Konten dari Pengguna

Hermeneutika Asal-usul Kesetaraan Manusia

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Elkata Agustinus Batistuta Atua tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

dor.pribadi
zoom-in-whitePerbesar
dor.pribadi

The woman was made of a rib out of the side of Adam. Not made out of his head to rule over him, nor out of his feet to be trampled upon by him, but out of his side to be equal with him, under his arm to be protected, and near his heart to be beloved.”

Matthew Henry

Fragmen pemikiran yang tereksplisitkan dalam kutipan di atas (Exposition of the Old and New Testaments, Creation of Eve in Genesis 2:21–25) akan menjadi episentrum epistemik yang memproyeksikan seluruh ekskursi hermeneutis saya. Dari horizon inilah risalah ini berikhtiar melacak genealogia dan ontologi asal-usul kesetaraan manusia.

Ada kegelisahan tertentu yang tidak muncul dari kebisingan dunia, justru dari sesuatu yang terlalu lama dianggap biasa. Kesetaraan manusia, misalnya, telah menjadi penggalan diksk yang sedemikian akrab sehingga kita hampir lupa bertanya dari mana sesungguhnya gagasan itu memperoleh legitimasi ontologisnya.

Kita mengejawantahkannya dalam bahasa hukum, politik, agama, dan moral, bahkan menjadikannya prinsip dalam konstitusi dan slogan dalam peradaban. Namun, di balik seluruh artikulasi tersebut terselubung kuriositad yang jauh lebih primordial, tentang mengapa manusia harus dipandang setara dengan manusia lainnya?

Apakah kesetaraan sekadar kesepakatan sosial yang dapat berubah menurut konfigurasi kekuasaan, ataukah terdapat sesuatu yang lebih elementer dalam struktur keberadaan manusia yang membuat dominasi atas sesamanya sejak awal merupakan sebuah kekeliruan?

Hal seperti itulah yang membawa saya kembali kepada teks-teks tua. Bukan karena masa lampau selalu lebih bijaksana daripada masa kini, tapi karena teks tua sering menyimpan kuriositas yang telah kita lupakan di balik jawaban yang kita warisi.

Dalam sebuah fragmen penafsiran atas Kisah Penciptaan manusia, saya menemukan sesuatu yang mengusik kenyamanan hermeneutis saya, bahwa tubuh manusia tidak sekadar tampil sebagai materi biologis, tetapi seakan-akan menjadi bahasa yang bercakap tentang bagaimana manusia semestinya berelasi dengan manusia lainnya.

Dari situ, saya mulai curiga bahwa apa yang kita sebut “kesetaraan” mungkin bukan pertama-tama produk institusi modern, melainkan gema dari sebuah intuisi yang jauh lebih tua tentang posisi manusia di hadapan sesamanya. Saya menulis risalah ini karena saya ingin melacak kembali jejak tersebut.

Saya ingin membiarkan teks itu berbicara dalam horizon historisnya, sembari mengujinya dengan kegelisahan filosofis yang hidup pada zaman kita.

Karena hermeneutika yang hanya bertugas mengawetkan makna lama akan bertransformasi menjadi museum, sementara hermeneutika yang terlalu tergesa-gesa memaksakan makna baru hanya akan menjadikan teks sebagai cermin bagi prasangkanya sendiri.

Dengan begitu, “asal usul” dalam risalah ini tidak saya maksudkan semata-mata sebagai pencarian terhadap titik awal dalam trajektori historis disaat manusia mengenal konsep kesetaraan.

Yang saya ingin angkat adalah sesuatu yang lebih dalam, asal-usul posibilitas untuk memandang manusia lain bukan sebagai objek, instrumen, bawahan, atau properti, tapi sebagai sesama yang punya derajat keberadaan yang tak dapat direduksi oleh kekuasaan.

Karena mungkin saja kita terlalu lama berzjarah pada dasar kesetaraan di luar manusia (di dalam hukum, negara, kontrak, institusi, atau deklarasi politik) sementara kemungkinan paling elementer mengenai kesetaraan justru telah lama berdiam di dalam cara manusia membayangkan dirinya sendiri.

Oleh sebab itu, saya ingin kembali kepada satu fragmen lama, membacanya dengan intensitas pikiram yang lebih radikal, dan menelaah apakah dari sana masih mungkin terdengar suara yang berbicara kepada zaman ketika manusia telah berhasil menciptakan begitu banyak bahasa tentang kebebasan, tetapi masih terus menemukan cara untuk menempatkan manusia lain di bawah dirinya.

Risalah ini lahir dari kegelisahan sederhana tersebut: jika manusia sungguh-sungguh setara, dari manakah kesetaraan itu bermula? Terdapat jenis teks yang bertahan sepanjang sejarah lantaran ia mampu menemukan artikulasi yang bersahaja untuk menyingkapkan sesuatu yang jauh lebih mahaluas daripada batas-batas aksaranya sendiri.

Dan bagi saya teks semacam ini tidak memerlukan apparatus terminologi metafisika yang berbelit untuk menyentuh kedalaman ontologi keberadaan. Ia tidak perlu mengonstruksi tatanan sistem filsafat beratus-ratus halaman hanya untuk mengajukan kuriositas paling elementer tentang pertautan intersubjektif antar-manusia.

Acap kali, sebuah kalimat yang secara sepintas hanya mengartikulasikan ketubuhan malah menyimpan suatu kosmologi mengenai bagaimana subjek manusiawi mengejawantahkan keberadaannya secara bersama di dalam dunia-kehidupan (Lebenswelt).

Di dalam kategori eksegetis semacam itulah tafsir Matthew Henry atas Kejadian 2:21–22 memperoleh daya tahan filosofisnya. Pertama kali saya berpapasan dengan penggalan kalimat yang dikutip bagian atas risalah ini, saya sadar bahwa Sang Penulis memformulasikan bahwa perempuan tidak diciptakan dari tempurung kepala Adam untuk mendominasi dan menguasainya.

Tidak pula dianyam dari telapak kakinya untuk diinjak-injak dan disubordinasi, namun dari rusuk sisinya untuk menjalin kesederajatan ontologis, dari naungan bawah lengannya untuk dilindungi, serta berdekatan dengan ruang hatinya untuk dicintai secara afektif.

Rumusan ini, pada pemahaman pertama yang dangkal, sering direduksi sebagai metafora moralistik-domestik tentang institusi perkawinan. Akan tetapi, telaah yang tergesa-gesa seperti itu justru terlalu cepat menutup horizon filosofis mahaluas yang dikandungnya.

Kali ini bagaikan musafir intelektual, saya berkelana dalam ruang tafsir untuk mengupas tunas penggalan artikulasi kalimat yang tak sebatas bertutur tentang bagaimana seorang suami sepatutnya memperlakukan istrinya.

Melalui artikulasi fenomena anatomi, yang mengonstruksi sebuah teori implisit mengenai hakikat manusia, disposisi kekuasaan, keintiman, ketubuhan, alteritas perbedaan, dan arsitektur kehidupan bersama. Saya sangat sadar bahwa tubuh di dalam horizon penafsiran filsafat tidak lagi terisolasi sebagai objek biologis yang pasif.

Tubuh bermetamorfosis menjadi bahasa penyingkap. Bahkan lebih jauh dari itu, tubuh menjelma menjadi semacam peta spasial tempat kekuasaan bersua pada koordinat-koordinat eksistensialnya.

Kepala, kaki, sisi, lengan, dan hati tidak lagi hanya menunjuk pada bagian-bagian anatomi material. Masing-masing bertransformasi menjadi penanda (signifier) yang mengandung berbagai probabilitas etis. Di sinilah saya melihat ranah konseptual “geometri eksistensial” mendapat signifikansi filosofisnya.

Tentunya kita tahu bahwa geometri secara konvensional mengkalkulasi posisi, jarak, arah, koordinat, keruangan, dan pertautan antar-titik. Tapi, di dalam horizon eksistensi manusia, posisi tidak pernah bersifat netral secara ontologis, dan akan saya eksplanasikan mengapa seiring berjalananya argumentasi saya ini.

Sebagai fondasi awal saya harus utarakan disini bahwa ketika saya membaca Alkitab, secara spesifik dalam Kitab Kejadian pasal 2, ia menyodorkan sebuah traktat sistematis mengenai teori kesetaraan, dengan menggelarkan sebuah narasi teologis penciptaan.

Akan tetapi, sejarah penafsiran hermeneutis menunjukan bahwa narasi tidak pernah usai pada batas-batas harfiah yang diceritakannya. Setiap kurun zaman selalu membaca teks lewat kecemasan dan kuriositas filosofis yang dibawanya sendiri.

Teks yang sama sanggup menjelma menjadi legimitasi hierarki, cermin refleksi atas kejatuhan, teori mengenai perkawinan, atau bahkan basis kritik radikal terhadap struktur dominasi itu sendiri.

Lalu TUHAN Allah membuat manusia itu tidur nyenyak; ketika ia tidur, TUHAN Allah mengambil salah satu rusuk dari padanya, lalu menutup tempat itu dengan daging. Dan dari rusuk yang diambil TUHAN Allah dari manusia itu, dibangun-Nyalah seorang perempuan, lalu dibawa-Nya kepada manusia itu."

Kejadian 2:21-22

Saya ingin memulai medan argumentasi dengan membawa kecemasan praktis, apa arti ontologis dari ketubuhan perempuan yang diambil dari rusuk sisi laki-laki bagi pola hubungan antar-keduanya?. Implikasi komtemplatifnya sangat krusial lantaran saya tidak ingin menjadikan asal-usul material sebagai pijakan superioritas.

Apabila perempuan diekstrak dari Adam, saya tidak ingin menarik konklusi bahwa perempuan secara otomatis berkedudukan lebih rendah. Sebaliknya, ingin menjungkirbalikkan seluruh prasangka hierarkis tersebut.

Yang berkedudukan krusial bukan bahan material dari mana perempuan diambil, namun dari koordinat anatomi mana ia diekstrak dan apa makna spasial dari koordinat keatubuhan tersebut. Di sinilah hermeneutika saya beroperasi lewat proses transformasi makna. Ketubuhan bertransformasi menjadi simbol. Simbol bermutasi menjadi pola relasi.

Relasi berubah menjadi etika eksistensial. Alkitab tidak mengklaim bahwa tulang rusuk secara biologis mengandung entitas “kesetaraan”. Tentu tidak ada kandungan etis intrinsik yang melekat pada sepotong tulang material.

Karema kesetaraan memancar keluar melalui penafsiran hermeneutis. Subjek manusia tidak sebatas menghuni ruang fisik-material, manusia mengejawantahkan eksistensinya di dalam ruang yang telah disemati makna dan ditafsirkan.

Secara simplistik dapat diartikan seperti ini, seseorang tidak sekadar berdiri di atas permukaan lantai. Ia dapat berdiri “di atas” keberadaan orang lain secara simbolik-hierarkis.

Seorang penguasa tidak perlu secara harfiah menginjak fisik rakyatnya untuk menempatkan rakyat berada “di bawah” ketiak kekuasaannya. Atau seorang ayah tidak perlu memukuli anaknya untuk mengukuhkan dirinya berkedudukan “di atas”.

Sepanjang saya mendalami trajektori kekuasaan, saya sadar bawa ia bekerja merasuki ruang simbolik jauh sebelum ia mengejawantah sebagai kekerasan fisik yang telanjang.

Oleh sebab itu, geometri yang tercermin dalam kutipan tersebut sesungguhnya merupakan sebuah geometri kekuasaan (power geometry). Kepala dan kaki mengejawantahkan dua titik ekstremitas vertikal. Kepala bertengger di puncak paling atas, sementara kaki berada di pangkalan paling bawah.

Di antara kedua kutub tersebut membentang ruang yang disebut sisi. Dengan menggeser posisi perempuan dari kemungkinan simbolik “atas” dan “bawah” menuju ranah “samping”, ada semacam rotasi radikal dengan mengalihkan sumbu vertikalitas hierarkis menjadi sumbu horizontalitas egalitarian. Pergeseran sumbu ini begitu krusial.

Hierarki senantiasa memerlukan kalkulasi perbedaan ketinggian. Semadam bineritas. Ia memerlukan tatanan “atas” dan “bawah”, “lebih agung” dan “lebih hina”, “yang bertitah” dan “yang tunduk”.

Sebaliknya, relasi egaliter tidak menghapus keberadaan perbedaan, namun merombak cara perbedaan itu disusun secara keruangan. Dua pengada manusiawi bisa berbeda secara nyata tanpa harus dipaksakan berdiri pada anak tangga hierarki yang bertingkat-tingkat.

Paritas dan kesetaraan tidak pernah identik dengan keseragaman. Kesetaraan menegaskan bahwa alteritas perbedaan tidak boleh secara otomatis diterjemahkan menjadi klaim superioritas.

Laki-laki dan perempuan tidak perlu diseragamkan menjadi identik sekadar untuk mencapai paritas kesetaraan. Dua subjek manusiawi dapat memiliki perbedaan biologis, kekhasan pengalaman, sejarah, maupun fungsi sosial tanpa salah satunya mendapat hak prerogatif metafisis untuk mendominasi eksistensi yang lain.

Dengan begitu, “sisi” bermutasi menjadi penanda bagi suatu bentuk pertautan yang merawat alteritas. Yang-Lain tetap hadir sebagai Yang-Lain, namun ke-lain-an tersebut tidak lagi dijadikan alat pembenar untuk melakukan inferiorisasi dan penundukkan.

Dalam lanskap berpikir ini, artikulasi “equal with him” sarat akan bobot eksistensial yang jauh lebih dalam daripada sekadar sentimentalitas romantis. Ia memproklamasikan bahwa keberadaan Yang-Lain tidak boleh direduksi menjadi objek instrumen demi pemenuhan hasrat ego.

Perempuan tidak dipanggil untuk menjadi perkakas kelangsungan Adam. Ia hadir sebagai subjek relasional yang mandiri. Dan bila demikian halnya, maka problematika sejati tidak lagi terbatas pada persoalan gender laki-laki dan perempuan semata.

Masalah paling elementer adalah bagaimana subjek manusiawi memperlakukan martabat kemanusiaan pengada lain di dalam ruang eksistensi.

Subjek manusia selalu menjalin relasi yang tak terputus dengan keruangan. Bahkan jauh sebelum manusia sanggup mengartikulasikan kediriannya secara filosofis, ia telah mengalami dunia lewat orientasi ketubuhannya.

Orientasi atas dan bawah, depan dan belakang, dekat dan jauh, dalam dan luar, terbuka dan tertutup adalah basis pengalaman paling elementer yang kelak memproyeksikan metafora bagi tatanan sosial. Banyak sampel yang dapat ditelaah.

Kita kerap mengujarkan bahwa seseorang “berada di puncak”. Atau mengartikulasikan strata “masyarakat bawah”. Bahkan menuturkan bahwasanya seseorang “naik ke tampuk kekuasaan", menyebut fenomena “jatuh dari kedudukan”.

Kita mengujarkan bahwa seseorang “berdiri tegak di samping” kawannya. Kita mengidentifikasi seseorang yang “berada di balik” sebuah keputusan. Kita mengartikulasikan sosok yang “amat dekat di hati”.

Metafora kebahasaan ini membuktikan bahwa ruang fisik dan ruang sosial-simbolik tidak pernah benar-benar terpisah secara terisolasi. Saya memahami realitas ontologis ini secara intuitif dan tajam.

Dan saya melihat pola laten dalam Kitab Kejadian yang menjadikan ketubuhan sebagai medium eksistensial untuk mengartikulasikan suatu politik pertautan. Kepala bukan sebatas susunan anatomi. Kaki bukan sekadar organ gerak. Sisi bukan hanya sepotong tulang. Lengan bukanlah himpuan otot belakang. Hati bukan sekadar organ pemompa darah.

Seluruhnya telah mengalami transfigurasi menjadi koordinat-koordinat etis. Apabila kepala mengejawantahkan posisi dominasi, kaki mengejawantahkan posisi penaklukan, saya menolaknya.

Namum bila sisi mengejawantahkan posisi paritas kesederajatan, lengan mengejawantahkan posisi perlindungan, dan hati mengejawantahkan posisi kasih serta keintiman, maka saya mengafirmasinya.

Silsilah urutan itu menunjukan bahwa manusia yang etis bukanlah manusia yang steril dari kekuatan. Manusia yang beradab merupakan mereka yang sanggup mentransformasi teleologi kekuatannya. Ini merupakan diferensiasi konseptual yang begitu krusial.

Teks tidak melenyapkan keberadaan “lengan”. Ia tidak menuntut laki-laki menjadi tidak berdaya sekadar agar perempuan sanggup setara.

Sebaliknya, ia merawat simbol kekuatan tersebut, namun merombak orientasi tujuannya. Lengan yang memiliki kapasitas untuk memukul mesti ditransformasi menjadi lengan yang menaungi. Kekuatan yang memiliki kapasitas untuk menundukkan harus berubah menjadi kekuatan yang menopang.

Dengan artikulasi lain, kita tidak menyelesaikan problem destruktif kekuasaan dengan cara memusnahkan kekuasaan itu sendiri. Ia menyelesaikannya dengan merotasi orientasi kekuasaan.

Di fase inilah tersingkap suatu konsepsi yang dalam diskursus filsafat politik kontemporer dilabeli sebagai pergeseran dari dominasi power-over (kekuasaan atas) menuju solidaritas power-with (kekuasaan bersama).

Kekuasaan tidak lagi dimaknai sebagai kapasitas represif kehendak atas orang lain, namun sebagai kapasitas untuk memampukan orang lain tetap tegak berdiri dalam kebebasannya.

Sebab kekuatan tertinggi tidak terletak pada kemampuan membuat eksistensi orang lain bersimpuh di hadapan kita. Kekuatan paling otentik terletak pada kapasitas membuat orang lain sanggup berdiri tegak mengaktualisasikan dirinya.

Dengan begitu, metafora lengan menyimpan teori politik yang jauh lebih dalam daripada sekadar ungkapan perlindungan. Perlindungan hanya bernilai etis dikala subjek yang dilindungi tetap dirawat subjektivitas dan kebebasannya. Bilamana perlindungan merenggut kebebasan, ia telah membusuk menjadi dominasi yang berselubungkan bahasa kasih.

Dimensi berikutnya yang membuat saya begitu terkesima adalah keberadaan Kepala yang merupakan anatomi tubuh paling mudah ditransformasi menjadi simbol otoritas sentral. Ia bertengger di posisi paling puncak dari kerangka manusia.

Dalam rentang trajektori sejarah kultural, kepala merupakan tempat mahkota kekuasaan disematkan. Ia juga dikenal sebagai episentrum pengetahuan, kalkulasi keputusan, kedudukan identitas, serta puncak kehormatan.

Bahkan leksikon politik kontemporer hari ini masih terus mereproduksi artikulasi “kepala negara”, “kepala pemerintahan”, “kepala keluarga”, “kepala organisasi” dan lain sebagainya.

Karena itu, saya ingin menegaskan lagi bahwa perempuan tidak diekstrak dari kepala Adam “to rule over him”. Kita sesungguhnya sedang berhadapan dan bertarung melawan sebuah imajinasi politik yang amat primordial, dimana anggapan bahwa setiap relasi antar-manusia selalu memerlukan sebuah pusat komando yang hierarkis.

Kepala merepresentasikan pusat. Kepala bertitah menguasai tubuh. Ia menetapkan keputusan juga mendiktekan arah. Jikalau metafora organis ini dipindahkan begitu saja ke dalam relasi gender, maka laki-laki dengan amat mudah melisensikan dirinya sebagai kepala yang berdaulat, sementara perempuan direduksi sekadar sebagai anggota tubuh pasif yang wajib mentaati seluruh komando.

Saya ingin meruntuhkan kemungkinan tersebut tepat pada aras simboliknya. Hal yang amat menarik adalah bahwa saya tidak memusnahkan keberadaan kepala sebagai anatomi fisik. Saya menolak penggunaan kepala sebagai legitimasi teologis bagi sksi dominatif.

Dikotomi ini amat krusial lantaran ia mengajarkan bahwa simbol tidak pernah memiliki makna tunggal yang membeku secara absolut. Kepala dapat bertindak sebagai pusat koordinasi organ biologis, tapi analogi biologis itu tidak secara otomatis memberikan lisensi etis bagi seorang manusia untuk menjelma menjadi pusat kehendak yang menguasai kehendak manusia lainnya.

Dengan begitu, saya secara implisit melayangkan peringatan terhadap suatu kekeliruan hermeneutis, bahwa dengan memindahkan struktur biologis-organis ke dalam struktur sosial-eksistensial tanpa melakukan eksaminasi kritis atas perbedaan kategoris di antara keduanya.

Tubuh biologis memerlukan kepala lantaran ia adalah organisme fisik. Namun, masyarakat manusiawi bukanlah organisme biologis yang membutuhkan sosok individu tertentu untuk bertindak sebagai “kepala” dalam makna yang absolut.

Relasi antar-manusia diresapi oleh dimensi kehendak bebas, kesadaran eksistensial, otonomi, serta tanggung jawab etis yang tidak sanggup direduksi menjadi sekadar hukum anatomi. Maka dari itu, kritik atas “kepala” adalah pementahan terhadap proses naturalisasi kekuasaan.

Suatu tatanan dominasi acap kali tampak seakan“alami” hanya lantaran ia telah memfosil dalam kurun waktu yang amat panjang. Dikala suatu masyarakat mengklaim bahwa kelompok tertentu “secara alamiah” ditakdirkan memimpin dan kelompok lain “secara alamiah” ditakdirkan untuk patuh, yang sesungguhnya sedang terjadi adalah penyelundupan konstruksi historis yang seolah-olah dimetamorfosiskan menjadi fakta ontologis mutlak.

Saya, ketika menenlaah metafora ketubuhan, justru ingin mendekonstruksi dan membuka ruang untuk menginterogasi proses naturalisasi yang sembrono tersebut.

Jikalau perempuan tidak berasal dari tempurung kepala, maka pertautan eksistensial mereka tidak boleh disusun berdasarkan pola hubungan antara pusat yang memerintah dan pinggiran yang dikuasai.

Di sinilah metafora “sisi” memancar sebagai tandingan yang radikal. Sisi tidak menghapus keunikan identitas. Ia merombak konfigurasi keruangan relasi.

Jikalau kepala merepresentasikan metafora dominasi dari atas, maka telapak kaki mengejawantahkan metafora penaklukan dari bawah. Kaki adalah anatomi yang bergesekan langsung dengan debu tanah. Namun dalam bahasa simbolik, ia juga merupakan instrumen yang sanggup menginjak-injak.

Dalam diskursus politik dan militer, berada di bawah telapak kaki lawan menandakan keadaan yang telah ditaklukkan, dihancurkan, dan dirampas kedaulatannya. Oleh sebab itu, manakala saya melihat artikulasi kalimat “nor out of his feet to be trampled upon by him”, ada semacam imperatif moral yang melarang keras segala bentuk penghinaan dan dehumanisasi.

Di titik ini terjadi pergeseran konseptual yang teramat krusial dari sekadar gugatan atas hierarki menuju penolakan atas objektivasi. Seseorang yang berada dalam posisi “di bawah” pada struktur sosial tertentu tidak secara otomatis mengalami penghinaan personal.

Dalam tata kelola administratif tertentu, “bawah” bisa saja bermakna pembagian fungsi kerja. Akan tetapi, manakala seorang pengada diperlakukan sebagai sesuatu yang sanggup diinjak-injak, yang sirnah bukan hanya paritas kesetaraan; yang luluh perak adalah status dasarnya sebagai subjek manusiawi.

Menginjak-injak ketubuhan orang lain artinya mereduksi martabat subjek tersebut menjadi sekadar benda mati yang tak berjiwa. Oleh karena itu, metafora telapak kaki bertaut erat dengan problem kejahatan objektivasi (objectification).

Objektivasi meluas manakala pengada manusiawi lain tidak lagi dipandang sebagai “Kedirian-Subjek” yang bernilai pada dirinya sendiri, tapi didegradasi derajatnya menjadi “Objek-Barang” yang sanggup dipergunakan, dimiliki, dikontrol, dipindahkan, atau dimusnahkan demi kepentingan ego sang penguasa.

Dalam perspektif analitis ini, artikulasi penggalan kalimat di bagian awal risalah ini dapat dipahami melalui bingkai antropologi negatif. Ia tidak sekadar mendiktekan apa yang sepatutnya diwujudkan oleh manusia, melainkan menggariskan batas tebal tentang apa yang secara etis haram dilakukan oleh manusia terhadap sesamanya.

Haram mendominasi, menginjak-injak, mereduksi keatubuhan lain menjadi objek instrumen, menjadikan alteritas perbedaan sebagai alasan melancarkan penaklukan. Sebelum manusia sanggup berwacana secara luhur tentang keagungan cinta, ia diwajibkan terlebih dahulu menghentikan segala praktek dominasi dan penundukkan.

Urutan etis ini bersifat imperatif. Cinta yang didirikan di atas puing-puing penaklukan adalah kebohongan yang manipulatif. Perlindungan yang memancar dari klaim kepemilikan merupakan kekerasan yang terselubung.

Keintiman yang merenggut kebebasan tak lebih dari penjara yang tersembunyi. Sebab itu, antitesis yang saya bangun bukan sekadar hiasan retoris. Ia merupakan prasyarat mutlak bagi lahirnya etika keberadaan.

Subjek manusiawi harus terlebih dahulu menanggalkan jubah penguasa dan mencabut sepatu penindas sebelum ia sanggup melangkah memasuki ruang pertautan intersubjektif yang autentik.

Di tengah-tengah dua kutub ekstremitas vertikal itu, merekah ruang yang dinamakan sisi. Sisi mengejawantahkan sebuah gelanggang keruangan yang secara mekanis murni berbeda dari kutub atas dan bawah.

Ia bukan panggung superioritas dan bukan pula lembah inferioritas. Ia merupakan bentangan ruang untuk berdiri berdampingan (co-presence).

Artikulasi “side” mengejawantahkan salah satu leksikon paling krusial dalam keseluruhan traktat metafora yang saya dalami lantaran ia mengalihkan kuriositas obsessif tentang siapa berkedudukan di mana, menjadi meditasi mendalam tentang bagaimana dua keberadaan sanggup berbagi ruang kehidupan bersama.

Paritas kesetaraan tidak pernah berarti penghapusan jarak ontologis secara membabi buta. Dua subjek manusiawi yang lebur tanpa sisa justru memusnahkan kedaulatan subjektivitas masing-masing.

Pertautan yang otentik selalu menuntut keberadaan jarak dan perbedaan. Tanpa alteritas perbedaan, tidak akan pernah ada perjumpaan antara “Aku” dan “Engkau”. Dan tanpa hadirnya “Engkau”, relasi intersubjektif akan gugur dengan sendirinya.

Oleh karena itu, sisi merupakan ruang bagi mekarnya alteritas. Adam mempertahankan kediriannya sebagai Adam. Hawa merawat kediriannya sebagai Hawa. Tapi perbedaan kedirian itu tidak lagi dipakai untuk menyusun anak tangga hierarki.

Inilah potensi filsafat relasional yang berdenyut di dalam metafora tersebut, dimana manusia mengaktualisasikan kediriannya yang otentik bukan dengan cara memusnahkan Yang-Lain, namun dengan cara berdiri tegak dalam pertautan yang setara dengan Yang-Lain.

Di dalam lanskap ini, narasi penciptaan mendapat kedalaman ontologisnya. Adam tidak lagi mengada sebagai entitas soliter yang terisolasi setelah kehadiran Hawa tersingkap. Dunia kemanusiaan berotasi dari kesendirian eksistensial menuju ko-eksistensi yang kaya.

Sebelum kehadiran Yang-Lain, identitas kedirian masih bersifat soliter dan tertutup. Setelah Yang-Lain tersingkap di sampingnya, identitas kedirian bermetamorfosis menjadi dialogis dan terbuka.

Manusia bersua pada ketersingkapan kediriannya justru melalui perjumpaan dengan Pengada yang bukan dirinya. Sehingga saya ingin mempertegas bahwa Hawa tidak dapat direduksi sekadar “pelengkap” atau “aksesoris” bagi eksistensi Adam. Ia mengejawantah sebagai prasyarat ontologis bagi terbentuknya dunia kehidupan yang relasional. Realitas ini menjadikan penegasan dalam Kejadian 2:23:

"Lalu berkatalah manusia itu: 'Inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku. Ia akan dinamai perempuan, sebab ia diambil dari laki-laki.'"

bermuatan jauh lebih radikal. Proklamasi itu mengekspresikan pengakuan mutlak atas kesamaan substansi kemanusiaan sekaligus penghormatan atas keunikan personalitas.

Yang-Lain bukan benda asing yang mengancam. Yang-Lain adalah sesama pengada. Dan justru lantaran ia merupakan sesama pengada, ia haram hukumnya untuk ditundukkan. Kini, hermeneutika radikal saya dituntut untuk sejenak menangguhkan romantisme retoris guna menyelami kedalaman tekstual linguistik.

Dalam teks Ibrani Kejadian 2:21–22, diksi yang secara konvensional dialih bahasakan ke dalam bahasa modern sebagai “rib” (tulang rusuk) adalah ṣēlāʿ atau tzela. Kata ini seyogyanya sarat akan medan makna sosiolinguistik yang jauh lebih mahaluas ketimbang sekadar sepotong tulang rusuk kecil dalam terminologi anatomi biologis modern.

Dalam berbagai konteks inskripsi Kitab Suci, kata itu acap kali mengacu pada “sisi”, “samping”, atau “dinding penopang” dari suatu struktur arsitektural.

Oleh karena itu, saya ingin melakukan telaah yang menekankan dimensi “sisi” memiliki fondasi filologis yang amat kokoh, kendati kita tetap harus bersikap bijak untuk tidak memaksakan leksikon kuno ini menjadi teori gender kontemporer secara anakhronistis.

Namun, justru di sanalah arema hermeneutika bertambah memikat. Apabila tzela ditafsirkan sebagai “sisi” atau “dinding samping”, maka peristiwa penciptaan perempuan bukan narasi tentang pengambilan sebuah fragmen material kecil dari tubuh laki-laki.

Ia sanggup dibaca sebagai proses pemisahan (differentiation) dari suatu keseluruhan guna membangun arsitektur relasionalitas baru yang seimbang. Ketubuhan pertama mengalami keterbukaan. Dari keterbukaan luka tersebut, tersingkaplah keberadaan Yang-Lain.

Dengan begitu, tindakan penciptaan adalah tindakan membedakan, memisahkan, dan meletakkan fondasi bagi berseminya relasi intersubjektif. Metafora arsitektur sanggup memperjelas ketersingkapan makna ini.

Dalam konstruksi bangunan, bagian sisi menentukan batas dan menegakkan ruang. Struktur sisi memampukan sebuah arsitektur memiliki dimensi interioritas yang menaungi dan ekterioritas yang terbuka.

Sebuah bangunan tidak berdiri kokoh sekadar lantaran puncaknya yang menjulang, ia berdiri tegak lantaran keseluruhan sistem arsitektural sisinya saling menopang secara presisi. Namun, kita wajib memelihara kewaspadaan analitis agar metafora arsitektural ini tidak bertransformasi menjadi klaim filologis yang berlebihan.

Ini tidak berarti bahwa tzela secara mutlak berubah menjadi “dinding penopang utama” dalam teks Kejadian 2. Argumen paling defensibel secara hermeneutis yang dapat saya ajukan adalah menegaskan bahwa medan makna “sisi” membuka horizon bagi kita untuk membaca ketubuhan sebagai ruang keruangan relasional.

Saya kemudian mengeksekusi elaborasi moral atas kemungkinan penafsiran tersebut. Di sinilah daya cemerlang hermeneutika beroperasi secara nyata, dimana teks memancarkan spektrum posibilitas makna, sang penafsir mengeksplorasi artikulasinya, dan tradisi menghidupkan makna tersebut dalam pergumulan zamannya. Sungguh memukau.

Perlu saya tegaskan bahwa tidak ada bangunan hermeneutika yang bangkit melompat dari ruang hampa yang terisolasi. Saya mengejawantah sebagai bagian dari mata rantai sejarah panjang tradisi penafsiran Kitab Kejadian.

Oleh karena itu, untuk memaknai secara tajam letak inovasi retorisnya, kita wajib mengarahkan pandangan genealogis bahwa metafora tentang asal-usul ketubuhan perempuan dari bagian anatomi tertentu laki-laki telah lama menjadi medan refleksi teologis dan filosofis.

Tradisi rabinik Yahudi menyodorkan salah satu jejak genealogis yang begitu penting. Dalam kompilasi Bereshit Rabbah 18:2, tergelar diskusi yang intensif mengenai dari bagian anatomi mana perempuan diciptakan.

Dalam teks eksegetis tersebut, kepala diasosiasikan dengan potensi munculnya keangkuhan, mata dengan sifat genit dan godaan visual, telinga dengan tabiat menguping, mulut dengan kecenderungan gunjingan, hati dengan dengki, tangan dengan kebiasaan mencuri, dan kaki dengan kecenderungan keluyuran tanpa arah.

Lalu, tindakan penciptaan dialokasikan pada bagian anatomi yang tersembunyi (tzela) sebagai nasihat alegoris tenang keutamaan kesederhanaan dan kesopanan.

Realitas yang amat memikat adalah bahwa baik tradisi rabinik Midrash maupun berbagai tafsiran para teolog terkemuka sama-sama mendayagunakan anatomi sebagai bahasa penanda moral, namun keduanya melahirkan arsitektur argumentasi filosofis yang secara mendasar kontradiktif.

Dalam korpus Midrash itu, fokus utamanya diarahlan untuk mengonstruksi watak moral internal perempuan melalui simbolik lokasi anatominya. Sementara pada pemikiran teolog abad ke-17an

(Matthew Henry misalnya), pusat gravitasinya mengalami rotasi radikal menuju tatanan relasi intersubjektif antara laki-laki dan perempuan. Pergeseran fokus ini teramat krusial. Di satu sisi, tradisi Midrash memperlihatkan bahwa ketubuhan sudah sejak lama difungsikan sebagai leksikon hermeneutik.

Di sisi lain, Henry melakukan reorientasi atas fungsi metafora tersebut. Ia memungut kontras anatomi kepala-kaki-sisi dan mentransformasikannya menjadi kerangka analisis bagi politik pertautan sosial.

Oleh karena itu, kita tidak perlu mengajukan klaim berlebihan bahwa Henry adalah “penemu pertama” metafora tersebut. Pernyataan yang jauh lebih jujur secara genealogis adalah menegaskan bahwa ada proses rekonfigurasi hermeneutik atas motif-motif penafsiran kuno yang telah beredar dalam tradisi Yahudi-Kristen.

Orisinalitas Henry terletak pada keahlian menyusun kembali serpihan-serpihan tradisi klasik menjadi sebuah bangunan retorika yang teramat padat, indah, dan berdaya pikat memori luar biasa.

Di titik inilah silsilah pemikiran tidak boleh dibaca sebagai garis lurus yang sederhana. Tradisi rabinik bukan sekadar “fondasi dasar” yang secara otomatis melahirkan pemikiran teolog. Skolastisisme medieval bukan sekadar “jembatan perantara”.

Puritanisme abad ke-17 bukan sekadar “wadah penampung”. Sejarah pemikiran selalu bergerak secara kompleks, berliku, dan penuh lompatan. Gagasan-gagasan mengalir melalui margin-margin komentar, khotbah-khotbah mimbar, manuskrip yang disalin, tradisi lisan yang diwariskan, polemik teologis, hingga praktik sosial sehari-hari.

Sebab itu, pikiran-pikiran seperti itu lebih tepat dipahami sebagai titik kristalisasi yang cemerlang, bukan titik awal yang berdiri sendiri.

Karena keseluruhan risalah ini saya hasilkan berdasarkan hasil telaah saya terhadap pikiran Matthew Henry, maka tentu perlu saya eksplanasikan sedikit latar belakangnya.

Matthew Henry bukanlah seorang filsuf sistematis dalam kriteria ketat akademis seperti Immanuel Kant, G.W.F. Hegel, atau Martin Heidegger. Karya komentar Matthew Henry bersifat ekspositori, devosional, dan berorientasi praktis bagi kehidupan jemaat.

Justru lantaran karakter tersebut, saya sadar, mencoba membedah karya Matthew Henry semata-mata dengan pisau pembedah filsafat sistematis dapat membiaskan intensi dasarnya.

Matthew Henry tidak sedang menyusun traktat ontologi perkawinan yang abstrak, ia sedang mengeksplorasi makna Kitab Kejadian demi menyapa kesadaran praktis komunitas beriman.

Namun demikian, hermeneutika praktis tidak jarang justru mengendap wawasan filosofis yang jauh lebih tajam dan membumi daripada filsafat spekulatif yang memproklamasikan dirinya secara murni.

Ketika argumen mengartikulasikan bahwa perempuan diciptakan untuk menjadi “equal with him”, memang tidak sedang mengonsolidasi teori politik equality dalam leksikon hak asasi modern. Namun demikian, aksi itu berhasil memancarkan suatu pemahaman elementer tentang kesederajatan martabat manusia.

Kesetaraan dalam pandangan saya memancar keluar bukan terutama dari keseragaman fungsi utilitarian, tapi dari kedekatan asal-usul ontologis dan konfigurasi posisi relasional. Ini adalah sebuah bentuk egalitarianisme yang punya karakter berbeda secara mendasar dari liberalisme klasik.

Liberalisme kontemporer cenderung menautkan kesetaraan pada konstruk individu atomistik yang memiliki hak-hak kodrati yang terisolasi. Sebaliknya, Matthew Henry mendasarkan relasi pada orkestrasi penciptaan dan arsitektur moral universal.

Kedua tradisi ini memang berjumpa pada muara penolakan mutlak terhadap dominasi, namun masing-masing bergerak dari fondasi filosofis yang amat berbeda. Di sinilah saya melihat benturan antara antropologi individualistik dan antropologi relasional.

Dalam antropologi individualistik, manusia dipahami terlebih dahulu sebagai individu yang mandiri dan terpisah, baru kemudian secara sekunder menjalin kesepakatan relasi dengan individu lain. Dalam antropologi relasional, relasi bukanlah aksesoris tambahan yang datang belakangan.

Relasi adalah kondisi ontologis yang memampukan manusia menjadi manusia yang utuh. Adam mengada sebagai manusia yang mewujud penuh justru manakala ia terbebas dari isolasi kesendiriannya.

Sehingga, “kesendirian” dalam tekstur narasi Kejadian mengejawantah sebagai problem ontologis. Adam menguasai bentang alam, namun ia belum memiliki sesama pengada. Ia dikelilingi oleh ciptaan bernyawa, tapi belum menemukan subjek yang sanggup berdiri berdampingan secara sejajar di sisinya.

Sebab itu, penciptaan perempuan harus ditafsirkan sebagai pergeseran ontologis dari keberadaan tunggal menuju ko-eksistensi yang dialogis. Salah satu penanda simbolik paling memikat dalam narasi ini adalah kenyataan bahwa ketersingkapan Yang-Lain harus melalui celah sebuah luka.

Adam diwajibkan mengalami kerapuhan dan kehilangan. Sesuatu yang berharga diekstrak dari kedalaman tubuhnya. Dan justru dari celah kehilangan dan luka itulah, posibilitas relasi yang sejati merekah keluar. Fenomena ini menyodorkan struktur eksistensial yang teramat dalam bagi saya.

Manusia menemukan keutuhan relasional dengan Yang-Lain justru lewat kesadaran berani mengakui ketidaklengkapannya sendiri. Dalam kebudayaan kontemporer yang obsesif dengan performa, ketidaklengkapan dan kerapuhan sering dikutuk sebagai kelemahan yang memalukan.

Manusia ideal diproyeksikan sebagai sosok mandiri yang hiper-otonom, kebal dari luka, dan tidak membutuhkan kehadiran siapapun. Dependensi dan kebutuhan akan orang lain ditafsirkan sebagai kegagalan eksistensial. Hal-hal seperti ini sudah banyak sekali saya tulis dalam risalah-risalah sebelumnya.

Akan tetapi, narasi Kejadian menggelarkan antropologi yang berseberangan secara radikal. Manusia memerlukan Yang-Lain bukan hanya demi kelangsungan biologis, tapi untuk mengalami ketersingkapan kediriannya sebagai subjek relasional.

Dengan begitu, luka pada rusuk Adam secara simbolik mengejawantahkan retaknya fantasi kemandirian mutlak. Manusia diwajibkan menanggalkan ilusi keutuhan soliter agar ia mampu menyambut kehadiran Yang-Lain. Inilah paradoks eksistensial yang mahadalam.

Apa yang membuat manusia rentan dan terluka, justru merupakan kapasitas yang memampukannya untuk mencintai. Apa yang membuat manusia memiliki keterbatasan, justru merupakan ruang yang memungkinkannya menganyam komunitas. Apa yang membuat manusia tidak sempurna, justru merupakan celah keterbukaan bagi berseminya relasi.

Saya membuat simulasi pikiran, mungkin saja bila Adam tidak pernah mengalami kerapuhan dan pengurangan, maka Yang-Lain tidak akan pernah dirasakan sebagai kebutuhan ontologis yang membakar.

Sebab itu, keterbatasan dan ketidaklengkapan bukanlah sebuah kegagalan kosmologis. Dalam perspektif relasional, ketidaklengkapan adalah ruang keterbukaan (Lichtung) bagi hadirnya pengada lain.

Pada tahapan analitis ini, metafora teologis seperti itu sanggup dipanggungkan dalam ruang dialog yang lebih luas bersama filsafat politik modern. Dalam konstruksi filsafat Thomas Hobbes, individu manusia diposisikan sebagai titik awal analisis ontologis.

Individu mengada dengan kehendak bebas, kecemasan akan kematian, hasrat berkuasa, dan dorongan obsesif untuk mempertahankan diri dalam perang semua melawan semua (bellum omnium contra omnes). Tatanan relasi sosial lalu dikonstruksi secara artifisial lewat kontrak sosial demi menjamin keselamatan.

Saya bergerak dari ceruk filosofis yang bertolak belakang. Manusia tidak mengada sebagai atom terisolasi yang kelak secara kalkulatif memilih untuk menjalin hubungan. Manusia sejak awal mulanya telah merupakan pengada yang relasional.

Perbedaan pijakan filosofis ini melahirkan dua potret yang berseberangan mengenai hakikat masyarakat. Dalam atomisme Hobbesian, hubungan sosial difahami sebagai kalkulasi kesepakatan pragmatis antar-unit yang pada hakikatnya saling asing dan bersaing.

Dalam relasionalisme, hubungan sosial mengejawantah sebagai kondisi ontologis yang mendasari keberadaan kemanusiaan itu sendiri. Dengan kata lain, manusia tidak sekadar “memiliki” hubungan. Manusia “adalah” keberadaan yang menjalin hubungan.

Di sinilah metafora sisi bersua pada signifikansi filosofisnya yang paling cemerlang. Sisi tidak pernah mengada secara mandiri dalam isolasi. Ia hanya memiliki makna dalam kebertautannya dengan keseluruhan arsitektur tubuh dan dalam koordinasinya dengan sisi yang lain.

Demikian pula halnya, identitas manusiawi tidak akan pernah mampu difahami secara utuh tanpa mengkalkulasi pertautannya dengan eksistensi Yang-Lain. Aku membutuhkan Engkau bukan sekadar lantaran Engkau berguna bagi pemenuhan hasrat utilitarian-ku. Aku membutuhkan Engkau lantaran ketersingkapan keberadaan-Mu adalah prasyarat bagiku untuk memahami bahwasanya aku adalah sebuah “Aku”.

Gagasan ini kelak menemukan gaungnya yang megah dalam pemikiran filsafat dialogis abad ke-20. Martin Buber, misalnya, akan merumuskan bentang eksistensi melalui oposisi radikal antara relasi instrumen Aku-Itu (Ich-Es) dan relasi autentik Aku-Engkau (Ich-Du).

Emmanuel Levinas akan memancarkan pemikiran bahwa tatapan Wajah Yang-Lain (le Visage de l'Autre) mengejawantah sebagai panggilan etis absolut yang mendahului kebebasan ego. Paul Ricoeur akan mengonsolidasi gagasan mengenai diri yang hanya sanggup memahami kediriannya melalui narasi dan pertautan dengan orang lain (Soi-même comme un autre).

Saya tentu saja tidak mengartikulasikan pemikiran dalam leksikon fenomenologi modern tersebut. Namun demikian, metafora “sisi” yang saya tawarkan dapat diposisikan berada dalam cakrawala filosofis yang sama, bahwa manusia mengaktualisasikan kemanusiaannya bukan melalui isolasi yang angkuh, melainkan melalui pertautan etis dengan Yang-Lain.

Salah satu kuriositas filosofis paling krusial yang terpancar dari artikulasi saya adalah bagaimana kita sepatutnya memperlakukan kekuatan yang kita miliki? Respons filosofisnya tidak mungkin berupa seruan naif untuk memusnahkan kekuatan.

Manusia sebagai pengada selalu dibekali dengan berbagai manifestasi kekuatan. Ada kekuatan fisik, daya ekonomi, otoritas politik, kapasitas intelektual, pengaruh simbolik, sampai daya emosional.

Problem etis yang sejati terletak pada orientasi dan teleologi dari penggunaan kekuatan tersebut. Kekuatan sanggup diinstrumentalisasi untuk menundukkan, didayagunakan demi mengontrol secara represif, ditransformasi untuk menaungi dan melindungi, bahkan didedikasikan untuk membebaskan dan memampukan.

Oleh karena itu, simbolisasi lengan mengejawantahkan potensi etis yang teramat memikat. Lengan secara anatomi merupakan bagian tubuh yang paling tangkas mengeksekusi tindakan. Ia memiliki daya untuk memukul, mendorong, merenggut, memeluk, menopang, atau menaungi.

Satu organ anatomi yang sama menyimpan dua posibilitas moral yang saling bertolak belakang. Artinya, ketubuhan tidak secara mekanis-otomatis mendiktekan etika. Manusia sebagai subjek bebaslah yang menetapkan bagaimana tubuhnya diposisikan dan didayagunakan.

Inilah realitas yang membuat metafora di awal risalah ini tetap memancarkan relevansi yang tajam dalam realitas kontemporer. Perkembangan teknologi modern telah melipatgandakan daya jangkau “lengan” manusia secara eksponensial.

Negara memiliki aparatus kekerasan yang masif. Korporasi menguasai kapital yang melampaui batas wilayah. Pemerintah menggenggam instrumen birokrasi yang mengikat. Industri media memiliki daya pembentukan opini publik. Platform digital menguasai algoritma perilaku.

Bahkan individu hari ini memegang teknologi komunikasi yang sanggup memengaruhi jutaan jiwa dalam hitungan detik. Pertanyaan kritis sanggup kita refleksikan ke ranah yang lebih luas, apakah kelipatgandaan kekuatan itu didayagunakan untuk menjadi “kepala” yang mendominasi, ataukah ditransformasi menjadi “lengan” yang menaungi martabat kemanusiaan?

Kuriositas ini menerobos batas-batas ruang domestik perkawinan menuju panggung politik global. Sebuah negara yang menguasai kapasitas militer mahadahsyat mampu memilih untuk bertindak sebagai “kepala” imperial yang menteror dengan ketakutan, atau mentransformasi dirinya menjadi “lengan” yang menaungi keamanan warga dunia.

Atau institusi pendidikan sanggup mendayagunakan otoritas keilmuannya untuk membungkam daya kritis peserta didik, atau memfungsikannya sebagai naungan yang membebaskan potensi pemikiran.

Sehingga, geometri tubuh dapat dibaca sebagai blueprint etika universal mengenai pertanggungjawaban penggunaan kekuasaan. Namun justru pada titik analitis inilah eksaminasi kritis yang paling tajam harus dilancarkan. Klausa “under his arm to be protected” memang memancarkan keindahan retoris, tapi secara filosofis ia menyedimentasi ambiguitas yang krusial.

Mengapa keberadaan perempuan harus diposisikan “di bawah naungan lengan” laki-laki? Bukankah artikulasi tersebut masih mengawetkan arsitektur relasi yang asimetris? Bukankah posisi tersebut masih mengukuhkan laki-laki sebagai subjek pemilik kekuatan aktif, sementara perempuan ditempatkan sebagai objek pasif penerima belas kasih perlindungan?

Gugatan filosofis ini haram untuk dihindari. Bila kita membaca pemikiran Mattew Henry misalnya, secara jujur dalam bingkai historisnya, kita wajib mengakui bahwasanya metafora yang dirumuskan tetap berakar pada kosmovisi abad ke-17/18 yang belum sepenuhnya sejalan dengan egalitarianisme kontemporer.

Ia menyodorkan koreksi profetis atas dominasi brutal, tapi tidak secara otomatis melahirkan teori kesetaraan gender modern dalam seluruh kompleksitas sosial-politik hari ini. Akan tetapi, batasan historis itu tidak berarti bahwa metafora teologis harus dicampakkan ke keranjang sampah sejarah.

Hermeneutika radikal justru tertantang untuk melakukan telaah yang produktif. Kita sanggup mengasuh prinsip etis perlindungan sembari secara tegas menolak racun paternalismenya.

Perlindungan yang autentik secara etis tidak pernah dirancang untuk membuat pihak yang dilindungi bertambah tidak berdaya. Tapi.menjadi aksi protektif yang ditujukan demi memastikan pihak yang dilindungi sanggup merawat dan mengekspresikan agensinya secara penuh.

Dengan begitu, lengan harus ditafsirkan sebagai penopang yang memampukan kebebasan berdiri tegak. Lengan yang etis tidak pernah melumpuhkan kaki seseorang untuk berdiri mandiri. Ia mencetak ruang aman supaya subjek tersebut memiliki keberanian untuk berdiri di atas kakinya sendiri.

Pergeseran makna ini merombak keseluruhan teologi perlindungan. Perlindungan bukan kepemilikan. Perlindungan bukan kontrol. Perlindungan bukan lisensi untuk mendiktekan arah hidup orang lain. Perlindungan adalah penciptaan kondisi-kondisi eksistensial agar Yang-Lain sanggup mengada sebagai subjek yang berdaulat.

Harus ada rekonstruksi hermeneutik atas artikulasi: “under the arm” tidak boleh lagi dimaknai sebagai “under the authority” (di bawah subordinasi otoritas), tapi ditafsirkan ulang sebagai “within the shelter of mutual care” (di dalam naungan kepedulian yang saling menopang).

Sehingga paradigma bernalar kita berevolusi melampaui patriarki protektif menuju etika solidaritas universal. Setelah menetapkan paritas “equal” dan tindakan etis “protected”, saya ingin memuncakkan artikulasi analisis saya pada leksikon “beloved”.

Di titik inilah bangunan argumentasinya menyentuh puncak keindahan eksistensial. Kesetaraan mengejawantahkan dimensi ontologis. Perlindungan mengejawantahkan dimensi etis-praksis. Kasih mengejawantahkan dimensi afektif-kedalaman.

Ketiga elemen ini secara simultan menyusun sebuah struktur triadik yang begitu kokoh. Jikalau manusia hanya berwacana tentang kesetaraan, pertautan sanggup mendingin menjadi sekadar kalkulasi legalistik yang kaku.

Kita mungkin mengakui hak-hak hukum orang lain, namun tetap steril dari rasa tanggung jawab afektif atas penderitaannya. Bila manusia sebatas menekankan perlindungan, pertautan mampu terperosok menjadi paternalisme yang memandulkan.

Pihak yang melindungi rentan memandang dirinya lebih agung, lebih bijaksana, dan lebih superior ketimbang pihak yang dilindungi. Bilamana manusia berbusa-busa mengujarkan kasih tanpa menegakkan kesetaraan, kasih yang sama akan membusuk menjadi hasrat posesif yang destruktif.

Oleh karena itu, ketiga dimensi ini diwajibkan hadir secara serentak dan saling meresapi. Kasih tanpa kebebasan berubah menjadi penjarahan kepemilikan. Perlindungan tanpa kesetaraan bertransformasi menjadi kekuasaan paternalistik. Kesetaraan tanpa kasih bertransformasi menjadi formalitas birokratis yang dingin.

Saya ingin menyusun ketiga dimensi ini terintegrasi dalam satu artikulasi ketubuhan. Sisi menggariskan paritas kesederajatan. Lengan menganugerahkan naungan perlindungan. Hati memancarkan kehangatan kasih.

Di dalam bingkai ini, hati bertindak sebagai episentrum kedalaman eksistensial manusia. Dalam kebudayaan kuno, hati dipahami sebagai takhta kehendak, persepsi akal budi, kedalaman niat, dan murninya afeksi.

Oleh karena itu, artikulasi “near his heart” menegaskan bahwa Yang-Lain tidak boleh ditempatkan sebagai objek eksternal yang jauh dan asing. Ia diwajibkan diterima masuk ke dalam inti arsitektur makna kedirian kita. Yang-Lain harus terhisap ke dalam horizon kepedulian terdalam kita.

Di sinilah cinta bermetamorfosis menjadi kategori etis yang radikal. Cinta adalah komitmen etis untuk memperlakukan keberadaan Yang-Lain sebagai pengada yang bernilai absolut pada dirinya sendiri. Manakala metafora hati dibedah secara filosofis, maka kalkulasi cinta wajib dibebaskan dari godaan hasrat kepemilikan.

Eros dalam bentuknya yang mentah selalu didorong oleh kehendak untuk memiliki dan menguasai objek yang diinginkannya. Namun, kasih yang matang (Agape) menghendaki ketersingkapan kebaikan dan kebebasan bagi Yang-Lain.

Diferensiasi ini sangat krusial lantaran lintasan sejarah peradaban menunjukan bahwa bahasa cinta sering disalahgunakan sebagai topeng yang manis untuk menyelubungkan kehendak mengontrol. Artikulasi “Aku mencintaimu” sanggup mengekspresikan kepedulian etis yang murni.

Tapi, kalimat yang sama dapat pula diinviltrasi oleh kehendak dominasi yang terselubung. Oleh sebab itu, dimensi kasih yang diartikulasikan wajib dibaca senantiasa beriringan dengan klausa “equal with him”. Kasih yang otentik hanya bisa terbit setelah terjadinya pengakuan mutlak atas subjektivitas Yang-Lain.

Aku mencintaimu bukan lantaran engkau adalah properti milikku. Aku mencintaimu justru lantaran engkau secara utuh bukan milikku.

Engkau adalah Engkau yang berdaulat. Dan justru lantaran Engkau adalah subjek yang merdeka dan berbeda dariku, kasih menuntutku untuk membungkuk matang menghormati kebebasanmu.

Cinta adalah pemeliharaan yang penuh kehangatan atas jarak tersebut. Dua jiwa yang saling mencintai tetap mengada sebagai dua subjek yang independen. Sisi tetap bertahan sebagai sisi.

Mereka tidak meleburkan kedirian masing-masing menjadi satu gumpalan kesadaran yang menyeragamkan. Justru lantaran terdapat dua subjektivitas yang saling menghormati, maka cinta yang otentik menjadi mungkin untuk dihidupi.

Gaung retoris yang Matthew Henry miliki tidak dapat ditanggalkan dari struktur arsitektur kalimat yang dibangunnya. Ia mengonsolidasi makna lewat dialektika oposisi yang tajam. Bukan dari tempurung kepala. Bukan pula dari telapak kaki. Tapi dari rusuk sisi. Tidak untuk menguasai. Bukan pula untuk diinjak-injak. Melainkan untuk disetarakan.

Selanjutnya, ia melancarkan gerakan progresif dari sisi menuju lengan dan dipuncakkan pada hati. Struktur sintaksis ini beroperasi layaknya pergerakan dialektis yang amat presisi. Tahap pertama, dua kemungkinan bernilai negatif dieksklusi dan diruntuhkan secara tegas.

Tahap kedua, sebuah posisi alternatif yang murni diperkenalkan ke hadapan pembaca. Tahap ketiga, posisi alternatif tersebut diperdalam dan diperkaya melalui tiga lapisan kualitas pertautan. Terpancar sebuah ritme progresif yang bergerak dari penolakan profetis menuju afirmasi etis.

Kekuatan retorika yang sejati bertumpu pada kemampuannya menerjemahkan abstraksi filsafat yang dingin menjadi citra visual yang hidup. Gagasan “kesetaraan” merupakan konsep abstrak. “Berdiri di samping sisi” adalah citra spasial yang konkret. Gagasan “perlindungan” adalah konsep abstrak.

“Bernaung di bawah lengan” adalah citra spasial yang konkret. Gagasan “kasih” adalah konsep abstrak. “Berada dekat dengan denyut hati” adalah citra spasial yang konkret.

Walaupun begitu, saya kerap berkuriositas mrngapa artikulasi tertentu sanggup bertahan melintasi ruang kurun waktu berabad-abad?Fenomena ini tidak selalu disebabkan lantaran artikulasi itu sempurna secara filosofis dalam setiap jengkal detail analitisnya.

Tak jarang daya tahan tersebut memancar lantaran ia punya arsitektur memori kultural yang sangat kokoh. Artikulasi seperti ini memancarkan simetri matematika yang indah. Kepala diposisikan berkontras secara presisi dengan kaki.

Tindakan menguasai diposisikan berkontras secara presisi dengan tindakan menginjak. Sisi hadir di tengah sebagai jalan keluar eksistensial. Selanjutnya, lengan dan hati ditambahkan untuk memberikan bobot kedalaman afektif.

Struktur sintaksis semacam itu memiliki kualitas mnemonik yang begitu tinggi. Ia mudah untuk dikutip ulang. Ia lentur untuk diterjemahkan ke berbagai bahasa. Bahkan berdaya gaung kuat manakala diujarkan dari mimbar khotbah, sehingga memikat untuk dijadikan ikrar dalam liturgi pernikahan.

Dengan cepat berimigrasi menyusup ke dalam lanskap kultural populer. Oleh sebab itu, daya tahan historis tafsir tidak murni bersumber dari ketatnya teologi dogmatis. Daya gaungnya memancar dari kecemerlangan retorika penyingkapan maknanya.

Bahasa yang diolah dengan keindahan presisi sanggup bertindak sebagai teknologi memori kultural. Metafora Matthew Henry berhasil mengemas sebuah imperatif etis yang amat kompleks ke dalam wujud bahasa yang sanggup mengalir melintasi generasi demi generasi.

Namun demikian, tersingkap sebuah paradoks di sini. Semakin kuat sebuah artikulasi bertransformasi menjadi slogan yang populer, semakin besar pula risiko ia kehilangan kedalaman kompleksitas filosofisnya.

Artikulasi “equal, protected, beloved” sangat rentan direduksi sekadar sebagai kutipan romantis yang tercabut dari konteks pergumulan kekuasaan. Padahal, di balik keindahan retorikanya, membentang problem masif tentang struktur kekuasaan, otonomi subjek, dan keadilan sosial.

Oleh karena itu, tugas hermeneutika radikal adalah secara konstan menjaga agar teks tersebut tidak dimiskinan oleh romantisme yang dangkal.

Bila banyak metafora teologis yang menyimpan prinsip-prinsip etis yang bersifat universal, maka prinsip tersebut tidak boleh dibelenggu murni dalam lingkup relasi suami-istri semata. Struktur moral yang dirumuskannya sanggup dan mesti diekspansi untuk menginterogasi arsitektur masyarakat secara luas.

Masyarakat yang beradab bukanlah masyarakat tempat segelintir kelompok berdiri tegak di atas pundak kelompok lain. Masyarakat yang adil juga bukanlah masyarakat tempat kelompok minoritas atau kaum lemah diinjak-injak untuk melapangkan stabilitas kelompok berkuasa.

Masyarakat yang manusiawi adalah mereka yang sanggup merancang ruang keruangan tempat setiap warga negara dapat berdiri tegak berdampingan secara setara. Dengan begitu, artikulasi “sisi” bermutasi menjadi metafora politik yang radikal.

Demokrasi, pada arasnya yang paling dalam, adalah sebuah proyek geometri sosial. Ia menata bagaimana manusia ditempatkan dan diperlakukan terhadap manusia lainnya dalam ruang publik. Apakah setiap warga negara diakui berdiri sebagai subjek hukum yang berdaulat dan setara? Ataukah kelompok-kelompok marginal diposisikan hanya sebagai objek tata kelola administratif yang bisu?

Banyak gugatan filosofis ini membuktikan bahwa keberadaan geometri laki-laki daj perempuan sanggup dibaca sebagai traktat fundamental tentang civilitas (civility) dan keadilan sosial. Peradaban yang sejati tidak ditakar murni dari megahnya pencapaian teknologi atau tingginya pencakar langit.

Peradaban diuji dari kemampuan sebuah masyarakat mengelola kekuatan tanpa harus menumbalkan martabat satu pun manusia di atas altar kekuasaan. Perlu saya ingatkan bahwa dalam artikulasi teologs pada akhirnya sanggup dibaca sebagai sebuah peta politik tubuh (body politics).

Anatomi kepala merepresentasikan politik komando yang hierarkis dan teknokratis. Anatomi kaki melambangkan politik penaklukan yang represif dan otoriter. Anatomi lengan mewakili politik perlindungan dan kesejahteraan sosial.

Anatomi hati merepresentasikan politik kepedulian (ethics of care) dan solidaritas. Sisi bertindak sebagai episentrum keruangan yang mengonsolidasi dan mengorientasi keseluruhan politik tubuh tersebut. Lewat cara pandang ini, tubuh bertindak sebagai miniatur dari tatanan masyarakat.

Masyarakat yang melulu didikte oleh logika kepala akan tumbuh menjadi tatanan yang dingin, hierarkis, teknokratis, dan mematikan kebebasan spontan manusia. Begitu juga mereka yang didominasi oleh logika kaki akan merosot menjadi rejim fasistis yang menindas dan menginjak-injak keberagaman.

Bahkan yang sekadar bersandar pada logika lengan rentan terperosok menjadi tatanan paternalistik yang menjinakkan kebebasan warganya melalui jaminan keamanan yang mengekang.

Atau yang melulu berwacana mengenai logika hati tanpa kepastian hukum rentan terbenam dalam sentimentalitas dangkal yang tidak berdaya menghadapi ketidakadilan struktural. Oleh sebab itu, keharmonisan arsitektural teramat dibutuhkan. Sisi harus diletakkan sebagai fondasi ontologis.

Lengan harus difungsikan sebagai instrumen praksis. Hati harus ditetapkan sebagai orientasi afektif. Bagi saya arsitektur sosial yang adil dan beradab adalah, kesetaraan sebagai kondisi mutlak, perlindungan sebagai praksis nyata, kasih sebagai horizon keberadaan.

Konstruksi pemikiran ini menyodorkan kekayaan filosofis yang jauh melampaui sekadar sentimentalitas ajaran moral biasa. Seluruh bentang argumentasi yang saya bangun pada akhirnya sanggup dipadatkan ke dalam satu kuriositas ontologis mendasar, tentang apakah status keberadaan dari Yang-Lain di hadapan kita?

Manakala Yang-Lain sekadar dipandang sebagai objek material, maka ia akan diinstrumentalisasi demi memuaskan kebutuhan kita. Manakala Yang-Lain dipandang sebagai pengada.

Akan tetapi, manakala Yang-Lain diakui secara mutlak sebagai subjek berdaulat yang setara, maka seluruh tatanan pertautan kita diwajibkan mengalami perombakan radikal. Kita tidak lagi melontarkan pertanyaan egotistis yang dangkal: “apa manfaat utilitarian yang sanggup aku peras dari keberadaanmu?”

Kita akan melontarkan pertanyaan etis yang mendalam: “bagaimana aku dapat menganyam keberadaan bersama denganmu tanpa pernah merusak atau merenggut kebebasanmu?” Argumen reflektif ini mengejawantah sebagai batu penjuru dari seluruh etika kemanusiaan.

Dan di sinilah narasi kuno Kitab Kejadian memancarkan relevansi filosofisnya yang melintasi zaman. Kisah penciptaan menjadi narasi metafisis mengenai ketersingkapan keberadaan “Yang-Lain”. Adam terbangun dan mengecap kesadaran bahwa dirinya bukanlah satu-satunya pengada yang berdaulat di alam semesta.

Dunia mendadak berubah menjadi plural dan intersubjektif. Realita pluralitas ini memang membuka celah bagi potensi konflik dan benturan ego. Tapi, pada saat yang bersamaan, pluralitas itulah yang memampukan hadirnya kemungkinan kasih dan persekutuan yang otentik.

Ketersingkapan Yang-Lain senantiasa memancarkan karakter ambivalen. Yang-Lain sanggup dirasakan sebagai ancaman yang mengintai kebebasan ego kita. Namun, Yang-Lain jua yang bertindak sebagai kondisi mutlak bagi aktualisasi dan ketersingkapan kedirian kita yang sejati.

Manusia merindukan kehadiran orang lain, tapi pada saat yang bersamaan memelihara kecemasan terhadap orang lain. Dari ketegangan eksistensial inilah, ranah Etika dan Politik melahirkan aksinya. Hermeneutika radikal tidak pernah berarti memaksakan kerangka teori kontemporer secara ugal-ugalan ke atas tubuh teks kuno.

Radikalisme hermeneutis artinya keberanian filosofis untuk menyingkap serta mengawal konsekuensi logis dari sebuah pemikiran hingga menukik ke akar-akar implikasinya yang paling jauh. Manakala kata “equal” terartikulasi, kita dituntut untuk melayangkan kuriositas yang tajam, tentang apakah arti kesetaraan manakala ia diterapkan secara konsisten tanpa kompromi dalam seluruh tatanan kehidupan sosial, politik, dan ekonomi?

Bilamana diksi “protected” terejawantahkan, kita diwajibkan menginterogasi di manakah batas tegas yang memisahkan antara tindakan perlindungan yang membebaskan dan tindakan kontrol yang menindas? Ketika terartikulasi kata “beloved”, kita harus menguji, apakah kasih yang diujarkan sungguh-sungguh membungkuk hormat menghormati kebebasan dan kedaulatan pihak yang dicintai?

Sehingga, bentuk kesetiaan tertinggi pada sebuah teks tidak terletak pada telaah harfiah yang kaku dan membeo. Kesetiaan filosofis yang sejati terhadap suatu ide justru memaksa kita untuk mengembangkan dan memekarkan potensi ide itu melampaui limitasi horizon historis dari sang penulisnya sendiri.

Matthew Henry sudah menyemaikan sebutir benih pemikiran. Kita tidak perlu berhalusinasi mengklaim bahwa seluruh konsekuensi filsafat modern telah dirumuskan secara tuntas oleh Henry pada abad ke-18. Tugas hermeneutik kita adalah mengawal bagaimana sebutir benih metafora tersebut mampu bertumbuh menjadi pohon pemikiran yang rimbun dan menaungi zamannya.

Kesetaraan yang pada mulanya dirumuskan dalam konteks etiket domestik perkawinan, sanggup ditarik dan dimekarkan menjadi teori kesetaraan sosial universal. Perlindungan yang pada mulanya dibingkai dalam relasi personal suami-istri, sanggup diektraposisi menjadi doktrin solidaritas politik kemanusiaan.

Kasih yang pada mulanya diartikulasikan bagi pasangan hidup, sanggup dieksplorasi menjadi etika tanggung jawab terhadap seluruh pengada yang menderita di atas bumi. Di titik simpul inilah, pekerjaan hermeneutika bertransformasi secara nyata menjadi praksis emansipasi.

Adam mengejawantahkan simbol bagi pengada manusiawi yang tidak pernah usai dalam dirinya sendiri (uncompleted being), memiliki tubuh biologis, mendiami bentang alam, dan dibekali mandat tugas. Kendati begitu, ia belum menemukan “penolong yang sepadan” atau subjek yang sanggup menyapanya secara intersubjektif.

Ketersingkapan Hawa menunjukan bahwa manusia merupakan sebuah proyek relasional yang senantiasa berproses. Dalam leksikon filsafat eksistensial, manusia merupakan pengada yang senantiasa berada dalam dinamika menjadi (becoming). Ia tidak pernah membeku sebagai produk jadi yang mutlak secara tertutup.

Identitas kedirian dianyam melalui hamparan pengalaman. Pengalaman dipola melalui kerapatan relasi. Relasi dikonsolidasi melalui pengakuan mutlak (Anerkennung). Pengakuan diartikulasikan melalui medium bahasa. Bahasa diwarisi dari keterlemparan manusia ke dalam dunia sosial.

Oleh sebab itu, subjek manusiawi tidak akan pernah dapat dicabut keluar dari jejaring relasionalnya tanpa merusak dan melenyapkan bagian inti dari kemanusiaannya. Realitas ontologis ini melayangkan pukulan mematikan terhadap ilusi otonomi mutlak yang angkuh. Otonomi kedirian memang teramat krusial untuk ditegakkan.

Tapi otonomi bukanlah kebersendirian yang steril dari orang lain. Manusia yang otonom secara otentik bukanlah manusia yang tidak membutuhkan siapapun, namun manusia yang sanggup menjalin pertautan yang dalam dengan orang lain tanpa pernah kehilangan kedaulatan kediriannya.

Inilah ketersingkapan filosofis yang diproyeksikan oleh metafora sisi. Sisi adalah ruang berdampingan tempat dua subjek sanggup mengada secara bersama tanpa saling menelan dan tanpa saling menundukkan.

Kasih selalu merindukan keintiman dan kedekatan. Akan tetapi, kedekatan yang kehilangan kesadaran akan jarak ontologis rentan membusuk menjadi kehendak menguasai dan menelan.

Oleh sebab itu, artikulasi “near his heart” diwajibkan secara mutlak untuk ditelaah senantiasa berpasangan dengan klausa “equal with him”. Yang-Lain hadir begitu dekat dengan denyut nadi kita, tapi ia tidak pernah bertransformasi menjadi barang milik kita.

Yang-Lain dicintai dengan seluruh kehangatan afeksi, namun ia tidak pernah boleh ditelan oleh ego kita. Yang-Lain dinaungi dengan kehendak protektif, tetapi ia tidak pernah boleh dikurung dalam sangkar emas kita.

Yang-Lain berdiri begitu rapat di sisi kita, namun ia tetap dianugerahi ruang keruangan yang utuh untuk menjadi dirinya sendiri. Inilah yang dinamakan dialektika kedekatan dan jarak dalam filsafat pertautan.

Relasi yang sehat tidak pernah diukur dari lenyapnya batas-batas pribadi secara total. Relasi yang matang adalah pertautan yang sanggup merawat batas-batas kebebasan masing-masing tanpa harus kehilangan kehangatan keintiman.

Dalam konteks analitis ini, geometri yang saya rumuskan mengejawantah semakin kaya dan kompleks. Ia tidak murni berupa garis horizontalitas yang datar. Ia merupakan orkestrasi yang harmonis antara horizontalitas paritas dan kedalaman afektif.

Metafora “Side” menganugerahkan jaminan paritas kesetaraan. Metafora “Arm” menganugerahkan ruang naungan perlindungan. Metafora “Heart” menganugerahkan kedalaman pertautan afeksi.

Dengan demikian, pertautan manusiawi yang matang dituntut mengejawantahkan tiga dimensi eksistensial secara serentak: dimensi horizontalitas yang setara, dimensi protektif yang menopang, dan dimensi intim yang penuh kasih

to be continued..