Kalau Bukan Anak Bermasalah, Mengapa Harus ke Ruang BK?

Saya Elfara Oktavia Pradista merupakan mahasiswa Program Studi S1 Bimbingan dan Konseling, Universitas Negeri Surabaya, Kampus 5 Magetan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari ELFARA OKTAVIA PRADISTA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

“Jangan masuk ruang BK kalau tidak mau dianggap anak nakal!” Pernah mendengar anggapan seperti ini? Tanpa disadari, pandangan tersebut membangun stigma bahwa ruang Bimbingan dan Konseling (BK) hanya diperuntukkan bagi siswa yang melanggar aturan atau memiliki masalah. Padahal, anggapan tersebut justru mempersempit makna dan tujuan layanan BK di sekolah.
Guru BK bukan petugas yang bertugas menghukum siswa, melainkan tenaga pendidik profesional yang membantu peserta didik memahami dirinya, mengembangkan potensi, mengatasi hambatan, dan mencapai perkembangan optimal. Layanan BK tidak hanya berfokus pada pengentasan masalah, tetapi juga mencakup fungsi pemahaman, pencegahan, pemeliharaan, dan pengembangan.
Hal ini ditegaskan dalam Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa layanan BK diperuntukkan bagi semua peserta didik dan tidak diskriminatif. Tujuannya mencakup perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karier. Artinya, layanan BK merupakan bagian dari pendidikan bagi siapa saja.
Setiap siswa memiliki kebutuhan berbeda. Ada yang membutuhkan bantuan dalam hubungan sosial, belajar, kepercayaan diri, hingga perencanaan masa depan. Bahkan, siswa yang merasa baik-baik saja tetap berhak mendapatkan pendampingan. Sebab, seseorang tidak harus menunggu terpuruk untuk membutuhkan bantuan, sebagaimana tidak harus menunggu sakit untuk menjaga kesehatan.
Sayangnya, stigma terhadap ruang BK masih dapat ditemukan di lingkungan sekolah. Sebagian siswa merasa malu ketika dipanggil guru BK karena khawatir dianggap melakukan pelanggaran. Ada pula yang enggan datang secara sukarela karena takut menjadi bahan pembicaraan teman-temannya. Akibatnya, siswa yang sebenarnya membutuhkan bantuan justru memilih memendam persoalan sendiri.
Kebutuhan akan ruang pendampingan yang aman juga terlihat dari data nasional. Survei Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) yang dipublikasikan pada 2022 menemukan bahwa satu dari tiga remaja usia 10–17 tahun mengalami masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir. Namun, hanya 2,6 persen remaja dengan masalah tersebut yang mengakses layanan kesehatan mental atau konseling. Temuan ini bukan berarti semua persoalan siswa harus ditangani guru BK, tetapi menunjukkan pentingnya akses bantuan yang mudah dijangkau dan tidak membuat remaja takut mencari pertolongan.
Tidak semua kesulitan yang dialami siswa terlihat dari luar. Siswa yang selalu mendapatkan nilai baik belum tentu tidak memiliki tekanan. Siswa yang terlihat ceria juga belum tentu terbebas dari persoalan pribadi. Dalam kondisi seperti ini, guru BK dapat menjadi pendamping awal yang mendengarkan tanpa menghakimi, membantu siswa memahami situasinya, dan merujuk kepada tenaga profesional apabila kebutuhan siswa berada di luar kewenangan layanan sekolah.
Layanan BK juga membantu siswa mempersiapkan masa depan. Melalui bimbingan karier, siswa dapat mengenali minat, bakat, dan pilihan pendidikan atau pekerjaan. Bimbingan pribadi dan sosial membantu mereka mengenali emosi, membangun hubungan sehat, serta mengambil keputusan secara bertanggung jawab. Jadi, BK tidak hanya hadir ketika masalah muncul, tetapi juga membantu siswa menghadapi tantangan kehidupan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kerja sama antara guru BK, siswa, orang tua, dan pihak sekolah. Guru BK perlu membangun hubungan yang terbuka dan menjaga kerahasiaan sesuai ketentuan profesional. Lingkungan sekolah pun perlu berhenti memberikan label negatif kepada siswa yang datang ke ruang BK.
Sudah saatnya kita mengubah pandangan tersebut. Meminta pendampingan bukan tanda kelemahan, melainkan salah satu bentuk keberanian untuk mengenali kebutuhan diri. Ruang BK bukan tempat untuk mencari siapa yang salah, melainkan ruang bagi setiap siswa untuk mengenali diri, mengembangkan potensi, dan menemukan arah terbaik dalam hidupnya. Karena setiap anak berhak bertumbuh, bukan hanya mereka yang sedang menghadapi masalah.
Elfara Oktavia Pradista, Mahasiswa Bimbingan dan Konseling UNESA Kampus 5
