Sinergi Kampus dan Industri: Membangun Kepatuhan Pajak Badan Lewat Pendampingan

Dosen Universitas Pamulang dan Praktisi
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Linawati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penguatan Kepatuhan Pajak Badan lewat Dialog Akademik dan Praktik Lapangan
Transformasi dunia pendidikan tinggi saat ini menuntut perguruan tinggi tidak hanya menjadi pusat pengajaran, tetapi juga mitra strategis bagi dunia usaha dan industri. Salah satu perwujudan konkret dari peran tersebut adalah melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga menciptakan ruang dialog profesional antara kampus dan pelaku industri.

Baru-baru ini, Program Studi Akuntansi Perpajakan Universitas Pamulang menyelenggarakan kegiatan PKM dengan tema: “Optimalisasi Kepatuhan Pajak Badan melalui Pendampingan Rekonsiliasi Fiskal dan Pengisian SPT Tahunan.” Kegiatan ini dilakukan di salah satu perusahaan terbatas (PT) yang telah menjalin kolaborasi baik dengan pihak kampus.
Berbeda dari pendekatan konvensional, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada edukasi teknis perpajakan, tetapi juga menjadi forum berbagi pengalaman langsung dari dunia usaha kepada dosen dan mahasiswa. Perusahaan membuka ruang diskusi terkait tantangan yang dihadapi dalam melakukan rekonsiliasi fiskal, pelaporan SPT Tahunan, serta implementasi peraturan perpajakan yang terus berkembang.
Bagi pihak program studi, kegiatan ini memberikan manfaat strategis yaitu penyesuaian kurikulum agar lebih responsif terhadap kebutuhan lapangan. Isu-isu teknis seperti praktik akuntansi fiskal, dokumentasi perpajakan, hingga penggunaan sistem e-filing menjadi masukan berharga dalam proses evaluasi kurikulum pendidikan vokasi.
Dengan pendekatan seperti ini, kegiatan PKM tidak lagi hanya sekadar kegiatan seremonial atau pelatihan satu arah, tetapi menjadi medium untuk membangun sinergi antara pengetahuan akademik dan praktik profesional. Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata dari pelaksanaan Kampus Merdeka yang mendorong keterlibatan mahasiswa dalam menyelesaikan persoalan riil di dunia kerja.
Kedepannya, kolaborasi seperti ini perlu didorong secara berkelanjutan. Misalnya, melalui pembentukan “Forum Kurikulum Berbasis Industri” atau penyusunan case-based learning dari pengalaman perusahaan mitra. Dengan demikian, proses belajar mengajar tidak hanya relevan dengan teori, tetapi juga tajam dalam praktik.
Kepatuhan pajak adalah bagian penting dari tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Dan kampus, melalui kegiatan seperti ini, dapat berperan aktif dalam menciptakan ekosistem bisnis yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, upaya membangun kepatuhan pajak badan tidak cukup ditempuh melalui regulasi semata, tetapi juga membutuhkan penguatan literasi dan kolaborasi lintas sektor. Ketika perguruan tinggi hadir bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pendengar dan pendamping bagi dunia usaha, saat itulah pendidikan menjelma menjadi pengalaman yang hidup dan bermakna. Inilah wujud baru pendidikan tinggi yang relevan dengan dinamika zaman adaptif, kolaboratif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
- Salam Kolaboratif -
