ACT II – Dogmatika Filsafat Ilmu

Penggiat Teori Kekuasaan, Post-Modernisme/Positivisme, Filsafat Hubungan Internasional
·waktu baca 15 menit
Tulisan dari Elkata Agustinus Batistuta Atua tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Upaya menuturkan rekapitulasi, rekonstruksi, dan pemetaan atas konstruksi penalaran ilmiah. sebagaimana terbentang dalam dialektika series filsafat ilmu yang daya rangkum ini, menuntut sebuah kerangka kerja kritis yang tidak hanya merepetisi secara mekanis proposisi-proposisi yang telah dilontarkan.
Diskursus ini adalah sebuah manifestasi reflektif yang berkedudukan di dalam tradisi kritik rasional.
Sebagai pembawa dan penyusun risalah ini, saya memosisikan diri sebagai penafsir yang menyingkap struktur laten, asumsi-asumsi metafisis, serta batas-batas batas epistemologis yang beroperasi di balik artikulasi pemikiran para filsuf terdahulu.
Eksplanasi yang disajikan di sini bertumpu pada premis bahwa filsafat ilmu tidak menjadi katalogisasi sejarah penemuan saintifik. Filsafat ilmu merupakan sebuah disiplin kritis yang melakukan pembedahan anatomis pqda bangunan pengetahuan.
Ia bertindak sebagai metadiskursus yang meneliti validitas pertanggungjawaban epistemik dari setiap klaim yang mengaku sebagai "ilmiah".
Dalam konteks ini, dinamika yang berkembang selama proses perkuliahan menuntut kita untuk membuat demarkasi secara tegas antara ilmu sebagai sebuah proses yang dinamis, tentatif, dan diskursif, dengan ilmu sebagai produk yang kerap kali mengalami pembatuan menjadi dogma utilitarian di tengah masyarakat.
Risalah ini disusun untuk menguraikan secara komprehensif muatan filosofis yang tergelar dalam beberapa korpus literatur yang saya telaah beberapa waktu belakangan.
Pendekatan yang digunakan adalah rekonstruksi konseptual yang tertata dengan intensu mengurai landasan metodologis, mengeksplorasi contoh-contoh historiografis, membedah krisis induksi dan problem korelasional versus kausalitas, hingga memeta orientasi-orientasi epistemik yang membentuk lanskap kebenaran ilmiah.
Pada aras paling fundamental, saya ingin melakukan penegasan kembali atas fondasi filsafat ilmu. Demarkasi teritori kerja ilmu pengetahuan melalui kategorisasi ontologis dan epistemologis.
Dialektika yang mengemuka menegaskan diferensiasi fundamental antara kebenaran pada umumnya (truth) dengan kebenaran ilmiah (scientific truth), serta antara pengetahuan umum (everyday knowledge) dan pengetahuan ilmiah (scientific knowledge).
Kebenaran ilmiah tidak berdiri di udara hampa, tapi beroperasi secara eksklusif di dalam sebuah bingkai yang kita sebut sebagai epistemologi naturalistik atau naturalisme metodologis. Penegasan batas ini menjadi keharusan metodologis, bukan sebuah pernyataan arogansi ontologis.
Dikala berhadapan dengan fenomena-fenomena yang kerap melintasi ranah pengalaman empiris biasa, seperti fenomena kesurupan, metafisika Timur, maupun dogma-dogma teologis, sains bukannya serta-merta mengarahkan penghakiman nilai atau menolak ejsistensinya secara absolut.
Sebaliknya, filsafat ilmu menegaskan batas kemampuan instrumen, dalam analogi saya, sains tidak memiliki "alat teropong", yaitu metodologi dan rasionalitas empiris yang terukur, untuk menelaah, memetakan, dan memverifikasi ranah supranatural.
Oleh sebab itu, kawasan supernatural berada di luar domain kerja ilmu. Batas ini bersifat kaku dan tegas; melanggarnya berarti melakukan category mistake yang merusak integritas ilmiah. Tentunya para ilmuwan dan pembelajar filsafat ilmu dituntut untuk memiliki kesadaran kritis mengenai di mana posisi mereka bekerja.
Pilihan untuk beroperasi dalam sistem naturalistik menuntut pengakuan atas batas-batas ontologis realitas yang dapat dijangkau oleh sains.
Realitas yang diteliti oleh ilmu pengetahuan dibatasi pada ranah empiris, ataj yang dapat diobservasi, dan ranah aktual serta real yang dicirikan oleh adanya struktur, mekanisme, dan interaksi kaudalitas.
Kendati demikian, penegasan batas ini membawa implikasi filosofis yang sangat krusial, yakni bahaya mengompilasi antara asumsi epistemologis/metodologis dengan asumsi ontologis.
Dalam praktik ilmiah, seorang ilmuwan acap kali mesti mengasumsikan kerangka kerja tertentu sebagai alat atau cara untuk mendekati objek kajian.
Bahaya epistemik terjadi dikala asumsi yang bertindak sebagai instrumen heuristik ini mengalami kategorisasi ulang secara tidak sah menjadi sebuah klaim tentang hakikat kebenaran itu sendiri, yakni ketika apa yang seharusnya menjadi asumsi metodologis diangkat derajatnya menjadi asumsi ontologis.
Lompatan pemikiran yang berbahaya ini dapat diilustrasikan melalui contoh-contoh konkret dalam historiografi ilmu. Saya mengangkat Teori Big Bang misalnya.
Dalam kosmologi modern, model Big Bang dipakai sebagai kerangka matematika-fisika untuk mengeksplanasikan ekspansi alam semesta berdasarkan data pergeseran merah (redshift).
Namun, ketika asumsi metodologis ini ditarik secara gegabah menjadi klaim ontologis mutlak tentang "awal mula penciptaan dari ketiadaan" secara metafisis, sains sudah melampaui batas kewenangannya dan jatuh ke dalam spekulasi ontologis. Hal yang sama dapat kita telusur dalam konteks Evolusi Sosial Herbert Spencer.
Spencer mengambil asumsi metodologis-biologis tentang mekanisme seleksi alam dan adaptasi, lalu mentransformasikannya menjadi dogma ontologis tentang struktur masyarakat manusia.
Hasil dari lompatan dari yang metodologis ke yang ontologis ini adalah munculnya Darwinisme Sosial, sebuah ideologi yang secara keliru menjustifikasi hierarki sosial, imperialisme, bahkan ketimpangan sebagai law of nature.
Filsafat ilmu bertindak sebagai pengingat konstan sehingga instrumen tidak pernah ditukar dengan tujuan. Teropong naturalistik adalah salah satu instrumen untuk membaca realitas, bukan satu-satunya instrumen yang ada dalam sejarah peradaban manusia.
Walaupun begitu, disaat seorang ilmuwan memilih untuk memproduksi pengetahuan ilmiah, ia wajib bersimpuh pada disiplin naturalisme metodologis tersebut tanpa kompromi.
Di samping problematika pembatasan itu, muncul sebuah diskursus yang mendalam terkait hubungan antara agama sebagai sistem kepercayaan dan teologi sebagai sebuah disiplin ilmu. Tak jarang terjadi kesemrawutan konseptual di mana publik membenturkan secara frontal antara "sains dan agama".
Padahal menurut saya, arena perdebatan yang secara epistemologis lebih presisi terletak pada relasi antara sains dan teologi. Agama merujuk pada tata keyakinan, pengalaman iman, dan komitmen eksistensial subjek terhadap yang divine
Sementara teologi merupakan upaya rasional, sistematik, dan metodis untuk memikirkan, menganalisis, dan merumuskan doktrin-doktrin keagamaan tersebut.
Teologi mengadopsi struktur penalaran, hermeneutika, dan logika untuk mengartikulasikan pengalaman iman. Persoalan terkait sejauh mana teologi dapat dikategorikan sebagai ilmu, di mana batas-batas rasionalitasnya, serta bagaimana filsafat ilmu memosisikan klaim-klaim teologis bila dikomparasikan dengan sains empiris, adalah teritori kajian yang memerlukan kecermatan epistemik tersendiri.
Untuk memahami hakikat kebenaran ilmiah, kita mesti menolak reduksi yang memandang ilmu hanya sebagai serangkaian produk teknologis.
Karena dalam observasi saya, kebanyakan masyarakat awam mengidentifikasi sains melalui luaran praktisnya, seperti vaksin yang disuntikkan ke dalam tubuh untuk menciptakan imunitas.
Akan tetapi, mereduksi ilmu semata-mata pada produk praktisnya menimbulkan kerancuan serius, terutama saat masyarakat mulai memperdebatkan implikasi etis dari penerapan teknologi itu tanpa memahami dinamika internal dari proses pembentukannya.
Etika ilmu harus dibedakan secara cermat, apakah kita sedang menilai etika dalam proses pencarian pengetahuan (internal ethics of science) atau etika dalam penerapan teknologi di tengah masyarakat (external ethics and social implications).
Sebelum ilmu mengkristal menjadi produk, ia pertama-tama beroperasi sebagai proses penalaran. Penalaran ilmiah merupakan usaha terstruktur untuk mencari keajekan (regularity) dan pola-pola yang repetitif di tengah keberagaman dan perubahan gejala-gejala alamwi yang serba kaotik.
Sains bukan hanya akumulasi fakta pasif, bukan pula kumpulan alat untuk memprediksi fenomena. Sains merupakan mode of thought, sebuah metode penalaran, dan mekanisme pengambilan keputusan yang berjuang untuk mencapai objektivitas sekaligus intersubjektivitas. Karakteristik primer dari proses penalaran ilmiah dapat dirinci ke dalam beberapa dimensi krusial:
Intersubjektivitas Kritis, bercakap terkait kriteria objektif dalam sains tidak dicapai lewat pengklaiman tunggal oleh seorang genius yang terisolasi, tapi melalui mekanisme pengujian antar-subjek di dalam komunitas ilmiah (scientific community). Hal ini diwujudkan melalui institusi penelaahan sejawat (peer review), publikasi jurnal berkala, dan konferensi-konferensi ilmiah.
Repetisi & Replikasi, dimana sebuah temuan wahib melewati uji pengulangan. Repetisi dilakukan oleh peneliti yang sama untuk memastikan konsistensi internal eksperimen, sementara replikasi dilakukan oleh kelompok peneliti independen yang berbeda untuk menguji apakah temuan tersebut valid secara universal atau hanya artefak metodologis lokal.
Rasionalitas yang Terbatas namun Teruji. Sains berupaya menetralisasi subjektivitas personal, preferensi emosional, dan selera estetis individu. Pembuktian atau penolakan pada sebuah teori tidak dilandaskan pada rasa suka atau tidak suka,namun pada ketundukan pada bukti-bukti empiris dan kerangka logis.
Sikap Radikal dan Kesangsian Methodis. Mengutip semangat yang diutarakan oleh fisikawan Richard Feynman, sains dimulai dari sebuah kesangsian yang sangat radikal. Sikap ilmiah menuntut seseorang untuk berkuriositas lagi terhadap dogma-dogma yang telah ada, meragukan konklusi yang tampak kokoh, serta mengevaluasi asumsi-asumsi dasar secara radikal hingga ke akarnya
Keindahan Berpikir (Puitika Sains) dan Nilai Praktis. Penalaran ilmiah memiliki dimensi estetika tersendiri, hal ini sempat saya singgung di risalah sebelumnya terkait sebuah keteraturan matematis yang puitis. Persamaan fisika seperti E = mc^2 memantulkan keindahan konseptual yang luar biasa dalam simplisitasnya. Akan tetapi, keindahan teoritis ini selalu bertaut dengan nilai praktis, yaktu kemampuan sains untuk diterapkan dalam memecahkan masalah nyata manusia.
Untuk mengilustrasikan bagaimana penalaran ilmiah beroperasi sebagai proses yang penuh dengan dinamika trial and error, pembentukan hipotesis, serta revisi metodologis, saya ingin mengajak kita melakukan besah kasus dalam sejarah kedokteran yang sangat klasik dimana saya temukan beberapa waktu lalu.
Kisah tentang penelitian epidemiologis yang dilakukan oleh dr. Ignaz Semmelweis di Rumah Sakit Umum Wina pada pertengahan abad ke-19.
Semmelweis dihadapkan pada sebuah anomali medis yang mengerikan, dimana persentase kematian ibu sesudah melahirkan akibat demam nifas (puerperal fever) di Bangsal Kelas 1 jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Bangsal Kelas 2.
Padahal, dari sudut pandang nutrisi dan fasilitas, Bangsal Kelas 1 jauh lebih unggul. Fenomena ini menciptakan teka-teki ilmiah yang mendesak. Dalam upayanya menguraikan penyebab krisis ini, Semmelweis menerapkan metode eliminasi hipotesis secara sistematis berdasarkan penalaran observasional, saya cantumkan disini:
Hipotesis Epidemi Atmosferik. Diberdayakan dugaan awal bahwa ada epidemi yang tersebar di udara kota Wina. Hipotesis ini gugur karena tidak logis, bila udara kota yang beracun menjadi penyebabnya, mengapa fenomena ini hanya menyerang ibu-ibu di Bangsal Kelas 1, sementara ibu-ibu yang melahirkan di rumah atau di jalanan justru tidak terkena demam nifas?
Hipotesis Perlakuan dan Psikologis. Diuji apakah ada perbedaan prosedur pemeriksaan antara dokter/mahasiswa kedokteran di Bangsal 1 dengan para bidan di Bangsal 2. Dicoba pula menghentikan kehadiran mahasiswa koas yang diduga melukai pasien karena ketidakramahan teknik pemeriksaan. Dicoba pula mengubah rute kehadiran pastor yang membawa sakramen orang sakit beserta pembawa bel yang diduga memicu ketakutan dan stres psikologis pada pasien. Semua intervensi ini tidak menghasilkan penurunan angka kematian, data tetap memperlihatkan bahwa kematian di Bangsal 1 berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.
Titik balik konseptual (epistemic breakthrough) terjadi ketika seorang rekan sejawat Semmelweis, seorang dokter forensik, meninggal dunia setelah jari tangannya tergores pisau bedah saat melakukan otopsi mayat.
Otopsi terhadap jasad dokter laki-laki ini memperlihatkan gambaran patologis yang identik secara sempurna dengan jaringan tubuh ibu-ibu yang meninggal akibat demam nifas.
Lewat proses penalaran abduktif (inference to the best explanation), Semmelweis menarik sebuah lompatan hipotesis baru, bahwa penyebab kematian bukanlah faktor psikologis atau udara, tapi larema adanya zat partikelik (racun mayat) yang terbawa oleh tangan para dokter dan mahasiswa koas.
Mereka acap kali berjalan langsung dari ruang otopsi mayat menuju bangsal persalinan untuk memeriksa ibu hamil tanpa melakukan pembersihan tangan yang memadai.
Semmelweis lalu merancang sebuah intervensi metodologis, dimana ia mewajibkan seluruh tenaga medis untuk mencuci tangan menggunakan larutan kaporit (desinfektan) sebelum menyentuh pasien persalinan. Hasilnya sangat dramatis.
Grafik angka kematian di Bangsal Kelas 1 anjlok secara drastis hingga menyamai angka kematian di Bangsal Kelas 2. Tragedi dari kasus Semmelweis adalah keberhasilannya secara prediktif dan praktis mendahului pemahaman ontologis pada zamannya.
Semmelweis berhasil menemukan mekanisme pencegahan dan memprediksi hasilnya secara tepat, namun eksplanasi teoretisnya terkait "racun mayat" secara ontologis masih tidak presisi.
Dunia medis kala itu belum mengenal keberadaan mikroorganisme dan bakteri, mikroskop belum dimanfaatkan secara luas untuk studi patologi mikroba. Akibatnya, komunitas medis pada masa itu menolak konklusi Semmelweis. Komunitas dokter merasa dihina oleh implikasi hipotesis itu yang seolah menuduh mereka sebagai pembawa maut bagi pasiennya sendiri.
Semmelweis diasingkan, kehilangan posisinya, lalu akhirnya meninggal dunia dalam kondisi kejiwaan yang hancur di sebuah rumah sakit jiwa, dekade sebelum teori kuman (germ theory) yang dirintis oleh Louis Pasteur dan Robert Koch mengonfirmasi kebenaran intuisi ilmiah Semmelweis.
Sejarah tragis Semmelweis menegaskan bagaimana filsafat ilmu merekonstruksi kerja ilmiah sebagai sebuah alur proses sistematik. Ilmu sebagai proses bergerak dari pertanyaan deskriptif (apa dan bagaimana), menuju penjelasan eksplanatoris (mengapa fenomena itu terjadi), hingga mencapai kapasitas prediktif (bagaimana mereplikasi atau mencegah fenomena tersebut di masa depan).
Bilamana sains melangkah dari observasi empiris menuju perumusan hukum dan teori yang universal, ia secara tidak terelakkan terbentur pada salah satu masalah epistemologis yang paling persisten dalam sejarah filsafat, yaitu problem induksi.
Penalaran induktif beroperasi dengan cara mengumpulkan fakta-fakta partikular untuk ditarik menjadi sebuah konklusi umum yang berlaku universal. Contoh klasik yang kerap diangkat adalah pengamatan eksistensial,
"Kemarin matahari terbit di timur, hari ini matahari terbit di timur, selama bertahun-tahun matahari selalu terbit di timur, maka disimpulkan secara universal bahwa matahari akan selalu terbit di timur."
Filosof empirisis David Hume melancarkan kritik skeptis yang begitu tajam terhadap validitas logis dari induksi ini. Hume memperlihatkan bahwa secara deduktif murni, tidak ada jaminan logis bahwa masa depan akan senantiasa meniru masa lalu.
Menarik konklusi yang melampaui rentang pengalaman empiris yang telah terjadi (leaping beyond experience) merupakan sebuah cacat logis.
Berapa pun banyaknya angsa putih yang kita amati, obsrrvasi tersebut secara matematis-logis tidak pernah cukup untuk memjustifikasi klaim universal bahwa "semua angsa berwarna putih", karena satu pengamatan atas seekor angsa hitam (black swan) di masa depan sudah cukup untuk meruntuhkan generalisasi tersebut.
Lebih jauh lagi, Hume membedah konsep kausalitas. Menurutnya, apa yang sesungguhnya kita saksikan dalam alam empiris hanyalah conjunction of events, bukan keterikatan kausal yang riil.
Kita melihat panci berisi air ditaruh di atas api, lalu beberapa saat kemudian air mendidih. Yang ditangkap oleh indera kita hanyalah Event A (api menyala di bawah panci) yang diikuti oleh Event B (air mendidih).
Hubungan kausalitas bahwa "api causally causes air mendidih" bukanlah sesuatu yang terlihat secara empiris, tapi sebuah konstruksi asosiasi psikologis yang dibangun oleh benak manusia karena kebiasaan (habit/custom).
Meskipun logika induksi memiliki kelemahan epistemik yang mendasar, sains empiris tidak memiliki opsi lain selain tetap memanfaatkannya sebagai instrumen pragmatis utama.
Untuk mengatasi persoalan ini, sains modern beroperasi melalui kombinasi penalaran induktif, deduktif, dan abduktif. Induksi dipakai dalam pengumpulan data empiris awal, eksperimentasi berulang, dan penarikan pola-pola generalisasi berdasar sampel.
Deduksi teraplikasikan untuk merumuskan kerangka teoretis formal. Teori dibangun secara logis dari aksioma-aksioma dasar untuk menurunkan hipotesis-hipotesis spesifik yang berani (bold predictions).
Karl Popper menegaskan bahwa meskipun induksi tidak dapat membuktikan kebenaran suatu teori (verifikasi), deduksi dapat digunakan untuk membuktikan kesalahan suatu teori (falsifikasi).
Satu data yang bertentangan secara deduktif dapat menggugurkan sebuah hipotesis universal. Sementara Abduksi (Inference to the Best Explanation), layaknya yang dirumuskan oleh Charles Sanders Peirce, abduksi adalah langkah penalaran yang mengambil sekumpulan fakta yang tampak tidak berhubungan atau anomali, lalu mengajukan hipotesis terbaik yang sanggup mengejawantahkan mengapa fakta-fakta tersebut terjadi.
Langkah abduktif ini mendasari banyak penemuan saintifik awal sebelum diuji secara sistematis. Di samping masalah induksi, filsafat ilmu mengungkapkan alur yang sangat kompleks dan acap kali tidak harmonis antara kawasan observasi (data empiris) dengan kawasan teoretis.
Sains tidak bergerak secara linear dan mulus dari observasi langsung menuju teori. Kerap kali, sains teoretis dan sains observasional berkembang pada jalur yang secara historis terpisah jauh, hingga pada suatu titik kritis keduanya bertemu secara dramatis.
Contoh paling spektakuler dari kerumitan relasi ini dapat dijejaki dalam historiografi kosmologi modern, khususnya perkembangan teori Big Bang.
Pada tahun 1915–1916, Albert Einstein merumuskan Teori Relativitas Umum. Dikala persamaan ini diterapkan pada skala kosmik, matematika Relativitas Umum secara alami memperlihatkan bahwa alam semesta bersifat dinamis, bisa mengembang atau menyusut.
Akan tetapi, Einstein terikat pada dogma filosofis zamannya yang mengasumsikan bahwa alam semesta mesti bersifat statis dan kekal. Einstein lalu menambahkan instrumen matematis ad-hoc yang disebut konstanta kosmologis untuk menahan laju ekspansi tersebut agar modelnya tetap statis, sebuah langkah yang di kemudian hari diakuinya sebagai "the biggest blunder" dalam karier ilmiahnya.
Penemuan Mandiri Teoretis, secara terpisah, Alexander Friedman (1922) di Rusia dan Georges Lemaître (1927) seorang fisikawan sekaligus pastor dari Belgia, secara independen memecahkan persamaan Einstein tanpa konstanta ad-hoc tersebut.
Mereka menemukan solusi matematika bahwa alam semesta berawal dari titik yang sangat padat (atom perdana) dan secara kontinu mengalami ekspansi. Einstein pada awalnya menolak temuan Lemaître ini secara dingin, menyatakan bahwa matematika Lemaître memang akurat namun intuisi fisiknya "mengerikan".
Di tempat terpisah, para astronom observasional seperti Vesto Slipher dan kemudian disempurnakan oleh Edwin Hubble pada tahun 1929 di Observatorium Mount Wilson, melakukan observasi spektroskopi terhadap galaksi-galaksi jauh.
Hubble menemukan fakta empiris bahwa cahaya dari galaksi-galaksi jauh mengalami pergeseran spektrum ke arah warna merah (redshift). Ini menandakan bahwa galaksi-galaksi tersebut sedang bergerak saling menjauhi dengan kecepatan yang berbanding lurus dengan jarak mereka.
Hubble sendiri awalnya enggan menafsirkan data observasionalnya ke dalam spekulasi kosmologis. Sintesis baru terjadi disaat ilmuwan seperti Arthur Eddington menelaah kembali paper Lemaître dan menyadari bahwa pergeseran merah yang ditemukan Hubble adalah konfirmasi empiris atas model alam semesta mengembang yang diturunkan dari Relativitas Umum.
Pertemuan antara jalur matematika-teoretis dengan jalur astronomi-observasional ini memuncak pada dekade 1930-an, hingga akhirnya dikonfirmasi secara mutlak pada tahun 1965 melalui penemuan tidak sengaja atas Radiasi Latar Belakang Kosmik (Cosmic Microwave Background Radiation) oleh Penzias dan Wilson.
Kasus historiografis ini menunjukan bahwa hubungan antara teori dan realitas empiris tidak bersifat langsung. Hukum-hukum fisika tidak berurusan secara mentah dengan benda-benda nyata di alam, tapi beroperasi melalui idealisasi dan konstruksi konseptual.
Sains menggunakan model-model ideal, seperti "gas ideal" dalam termodinamika atau "ruang hampa tanpa gesekan" dalam mekanika Galilean, sebagai abstraksi matematis.
Kontak dengan realitas empiris kemudian dijaga melalui definisi operasional, perancangan instrumen eksperimental, dan pembuktian prediktif.
Kompleksitas hubungan antara data dan teori bermuara pada salah satu tesis paling problematik dalam filsafat ilmu kontemporer, yakni Problem Duhem-Quine atau tesis underdetermination of theory by data (ketidaktertentuan teori oleh data).
Fisikawan dan filsuf Pierre Duhem, yang kemudian diperluas oleh Willard Van Orman Quine, memperlihatkan bahwa sebuah pengujian empiris tidak pernah berhadapan dengan sebuah hipotesis tunggal yang terisolasi.
Dikala sebuah eksperimen dilakukan, yang diuji sesungguhnya merupakan keseluruhan jaringan teoretis, yang mencakup hipotesis utama, teori-teori pembantu (auxiliary hypotheses), asumsi mengenai keandalan alat ukur, hingga kondisi-kondisi batas. Dampak langsung dari Tesis Duhem-Quine ini adalah:
dua atau lebih teori yang secara ontologis saling bertentangan dapat menjelaskan himpunan data empiris yang persis sama secara sama baiknya.
Sejumlah kurva teoretis yang berbeda dapat ditarik untuk melewati kumpulan titik data empiris yang sama. Bila sekumpulan data yang sama dapat didukung oleh teori-teori yang membawa pandangan realitas yang berbeda, lantas bagaimana kita menetapkan apa itu kebenaran ilmiah? Bagaimana para ilmuwan memilih teori mana yang harus digenggam?
Untuk menjawab tantangan ini, berbagai filsuf dan ilmuwan mengajukan kriteria seleksi teoretis yang berbeda. Pierre Duhem berargumen bahwa dikala logika dan data empiris tidak lagi sanggup menetapkan secara mutlak teori mana yang benar di antara pilihan yang setara, ilmuwan mengandalkan good sense (kearifan intuitif saintifik).
Good sense bukanlah wangsit supranatural, tapi keahlian dan intuisi intelektual teruji yang terbangun dari pengalaman kepakaran yang panjang dalam praktik ilmiah. Beberapa pemikir menekankan kriteria simplisitas (parsimony / Occam's Razor), mathematical elegance, serta daya pemecahan masalah pragmatis sebagaimana diusulkan oleh Larry Laudan.
Van Fraassen mengajukan pandangan antirealis bahwa sains sama sekali tidak pernah bertujuan untuk menemukan kebenaran ontologis tentang wujud-wujud yang tak teramati (unobservables seperti elektron atau kuark).
Tujuan sains cukuplah mencapai kecukupan empiris (empirical adequacy) yakni bahwa apa yang dikatakan teori sejajar dengan fenomena yang teramati.
Masalah apakah wujud teoretis itu "benar-benar ada secara real" ditangguhkan dalam tanda kurung. Perdebatan mengenai batas-batas pengetahuan ini membelah komunitas filsafat ilmu ke dalam beberapa orientasi epistemik utama.
Sikap seorang ilmuwan atau filsuf terhadap klaim "kebenaran ilmiah" sangat ditentukan oleh di orientasi epistemik mana ia berpijak. Untuk memahami kebenaran ilmiah menuntut kita untuk bersikap jujur secara intelektual.
Kebenaran ilmiah tidak pernah bersifat absolut dan abadi. Kebenaran ilmiah bersifat tentatif, fallible (dapat keliru), dan terbuka untuk terus direvisi saat data atau paradigma baru ditemukan.
Namun, ketentatifan ini bukanlah kelemahan, melainkan justru kekuatan terbesar dari sains. Berbeda dengan dogma yang beku, sains memiliki self-correcting mechanism yang memungkinkan peradaban manusia terus mendekati pemahaman yang lebih presisi mengenai struktur alam semesta.
Diskusi terkait posisi aksiologi menegaskan bahwa filsafat ilmu tidak boleh usai pada ranah epistemologi dan ontologi murni. Dalam praktik nyata, seperti riset pergerakan HIV, penanganan human trafficking, ataupum pengembangan psikologi dan sosiologi terapan, ilmu yang tidak memiliki nilai guna praktis dan keberpihakan etis akan kehilangan makna kemanusiaannya.
Sejarah menunjukan U-turn atau titik balik aksiologis dalam filsafat ilmu, terutama pasca-Perang Dunia II.
Keterlibatan para ilmuwan top dunia dalam Proyek Manhattan yang melahirkan bom atom, serta eksperimen medis inhumara oleh dokter-dokter Nazi, menyadarkan komunitas ilmiah bahwa sains yang terisolasi dari Etika dapat berubah menjadi instrumen destruksi massal.
Rasa bersalah eksistensial yang diutarakan oleh para fisikawan pasca-Hiroshima dan Nagasaki menandai lahirnya era baru di mana etika riset, informed consent, serta analisis dampak sosial-kemandirian etis menjadi bagian integral dari filsafat ilmu.
Kuriositas mengemuka terkait etika personal ilmuwan, seperti penyesalan Albert Einstein atau potensi keputusan ilmuwan untuk menyubungi penemuannya karena takut disalahgunakan, historiografi menunjukkan kompleksitas relasi antara sains dan kekuasaan politik-militer.
Einstein memang menyampaikan penyesalannya terkait surat yang ia tandatangani kepada Presiden Roosevelt yang memicu Proyek Manhattan, walaupun persamaan E = mc^2 milik Einstein bersifat teoritis murni dan tidak memberikan petunjuk teknik pembuatan bom secara langsung.
Lise Meitner, Otto Hahn, dan Niels Bohr merupakan tokoh-tokoh yang memegang peranan kunci dalam mengurai pembelahan inti atom (nuclear fission). Dalam trajektori historis, figur seperti Nicolaus Copernicus menunda publikasi karyanya De revolutionibus orbium coelestium hingga akhir hayatnya, bukan hanya karena ketakutan akademis, tetapi juga karena kesadaran penuh akan dampak guncangan sosio-keagamaan yang radikal yang dapat ditimbulkan oleh model heliosentrisme terhadap tatanan dunia.
Saya juga sering terantuk pada pertanyaan tentang mengapa sains tampak tidak tertarik menguji validitas filsafat, sementara filsafat gemar menguji validitas sains, membuka tabir perdebatan klasik antara praktisi sains dan filsuf.
Pernyataan kontroversial dari ilmuwan seperti Stephen Hawking yang mengklaim bahwa "filsafat telah mati", atau penganalogian pragmatis bahwa "filsafat sains bagi ilmuwan itu seperti ornitologi bagi burung (burung tidak membutuhkan ornitologi untuk bisa terbang)", mencerminkan frustrasi ilmuwan terhadap spekulasi filosofis yang dinilai lepas dari praktik empiris real.
Akan tetapi, prasangka pragmatis ini ditangkis oleh fakta bahwa sains tidak pernah berdiri bebas dari asumsi filosofis. Einstein sendiri menegaskan bahwa seorang ilmuwan yang tidak memiliki pemahaman epistemologi dan filsafat adalah seperti orang yang melihat ribuan pohon tetapi tidak pernah melihat hutan.
Filsafat tidak beroperasi pada aras primer (data empiris murni), tapi pada aras sekunder (refleksi metastruktur atas konsep, metodologi, dan klaim kebenaran). Dikala sains membuat klaim tentang apa yang "nyata" atau "sahih", sains secara otomatis telah berfilsafat.
Mengenai batas kemampuan sains dalam memberikan "pemahaman" membawa kita pada pembedaan konseptual yang sangat mendasar antara eksplanasi (Erklären) dan pemahaman (Verstehen).
Sains naturalistik unggul dalam memberikan eksplanasi kausal-empiris, mengeksplanasikan bagaimana mekanisme hukum alam beroperasi. Akan tetapi, sains tidak dirancang untuk memberikan pemahaman eksistensial mengenai makna (meaning).
Untuk mencapai makna, manusia harus menyeberang dari analisis faktual menuju arena hermeneutika yakni seni dan metode penafsiran teks, sejarah, dan kebudayaan. Sebagaimana diartikulasikan oleh filsuf Paul Ricoeur, pemahaman dicapai melalui dialektika antara analisis struktural (eksplanasi) dengan perenungan hermeneutis.
Hal ini membuka tabir mengapa pemikiran filsuf sejarah seperti Wilhelm Dilthey memisahkan metodologi ilmu-ilmu alam (Naturwissenschaften) yang bertujuan mencari eksplanasi kausal universal, dari ilmu-ilmu manusia dan budaya (Geisteswissenschaften) yang bertumpu pada Verstehen dan hermeneutika.
Dalam kerangka ini, karya-karya sejarah, biografi, dan sosiologi budaya membutuhkan kejelian hermeneutis yang menuntut pertanggungjawaban posisi penafsir dalam merkonstruksi wacana masa lalu.
Pertanyaan mendalam terkait mengapa para ilmuwan relatif lebih mudah mencapai konsensus mengenai temuan ilmiah dikomparasikan dengan para agamawan atau teolog yang acap kali terlibat dalam perdebatan doktrinal yang tak berkeputusan, dapat dieksplanasikan melalui perbedaan anchor epistemik (jangkar pembuktian) dari masing-masing disiplin.
Dalam arena sains, terlepas dari sengitnya perdebatan teoretis, sebagaimana perdebatan sengit antara Albert Einstein dan Willem de Sitter mengenai model kosmologi, pada akhirnya data empiris dan kekuatan prediktif yang menjadi hakim tertinggi.
Disaat data observasional Hubble dan Slipher menyajikan fakta pergeseran merah yang tak terbantahkan, Einstein secara terbuka mengakui kekeliruan asumsi statisnya dan mencabut konstanta kosmologis dari persamaannya.
Sains punya kriteria arbiter eksternal berupa alam empiris dan keterujian intersubjektif. Sebaliknya, dalam ranah teologi dan keagamaan, objek pembicaraan melibatkan dimensi supranatural, wahyu, dan teks-teks kitab suci yang secara internal menuntut hermeneutika dan penghayatan iman.
Kebenaran teologis sangat dependen pada paradigma penafsiran, otoritas tradisi, serta disposisi batiniah subjek penganutnya. Karena tidak adanya instrumen "teropong empiris" universal yang dapat diadopsi untuk memverifikasi entitas supranatural secara fisik-eksperimental di laboratorium, tafsir-tafsir teologis bertumpu pada argumen rasional-metafisis dan komitmen eksistensial, yang secara inheren menghasilkan keragaman mazhab pemikiran yang jauh lebih melimpah.
