Kebudayaan dan Komunitas Berbadan Hukum di Tangerang Selatan

Elis Susilawati
Mahasiswi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
22 Februari 2024 10:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Elis Susilawati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Dokumentasi acara Festival Literasi Tangsel
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Dokumentasi acara Festival Literasi Tangsel
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tangerang Selatan—Kepala Bidang Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Yana Rodiana bicara soal kebudayaan dan komunitas dengan Mahwi Air Tawar di Kampung Konservasi Rimbun pada Sabtu (25/11).
ADVERTISEMENT
Tangerang Selatan merupakan salah satu kota yang berada dalam lingkup provinsi Banten yang umum dikenal dengan sebutan Tangsel. Kota ini berbatasan langsung dengan ibu kota Indonesia, Jakarta dan Jawa Barat.
Bicara soal kebudayaan, Tangerang Selatan tidak memiliki kebudayaan khusus, seperti daerah Bali dan Yogyakarta. Hal ini disebabkan oleh adanya ragam suku yang sudah lama tinggal di kota Tangsel. “Jadi, kalau terkait dengan kita mempunyai seni budaya, saya pikir semua campur,” ungkap Yana.
Yana Rodiana menjelaskan bahwa kebudayaan Tangsel dapat digali melalui Sumber Daya Manusia yang dimiliki. Hal tersebut berkaitan dengan kebiasaan SDM, keinginan SDM, wadah yang tersedia, dan pembinaan yang sudah dilakukan. Misalnya, belakangan ini banyak berdiri komunitas, sanggar, dan pegiat budaya, namun tidak berbadan hukum.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Mahwi Air Tawar ingin mengetahui bagaimana cara agar suatu komunitas dapat membangun relasi kreatif dengan dinas kebudayaan. “Apa yang perlu komunitas lakukan untuk mengabarkan tentang aktivitas kesenian dan budaya?” tanyanya.
Dalam hal ini, Yana Rodiana selaku Kepala Bidang Kebudayaan Kota Tangerang Selatan masih merasa sangat sulit untuk mengakomodasi wadah yang lebih maju bagi suatu komunitas, sanggar, dan pegiat budaya karena banyak yang belum berbadan hukum. Ia khawatir jika dilakukan, maka di masa yang akan datang justru mendatangkan masalah. Pihaknya akan memberikan bantuan sesuai dengan peraturan yang ada, juga memperhatikan irisannya.
“Makanya, saya juga ingin bidang kebudayaan itu ada kegiatan yang benar-benar mengedukasi. Jadi, mereka memang mempunyai skill dan kemampuan. Itu yang harus mereka rasakan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Harapan Yana Rodiana terhadap pertumbuhan, baik literasi maupun kebudayaan di kota Tangerang Selatan adalah mampu mendukung para pegiat seni dan komunitas untuk memiliki wadah berbadan hukum sehingga pihaknya dapat memberikan bantuan yang tepat, sesuai aturan. Ia juga berharap pihaknya dapat mengedukasi dan mengumpulkan semua komunitas untuk berdiskusi dan bekerja sama.