dari mahasiswa baru, atau dimulai dari keluarga desil 4. Skemanya belum final. Tim khusus yang dipimpin Menko PMK Pratikno diberi waktu dua pekan hingga sebulan untuk menghitungnya.

Kuliah Gratis Harus Tetap Adil dan Berkualitas

Arah ini patut didukung. Namun kata gratis tidak selalu berarti adil. Kebijakan ini perlu memenuhi empat syarat: anggaran yang sehat, mutu kampus terjaga, bantuan jatuh di tangan yang tepat, dan tidak meninggalkan perguruan tinggi swasta (PTS).

Mulai dari anggaran. Brian Yuliarto menyebut kebutuhan Rp93,7 triliun, mencakup UKT, Iuran Pengembangan Institusi (IPI), sebagaimana dilaporkan Katadata. Sebagai pembanding, data Kemendiktisaintek yang dikutip RRI menunjukkan anggaran KIP-Kuliah 2026 sebesar Rp15,32 triliun untuk 1.047.221 mahasiswa. Menurut saya, kebutuhan biaya kuliah gratis di Indonesia setara dengan enam kali lipat KIP-Kuliah. Peneliti Celios, Galau D. Muhammad, menghitung bahwa angka itu setara sekitar 140 hari anggaran program Makan Bergizi Gratis pada 2027. Ketua DPR Puan Maharani pun menyatakan perlu mengkaji manfaat kebijakan ini dan kekuatan APBN.

Uang sebesar itu tidak boleh mengorbankan mutu. UKT dan IPI selama ini ikut menopang operasional kampus. Bila dihapus, negara wajib menutup biaya kekurangan secara penuh dan tidak terlambat. Galau mengingatkan agar dana tersebut tidak dipotong dari anggaran operasional pendidikan lain, dan agar gaji dosen, alat laboratorium, serta teknologi belajar tetap terpenuhi. Kuliah gratis dengan mutu yang menurun bukan kemajuan, melainkan kemunduran yang dikemas rapi.

Soal sasaran, opsi desil 4 lebih dulu layak dipertimbangkan. Sistem UKT sudah disesuaikan dengan kemampuan keluarga, KIP-Kuliah sejak 2026 memprioritaskan penerima desil 1 hingga 4 dengan berpatokan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Adanya keterbatasan sumber daya, pemerintah memprioritaskan keluarga yang rentan terlebih dahulu. Memang ada argumen tandingan bahwa kebijakan universal lebih sederhana dan tidak menimbulkan stigma. Karena itu, kuncinya adalah verifikasi yang mudah bagi penerima dan data yang akurat.

Pemerintah sebenarnya tidak mulai dari nol. Menurut data Kemdiktisaintek yang dikutip RRI, anggaran KIP-Kuliah sudah naik lebih dua kali lipat sejak 2020, dari 6,5 triliun. Artinya, negara sudah punya jalur bantuan yang berjalan, lengkap dengan data sasaran dan mekanisme penyalurannya. Modal ini, seharusnya dimanfaatkan oleh pemerintah bukan dilupakan. Jika kuliah gratis disusun tanpa dikaitkan dengan KIP-Kuliah, ada risiko tumpang tindih sasaran sekaligus pemborosan anggaran.

Ada pula persoalan akses. Manfaat kuliah gratis hanya dinikmati mereka yang lebih dulu lolos seleksi PTN. Padahal, peluang lolos dipengaruhi kualitas sekolah, akses internet, subsidi besar ini lebih banyak dinikmati kelompok yang sejak awal sudah diuntungkan.

Di sini PTS sering terlupa. Berdasarkan Portal Data Kemdiktisaintek yang dikutip Investortrust, ada 3.944 PTS atau sekitar 91,7 persen dari seluruh perguruan tinggi di indonesia. Angka ini menghitung institusi, bukan mahasiswa, tetapi cukup menunjukkan bahwa PTS adalah tulang punggung akses pendidikan tinggi. Siswa miskin yang tidak lolos PTN tetap menanggung biaya di kampus swasta. Pengamat Handi Risza mengusulkan agar KIP-Kuliah lebih banyak diarahkan kepada mahasiswa kurang mampu di PTS jika biaya PTN ditanggung APBN.

Biaya kuliah pun bukan satu-satunya penghalang. Bagi mahasiswa dari daerah, pengeluaran terbesar sering kali justru kos, transportasi, buku, dan makan sehari-hari. Karena itu KIP-Kuliah, yang memberikan bantuan biaya hidup selain biaya kuliah, tetap perlu diperkuat dan tidak digantikan.

Maka ada empat hal yang sebaiknya dipegang pemerintah. Pertama, prioritaskan keluarga paling sulit terlebih dahulu, dengan data sasaran yang terbuka. Kedua, ganti pendapatan PTN yang hilang secara penuh dan tepat waktu, lalu umumkan rinciannya kepada publik. Ketiga, perluas jalur afirmasi masuk PTN dan perkuat KIP-Kuliah, termasuk bagi mahasiswa PTS. Keempat, siapkan bantuan bagi mahasiswa yang kondisi ekonomi keluarganya memburuk di tengah masa studi, agar tidak terpaksa berhenti.

Pada akhirnya, kuliah gratis tidak diukur dari berapa banyak mahasiswa yang berhenti membayar UKT. Ukurannya adalah apakah anak dari beragam latar belakang bisa masuk, bertahan, dan lulus dengan kualitas yang baik. Tanpa itu, kuliah gratis hanya slogan yang enak didengar.