Di Luar Rimba Ketidakmasukakalan

Penggiat Teori Kekuasaan, Post-Modernisme/Positivisme, Filsafat Hubungan Internasional
·waktu baca 22 menit
Tulisan dari Elkata Agustinus Batistuta Atua tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika saya bersua pada gairah untuk membedah wacana yang oleh banyak kalangan dianggap sebagai teritori yang teramat peka, berisiko, serta berpotensi memancing kontroversi publik yang amat dahsyat, saya merasa ada semacam beban epistemik yang mendesak untuk ditunaikan.
Banyak tajuk yang cukup provokatif, salah satunya tentang Masyarakat Ilmiah dan Masyarakat Takayul.
Namun, dalam penimbangan yang rasional dan dengan ikhtiar penyederhanaan yang metodologis, saya memilih untuk mereduksi distingsi yang terlampau tebal itu ke dalam satu imperatif berpikir yang lebih elementer tapi sangat langka di bangsa ini, yakni kesanggupan untuk berpikir masuk akal, di luar rimba ketidakmasukakalan.
Keputusan metodologis ini diambil bukan karena kita kekurangan terminologi akademis yang megah, tapi karena realitas keseharian yang kita hirup hari ini di Indonesia sementara disesaki oleh rimba ketidakmasukakalan yang mengepung ruang publik dari segala penjuru.
Coba perhatikan bagaimana lanskap kebudayaan digital kita dewasa ini beroperasi. Perkembangan teknologi informasi yang sebegitu masif sudah menciptakan gelanggang komunikasi virtual yang tanpa jarak dan tanpa jeda.
Namun, alih-alih menjadi arena demokratisasi pengetahuan yang memerdekakan akal budi, teknologi layar sentuh ini malah melahirkan sebuah patologi sosial baru, yaitu kultur komentar yang infantil dan destruktif.
Hanya melalui sapuan jempol yang sangat minim usaha, sebuah wacana, desas-desus, atau dogma yang sepenuhnya absurd dapat direplikasi, terdistribusi, dan dijustifikasi oleh jutaan orang dalam hitungan detik.
Kita dengan begitu antusias berlomba-lomba menjadi agen penerus kabar, semata-mata demi memuaskan dorongan eksistensial untuk terlihat mutakhir, sibuk, dan relevan dalam dinamika zaman.
Celakanya, mekanisme transmisi informasi yang tak melalui saringan nalar ini tidak saja melahirkan keributan verbal di ruang maya, ia jiga telah menjelma menjadi kekerasan konkret, perang ideologis, diskriminasi struktural, bahkan persemaian sikap rasistis di tengah masyarakat.
Teknologi yang semestinya memfasilitasi aktuisasi pengetahuan malah melahirkan apa yang saya labeli sebagai setan gundul digital, sebuah terjemahan elektif atas fenomena troll, yang secara konstan memangsa akal sehat kita, menghasut kebencian, dan menjadikan sesama manusia sebagai korban dari paranoia kolektif.
Dinamika irasionalitas publik ini bisa kita lacak melalui serangkaian penampakan fenomenologis yang secara gamblang membeberkan betapa rapuhnya tatanan kognitif masyarakat kita.
Masih terbesit dalam memori saya, fenomena yang terjadi sekitar bulan Maret hingga April 2016 di perairan Pulau Banggai, Sulawesi Tengah. Tidak lama setelah peristiwa astronomis gerhana matahari total melintasi sebagian wilayah Nusantara, tersiar desas-desus ganjil mengenai sesosok bidadari rupawan yang dikabarkan jatuh dari langit.
Seorang nelayan lokal menemukan sosok itu dalam kondisi tertelungkup di atas permukaan air, lalu menggendongnya pulang, merawatnya, serta mengganti pakaiannya setiap hari layaknya sesosok entitas sakral yang turun dari dimensi adikodrati.
Narasi ini bertransformasi menjadi spektakel massal yang tidak hanya menghebohkan media lokal, namun juga direplikasi oleh portal berita internasional terkemuka seperti The Guardian dan Huffington Post. Publik dengan begitu cepat terbelenggu dalam narasi mitologis ala Joko Tarub modern.
Namun, ketika otoritas kepolisian setempat melakukan investigasi faktual di akhir April, tabir kebenaran objektif akhirnya terkuak. Ternyata, sang bidadari jatuh dari langit itu tidak lain adalah sebuah boneka intim.
Dunia internasional pun menutup komedi epistemik ini dengan tajuk berita yang menggelikan sekaligus ironis, "sex toy mistaken for fallen angel". Keterpesonaan publik pada yang fantastis dan terdegradasinya daya kritis tidak berhenti di perairan Banggai.
Pada rentang waktu yang berdekatan, ruang publik kita kembali diguncang oleh narasi sensational tentang seorang bocah yang dikabarkan mampu bertelur layaknya unggas. Rekaman videonya lalu mendadak viral, memancing ratap tangis, takjub, dan spekulasi mistik dari ribuan netizen.
Dikala sains medis turun tangan dan memeriksa kondisi biologis sang anak secara cermat, terbukti bahwa fenomena misterius itu hanyalah sebuah manifestasi klinis dari kasus pengapuran organ.
Di sini saya menyaksikan sebuah lompatan kognitif yang sangat berbahaya. Alih-alih berempati secara rasional terhadap penderitaan fisiologis yang dialami oleh seorang anak manusia, masyarakat kita malah sibuk mengunyah sensasi gaib demi memuaskan dahaga akan hal-hal yang magis.
Patologi senada terus berulang secara konstan dalam skala kultural yang lebih masif. Ingatkah kita pada kabar hoax yang beredar secara berkala mengenai fenomena astronomis dua bulan di langit?
Sebuah narasi yang mengklaim bahwa pada tanggal 27 Agustus, planet Mars akan mendekati bumi sedemikian dekatnya sehingga ukurannya di angkasa akan tampak sama besarnya dengan bulan purnama. Sebagai seseorang yang mendalami sains astronomi, saya ingin mengutip perkataan Dr. Karlina Supelli
"Saya hanya bisa mengelus dada menyaksikan bagaimana kabar bohong yang sejatinya telah beredar sejak tahun 2003 ini terus direplikasi pada tahun 2015, diulang kembali pada tahun 2016"
Bahkan celakanya tetap saja dipercayai serta disebarluaskan oleh publik dengan penuh euforia. Padahal, dengan kalkulasi matematis yang paling sederhana sekalipun, kita tahu bahwa pada jarak terdekatnya dengan bumi, piringan planet Mars tetap berukuran 140 kali lebih kecil daripada ukuran bulan purnama.
Dibutuhkan setidaknya 140 lingkaran planet Mars yang dijejerkan secara sejajar agar dapat menyamai diameter visual bulan di angkasa. Saya lalu berkuriositas, mengapa fakta saintifik yang begitu elementer kalah telak oleh pesona rumor?
Ternyata jawabannya terletak pada kemalasan epistemik yang diakomodasi oleh teknologi digital. Melacak kebenaran sebuah kabar memerlukan jerih payah intelektual, verifikasi data, dan ketelitian metodologis.
Sementara itu, menyebarkan desas-desus hanya membutuhkan dorongan emosional yang dangkal dan satu kali sentuhan jempol pada layar seluler. Kita seakan bereinkarnasi menjadi sebuah masyarakat yang mabuk oleh dorongan untuk berkomentar tanpa pernah merasa wajib untuk memahami objektifikasi dari realitas yang kita bicarakan.
Dalam titik krusial inilah kita harus mengajukan pertanyaan elementer, apakah takayul itu sesungguhnya? Secara konseptual, takayul merupakan bentuk kepercayaan atau praktik mengenai hal ihwal yang eksistensinya hanya bertengger di dalam imajinasi liar atau khayalan subjektif manusia.
Dalam tradisi lama, istilah takayul selalu ditautkan dengan entitas mitologis konvensional seperti genderuwo, kuntilanak, atau benda-benda sakral yang dianggap memiliki tuah magis.
Namun, di zaman modern seperti sekarang, bentuk takayul telah mengalami metamorfosis yang jauh lebih canggih dan terselubung. Takayul modern muncul dalam bentuk klaim-klaim politik, dogma ideologis, hingga kepalsuan saintifik yang ditunggangi oleh kepentingan kekuasaan.
Takayul selalu lahir dari dua rahim yang sama, ketidaktahuan atas relasi kausalitas dan rasa takut yang begitu dalam terhadap ketidakpastian realitas. Ketika manusia dilanda rasa takut atau inkapabilitas untuk mengeksplanasilan suatu simptom, akal budinya yang cemas cenderung mengoneksikan dua peristiwa yang secara objektif sama sekali tidak memiliki hubungan sebab-akibat.
Di sinilah ilmu pengetahuan hadir sebagai salah satu instrumen epistemik untuk menyingkap tabir realitas. Perlu saya tekankan secara tegas dan dengan penuh kerendahan hati intelektual bahwa sains merupakan salah satu cara untuk mengetahui, bukan satu-satunya cara, dan sains sama sekali tidak mengklaim diri sanggup mengejawantahkan seluruh dimensi eksistensi manusia.
Ada area realitas mutlak yang berada di luar jangkauan verifikasi empiris sains. Namun, dalam domain yang dijangkaunya, yaitu realitas empiris dan abstrak dalam ruang dan waktu, sains beroperasi dengan cara menyusun bangunan berpikir yang sistematis, teruji, serta terbuka untuk dikritik.
Sains berupaya menangkap realitas konkret seperti tubuh manusia, gunung berapi, dan Untuk memahami bagaimana sains beroperasi secara objektif, kita tidak perlu mengandaikan kerumitan laboratorium canggih dengan peralatan mikroskopis yang mahal.
Kita cukup memanggil kembali ingatan nostalgia kita saat duduk di bangku Sekolah Dasar. Kenangan masa SD, kerap memuat kejujuran kognitif yang belum terpolusi oleh prasangka.
Ketika seorang murid SD bertanya kepada gurunya tentang alasan mengapa hujan turun dari langit dan mengapa petir menyambar dengan kilatan yang membela angkasa, sang guru tidak akan menjawab pertanyaan tersebut dengan narasi mistik tentang kemarahan Dewa Zeus atau amukan entitas ghaib.
Guru Sekolah Dasar akan mengeksplanasilan fenomena itu melalui kerangka hukum alam yang objektif, di mana siklus evaporasi air laut, danau, dan sungai yang menguap akibat radiasi termal matahari, membubung ke atmosfer tinggi hingga mengalami kondensasi akibat penurunan suhu, lalu meluruh kembali ke bumi sebagai tetesan air hujan.
Bersamaan dengan itu, lonjakan muatan listrik statis antarpartikel di dalam gumpalan awan gelap saling bertukar energi secara eksponensial, menghasilkan pelepasan kilatan cahaya yang kita kenal sebagai petir.
Penjelasan guru di sekolah dasar ini mengandung prinsip epistemik yang sangat krusial dalam pergerakan planet, sekaligus realitas abstrak yang berada di dalam tatanan kognitif manusia seperti pikiran, imajinasi, dan ideologi.
Karakteristik paling elementer dari pengetahuan ilmiah bukan terletak pada klaim atas kepemilikan kebenaran yang bersifat mutlak atau abadi. Sebaliknya, kebenaran ilmiah justru selalu bersifat sementara, fana, dan kondisional.
Sejarah perkembangan ilmu pengetahuan sejatinya merupakan sebuah kompleks pemakaman bagi teori-teori indah yang secara matematis begitu mempesona dan pernah memukau akal budi pada zamannya, namun akhirnya gugur dan tumbang ketika diuji kompatibelitasnya dengan realitas empiris.
Oleh sebab itu, bilamana ada seorang ilmuwan, pakar, atau akademisi yang melangkah ke podium publik atau hadir di mahkamah konstitusi dan mengklaim bahwa pengetahuan yang dibawanya adalah sebuah Kebenaran Mutlak yang tidak boleh digugat, maka pada detik itu juga kita harus berhenti mempercayainya.
Pengetahuan ilmiah dikatakan benar hanya dan sejauh belum ada data baru yang lebih kokoh yang sanggup menggugurkannya, atau belum ada kerangka teori alternatif yang dapat mengeksplanasikan fenomena realitas secara jauh lebih komprehensif.
Keandalan sains tidak terletak pada kepastian dogmatisnya, tapi pada keikhlasan metodologisnya untuk senantiasa dikoreksi oleh data dan intersubjektivitas komunitas pembelajarnya.
Sejarah peradaban manusia, yaitu proses sekularisasi pengetahuan. Diksi sekularisasi acap kali dijadikan momok, dikritik secara membabi buta, diprotes oleh kalangan dogmatis, dan ditolak secara salah kaprah tanpa pernah dimaknai secara jernih substansinya.
Dalam lanskap perkembangan ilmu pengetahuan, sekularisasi bukanlah sebuah proyek pencoretan Tuhan dari alam semesta atau penolakan terhadap keagamaan, namun sebuah ikhtiar metodologis untuk mengeksplanasikan berbagai simptom alamiah yang terjadi di dunia dengan memakai penyebab-penyebab imanen yang juga berada di dalam dunia ini.
Sekularisasi menjadi tindakan menolak untuk mencampuradukkan hukum fisika dengan perkara eskatologis surga, supaya kita tidak secara gampangan dan tidak bertanggung jawab menyalahkan Tuhan atas bencana tanah longsor, banjir bandang, atau kerusakan ekologis yang sejatinya lahir dari kerakusan dan salah kelola manajemen lingkungan oleh manusia itu sendiri.
Sebelum rasionalitas sekular ini lahir, betapa mudahnya kekuasaan melempar tanggung jawab atas bencana alam pada murka ilahi, sembari menutupi kebobrokan tata kelola keagariaan dan lingkungan. Rintisan metodologis ini sarat akan akar sejarah yang sangat dramatis, salah satunya tecermin dalam perlawanan epistemik Galileo Galilei pada abad ke-17.
Ketika Galileo mengarahkan teropong teleskopnya ke angkasa, ia menemukan sebuah kenyataan yang mengguncang dogma kosmologis zamannya, bahwa permukaan bulan tidaklah halus, licin, dan sempurna sebagaimana andaian benda-benda ilahiah dalam fisika Aristotelian, tapi penuh dengan kawah, lekukan, dan ketidaksempurnaan.
Ia juga menemukan keberadaan bintik-bintik hitam yang bergerak di permukaan matahari serta bulan-bulan yang mengorbit planet Jupiter. Penemuan ini secara langsung meruntuhkan ortodoksi geosentrisme yang dikukuhkan oleh para filsuf alam dan otoritas gereja kala itu.
Pada saat teori heliosentrisme yang dibelanya membawa Galileo ke hadapan tribunal inkuisisi, ia mengutip sebuah kalimat bijak dari seorang uskup, kebih tepatnya Cardinale Cesare Baronio, yang dengan sangat tepat merumuskan batas metodologis antara iman dan sains.
The Holy Book teaches us how to go to heaven, not how heaven goes.
Kitab suci mengajarkan bagaimana wahana jiwa manusia menuju surga, bukan bagaimana mekanisme kosmologis langit beroperasi secara fisikal. Inilah esensi terdalam dari sekularisasi epistemik.
Sains tidak bertugas untuk membuktikan keberadaan atau ketiadaan Tuhan, karena dimensi adikodrati berada di luar lingkup verifikasi empiris dan metodologis sains. Bilamana ada seorang ilmuwan yang mengklaim dapat membuktikan ketiadaan Tuhan melalui laboratoriumnya.
Atau sebaliknya, ada pembela keagamaan yang menggunakan rumusan kalkulus untuk memvalidasi dogmanya, keduanya sejatinya sedang terjerat dalam kejenutan berpikir yang sama. Sains tidak membenci yang supranatural, sains hanya secara sadar melimitasi dirinya agar tidak memasuki teritori yang tidak dapat dijangkau oleh pengujian metodologisnya.
Bayangkan betapa absurdnya bila kita menuntut sains untuk menguji klaim seorang paranormal yang menyatakan bahwa gempa bumi dahsyat di Yogyakarta pada tahun 2006 disebabkan oleh kemarahan Ratu Kidul yang murka karena gaun kemben tradisionalnya terancam oleh pasal-pasal dalam Rancangan Undang-Undang Anti-Pornografi.
Apakah seorang geolog harus menyelam 200 meter ke dasar Samudra Hindia untuk membuktikan keberadaan sang ratu ghaib sebelum boleh menyimpulkan bahwa gempa tersebut murni diakibatkan oleh pelepasan energi gesekan lempeng tektonik Indo-Australia? Tentu tidak.
Sains beroperasi dengan cara mereduksi subjektivitas fantasi manusia dan menggesernya dengan pengujian objektif terhadal realitas fisik yang dapat diukur dan divalidasi oleh publik pembelajar.
Langkah objektifikasi yang diusung oleh sains punya implikasi etis yang begitu mendalam untum eksistensi manusia. Pengetahuan subjektif, yakni klaim kebenaran yang hanya bersandar pada pengalaman personal, intuisi pribadi, atau dogmatisme kelompok yang tidak dapat diuji oleh pihak lain, senantiasa mengendao potensi bahaya yang amat mengerikan dalam sejarah peradaban.
Mari kita tengok gelanggar trajektori sejarah dunia. Superioritas rasial bangsa Arya berambut pirang dan bermata biru yang diusung oleh rezim Nazi Jerman sejatinya merupakan sebuah konstruksi pengetahuan subjektif yang dipaksakan secara totaliter.
Tanpa adanya kewajiban untuk menguji klaim-klaim subjektif di hadapan tatanan realitas objektif, klaim seperti itu dengan sangat mudah bermetamorfosis menjadi mesin pembunuhan massal dan penindasan sistematis terhadap sesama manusia.
Sebaliknya, tradisi sains dan filsafat mendidik kita untuk bertindak atas dasar antroposentrisme etis yang bertanggung jawab. Mari kita tafsirkan narasi teologis paling primordial tentang kejauhan manusia pertama di taman Eden, hal ini sudah saya analisis secara komprehensif dan mendalam di dua risalah terpisah sebelumnya.
Ketika Adam dan Hawa melanggar batasan eksistensial dan diusir ke bumi, pada detik itulah untuk pertama kalinya dalam sejarah kosmik, manusia dituntut untuk bertanggung jawab penuh atas pilihan dan tindakannya sendiri.
Tidak ada lagi mekanisme pendelegasian kesalahan kepada takdir atau kekuatan ghaib luar, manusia menjadi subjek moral yang mandiri. Rantai komando birokrasi atau perintah atasan sekalipun tidak dapat menghapuskan tanggung jawab etis individu yang melakukan tindakan tersebut.
Manusia, dan hanya manusia itu sendiri, yang menanggung konsekuensi eksistensial terhadap perbuatannya di muka bumi. Kesanggupan untuk menseparasikan urusan profan duniawi dari urusan eskatologis surga merupakan wujud tertinggi dari kematangan akal budi manusia yang berani menanggung tanggung jawab eksistensialnya.
Namun, bagaimana kondisi kehidupan publik kita di Indonesia hari ini? Salah seorang dosen senior di STF Driyarkara, Prof. Franz Magnis-Suseno, pernah berujar dengan sangat tajam bahwa negeri ini sementara mengalami kondisi overload dengan agama.
Tentu saya tidak sedang menuduh bahwa agama sebagai tatanan nilai spiritual merupakan sesuatu yang salah. Akan tetapi, apa yang berani kita kritisi secara tegar adalah simptom di mana dasar-dasar teologi dan jargon keagamaan diklaim secara sepihak dan manipulatif oleh kelompok-kelompok tertentu untuk menghakimi, menindas, dan menghukum kelompok lain yang berbeda.
Ranah surga dan ranah dunia dicampuradukkan secara serampangan. Ketika sebuah kelompok merasa bahwa tindakan persekusi yang mereka lakukan adalah demi membela kehendak Tuhan, mereka merasa berhak melakukan aksi kekerasan visual bahkan fisik pada sesama warga negara.
Seakan mereka telah naik derajat menjadi entitas yang setara dengan Tuhan dan mengetahui secara pasti apa yang diinginkan oleh Sang Pencipta. Campur aduk antara dorongan iman yang subjektif dan tata kelola kehidupan publik yang objektif bersua akhirnya pada kesemrawutan sosial yang amat fatal.
Disaat norma-norma keagamaan individual dipaksakan untuk menjadi dasar regulasi hukum publik dalam sebuah negara yang majemuk, maka hukum kehilangan hakikat keadilannya.
Hukum dalam sebuah negara demokrasi yang sehat tidak boleh diturunkan dari prasangka moralistik atau sebatas mengikuti kehendak histeris dari kelompok mayoritas.
Hukum justru diuji nilainya pada kesanggupannya yang paling radikal untuk melindungi hak-hak mendasar kelompok minoritas, mereka yang suaranya tidak terdengar, yang posisi eksistensialnya terpinggirkan dari riuh rendahnya dominasi mayoritas.
Hanya dalam titik inilah hukum mewujudkan keadilan yang hakiki. Sistem pendidikan kita di Indonesia sayangnya telah gagap secara struktural untuk melatih generasi agar memiliki kesanggupan memilah antara ranah subjektifitas fanatisme dan tatanan objektifitas bernegara.
Kurikulum pendidikan kita terbelenggu dalam pandangan instrumentalistis yang dangkal, di mana ilmu pengetahuan hanya diajarkan sebagai alat teknis untuk meraih pekerjaan, gelar, atau posisi materiil belakangan hari.
Yang luput dieksplorasi adalah bahwa ilmu pengetahuan memiliki implikasi etis yang sangat krusial. Sains mendidik batin manusia untuk memiliki kerendahan hati epistemik, kesanggupan untuk mengakui eksistensi realitas objektif di luar dirinya yang berdiri mandiri, terlepas dari apakah realitas itu menyenangkannya atau tidak, terlepas dari apakah realitas itu cocok dengan dogma kelompoknya atau tidak.
Bagi saya, seorang warga negara yang terdidik secara rasional adalah ia yang dilatih untuk melihat Indonesia sebagai sebuah tatanan objektif yang terhampar di hadapannya: sebuah masyarakat yang majemuk, multikultural yang secara ontologis kaya akan keragaman etnis, suku, bahasa, orientasi, dan kepercayaan.
Pelajaran kewarganegaraan yang sejati tidak boleh diisolasikan dari logika matematika, kebenaran hukum biologi, keindahan sastra, atau keteraturan fisika.
Keseluruhan disiplin ilmu ini sejatinya bermuara pada satu latihan etis, yakni membingkai kesanggupan individu agar dapat hidup bersama dalam sebuah tatanan sosial dan tatanan simbolik bernama bangsa, dengan menjunjung tinggi tata hukum yang rasional dan inklusif.
Kegagalan pendidikan ini kian diperburuk oleh dependensi pemerintah pada pendekatan tata kelola yang bersifat teknokratik murni. Birokrasi kita acap kali membanggakan slogan revolusi mental, namun dalam praktiknya, jawaban yang ditawarkan atas krisis kebudayaan ini hanyalah pelatihan-pelatihan berbiaya amat mahal yang mengatasnamakan kecerdasan spiritual atau Spiritual Quotient (ESQ).
Pelatihan-pelatihan semacam ini tak jarang hanya menjadi komoditas industri kesalehan formalistis yang menelan anggaran puluhan juta bahkan milyaran rupiah, sementara moralitas publik tetap keropos dan korupsi tetap merajalela.
Apa yang tampak saleh di luar, dengan sangat gampang menjelma menjadi topeng bagi kejahatan struktural yang membodohi masyarakat.
Kebijakan teknokratik pada hakikatnya beroperasi di atas andaian psikologi behavioristik yang amat dangkal, yaitu paradigma stimulus-response ala eksperimen anjing Pavlov. subjek eksperimen terkenal yang menghasilkan teori pengkondisian klasik (atau classical conditioning).
Pemerintah mengasumsikan bahwa masyarakat dapat diubah perilakunya semata-mata dengan memberikan insentif dan disinsentif ekonomi, seperti kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) atau manipulasi suku bunga perbankan.
Masyarakat lalu diperlakukan layaknya organisme pasif yang refleksnya dipancing oleh rangsangan eksternal. Namun, trajektori sejarah memperlihatkan bahwa transformasi kultural yang sejati tidak akan pernah lahir dari manipulasi insting ala Pavlov.
Kebijakan teknokratik yang mengabaikan dimensi pedagogis hanya akan menghasilkan manusia-manusia yang bertindak bukan karena mereka memahami nilai kebaikan secara etis, tapi karena mereka takut pada hukuman atau tergiur oleh hadiah materiil.
Pada saat rangsangan itu dihilangkan, masyarakat kembali terjatuh ke dalam pola perilaku yang primitif dan tidak tertib, seperti inkompetensi yang kronis untuk hanya mengantre di ruang publik.
Kita membutuhkan ahli-ahli teknokrasi yang canggih untuk merancang kebijakan publik, tetapi kebijakan tersebut akan menjadi kosong tanpa kehadiran ahli pedagogi dan pendidik sejati yang memahami cara mendidik jiwa dan kebudayaan.
Kebudayaan bukanlah hanya tentang panggung arena tari tradisional, pameran benda-benda kuno di museum, atau pesta seni musiman. Kebudayaan adalah tentang etos bertindak, tata nilai, dan cara bernalr yang mengendap dalam sanubari suatu bangsa.
Sungguh sebuah pandangan yang amat picik dan teralienasi dari sejarah ilmu apabila ada pejabat publik atau pengambil kebijakan yang beranggapan bahwa pendidikan tinggi mesti dipisahkan dari pengaruh kebudayaan untuk meningkatkan efisiensi dan daya guna riset industri.
Sains dan teknologi sejatinya merupakan anak kandung dari kebudayaan. Pemisahan keduanya demi ambisi efisiensi teknokratik hanyalah bentuk takayul baru yang lahir dari standar industri manufaktur.
Transformasi kognitif sebuah bangsa menuntut adanya latihan kebetubuhan (somatic practice) yang berkelanjutan. Aristoteles dalam etika Nikomakeanya pernah mempertegas sebuah kebenaran fundamental, bahwa kita bertindak adil bukan karena kita telah menghafal definisi keadilan secara abstrak di dalam kepala kita, tapi karena kita terbiasa melakukan tindakan yang adil secara repetitif lewat tubuh kita.
Pendidikan kita selama ini terlalu melayang-layang di dalam tatanan kognitif yang abstrak di dalam kepala, sembari mengacuhkan disiplin fisik dan kebertubuhan.
Kita tidak pernah melatih tubuh kita untuk memiliki kedisiplinan elementer, yang sesederhana latihan antre dengan sabar, latihan duduk berjam-jam di depan meja kerja demi menghasilkan tulisan ilmiah yang bernas, atau latihan merawat kebersihan lingkungan secara refleks.
Saya melihat betapa sulitnya orang dewasa di negeri ini untuk menutup pintu kembali setelah keluar ruangan, mematikan lampu yang tidak terpakai, atau merapikan selimut tempat tidurnya sendiri.
Hal-hal yang terlihat sepele seperti usapan jempol ini sejatinya merupakan fondasi karakter etis yang harus dilatih sejak dini secara telaten. Bilamana disiplin ragawi ini diabaikan dan lembaga pendidikan justru mengembangkan kecenderungan jijik terhadap tubuh, maka yang lahir adalah sebuah Republik Slogan.
Sebuah masyarakat yang amat mahir berdebat dan berkomentar manis di media sosial, tapi lumpuh total ketika dituntut untuk mengeksekusi pekerjaan konkret di lapangan.
Keterasingan dari realitas ragawi ini juga terpantul dalam distorsi semantik kita dalam memandang geografi nasional. Sejak kecil kita diinokulasi dengan kebanggaan retoris bahwa kita adalah bangsa pelaut, sebagaimana terpatri dalam bait-bait lagu anak-anak. Namun, mengapa tata kelola maritim kita secara konsisten selalu gagal dan terbelakang?
Saya menelaah banyak serpihan para dosen di STF Driyarkara yang pernah berseloroh secara jenaka terkait kontradiksi ini. Andaikan ikan-ikan di lautan Nusantara dapat bercakap, mereka akan menegur para pembuat kebijakan kita di Jakarta dengan berkata bahwa Indonesia bukanlah gugusan pulau-pulau yang dikelilingi oleh wilayah laut, melainkan sebuah hamparan laut yang luas yang di atasnya ditaburi oleh pulau-pulau.
Pergeseran kerangka semantik ini begitu krusial! Perbedaan dalam cara kita mengonstruksi makna bahasa secara langsung menentukan cara kita bertindak, mengalokasikan sumber daya, dan membangun kebijakan publik.
Inkompetensi untuk membedakan antara fakta objektif, norma hukum, dan opini pribadi kini sudah menjangkiti pula para pakar dan institusi peradilan kita. Kita tentu sudah menyaksikan dengan keprihatinan yang mendalam bagaimana Mahkamah Konstitusi kerap dijadikan panggung perdebatan di mana pertimbangan kepakaran sains diluluhkan oleh bias ideologi, dogma agama, dan kepentingan politik partisan.
Yang sering juga menjadi objek kritik saya ketika para akademisi bernas dengan gelar gurubesar sekalipun dapat serta-merta kehilangan integritas ilmiahnya ketika ia melangkah ke ruang sidang bukan untuk menyuarakan objektifitas kepakarannya, namun untuk menjadi alat legitimasi bagi syahwat kekuasaan atau prasangka moralistik kelompok tertentu.
Padahal, seorang dosen filsafat yang integritas keagamaannya tidak perlu kita ragukan lagi pernah mengeluarkan sebuah pernyataan yang sangat mencerahkan, bahwa menghina seseorang semata-mata karena kecenderungan seksual yang ada pada dirinya sejatinya merupakan sebuah bentuk penghinaan terhadap Sang Pencipta yang menciptakan kecenderungan tersebut.
Dalam tatanan hukum bernegara, hal ini implisit berarti bahwa negara memiliki kewajiban mutlak untuk melindungi hak-hak kemanusiaan dan hak-hak sipil seluruh warga negaranya tanpa terkecuali, termasuk kelompok-kelompok marginal yang selama ini menjadi sasaran kebencian, intoleransi, dan diskriminasi oleh kelompok dominan.
Dalam konstelasi ini, saya juga sangat percaya bahwa rekan-rekan jurnalis dan insan media menggenggam peranan yang amat vital sebagai benteng terdepan dalam menjaga rasionalitas publik. Media masa tidak boleh secara murah mendegradasikan derajat dirinya semata-mata sebagai instrumen pasar yang tunduk pada hukum ekonomi supply and demand.
Mengagungkan selera rendah penonton dengan dalih menyajikan apa yang diminta oleh pasar akan menjadi sebuah bentuk pengkhianatan terhadap etika jurnalisme.
Wartawan jangan jadi pendorong komoditas informasi yang memburu jumlah clickbait, haruslah anda menjadi seorang penentu arah (trendsetter) yang bertugas mendidik dan mentransformasi selera publik.
Informasi bukanlah pengetahuan, informasi hanyalah bahan mentah yang mesti diolah dengan kepekaan intelektual untuk menjadi pengetahuan yang mencerahkan.
Agar keluar dari rimba ketidakmasukakalan bangsa ini, para jurnalis yang sejati wajib memegang teguh formulasi klasik 5W + 1H (Who, What, Why, When, Where, dan How), namun harus melengkapinya dengan elemen krusial yang ketujuh, yakni K, Kepekaan Intelektual.
Tanpa kepekaan intelektual untuk mendekonstruksi jantung problematika di balik sebuah peristiwa, jurnalisme akan jatuh menjadi sebatas pelapor sensasi yang ikut melanggengkan takhayul modern.
Jurnalis harus sanggup menyingkap struktur ketidakmasukakalan yang terselubung di balik kebijakan publik dan prasangka sosial, serta menyajikannya kembali kepada masyarakat sebagai bahan refleksi kognitif yang kritis.
Sebagai penutup dari perenungan filosofis ini, saya ingin kita berkontemplasi pada sebuah anekdot sejarah yang sangat fundamental tentang ikhtiar manusia untuk keluar dari egosentrisme dirinya.
Dalam sebuah perjalanan melintasi daratan Spanyol, Ignatius dari Loyola, sang pendiri Ordo Jesuit yang juga mantan ksatria militer, terlibat dalam perdebatan doktrinal yang begitu sengit dengan seorang rekan perjalanannya. Perdebatan itu memuncak dikala sang rekan melontarkan ucapan yang menghina figur suci yang sangat dihormati oleh Ignatius.
Sebagai bekas ksatria yang terbiasa menyelesaikan persoalan kehormatan dengan pedang, impuls pertama Ignatius adalah mengejar orang tersebut dan membunuhnya di tempat. Namun, pada saat mereka sampai di sebuah persimpangan jalan dan pisah arah, Ignatius dilanda keraguan batin yang amat dahsyat. Akal budinya bersiteru dengan dorongan amarahnya.
Dalam kepasrahan epistemik untuk keluar dari jebakan subjektivitas egonya, Ignatius memutuskan untuk menanggalkan tali kekang keledai yang ditungganginya. Ia berkata pada dirinya sendiri
"Jika keledai ini melangkah berbelok ke arah jalur yang dilalui oleh orang tersebut, maka aku akan mengejarnya dan mencabut nyawanya.
Namun, jika keledai ini memilih jalur yang berlawanan, maka aku akan meneruskan perjalananku dan membiarkan orang itu pergi dalam damai".
Keledai tersebut ternyata memilih melangkah ke jalur yang berlawanan. Kisah tentang Ignatius dan keledainya ini tentu jangan ditafsirkan secara harfiah sebagai tindakan konyol yang menyerahkan keputusan rasional kepada seekor binatang.
Cerita ini merupakan sebuah metafora epistemik yang begitu dalam mengenai pentingnya kesanggupan manusia untuk keluar dari pusaran egosentrisme dirinya sendiri (de-centering the self).
Ketika kita hendak mengambil keputusan publik yang menyangkut nasib hidup bersama, kita tidak boleh hanya menatap isi perut kita sendiri, memperturutkan hasrat kelompok kita, atau terikat pada fanatisme dogma kita. Kita dituntut untuk mencari ukuran-ukuran objektif yang berada di luar ego kita demi menegakkan keadilan universal.
Selama saya berkuliah di Universitas Kristen Indonssia, saya menyaksikan sebuah miniatur Indonesia yang sesungguhnya. Di antara kami ada yang mengenakan pakaian batik, kemeja kotak-kotak, kaos santai; ada yang berasal dari tanah Jawa, Batak, Bugis, Maluku, hingga Papua.
Realitas eksistensial Nusantara pada hakikatnya merupakan keberagaman dan kejamakan. Kebhinnekaan bukan sebuah konsep normatif yang diciptakan oleh negara, tapi sebuah fakta ontologis yang terhampar secara alamiah dan tidak dapat disangkal oleh siapapun.
Kaum fundamentalis, kelompok fanatik, dan kaum dogmatis yang berupaya dengan segala cara untuk menekan realitas yang jamak ini menjadi sebuah entitas yang monolitik sejatinya merupakan orang-orang yang dilanda ketakutan neurosis dalam menghadapi kenyataan hidup.
Mereka takut pada kebebasan, takut pada perbedaan, dan takut pada eksistensi tatanan objektif yang tidak dapat mereka kendalikan.
Namun, sejarah sudah membuktikan secara shahih bahwa setiap rezim politik, rezim sosial, ataupun rezim keagamaan yang memaksakan kehendak untuk mengeser keanekaragaman ontologis Indonesia menjadi tatanan monolitik yang seragam, cepat atau lambat pasti akan menemui kegagalannya yang tragis dan runtuh dihantam oleh gelombang realitas itu sendiri.
Kita tidak boleh menyerahkan masa depan Republik Indonesia kepada mereka yang takut menghadapi kenyataan, mereka yang matanya buta oleh takayul modern, dan mereka yang akal budinya dilumpuhkan oleh kebebalan fanatisme.
Keberanian kita untuk berdiri tegak adalah keyakinan yang jernih pada akal sehat. Sebagaimana bait-bait puisi Sapardi Djoko Damono yang merdu: hujan bulan Juni telah menghapus jejak-jejak keraguan di dalam batin kita. Maka, jangan pernah ragu!
Marilah kita rawat akal sehat ini, kita jaga kebhinnekaan yang kaya ini, dan kita peluk realitas Indonesia yang majemuk dengan akal budi yang merdeka dan keberanian eksistensial yang sejati.
