Konten dari Pengguna

Sosialisasi: Kunci Pemerataan Penyaluran BPUM

Elis Septiyani
Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia
10 Desember 2021 14:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Elis Septiyani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Sosialisasi Program BPUM (sumber: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sosialisasi Program BPUM (sumber: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 menimbulkan dampak yang berarti bagi sektor ekonomi Indonesia. Merebaknya pandemi mengakibatkan terjadinya kelumpuhan perekonomian di berbagai wilayah Indonesia, karena konsumsi rumah tangga yang melemah dan daya beli masyarakat yang menurun sejalan dengan pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kondisi tersebut membuat berbagai sektor usaha harus terkena dampaknya termasuk usaha mikro yang dapat dikatakan sebagai salah satu sektor yang paling terdampak karena tidak dapat melakukan aktivitas perdagangan seperti biasa, melainkan harus berjuang keras untuk tetap mampu mempertahankan kelangsungan usahanya di tengah situasi yang sulit sekarang ini.
Padahal populasi usaha mikro mencapai 99,62% dari total keseluruhan usaha di Indonesia, yang berarti memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian negara. Melihat kondisi tersebut, pada tahun 2020 Pemerintah bersama dengan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia meluncurkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pemberian bantuan modal langsung bagi para pelaku usaha mikro untuk menjalankan usahanya.
ADVERTISEMENT
Realisasi Penyaluran Program BPUM
Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2020 ditujukan bagi 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh wilayah Indonesia dengan total anggaran sebesar Rp28,8 triliun. Bantuan disalurkan dalam bentuk modal usaha sebesar Rp2,4 juta sebanyak satu kali kepada masing-masing pelaku usaha mikro. Kemudian, program tersebut kembali diselenggarakan pada tahun 2021 dengan alokasi dana sebesar Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro yang disalurkan dalam dua tahap dengan nominal Rp1,2 juta.
Pada Rabu, 8 September 2021, Eddy Satriya selaku Deputi Usaha Mikro KemenkopUKM mengatakan bahwa, program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 hingga bulan September telah tersalurkan sebanyak Rp15,24 triliun kepada 12,7 juta pelaku usaha mikro, yang berarti hanya tersisa 100 pelaku usaha yang belum menerima BPUM untuk mencapai target penyaluran 100 persen.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, penyaluran program tersebut belum merata, bantuan yang seharusnya hanya dapat diperoleh sebanyak 1 (satu) kali bagi setiap pelaku usaha mikro, pada kenyataannya banyak yang memperoleh sebanyak 2 (dua) kali. Bukan hanya itu, ternyata masih banyak pelaku usaha di berbagai wilayah yang tidak mendapatkan bahkan tidak mengetahui adanya bantuan tersebut. Hal ini dapat terjadi karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah terkait dengan peluncuran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di berbagai wilayah.
Pentingnya Sosialisasi
Sosialisasi merupakan hal yang sangat penting sebagai penentu keberhasilan suatu program, terutama terkait dengan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang merupakan sebuah kebijakan baru pada saat pandemi ini. Langkah sosialisasi yang tepat sangat diperlukan untuk dapat memberikan informasi yang memadai terkait program mulai dari prosedur pendaftaran hingga pencairan bantuan sehingga seluruh pelaku usaha mikro di berbagai wilayah memiliki kesempatan untuk memperoleh bantuan tersebut.
Grafik Pelaku Usaha Mikro Mendapatkan Sosialisasi Program BPUM
Berdasarkan survei yang dilakukan pada penelitian yang berjudul “Tingkat Efektivitas Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) 2020 dalam Meningkatkan Ketahanan Bisnis Usaha Mikro Di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Provinsi Jawa Barat)” dari 313 responden sebesar 49,2% atau 154 pelaku usaha menyatakan belum mendapatkan sosialisasi, sedangkan sebesar 50,8% atau 159 pelaku usaha menyatakan telah mendapatkan sosialisasi terkait program BPUM. Hal tersebut menunjukkan bahwa sosialisasi belum dilakukan secara optimal, padahal sosialisasi sangat penting untuk kelancaran program.
ADVERTISEMENT
Pentingnya sosialisasi turut dikemukakan oleh Nurul Safitri selaku Staff Pengajar di Departemen Ilmu Administrasi Niaga, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia, beliau mengatakan bahwa :
“…keberhasilan suatu acara, suatu program, suatu kebijakan, nah itu semuanya tuh berbicara tentang sosialisasi. Peran sosialisasi penting banget tapi harus memanfaatkan semua chanel media gitu, media online media offline.”
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa, sosialisasi baik melalui media online maupun offline sangat dibutuhkan dalam rangka mencapai keberhasilan suatu program. Terkait hal ini, sosialisasi dapat menjadi kunci pemerataan penyaluran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Oleh karena itu, Pemerintah dapat melakukan sosialisasi dengan menggandeng berbagai media seperti TV, radio, surat kabar, dan lainnya yang dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat untuk memungkinkan seluruh pelaku usaha dapat mengakses informasi tersebut dengan mudah.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Pemerintah juga perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk melakukan sosialisasi hingga level terbawah yaitu RT/RW mengingat mereka merupakan ujung tombak yang berhadapan langsung dengan para pelaku usaha mikro. Dengan demikian, melalui sosialisasi yang baik, infromasi terkait Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dapat diterima oleh seluruh pelaku usaha di berbagai wilayah sehingga program akan tersalurkan secara merata.
Daftar Referensi
Kemenkopukm. (2021). KemenkopUKM Koordinasikan Penuntasan Penyaluran BPUM 2021 dengan Pemerintah Daerah. Kemenkopukm.go.id. https://kemenkopukm.go.id/read/kemenkopukm-koordinasikan-penuntasan-penyaluran-bpum-2021-dengan-pemerintah-daerah
Metro TV. (2021). Program Banpres BPUM untuk UMKM Kurang Tersosialisasi. metrotvnews.com. https://www.metrotvnews.com/play/bD2CWBEX-program-banpres-bpum-untuk-umkm-kurang-tersosialisasi
Nasution, D. A. D., Erlina, & Muda, I. (2020). Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Perekonomian Indonesia. Jurnal Benefita, 5(2), 212–224. https://doi.org/10.22216/jbe.v5i2.5313