Konten dari Pengguna

ACT III – Eksplikatio Filsafat Ilmu

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Elkata Agustinus Batistuta Atua tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

doc.pribadi
zoom-in-whitePerbesar
doc.pribadi

Saya akan membuka ziarah kognitif yang menjadi kontinuitas dari risalah sebelumnya dengan melakukan pemetaan kembali atas pondasi-pondasi awal yang telah diletakkan.

Pada diskursus awal, dialektika dipusatkan pada hakikat pengetahuan dan penalarannya. Pengetahuan, dalam lanskap pemikiran tradisional, bahkan termasuk tradisi pemikiran India, senantiasa berkelindan dengan pelacakan terhadap kebenaran.

Akan tetapi, kebenaran itu bukanlah sebuah entitas tunggal yang monoton, ia adalah sebuah batas-batas kebenaran yang senantiasa diuji oleh kapasitas rasionalitas manusia.

Dalam dua risalah terdahulu yang ekstensif sudah saya paparkan, terdapat rekapitulasi bagaimana penjelajahan ini mengarah pada penelusuran atas tiga ranah posibilitas kerja sains.

Pembagian ranah menjadi pengakuan atas limitasi sekaligus daya jangkau operasional dari sains itu sendiri. Sains secara imanen beroperasi dalam ranah fisis, domain materialitas yang terukur dan terlokalisasi dalam kerangka ruang dan waktu.

Namun, efektivitas sains tidak usai pada observasi empiris yang telanjang, karena ia menerobos masuk ke dalam data fisis yang kerap kali tersusun atas asumsi-asumsi mendasar yang bertindak sebagai perancah teori.

Perancah ini adalah konstruksi epistemik yang tidak nampak secara kasat mata pada permukaan empiris, tetapi ia menjadi fundamen tak terhentikan yang membuat seluruh bangunan teori ilmiah itu berdiri kokoh.

Seorang pekerja sains yang sejati tidak boleh terjerat dalam naivitas positivistik yang hanya mengagungkan fenomena permukaan. Kerja sains yang kritis menuntut keberanian untuk mengejar pengetahuan hingga ke akar-akar asumsinya, melakukan dekontruksi terhadap pra-andaian yang membungkai cara pandang ilmiah.

Keberanian ini memerlukan fine-mindedness dan keluasan horison intelektual. Namun, di tengah akselerasi capaian sains yang spektakuler, terselubung sebuah problem metodologis yang seakan kekal, yaitu pencarian kebenaran tetaplah sebuah problem.

Kebenaran ideal, yaknj sebuah kebenaran absolut yang imutabel dan serba lengkap, tetap menjadi bayang-bayang yang tak pernah sepenuhnya tergenggam oleh pengamatan langsung.

Apa yang berhasil diraih oleh sains bukanlah realitas an sich, tapi relasi-relasi antar-fenomena, skema korelasi, serta model-model matematis yang merepresentasikan aspek-aspek tertentu dari dunia material.

Aspek limitatif ini, ironisnya, tidak melumpuhkan sains. Justru di dalam keterbatasan objektif inilah sains membuktikan daya metamorfisisnya yang masif.

Sains mendikte dan memandu perubahan-perubahan besar dalam sejarah peradaban, merekayasa dunia material lewat berbagai penciptaan perangkat-perangkat teknologis, dan merestrukturisasi medan eksistensi manusia secara menyeluruh.

Keberhasilan praksis sains ini berakar pada pemahaman bahwa makna kebenaran ilmiah sangat dependen pada orientasi ekosistemis atau orientasi epistemik yang dihidupi oleh para pelakunya.

Tanpa mengenali bingkai epistemik ini, analisis terhadap diskursus sains akan selalu terancam oleh kemerosotan menjadi perdebatan emosional dan destruktif. Pengenalan terhadap orientasi epistemik ini bertindak sebagai alat navigasi kritis.

Ketika saya menelaah karya-karya pemikir seperti Richard Dawkins yang polemis, Immanuel Kant yang kritis, René Descartes yang rasionalis-deduktif, atau Stephen Hawking yang kosmologis, seorang pembelajar filsafat tidak boleh secara gebyah-uyah mengompilasi seluruh pandangan tersebut ke dalam satu kuali reduksionis.

Masing-masing pemikir beroperasi di atas fondasi epistemik yang spesifik, dengan asumsi-asumsi metafisis, batas-batas metodologis, dan klaim kebenaran yang berbeda. Di titik perpotongan inilah kita diperkenalkan pada persoalan paling elementer yang menjadi fokus inti risalah ini, yakni tumpang tindih makna kebenaran antara sains, teologi, dan filsafat.

Ketiga disiplin besar ini menjadi wilayah-wilayah intelektual yang saling mengarsir, saling menginterogasi, dan tak jarang saling bersitegang sepanjang sejarah kebudayaan manusia.

Untuk memahami dinamika irisan ini, eksplanasinya mensyaratkan pelacakan historis-filosofis hingga ke masa Abad Pertengahan, era di mana perdebatan teologis justru menjadi pemicu utama bagi sekularisasi sains dan kelahiran empirisisme modern.

Untuk memaknai pergeseran historis tersebut, kita mesti terlebih dahulu membedakan secara rigoris topografi kognitif dari ketiga ranah ini, sains, filsafat, dan teologi. Ketiganya beroperasi dengan objek material, objek formal, serta teori kebenaran yang memiliki genealogi dan implikasi yang sangat berbeda.

Sains, dalam pengertian modernnya, diturunkan secara etimologis dari diksi Latin scientia. Tetapi, perkembangan evolusioner makna kata ini memperlihatkan sebuah patahan yang tajam.

Scientia pada Abad Pertengahan tidak dapat disamakan begitu saja dengan sains modern. Pada era Yunani Kuno, konsep pengetahuan dirumuskan melalui kategorial episteme, yaitu pengetahuan yang sistematis, teratur, dan terjustifikasi, yang dibedakan secara tegas dari techne (keterampilan rekayasa atau seni).

Dalam evolusinya, sains membagikan dirinya ke dalam beberapa manifestasi operasional.

Pertama, Sains Real/Empiris yang meliputi ilmu-ilmu alam (natural sciences) dan ilmu-ilmu sosial/humaniora yang mengkaji entitas-entitas konkret di dalam kerangka ruang dan waktu. Sains dalam ranah ini melacak kebenaran ilmiah melalui observasi, eksperimentasi, dan verifikasi faktual.

Kedua, Sains Formal yang meliputi logika dan matematika, yang tidak mengkaji entitas empiris secara langsung, tapi mengartikulasikan struktur-struktur hubungan formal dan abstraksi rasional.

Ketiga, Sains Terapan dan Rekayasa, dimana penerapan prinsip-prinsip sains murni untuk merekayasa dunia material. Di sini dibedakan secara tegas antara ilmu rekayasa dan teknologi.

Teknologi memiliki cakupan makna yang jauh lebih luas, melingkupi dimensi kebudayaan, kelembagaan, dan alat-alat mekanis. Kebenaran dalam sains alam dan sosial beroperasi di bawah prinsip veritas, yaitu sebuah pengertian yang berakar pada tradisi hukum Romawi.

Kebenaran ilmiah merupakan tested truth, yang membutuhkan bukti-bukti empiris dan keterujian metodologis. Corak kebenaran ini bersifat manusiawi, fana, dan tentatif.

Kebenaran ilmiah tidak pernah mengklaim status absolut, karena ia senantiasa terbuka untuk dikoreksi, direvisi, atau ditumbangkan oleh penemuan-penemuan baru di masa depan.

Di sisi lain, filsafat bergerak pada aras refleksi terhadap realitas secara menyeluruh. Filsafat tidak mengumpulkan data empiris tingkat pertama, tapi melakukan refleksi kritis tingkat kedua (second-order reflection) terhadap data dan asumsi yang dihasilkan oleh sains serta pengalaman eksistensial manusia.

Ruang gerak filsafat terbagi ke dalam skema ontologis dan aksiologis yang luas. Ada bagian Ontologi dan Metafisika, yang tugasnya menjejaki hakikat dari "yang ada" (being), baik yang tercerap oleh indera (sensible reality) maupun yang tidak tercerap oleh indera (meta-sensible reality).

Ada juga cabang Epistemologi dan Filsafat Ilmu, yang berfokus untuk menelaah syarat-syarat posibilitas dan probabilitas pengetahuan, batas-batas apa yang dapat diketahui manusia dari realitas, serta metode-metode ilmiah yang dipandu oleh logika.

Dan yang berikutnya adalah Aksiologi, yang mencakul etika dan estetika, yang merefleksikan nilai-nilai kebaikan, tindakan rasional, serta keindahan. Pengertian kebenaran dalam filsafat menyentuh kategorial Yunani aletheia, penyingkapan atas apa yang tadinya tersembunyi.

Kebenaran filosofis merupakan kebenaran epistemik yang dicapai lewat ketajaman penalaran, analisis konseptual, dan sintesis metafisis.

Sama seperti sains, corak kebenaran filosofis bersifat manusiawi dan epistemis, berumpu pada kapasitas daya nalar manusia di dalam mengartikulasikan struktur eksistensi.

Sementara itu, teologi, yang secara harfiah berasal dari kata theos (Tuhan) dan logos (perkataan/wacana), menghadapi problematika ontologis yang unik. Subjek pengetahuannya adalah manusia, tali objek kajiannya adalah Yang Ilahi.

Ini yang saya sering ucapkan bahwa karena manusia terbatas secara radikal, pemahaman teologis didasarkan pada wahyu yang lalu ditanggapi oleh manusia melalui pengalaman iman.

Dalam perkembangannya, teologi diorganisasikan sebagai sebuah refleksi sistematis atas pengalaman iman tersebut. Perlu diingat bahwa, struktur teologi terbagi ke dalam beberapa cabang utama.

Ada Teologi Dasar yang mengkaji wahyu, hakikat iman, serta hubungan mendasar antara iman dan akal budi (fides et ratio). Berikutnya Eksegese dan Hermeneutika Kitab Suci, dimana terdapat tafsir kritis atas teks-teks sakral dengan memanfaatkan ilmu-ilmu bantu seperti linguistik, filologi, dan analisis sastra.

Lalu Teologi Dogmatik yang berfokus untuk mengartikulasikan ajaran-ajaran pokok iman, hakikat pencipta, eskatologi, dan doktrin keselamatan (soteriologi). Serta Teologi Praksis, yang meliputi teologi moral, liturgi, dan spiritualitas yang mengarahkan kehidupan komunitas beriman di dunia.

Kebenaran dalam teologi mengakar pada konsep Ibrani emet (atau amin), yang menandakan kepastian, keandalan, keutuhan, dan kesetiaan janji ilahi. Kebenaran teologis itu sifatnya kudus, ajeg, dan tidak batal.

Kendati demikian, metoda kajian teologi tetap bersifat metodis, sistematis, dan koheren. Teologi memerlukan ketajaman argumentatif, karena mengkalkulasi kaidah-kaidah logika, menguji konsistensi premis, dan mengartikulasikan doktrin secara komprehensif.

Ketiga disiplin ini tidak berdiri secara terpisah tanpa komunikasi. Sebaliknya, terdapat irisan-irisan ontologis dan praksis yang tidak terhindarkan. Baik sains, filsafat, maupun teologi dipraktikkan oleh subjek pengetahu yang sama, yakni manusia yang hidup di dunia fisis.

Irisan ini tampak sangat jelas pada kawasan-kawasan seperti kosmologi. Dalam serpihan paparan yang saya ambil dari Dr. Karlina Supelli, kosmologi saintifik yang mengkaji struktur ruang-waktu serta gaya-gaya fundamental alam semesta (seperti gravitasi, elektromagnetisme, gaya nuklir kuat, dan gaya nuklir lemah) bersentuhan secara langsung dengan refleksi filsafat ketuhanan dan teologi penciptaan.

Penemuan saintifik mengenai fenomena fine-tuning (penetapan yang sangat halus dari konstanta-konstanta alam semesta yang memungkinkan lahirnya kehidupan) menjadi bahan refleksi filosofis untuk menalar apakah ketertataan tersebut adalah kebetulan yang acak atau petunjuk atas sebuah prinsip rasional yang melampaui alam material.

Untuk memaknai bagaimana sains modern melepaskan diri dari teologi dan filsafat, kita mesti kembali ke titik balik sejarah pada Abad Pertengahan, khususnya pada akhir abad ke-13.

Sebuah narasi populer yang kerap terepetisi di ruang publik menyatakan bahwa sekularisasi lahir dari agresi sains kontemporer terhadap dogmatisme teologi.

Akan tetapi, analisis historis-filosofis yang cermat mendekonstruksi naivitas mitos tersebut. Benih utama dari sekularisasi sains malah lahir dari interior teologi itu sendiri, sebagai hasil dari upaya para teolog Abad Pertengahan untuk memecahkan dilema teologis terkait kemahakuasaan Tuhan.

Pada puncak Abad Pertengahan, peripatetisisme Aristoteles masuk kembali ke dalam dunia Barat Kristen lewat terjemahan dan komentari dari para filsuf Islam seperti Ibn Sina (Avicenna) dan Ibn Rusyd (Averroes).

Logika Aristotelian menawarkan skema rasionalitas yang begitu luar biasa ketat, yang segera diadopsi oleh para skolastik untuk membangun teologi yang rasional (fides quaerens intellectum, iman mencari pemahaman).

Akan tetapi, saya berkonklusi bahwa kosmologi Aristoteles membawa implikasi filosofis yang sangat berbahaya bagi ortodoksi Kristiani.

Aristoteles mengajarkan bahwa alam semesta ini bersifat kekal, terbatas, dan berbentuk bola bundar sempurna, di mana tidak ada ruang kosong ataupun eksistensi di luar batas alam semesta tersebut.

Menurut logika peripatetik, pergerakan alam semesta haruslah melingkar sempurna, karena pergerakan lurus akan memerlukan ruang ekstra di luar alam semesta, sesuatu yang secara logis ditolak oleh Aristoteles.

Implikasi teologis dari filsafat ini sangat radikal, karena bila alam semesta dibatasi oleh determinisme mekanis dan logika Aristotelian, di manakah posisi Tuhan? Apakah Tuhan terikat oleh hukum-hukum logika yang diciptakan-Nya sendiri?

Hal ini sempat saya dedahkan dalam risalah awal kosmologi yang saya tulis. Perdebatan ini memuncak pada terbitnya Kondemnasi Paris 1277 oleh Uskup Etienne Tempier. Kondemnasi ini mengutuk tesis-tesis Aristotelian yang dianggap membatasi kebebasan absolut dan kemahakuasaan Tuhan.

Dekret ini menegaskan dikotomi mendasar dalam teologi scholastic, bahwa kemahakuasaan absolut Tuhan, di mana Tuhan memiliki kebebasan tak terbatas untuk melakukan apa saja yang secara logis tidak kontradiktif, termasuk melanggar atau mengubah hukum alam kapan saja Dia menghendakinya.

Terdapat juga pandangan bahwa penyelenggaraan tatanan dunia yang biasa, di mana Tuhan bertindak melalui hukum-hukum alam yang telah Ditetapkan-Nya. Problem ini menjadi semakin akut disaat berhadapan dengan fenomena mukjizat.

Secara hukum alam, kertas yang terkena api pasti terbakar, atau manusia yang dimasukkan ke dalam tungku api yang membara pasti hangus.

Namun, bila saya meminjam teks Alkitab yang merekam peristiwa di mana tiga sahabat Naabi Daniel selamat di dalam tungku api Nebukadnezar tanpa terbakar sedikit pun, timbul kuriositas, bagaimana mengoperasionalkan paradoks ini tanpa merusak konsistensi logika?

Di sinilah William dari Ockham, seorang teolog ordo Fransiskan dari Oxford pada awal abad ke-14, tampil membawa revolusi konseptual yang meruntuhkan konstruksi metafisika Abad Pertengahan.

Tokoh-tokoh teologi sebelumnya, seperti Thomas Aquinas (representasi tradisi Thomisme), menggengam teguh realism metafisis mengenai universalia. Menurut pandangan realisme skolastik, universalia (konsep-konsep umum seperti keperempuanan, kekucingan, kemawaran) nerupakan forma metafisis real yang eksis di dalam benak Tuhan sebagai ide-ide ilahi (ideae divinae) sebelum penciptaan, dan terwujud di dalam entitas-entitas individual di dunia.

Struktur ontologis ini mengikat dunia material secara erat dengan esensi ilahi, dimana ciptaan memiliki partisipasi sakral dalam tatanan metafisis ilahi.

Ockham memandang bahwa doktrin universalia ini secara terselubung telah membelenggu kemahakuasaan Tuhan. Bula Tuhan harus menciptakan dunia berdasarkan esensi-esensi universal yang mendahului penciptaan, maka kebebasan Tuhan dibatasi oleh blueprint metafisis tersebut.

Untuk membela kebebasan mutlak Tuhan (Potensia Dei Absoluta), Ockham melakukan penebasan metafisis yang radikal yang kelak dikenal sebagai Ockham's Razor: Entia non sunt multiplicanda praeter necessitatem (Asumsi atau entitas tidak boleh diperbanyak jika tidak benar-benar diperlukan).

Ia seakan mendeklarasikan bahwa universalia sama sekali tidak memiliki eksistensi real di alam semesta maupun sebagai forma metafisis. Universalia hanyalah nomen (nama), terminus (istilah), atau abstraksi kognitif yang diciptakan oleh pikiran manusia untuk mengelompokkan benda-benda partikular yang memiliki kemiripan permukaan.

Pandangan inilah yang nanti melahirkan arus Nominalisme. Implikasi dari nominalisme Ockham sungguh sangat dahsyat dan memicu devolusi ontologis menyeluruh.

Disaat universalia dihancurkan, ikatan metafisis antara esensi ilahi dan dunia material terputus. Alam semesta tidak lagi memancarkan esensi-esensi ilahi yang tersimpan di dalam benda-benda.

Dunia lalu menjadi sekumpulan entitas partikular yang berdiri sendiri secara terisolasi. Dunia adalah hasil dari kehendak mutlak Tuhan yang sewaktu-waktu dapat diubah, bukan manifestasi dari tatanan esensial yang abadi.

Bila yang ada secara real hanyalah entitas partikular, maka manusia tidak mungkin mendapatkan pengetahuan sejati lewat deduksi metafisis a priori terhadap konsep-konsep universal.

Pengetahuan hanya dapat diperoleh melalui observasi langsung terhadap fakta. Logika deduktif hanyalah permainan abstraksi di dalam kepala manusia, sementara pengetahuan faktual tentang dunia fisis mensyaratkan penalaran induktif.

Karena induksi selalu ditarik dari sampel partikular yang limitatif untuk memberi konklusi terhadap keseluruhan fenomena yang belum sepenuhnya terjadi, maka pengetahuan ilmiah (scientia) secara radikal kehilangan status kepastian mutlaknya.

Kebenaran ilmiah bermetamorfosis menjadi pengetahuan yang bersifat probable (mentak/tentatif). Prinsip falsifikasi dan kementakan yang di kemudian hari dirumuskan oleh David Hume, Karl Popper, ataupun empirisisme modern, sebenarnya telah menemukan benih rasionalnya di dalam filsafat nominalisme Ockham.

Dalam skema nominalis, Tuhan menjadi sosok yang seutuhnya melampaui rasionalitas manusia, sebagai entitas yang absconditus (tersembunyi/tak terjangkau oleh nalar).

Kehendak Tuhan tidak dapat dideduksikan lewat argumen-argumen rasional-filosofis. Akibatnya, teologi terpisah secara fundamental dari filsafat dan sains. Hubungan manusia dengan Tuhan tidak lagi didasarkan pada fides quaerens intellectum, tapi bergeser menjadi credo ut intelligam (aku memahami atas dasar kepercayaan), yang dalam bentuk ekstremnya berisiko merosot menjadi fideisme, iman buta yang menolak interogasi nalar.

Dengan dipangkasnya metafisika oleh Ockham, filsafat kehilangan wewenangnya untuk membedah perkara-perkara teologis atau entitas adikodrati. Ontologi dibatasi menjadi "ontologi minimum".

Tugas utama filsafat disempitkan menjadi analisis logika, klarifikasi hubungan antara nama (terminus), konsep, dan entitas partikular. Ini lalu menjadi langkah awal yang di abad ke-20 melahirkan gerakan Positivisme Logis Lingkaran Wina (Wiener Kreis).

Dua abad setelah Ockham meletakkan fondasi nominalis di Oxford, Francis Bacon, seorang negarawan, filosof, dan politisi ulung di era Ratu Elizabeth I dan Raja James I di Inggris, mengambil langkah krusial untuk memutasikan pemikiran tersebut menjadi sebuah proyek sosial-politik dan metodologis yang masif.

Bacon melihat bahwa metode pengetahuan skolastik Abad Pertengahan telah mengalami pembusukan intelektual. Dalam metafora Bacon yang sangat terkenal, ia membagi pendekatan pengetahuan ke dalam tiga tipe:

  1. Laba-laba (Pendekatan Skolastik/Rasionalis). Laba-laba membangun sarang yang terlihat sangat indah, kokoh, dan rumit, namun seluruh jaring tersebut ditenun dari cairan ludahnya sendiri tanpa mengambil bahan dari luar. Demikian pula filsafat skolastik, mereka membangun sistem teologis-filosofis yang sangat megah melalui silogisme deduktif, namun tidak menghasilkan pengetahuan baru tentang alam nyata. Ini adalah scientia demonstrativa, pengetahuan yang hanya pandai mendemonstrasikan apa yang sudah ada dalam premis.

  2. Semut (Pendekatan Empirisis Naif). Semut hanya mengumpulkan materi dari luar tanpa mengolahnya kembali.

  3. Lebah (Sains Operatif Modern). Lebah mengumpulkan sari bunga dari berbagai jenis tumbuhan, lalu mengolah dan mentransformasikannya menjadi madu yang manis dan berguna. Inilah model bagi scientia operativa, sains yang tidak hanya mengobservasi, tetapi membedah, mengolah, dan merestrukturisasi alam untuk menghasilkan karya nyata.

Bacon merumuskan proyek restorasi pengetahuan secara menyeluruh yang ia beri nama Instauratio Magna (Restorasi Akbar Pengetahuan). Sampul depan bukunya secara simbolis menggambarkan sebuah kapal yang melintasi Pillars of Hercules.

Tentunya mungkin anda sudah tahu, bahwa mitologi klasik yang secara faktual dikaitkan dengan Selat Gibraltar, pilar-pilar ini bertuliskan Ne Plus Ultra (Tidak ada lagi di luarnya), sebuah simbol batas akhir dari daya jelajah dan pengetahuan manusia.

Bacon melompati batasan tersebut dengan semboyan Plus Ultra (Lebih jauh ke depan), sebagaimana para penjelajah samudra seperti Vasco da Gama dan Christopher Columbus telah membuktikan bahwa Selat Gibraltar dapat ditembus untuk menemukan dunia baru.

Bagi saya ini merupakan langkah paling cerdik dari Francis Bacon dimana ia menyusun legitimasi keagamaan bagi proyek ilmiahnya.

Bacon hidup di tengah gelombang sektarianisme dan perang agama yang sangat kejam di Inggris pasca-Reformasi, yang melibatkan faksi Katolik, Anglikan, dan Puritanisme/Calvinisme.

Pada masa itu, mimbar-mimbar gereja kerap menyuarakan sikap skeptisisme terhadap ilmu pengetahuan. Pengetahuan dicurigai sebagai racun dan patok bisa ular yang menyebabkan kejatuhan manusia ke dalam dosa.

Narasi keagamaan saat itu menegaskan bahwa Adam dan Hawa diusir dari Taman Eden justru karena mereka tergiur memakan buah dari Pohon Pengetahuan.

Bacon, sebagai seorang Calvinis yang berpandangan tajam, melakukan re-interpretasi hermeneutis terhadap antropologi teologis Kitab Kejadian untuk membalikkan stigmatisasi tersebut.

Ia berargumen bahwa pengetahuan Adam di Eden sebelum kejatuhan merupakan pengetahuan yang sempurna, yang mengompilasi secara utuh antara aksi dan kontemplasi.

Buktinya, Tuhan menugaskan Adam untuk memberi nama kepada seluruh hewan di Taman Eden. Proses penamaan ini mensyaratkan kontemplasi mendalam terhadap hakikat dan ciri-ciri hewan tersebut, diikuti oleh tindakan nyata (aksi) memberi nama.

Dalam diri Adam, hubungan antara kata (word) dan benda (object) berada dalam keselarasan yang sempurna. Peristiwa kejatuhan manusia ke dalam dosa merusak hubungan sempurna antara kata dan benda tersebut.

Benak manusia menjadi sarat akan prasangka, ilusi, dan kesalahan kognitif yang oleh Bacon disebut sebagai Idola (Idola Cermin, Idola Gua, Idola Pasar, dan Idola Teater).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa teks Kitab Kejadian mengenai hukuman Tuhan kepada Adam, "dengan berpeluh keningmu engkau akan mencari makananmu", bukanlah sebatas kutukan, tapi sebuah janji dan mandates pemulihan.

Kening merupakan tempat bersemayamnya otak dan rasionalitas manusia. Dengan bekerja keras mengolah alam lewat kerja otak dan eksperimentasi, manusia dapat memulihkan kembali penguasaan terhadap alam fisis yang sempat hilang akibat kejatuhan Adam.

Bila reformasi agama memulihkan jiwa manusia secara eskatologis, maka Instauratio Magna, restorasi sains, menjadi jalan keselamatan fisis untuk meliberalisasi manusia dari kemiskinan, penderitaan, dan penyakit di dunia fisis ini.

Metodologi yang ditawarkan Bacon melampaui observasi pasif, yang biasanya hanya melihat fenomena sebagaimana adanya, seperti melihat air mengalir dari tempat tinggi ke tempat rendah.

Akan tetapi sains empiris mensyaratkan eksperimen, atau tindakan intervensi aktif, manipulasi, dan penyiksaan terhadap alam (torturing nature) agar alam menyingkapkan rahasia-rahasia terselubungnya yang tidak nampak dalam kondisi alamiah biasa.

Air dibendung untuk menghasilkan daya mekanis, bahan-bahan alamiah dimodifikasi melalui reaksi-reaksi kimiawi. Sumbangan termasif Bacon bagi sains modern adalah visinya tentang kelembagaan sains sosial-politik.

Sains tidak boleh lagi dikerjakan oleh individu-individu terisolasi di dalam laboratorium rahasia mereka, sebagaimana para alkemis Abad Pertengahan. Sains mesti berubah menjadi kerja kolaboratif, tersistematisasi, dan terorganisasi dalam sebuah lembaga ilmiah terstruktur.

Visi Baconian ini lalu terwujud secara nyata pada tahun 1660 dengan didirikannya The Royal Society of London for Improving Natural Knowledge. Lembaga ini menjadi pelopor bagi institusionalisasi sains modern.

Di sinilah lahir mekanisme peer review, keterbukaan data, verifikasi silang, serta perlindungan patronase independen terhadap kerja ilmiah. Luar biasanya, pada masa awalan tersebut, tidak ada konflik antara sains dan agama.

The Royal Society didirikan justru dengan semangat mengembangkan sains untuk menyingkapkan keagungan Pencipta melalui pembacaan atas The Book of Nature di samping The Book of Scripture.

Restorasi sains menemukan klimaks kejayaannya melalui sintesis mekanika Sir Isaac Newton. Ia menggabungkan secara genial dua tradisi epistemologi yang tadinya terpisah, diantaramya empirisisme eksperimental ala Bacon dari Inggris dan rasionalisme matematis-deduktif dari Benua Eropa (Descartes, Leibniz).

Newton menetapkan metode filsafat eksperimental, ia berangkat dari observasi fakta-fakta gejala fisis, merumuskan persamaan matematis universal (seperti Hukum Gravitasi Universal dan Hukum Gerak), dan lalu menguji kembali deduksi matematis tersebut melalui eksperimen empiris.

Ketika Newton menyatakan Hypotheses non fingo (Saya tidak merekayasa hipotesis spekulatif), ia menegaskan bahwa sains hanya berurusan dengan fenomena yang terukur dan korelasi matematisnya, tidak dengan spekulasi metafisis tentang esensi tersembunyi di balik materi.

Akan tetapi, keberhasilan mekanika Newtonian dalam mengeksplanasikan gerak planet dan bumi secara teratur membawa konsekuensi teologis baru. Tuhan yang tadinya dipahami aktif menyelenggarakan alam semesta, perlahan-lahan terdorong menjadi Pencipta pasif.

Ini melahirkan paham Deisme, pandangan bahwa Tuhan menciptakan alam semesta bagaikan seorang pembuat jam (clockmaker) yang sangat handal, memutarnya sekali, lalu membiarkannya berjalan sendiri secara mekanis menurut hukum-hukum fisika tanpa perlu intervensi ilahi lagi.

Memasuki abad ke-19, ketidaknyamanan para ilmuwan terhadap percampuran aduk antara dalil-dalil teologis dan eksperimen fisis memuncak. Thomas Henry Huxley dan para ilmuwan Victorian memformalkan apa yang disebut sebagai Naturalisme Metodologis.

Aturan permainan sains ditetapkan secara tegas, dalam mengejawantahkan fenomena alam, sains hanya boleh mengacu pada entitas, proses, dan hukum-hukum alamiah fisis. Asumsi adikodrati, intervensi ilahi, atau penjelasan teologis tidak boleh diinfuskan ke dalam persamaan ilmiah.

Perlu saya tegaskan bahwa naturalisme metodologis merupakan procedural rule, bukan klaim ontologis bahwa entitas spiritual pasti tidak ada. Namun, radikalisasi terhadap naturalisme metodologis ini terjadi pada awal abad ke-20 melalui gerakan Positivisme Logis yang diusung oleh Lingkaran Wina (Wiener Kreis).

Terpengaruh oleh telaah terbatas atas karya Ludwig Wittgenstein (Tractatus Logico-Philosophicus), para filsuf positivis seperti Moritz Schlick, Rudolf Carnap, dan A.J. Ayer mengumandangkan perang total terhadap metafisika, teologi, dan etika kognitif.

Positivisme Logis menetapkan Prinsip Verifiabilitas sebagai kriteria tunggal bagi makna sebuah pernyataan hanya dianggap bermakna bila ia merupakan tautologi analitis (seperti dalam matematika dan logika formal) atau dapat diverifikasi secara empiris lewat pengalaman indrawi.

Pernyataan-pernyataan teologis (seperti "Tuhan itu Maha Kasih") atau pernyataan metafisis (seperti "Ada Being di balik fenomena") dinyatakan secara radikal sebagai pernyataan yang nonsense, nir-makna atau tidak memiliki arti kognitif sama sekali.

Tugas filsafat disempitkan secara ekstrem menjadi the logic of science, sekadar analisis logis terhadap bahasa sains. Akan tetapi, Positivisme Logis segera mengalami kebangkrutan internal.

Prinsip verifiabilitas itu sendiri tidak dapat diverifikasi secara empiris, sehingga secara logis gugur oleh kriterianya sendiri. Selain itu, trajektori historis sains membuktikan bahwa sains tidak pernah beroperasi secara murni bersih dari asumsi metafisis.

Asumsi-asumsi seperti kesetaraan hukum alam di seluruh ruang-waktu (uniformity of nature), keterpahaman alam semesta (intelligibility of the universe), dan prinsip kausalitas, menjadi asumsi-asumsi metafisis tak terbuktikan yang bertindak sebagai perancah (scaffolding) utama yang memungkinkan sains itu berdiri. Pada dekade 1980-an,

Metafisika Ilmu lahir kembali, tidak untuk menghidupkan kembali spekulasi skolastik, tapi mengenali dan membedah postulat-postulat metafisis yang melandasi setiap teori ilmiah modern.

Perkembangan pasca-Perang Dunia II membawa perubahan dramatis dalam Filsafat Ilmu. Keterlibatan ilmuwan secara masif dalam proyek-proyek militer (seperti Proyek Manhattan yang menciptakan bom atom) membongkar Mitos sains sebagai pencarian kebenaran murni yang netral nilai.

Thomas Kuhn, melalui karyanya The Structure of Scientific Revolutions (1962), memperlihatkan bahwa perkembangan sains tidak berjalan secara linear-kumulatif, namun lewat berbagai lompatan pergeseran paradigma yang dipengaruhi secara kuat oleh faktor-faktor sosiologis, psikologis, dan historis.

Filsafat ilmu kontemporer menyadari dua dimensi terpadu di dalam sains, diantaranya Dimensi Konstitutif, dimana struktur internal sains itu sendiri meliputi epistemologi, logika inferensi, metodologi eksperimental, dan kriteria validasi empiris.

Serta Dimensi Kontekstual, bercakap tentang lingkungan luar sains yang meliputi kepentingan politik, pendanaan industri, etika, institusi militer, dan ideologi kultural yang secara aktif membingkai arah riset dan penerimaan sebuah teori ilmiah.

Yang membuat saya menjadi lebih terpukau adalah di era kontemporer, akselerasi neuroscience melahirkan cabang baru yang disebut neurophilosophy.

Bidang ini menginterogasi kembali berbagai kuriositas klasik filsafat mengenai kesadaran, kehendak bebas, bahkan hakikat pikiran melalui pemetaan aktivitas kognitif otak. Apakah pikiran hanyalah manifestasi material dari reaksi kimiawi dan impuls listrik di otak?

Pertanyaan ini menunjukan bagaimana sains fisis terus mendesak batas-batas teritori ontologis yang dulunya dikuasai secara eksklusif oleh filsafat dan teologi.

Perlu saya ejawantahkan juga disini bahwa acap kali saya diperhadapkan pada stagnasi pikiran untuk menjawab apakah kapasitas manusia untuk berpikir, mengenali dirinya, dan memahami realitas merupakan bentuk pengejawantahan dari hakikat Tuhan sebagai Pencipta, sebagaimana manusia menciptakan robot yang diinfusi dengan ide-ide manusia untuk membantu aktivitasnya.

Namun saya bersua pada konklusi bahwa kita mesti memberikan batas-batas teologis dan antropologis yang tegas. Dalam tradisi Abrahamik ataupun pemikiran tradisional, manusia dipahami sebagai Imago Dei, citra Tuhan, bukan pengejawantahan langsung (incarnation/emanation) dari hakikat substansial Tuhan ke dalam alam material.

Perlu diingat bahwa ada keberjarakan ontologis yang radikal antara Pencipta (Creator) dan ciptaan (creation). Citra ini menandakan adanya kapasitas spiritual, kebebasan moral, dan rasionalitas di dalam diri manusia.

Banyak juga narasi kebudayaan nusantara yang merefleksikan kesadaran intuitif bahwa yang ilahi menopang kehidupannya melalui alam fisis. Tapi ingin saya ingatkan secara rigoris bahwa klaim-klaim teologis ini berada di luar jangkauan metodologis sains empiris, karena sains tidak memiliki alat ukur untuk memverifikasi atau memfalsifikasi eksistensi Imago Dei atau roh.

Dalam perbincangan saya dengan seorang kolega dialektika yang mempercakapkan Apakah ilmu pengetahuan akan mengalami evolusi nama setelah tahap 'sains', sebagaimana manusia berevolusi dari hominid ke Homo sapiens? Apakah doktrin Potensia Dei Absoluta et Ordinata merupakan anak kandung dari panteisme Hegel? Dan Bagaimana metode sains menguji konsep teologis causa sui (penyebab yang menyebabkan dirinya sendiri)?

Saya menjawabkan dengan membuka kembali memori kognisis saya terhadap evolusi pengetahuan, yang mana menegaskan bahwa metode ilmiah sebetulnya telah dilacak sejak Yunani Kuno.

Aristoteles telah membedakan secara cermat antara episteme (pengetahuan sistematis) dan techne (seni/rekayasa produk/poiesis), serta memetakan metode-metode yang berbeda untuk objek alam fisis dan entitas hidup. Sains modern mengalami evolusi bukan pada penggantian namanya, tapi pada penajaman metodologinya yang semakin spesifik, eksperimental, dan berbasis instrumen.

Mengenai Potensia Dei Absoluta et Ordinata, sata ingin menolak keras penyamaannya dengan panteisme Hegel. Teolog skolastik Abad Pertengahan merupaoan personalis-transenden, mereka mempertahankan pemisahan ontologis yang tegas antara Pencipta dan dunia material.

Gagasan mereka adalah tentang penataan kehendak ilahi (divine order), bukan peleburan Tuhan ke dalam proses sejarah material sebagaimana dalam panteisme atau idealisme mutlak Hegel. Terkait pengujian causa sui (Penggerak Utama yang Tidak Digerakkan), sains punya batas metodologis yang tak terlintasi.

Sains hanya dapat melacak silsilah kausalitas fisik ke belakang hingga ke titik Big Bang atau kondisi vakum kuantum, tingkat energi paling rendah yang melahirkan fluktuasi ruang-waktu. Sehingga bila kuriositasnya bergeser menjadi "Apa yang menyebabkan vakum kuantum itu ada?", sains secara otomatis terbentur pada tembok metafisika. Sains tidak dapat menembus pertanyaan tentang Penyebab Utama tanpa bertransformasi menjadi spekulasi filosofis.

Saya merasa akan jauh lebih nyaman bila ilmu dan filsafat ilmu meminggirkan dulu dalil-dalil agama dan teologi dalam konteks pemisahan batas metodologis.

Bahaya terbesar yang kerap terjadi dalam wacana publik di Indonesia adalah kecenderungan gampangan untuk "mencocok-cocokkan" (pseudointegrasi) antara penemuan sains terkini dengan ayat-ayat kitab suci. Praktik mencocok-cocokkan ini sangat berbahaya secara epistemik.

Dikala sains menemukan teori Big Bang, para apologis agama terburu-buru mengklaim bahwa kitab suci telah memprediksi teori tersebut. Akan tetapi, kebenaran ilmiah bersifat tentatif.

Bila nantinya di masa depan teori Big Bang direvisi atau digantikan oleh model kosmologi kuantum abadi (seperti loop quantum gravity atau string theory multiverse), maka legitimasi keagamaan yang ditempelkan pada teori lama tersebut akan ikut hancur.

Agama tidak boleh dijadikan stempel konfirmasi bagi teori ilmiah yang sedang populis. Saya juga tak akan letih dalam menyoroti kekacauan praksis di masyarakat di mana kategori-kategori sosiologis lama (seperti kategorisasi Clifford Geertz tentang santri, priyayi, abangan) tetap dipakai secara kaku padahal realitas sosial telah berubah secara kompleks.

Pentingnya pendekatan Transdisiplin, yang berbeda dari multidisiplin (beberapa ilmu melihat satu masalah dari sudut pandang masing-masing) dan interdisiplin (beberapa ilmu menggabungkan metode untuk satu masalah), transdisiplin menembus sekat-sekat akademis dengan melibatkan para pemangku kepentingan riil (stakeholders), masyarakat lokal, ilmuwan, filsuf, dan teolog secara bersama-sama.

Transdisiplin mengakui eksistensi epistemologi tradisional. Sungguh sebuah kekeliruan rasionalis bila kita menganggap bangsa Indonesia di masa lalu tidak memiliki epistemologi ilmiah hanya karena tidak membukukannya dalam format Western.

Dalam analogi saya sebelumnya tentang pembangunan Borobudur yang presisi secara arsitektural atau pembuatan kapal Pinisi yang tangguh mengarungi samudra mensyaratkan epistemologi hubungan subjek-objek yang jarak, observasi material atas karakteristik kayu dan beban fisis, bahkan kalkulasi matematika yang sistematis.

Keberjarakan rasional ini mendahului ritual spiritual yang dilakukan pada tahap praksis. Hawking, dalam bukunya The Grand Design, mengklaim bahwa karena adanya hukum seperti gravitasi, alam semesta dapat dan telah menciptakan dirinya sendiri dari ketiadaan (spontaneous creation).

Sehingga manusia tidak perlu lagi melibatkan Tuhan untuk mengekpalansikan awal mula alam semesta. Hawking bahkan mendeklarasikan bahwa "filsafat telah mati".

Saya melihat adanya leap of faith serta reduksionisme yang frustratif dalam konklusi Hawking tersebut. Hawking mengabaikan bahwa ketika ia menyatakan gravitasi ada dan beroperasi menciptakan alam semesta, ia telah mengandaikan keberadaan hukum fisika dan materi dasar, sebuah ketiadaan yang tidak murni nothingness.

Ketika Hawking menyatakan filsafat telah mati, ia justru sedang berfilsafat secara amatir dan tergelincir ke dalam dogmatisme ilmiah. Sains modern, terlepas dari kehebatannya, baru menyingkap sekitar 4,7% dari keseluruhan entitas alam semesta. Sebesar 95,3% sisanya terdiri atas Dark Matter (materi gelap) dan Dark Energy (energi gelap) yang hingga hari ini belum diketahui hakikat fisisnya secara pasti.

Bahkan, penemuan-penemuan indikatif terbaru terus mengisyaratkan posibilitas adanya gaya dasar kelima di luar empat gaya fundamental yang kita kenal.

Frustrasi kosmologis para ilmuwan ateis agresif seperti Hawking atau Richard Dawkins kerap kali berakar pada kegagalan mereka untuk melakukan demarkasi antara batas metodologis dan konklusi ontologis.

Dikala seorang ilmuwan menyadari batas-batas radikal sains, respon yang sejati bukanlah kesombongan positivistik, tali kerendahan hati intelektual (intellectual humility) dan kedermawanan intelektual (intellectual generosity).

Kerendahan hati intelektual menyadari limitasi horison kognitif diri dan metode yang dipakai, sementara kedermawanan intelektual mendorong ilmuwan untuk membagikan kebenaran yang diperoleh bagi kesejahteraan kemanusiaan tanpa keangkuhan dogmatis.