Konten dari Pengguna

Pemberdayaan UMKM untuk Mengurangi Kemiskinan di Desa Salagedang

Elia Winengsih
Mahasiswa di salah satu Universitas Negeri yaitu Universitas Pendidikan Indonesia
9 Agustus 2022 21:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Elia Winengsih tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar 1.0 Dokumen Pribadi : Dokumentasi bersama beberapa UMKM yang ada di Desa Salagedang, Kec. Sukahaji, Kab. Majalengka
zoom-in-whitePerbesar
Gambar 1.0 Dokumen Pribadi : Dokumentasi bersama beberapa UMKM yang ada di Desa Salagedang, Kec. Sukahaji, Kab. Majalengka
ADVERTISEMENT
Kuliah Kerja Nyata atau sering disingkat KKN adalah bentuk nyata pengabdian mahasiswa kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak secara langsung. Bukan hanya sebagai syarat kelulusan saja, KKN inipun memiliki manfaat yang cukup besar untuk masyarakat salah satunya agar dapat saling bertukar pikiran, informasi maupun memberikan masukan atau saran yang saling membangun.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2022 ini, Universitas Pendidikan Indonesia mengirimkan mahasiswa-mahasiswanya untuk dapat melaksanakan KKN di sekitar tempat tinggal Mahasiswa, yang dilaksanakan dari tanggal 11 Juli-10 Agustus 2022 secara daring. Namun, dalam pelaksanaannya dikembalikan lagi kepada kebijakan yang ada di setiap daerah tempat tinggal mahasiswa yang akan dijadikan tempat KKN selama kurang lebih satu bulan.
Berhubung KKN dilaksanakan di tempat tinggal masing-masing sehingga penulis melaksanakan KKN di Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka. Penulis mendapatkan tema besar yaitu mengenai Desa Tanpa Kemiskinan sehingga ini menjadi tantangan bagi kelompok kami agar dapat ikut serta mensukseskan tema besar dari KKN Tematik UPI tahun 2022 ini yaitu Pemberdayaan SDG’S Desa dan MBKM.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM adalah usaha kelompok yang dilakukan secara perorangan atau badan usaha tertentu yang kriterianya telat ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.
ADVERTISEMENT
Tujuan program pemberdayaan UMKM desa ini yaitu sebagai solusi yang efektif dalam mengatasi permasalahan ekonomi seperti dapat mengurangi angka kemiskinan di Desa Salagedang, mengurangi angka pengangguran dan memberikan lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat di Desa Salagedang.
Pemberdayaan UMKM dilakukan dengan memberikan arahan kepada para pelaku UMKM untuk dapat mengembangkan keterampilan dan kemampuannya dalam mengelola usaha kecil dan menengah. Memberikan variasi terbaru terhadap produk usaha seperti membuat label bagi yang belum memilikinya, pembaharuan label dan membuat akun media sosial untuk promosi produk UMKM.
Di Desa Salagedang tersebar banyak UMKM di mana-mana, ada UMKM kerajinan tangan seperti anyaman tampah bambu, boboko, besek bamboo dan lain-lainnya. Ada juga, UMKM makanan seperti macam-macam keripik (keripik sukun, keripik pisang, peyek dan lain-lainnya), kue semprong original, dan sablon plastisol.
ADVERTISEMENT
UMKM yang ada di Desa Salagedang ini akan dibuatkan media sosialnya terkhusus pada media sosial Instagram dan Facebook yang nantinya akan dikelola oleh aparat Desa Salagedang. Dengan adanya akun UMKM media sosial ini diharapkan dapat memberi manfaat untuk pelaku UMKM agar dapat mengenalkan UMKM yang ada di Desa Salagedang ini sehingga banyak masyarakat yang dapat membeli produk-produk dari UMKM di Desa Salagedang.
Referensi :
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Andayani, Indah: Roesminingsih, Maria Veronika: Yulianingsih, Wiwin. 2021. Strategi Pemberdayaan Masyarakat Pelaku UMKM Di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Pendidikan Nonformal 16, No. 1.
Arizzal, Nizam Zakka. 2020. Pemberdayaan Ekonomi Kreatif dan UMKM Di Masa Pandemi Melalui Digitalisasi. Jurnal Pemerintahan, Pembangunan dan Inovasi Daerah Vol. 2, No.1: Hal 39-48.
ADVERTISEMENT
Gambar 1.0 Dokumen Pribadi