Imperium Femininum Matriarchia

Penggiat Teori Kekuasaan, Post-Modernisme/Positivisme, Filsafat Hubungan Internasional
·waktu baca 22 menit
Tulisan dari Elkata Agustinus Batistuta Atua tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagi saya, tak ada fabrikasi epistemik yang jauh lebih destruktif dibanding kebohongan yang berhasil menginfiltrasi kesadaran komunal lewat kamuflase belas kasihan yang sentimental. Historiografi secara repetitif memantulkan fakta empiris bahwa subjek manusia jauh lebih rentan untuk mengonsumsi secara dogmatis narasi tentang viktimisasi ketimbang melakukan investigasi rigorus pada arsitektur struktur kekuasaan yang riil.
Karena status sebagai korban senantiasa memanen insentif simpati moral, sementara operasionalisasi kekuasaan selalu menuntut akuntabilitas rasional yang rigid. Di titik krusial itulah, kajian historis acap kali mengalami stagnasi diskursif, usai beroperasi sebagai disiplin ilmiah yang positif, dan merosot menjadi sekadar teater moralitas banal yang sarat akan karikatur oposisi biner, tokoh protagonis yang suci, antagonis yang durjana, bahkan glorifikasi narasi sentimental yang sengaja diasuh di ruang publik agar kebal dari ujian falsifikasi rasional.
Risalah ini saya artikulasikan untuk menginterupsi dan mendisrupsi kenyamanan dogmatis itu. Ia tidak dikonstruksikan untuk memuaskan ekspektasi mereka yang sudah mengalami apriori konseptual, yang sejak awal telah mengkalsifikasi keputusan subjek tentang siapa yang absolut menjadi penjahat dan siapa yang mutlak menjadi korban.
Ia juga tidak diarsitekturi untuk mengokohkan prasangka ideologis kontingen yang selama berdekade-dekade diproduksi secara massal lewat jargon sosiologis, propaganda akademis yang miopik, serta romantisasi politik identitas yang esensialis.
Sebaliknya, dengan risalah ini, saya ingin menempatkan diri sebagai sebuah interventor genealogis yang radikal guna mengembalikan historiografi pada watak ontologisnya yang paling jujur dan profan, yaitu sebagai medan konflik antardiskursus, ruang perebutan signifikasi makna, dan arsip dingin mengenai bagaimana kapiler kekuasaan bergeser secara kontingen tanpa pernah mengenal belas kasihan moral terhadap subjek mana pun.
Menurut saya, sudah terlampau lama sejarah ditelaah dan dikonsumsi dengan kemalasan kognitif yang akut. Masa lalu yang multivariabel direduksi secara simplistis menjadi sebuah melodrama biner yang vulgar, lewat keberadaan subjek maskulin dikutubkan sebagai aktor penindas yang inheren, sementara subjek feminin diposisikan sebagai objek penderita yang pasif.
Dari reduksionisme inferensial inilah lahir sebuah dogma ortodoksi yang selalu direproduksi tanpa interupsi kritisisme, ada semacam klaim absolut bahwa seluruh trajektori peradaban manusia tak lebih dari sebuah tatanan kronologis linier tentang eksklusi total perempuan oleh apa yang mereka konseptualisasikan secara ahistoris sebagai patriarki universal.
Dogma itu diartikulasikan sedemikian repetitif hingga berhasil meraih status epistemik mutakhir, seakan ia merupakan fakta ontologis yang tidak lagi membutuhkan verifikasi empiris. Akan tetapi, lintasan sejarah tidak pernah bisa dibelenggu oleh represi slogan politik.
Disiplin arkeologi tidak mengenal kompromi aktivisme. Antropologi kultural tidak mengenal sentimentalitas moral. Dan metode genealogi menolak secara kategoris segala bentuk keberpihakan etis-subjektif. Ketiganya hanya bersimpuh pada satu imperatif metodologis yang keras, yaitu untuk melacak orkestrasi jejak fakta material, walaupun fakta empiris tersebut berpotensi secara destruktif pada seluruh proyeksi keyakinan teologis yang selama ini disakralkan sebagai dogma kebenaran.
Dan justru di titik nadir itulah, sebuah paradoks epistemologis yang masif menggembul ke permukaan. Semakin mendalam kita mengekskavasi lapisan-lapisan sedimentasi terdalam sejarah kebudayaan manusia, semakin mustahil bagi kita untuk mempertahankan simplifikasi narasi bahwa subjek perempuan senantiasa berada di luar sirkulasi kapiler kekuasaan.
Realitas objektif yang tersingkap malah memperlihatkan anomali yang kontradiktif. Kita berkonfrontasi dengan keberadaan formasi sosial matrilineal yang mapan secara institusional. Kita mengidentifikasi kultus-kultus dewi (goddess cults) yang mendominasi secara hegemonik lanskap spiritualitas kuno.
Kita menemukan bukti material mengenai figur-figur feminin yang memegang kendali penuh atas proses reproduksi sosial, regulasi pewarisan properti, legitimasi otoritas politik, bahkan penentuan arah kosmologi dari suatu peradaban awal.
Kita juga berpapasan secara historis dengan eksistensi ratu, imam agung (high priestess), panglima perang, arsitek dinasti, dan pengendali imperium transnasional yang mengoperasikan kekuasaan dengan segala konsekuensi ontologis-politisnya yang inheren, dimana mereka mengkodifikasi regulasi, mendisiplinkan tubuh, ortodoksi kekerasan, melakukan ekspansi teritorial, sampai tindakan eliminasi fisik yang dingin.
Evidensia material tersebut itu mutlak membawa sebuah interogasi epistemologis yang teramat mengganggu kenyamanan subjek. Bila subjek feminin secara historis diasumsikan sama sekali tidak memiliki agensi politik sepanjang bentang sejarah, siapakah sesungguhnya aktor rasional yang mengonstruksikan institusi sistem-sistem matrilineal yang rigid tersebut? Siapakah yang mengasuh dan mengonsolidasikan kultus spiritualitas dewi selama ribuan tahun? Siapakah yang menggenggam otoritas yurisdiksi atas garis keturunan genealogis, ritus fertilitas, distribusi spasial tanah, dan legitimasi struktur keluarga dalam pelbagai peradaban arkaik?
Dan apabila perempuan secara esensial memang diasumsikan steril dari kepemilikan kuasa, kenapa begitu banyak formasi sosial kuno justru memposisikan korporealitas atau tubuh perempuan sebagai episentrum kosmologi, pusat ritus teologis-transendental, sekaligus lokus reproduksi politik yang krusial?
Kuriositas interogatif tersebut sama sekali tidak diartikulasikan dari basis afeksi kebencian saya terhadap feminitas. Pertanyaan radikal itu justru lahir dari kepatuhan absolut terhadap metode berpikir yang sehat, logis, dan rasional. Karena bangunan ilmu pengetahuan tidak pernah didesain untuk menjadi tameng proteksi bagi kenyamanan identitas kelompok mana pun.
Walaupun dengan potensi saya dicaci oleh kaum keras feminist, tapi fakta bahwa ilmu pengetahuan ditubuhkan justru untuk menghancurkan ilusi, demitologisasi delusi, betapa pun mahalnya harga psikologis dan eksistensial yang harus dibayar oleh subjek-subjek yang telanjur mengimani delusi tersebut sebagai kebenaran abadi.
Oleh sebab itu, risalah kritis ini sama sekali tidak memiliki tendensi teleologis untuk mensubstitusi mitos patriarki dengan konstruksi mitos baru berupa matriarki. Target utama saya jauh lebih subversif dan radikal daripada sekadar melakukan inversi mekanistik terhadap posisi korban dan pelaku.
Yang hendak saya dekonstruksi sampai ke akar epistemisnya adalah asumsi esensialistis-reduksionis bahwa kekuasaan punya semacam jenis kelamin biologis. Karena verifikasi sejarah justru menelanjangi sebuah realitas yang jauh lebih getir dan sinis, bahwa kekuasaan selalu mereproduksi dan mengokohkan eksistensi dirinya melalui mekanisme kapiler yang identik, tidak peduli subjek dengan anatomi biologis mana yang sedang menggenggamnya.
Kekuasaan bisa mengenakan topeng maskulin, topeng feminin, imperium raja, ortodoksi imam, otoritas maternal seorang ibu, bahkan jubah revolusioner yang heroik. Tapi logika internalnya tetap seragam, melakukan regulasi, pengawasan panoptik, klasifikasi subjek, pendisiplinan tubuh, eksklusi struktural, serta mempertahankan status-quo dirinya dari setiap penetrasi ancaman eksternal.
Dengan begitu, problematika eksistensial yang sebenarnya tidak terletak pada kuriositas simplistis tentang siapa yang berkuasa, namun pada dekomposisi mekanistik tentang bagaimana kekuasaan itu beroperasi secara diskursif.
Prolog ini saya buat untuk mengantarkan anda dalam melangkahi ambang teritori yang acap kali dihindari dan diamputasi dari diskursus publik, karena dianggap terlampau destruktif bagi kenyamanan ideologis-ortodoks.
Mari bersama kita lacak kembali jejak-jejak matriarki yang tertimbun, kultus feminin yang hegemonik, tata kelola struktur matrilineal, sisa-sisa simbol arkeologis, hingga dekonstruksi terhadap romantisasi feminisme spiritual kontemporer yang selama ini diperlakukan sebagai dogma moralitas yang kebal kritik tanpa melalui proses pemeriksaan epistemologis yang rigorus.
Semua eksplanasi dalam traktat ini akan berpatokan secara kaku pada satu prinsip metodologis yang simplistik tapi imperatif, yaitu tidak ada klaim kebenaran yang kebal terhadap pisau kritik, tidak ada konstruksi mitos yang terlampau sakral untuk didekonstruksi, dan tidak ada satu pun bentuk identitas yang mendapat imunitas hukum dari pengadilan rasional sejarah.
Karena sejarah, pada realitasnya, tidak pernah mengenal entitas korban yang abadi. Yang dikenali oleh sejarah hanyalah suksesi aktor-aktor diskursif yang silih berganti memasuki gelanggang drama kekuasaan, untuk mengartikulasikan peran politiknya masing-masing secara total, lalu meninggalkan puing-puing reruntuhan institusional yang kemudian diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai sesuatu yang secara dogmatis disebut sebagai "kebenaran".
Dan tugas dari saya dalam melakukan riset dalam risalah ini adalah adalah membuktikan secara radikal bahwa apa yang selama ini diagungkan sebagai kebenaran objektif acap kali tidak lebih dari sebatas kemenangan dari sebuah konstruksi narasi yang berhasil bertahan dan memenangkan perang diskursif paling lama di ruang sejarah.
Sepanjang mendalami isu-isu tentang femisnisme, saya bersua pada satu konklusi bahwa feminisme kontemporer mengidap sebuah penyakit epistemologis yang kronis, mereka mengalami amnesia historis yang disengaja sekaligus menderita narsisme viktimisasi.
Dengan mengadopsi secara mentah diktum Simone de Beauvoir tentang The Other/The Second Sex, gerakan ini mencoba menyelundupkan sebuah dogma bahwa sepanjang sejarah, perempuan merupakan entitas yang pasif, ditiadakan, dan dikomodifikasi oleh sebuah struktur gaib yang mereka sebut sebagai "patarki global".
Ini merupakan sebuah argumen yang tidak hanya malas secara intelektual, tetapi juga cacat secara ontologis. Bila kita melacak kembali lintasan sejarah ke belakang secara genealogi, kita akan berkutat dalam sebuah fakta yang benderang namun sengaja digelapkan, bahwa kekuasaan tidak pernah memiliki gender tunggal, dan apa yang diklaim sebagai masa lalu yang opresif kerap kali merupakan ruang di mana perempuan menggenggam kedaulatan yang absolut, dominatif, dan bahkan destruktif.
Dengan telaah dekonstruktif atas sintesis komprehensif The Fact of Matriarchal Existence, klaim tentang ketiadaan agensi perempuan runtuh berantakan. Realitas arkeologis dan antropologis memperlihatkan bahwa peradaban manusia awal tidak dimulai dengan kepatuhan total di bawah represi maskulin, namun sering kali berputar pada poros matriarkal yang kokoh.
Akan tetapi, di sinilah letak kemunafikan terbesar para fanatisis feminis, bahwa ketika dihadapkan pada fakta adanya sistem matriarki di masa lalu, mereka tidak membacanya sebagai sebuah bentuk struktur kekuasaan yang juga memiliki watak dominatif, tapi malah meromantisasinya sebagai sebuah utopia perdamaian yang hilang. Ini menjadi bentuk penalaran yang infantil. Kekuasaan, di mana pun dan oleh siapa pun ia dipegang, selalu memiliki watak dasar yang selaras, bercakap tentang kontrol, regulasi, institusionalisasi, dan eksklusi.
Saya ingin menggandeng anda untuk melakukan pembedahan terhadap bukti-bukti arkeologi secara dingin dan rasional. Penemuan figurin-figurin antropomorfik dari era Paleolitikum Akhir hingga Neolitikum, seperti Venus of Willendorf, Venus of Lespugue, hingga artefak-artefak masif di situs Çatalhöyük (Anatolia), selama ini dipolitisasi oleh gerakan feminisme spiritual sebagai simbol perdamaian universal dan cinta kasih keibuan.
Ini merupakan distorsi hermeneutis yang konyol. Secara semiotik dan fungsional, figurin dengan karakteristik seksual yang hiperbolis (payudara masif, pinggul yang melebar, dan rahim yang menonjol) bukanlah representasi dari kelembutan pasif. Itu merupakan monumen dari sebuah kekuasaan eksklusif yang memonopoli misteri reproduksi, distribusi logistik pangan, dan kontrol atas ritus transisi hidup-mati klan.
Dalam masyarakat agraris awal, kontrol terhadap kesuburan tanah dan tubuh merupakan kontrol atas keberlangsungan hidup seluruh kelompok. Laki-laki dalam struktur ini acap kali diposisikan di periferi, sebagai instrumen mekanis pelindung luar atau penyedia sperma, tanpa otoritas yuridis atas nama dan properti klan yang dilacak murni secara matrilineal.
Kritik terhadap teori matriarki modern (yang dipelopori oleh telaah kritis atas karya-karya seperti Johann Jakob Bachofen) mempertegas bahwa runtuhnya sistem matriarki bukanlah akibat dari sebuah konspirasi kudeta berdarah oleh kaum laki-laki yang haus perang. Sistem matriarki runtuh karena kontradiksi inheren dari internalnya sendiri.
Sistem yang berpusat pada kedaulatan maternal (ibu) cenderung mengorbankan diferensiasi individualitas demi stabilitas kolektif klan. Di dalam matriarki yang absolut, kebebasan individu diserap habis oleh tuntutan reproduksi sosial klan. Disaat peradaban menuntut mobilitas yang lebih tinggi, abstraksi hukum yang lebih universal, dan pembagian kerja yang lebih kompleks, sistem matriarki yang berbasis pada partikularisme darah dan rahim menjadi tidak memadai lagi.
Keruntuhan sistem ini merupakan sebuah kepastian evolusioner yang rasional, sebuah pembuktian empiris bahwa sistem tersebut gagal beradaptasi dengan dialektika sejarah yang lebih luas. Menangisi keruntuhannya dan menuduh patriarki sebagai penjahat tunggal bagi saya adalah simptom ketidakmatangan logis.
Di sinilah kita melihat kejatuhan moral dari gerakan feminisme spiritual (Goddess Movement). Mereka mencoba menghadirkan sebuah teologi sekuler baru yang menglorifikasi "Kekuatan Feminin Ilahi" sebagai antitesis dari Tuhan patriarkal. Gerakan ini menghidupkan kembali mistisisme neopagan, kultus dewi, dan spiritualitas bumi dengan klaim bahwa bila perempuan berkuasa, dunia akan terbebas dari perang dan katastrofi yang apokaliptik.
Ini merupakan sebuah kebohongan historis yang sangat telanjang. Rekam jejak sejarah memperlihatkan dengan sangat benderang bahwa disaat perempuan menduduki puncak struktur kekuasaan monarki atau teokrasi, mereka tidak memimpin dengan meditasi kedamaian, tapi dengan kalkulasi politik yang dingin dan represif.
Sebut saja Wu Zetian, kaisar perempuan satu-satunya dalam sejarah Tiongkok, yang menegakkan kekuasaannya melalui jaringan mata-mata yang brutal, eksekusi massal terhadap lawan politik, dan pembersihan klan. Atau Elizabeth I dari Inggris yang mengonsolidasikan kekuasaan lewat kolonisasi dan represi berdarah terhadap pemberontakan di Irlandia. Begitu juga dengan Catherine yang Agung dari Rusia, yang memperluas teritori kekaisarannya melalui aneksasi militer yang agresif dan penindasan kejam terhadap pemberontakan petani (Pugachev Rebellion).
Mengesampingkan berbagai fakta sejarah memperlihatkan inkompetensi kita dalam berpikir secara objektif dan rasional. Destruksi, perang, ekspansi imperial, dan tirani terjadi di bawah kepemimpinan mereka bukan karena mereka "terkontaminasi oleh nilai maskulin", tapi karena kekuasaan itu sendiri secara ontologis menuntut tindakan-tindakan tersebut demi eksistensinya.
Mengklaim bahwa perempuan secara esensial adalah pembawa kedamaian, sementara sejarah membuktikan kontribusinya dalam mesin kekuasaan yang destruktif, merupakan puncak kemunafikan intelektual kaum feminis. Mereka menginginkan privilese kekuasaan, tapi menolak memikul dosa historis dari kekuasaan itu sendiri.
Lebih lanjut, bila saya menaikkan oktaf eksplanasi saya terhadap topik ini, esensi lain yang ingin saya infuskan dalam risalah ini adalah narasi bahwa agama-agama besar dunia merupakan instrumen konspirasi patriarki untuk mengutuk dan menundukkan perempuan, bagi saya merupakan mainan favorit para teoritikus feminis radikal.
Mereka secara serampangan menunjuk konsep dosa asal, pengusiran dari Eden misalnya, dan hukum-hukum purifikasi sebagai bukti kejahatan teologis terhadap gender mereka.
Tapi, bila kita melakukan penyingkapan genealogi teologis secara ketat, dari politeisme Mesopotamia, mitologi Yunani, hingga monoteisme Abrahamik (Yahudi dan Kristen), kita akan bersua pada sebuah lanskap yang jauh lebih kompleks dan berkarakter filosofis tinggi, yang memperlihatkan bahwa narasi agama justru mengakui kedahsyatan agensi perempuan yang dominatif.
Mari kita mulai dari Mesopotamia. Kultus terhadap Dewi Inanna (atau Ishtar dalam tradisi Akkadia) memberikan bukti empirik bahwa dalam lanskap spiritual paling primordial, figur feminin tidak menjadi personifikasi dari domestisitas yang tunduk. Inanna merupakan dewi seksualitas yang agresif sekaligus dewi perang yang haus darah.
Ia menjadi entitas yang menghancurkan gunung-gunung, menggulingkan raja-raja, dan menuntut pengorbanan yang brutal. Karakteristik teologis Inanna mengindikasikan bahwa prinsip feminin kuno tidak pernah diidentikkan dengan kelemahan. Ia adalah personifikasi dari kekuatan destruktif dan kekacauan kreatif (creative chaos) yang menakutkan.
Pergeseran menuju mitologi Yunani memantulkan kecemasan kosmis yang serupa. Ambil contoh mitos Pandora. Dalam pembacaan feminis yang dangkal, Pandora dianggap sebagai representasi misoginis di mana perempuan dituduh membawa malapetaka bagi dunia. Tapi, secara filosofis, Pandora adalah kalon kakon, yakni sebuah mysterium tremendum et fascinans atau " awe-inspiring and fascinating mystery" atau perangkap ilahi.
Kotak yang dibawanya (yang secara antropologis merupakan metafora dari rahim/vagina) sarat akan seluruh penderitaan sekaligus harapan umat manusia. Perempuan dalam teologi Yunani ditempatkan sebagai agen pembuka sejarah eksistensial. Tanpa Pandora, manusia eksis dalam kondisi statis yang membosankan bersama para dewa. Sehingga lewat tindakan perempuarlah realitas keduniawian, waktu, mortalitas, dan sejarah manusia dimulai.
Hal yang senada beresonansi pada figur Medea atau para Maenad (pengikut Dionysus) yang mencabik-cabik tubuh manusia dalam ekstasi ritual. Ini bukanlah gambaran korban, tapi proyeksi dari agensi yang mengendalikan teror eksistensial.
Bila memasuki tradisi Abrahamik (Yahudi dan Kristen), mitos kejatuhan manusia di Taman Eden (The Fall of Man), yang sudah saya analisis secara komperhensif dalam Risalah Kekekalan Imanensi Taman Eden yang melibatkan Hawa, acap kali diposisikan sebagai hulu dari segala bentuk diskriminasi teologis. Kaum feminis mengutuk narasi ini karena Hawa dibeli sebagai pembawa dosa.
Bagi saya, ini adalah telaah yang sangat elementer dan tidak memahami dialektika teologis. Mari kita balik logikanya dengan tajam, siapakah subjek sejarah yang sesungguhnya di Eden? Adam merupakan figur yang pasif, patuh tanpa refleksi, sebuah entitas robotik yang sekadar mengikuti perintah protektif Tuhan.
Sebaliknya, Hawalah yang pertama kali terlibat dalam dialektika pengetahuan. Disaat ular menawarkan buah pohon pengetahuan tentang yang baik dan yang jahat, Hawa melakukan sebuah lompatan eksistensial yang berani. Ia menolak kepatuhan hewani demi kebebasan berkehendak dan kesadaran rasional.
Tindakan Hawa meripakan sebuah katalisator yang memaksa manusia keluar dari kenyamanan rahim Eden yang kekanak-kanakan menuju kerasnya realitas sejarah, kerja keras, dan eksistensi yang otentik. Tanpa aksi Hawa, peradaban manusia tidak akan pernah ada.
Perempuan, dalam teologi Genesis, merupakan pencipta sejarah kemanusiaan. Oleh sebab itu, penempatan kesalahan pada Hawa bukanlah bentuk penghinaan, namun pengakuan teologis yang gemetar atas daya afeksi perempuan yang luar biasa dalam mentransformasikan takdir kosmis seluruh umat manusia.
Laki-laki (Adam) di sini hanyalah pengikut pasif yang tidak memiliki inisiatif eksistensial. Lebih jauh lagi, saya ingin mengajak anda untuk melakukan pembedahan terhadap hukum-hukum purifikasi dalam tradisi Yahudi (Kitab Imamat/Levitikus) yang sering kali dihujat oleh para feminis sebagai penistaan terhadap tubuh perempuan karena konsep "kenajisan" (tumeh) setelah menstruasi dan melahirkan. Di sinilah letak kedangkalan bernalar mereka.
Dalam teologi Yahudi kuno, sesuatu dianggap "najis" bukan karena ia kotor secara higienis atau buruk secara moral, tetapi karena ia berada dalam kedekatan yang terlalu intim dengan batas antara hidup dan mati. Darah merupakan simbol kehidupan (the nephesh).
Disaat perempuan mengeluarkan darah menstruasi atau darah persalinan, mereka sedang berada di episentrum misteri kosmis kehidupan dan kematian. Kekuatan sakral yang keluar dari tubuh perempuan ini begitu intensitasnya sehingga ia menuntut pembatasan ritual, sebuah karantina teologis (theological quarantine) agar intensitas sakral yang sama tidak membakar atau mengarah pada apokalisme tatanan profan di sekitarnya.
Hukum purifikasi merupakan bentuk penghormatan religius yang penuh ketakutan (fearful reverence) pada kapasitas metafisik tubuh perempuan yang terkoneksi langsung dengan penciptaan dan kepunahan. Maka, klaim para fanatisis feminis bahwa agama sepanjang sejarah sudah menindas dan memojokkan mereka merupakan sebuah bentuk manipulasi retoris yang menjijikkan.
Mereka memakai narasi "tertindas oleh dogma" untuk menuntut penghapusan segala bentuk batas moral dan struktur nilai, sambil mengendapkan fakta bahwa teologi kuno maupun Abrahamik justru menempatkan perempuan di posisi yang sangat krusial, determinan, dan berkuasa terhadap jalannya sejarah kosmis.
Mereka bukan The Other yang terbuang, melainkan adalah desainer di balik layar dari drama kejatuhan dan keselamatan umat manusia, yang memegang kendali atas kesadaran, dosa, dan kekudusan. Untuk mendekomposisi senyawa ilusional bahwa perempuan hanyalah korban tak berdaya yang tubuhnya dijajah oleh struktur sosial, kita harus beralih ke teritorial psikoanalisis radikal.
Dengan memunjam pisau analisis Julia Kristeva dalam karyanya Powers of Horror, kita diperkenalkan pada konsep abjection (abjeksi), yakni sebuah kondisi di mana batas antara subjek dan objek runtuh, memicu kengerian eksistensial yang begitu. Kaum feminis arus utama selalu mendramatisasi tubuh perempuan sebagai objek dari male gaze (tatapan laki-laki) atau objek eksploitasi kapitalistik.
Akan tetapi, mereka sengaja menyublimasi sebuah kebenaran psikoanalitis yang jauh lebih purba bahwa tubuh perempuan, dalam dimensi maternalnya, merupakan sumber horor simbolik yang memegang kendali psikologis mutlak atas subjek manusia. Abjeksi merupakan apa yang mendisturbsi tatanan, sistem, serta struktur. Ia merupakan apa yang tidak menghormati batas, posisi, atau aturan.
Dalam kerangka genealogi tubuh, rahim perempuan bukan sekadar sebuah ruang biologis yang pasif dan penuh kasih, tapi sebuah teritori kekuasaan primordial di mana individualitas manusia dipertaruhkan. Sebelum seorang anak lahir menjadi subjek yang rasional dan memiliki kesadaran, ia berada dalam fusi total dengan tubuh ibunya, inilah kondisi pra-Oedipal yang dilabeli Kristeva sebagai chora.
Di dalam ruang ini, tidak ada ego, tidak ada hukum, tidak ada identitas. Tubuh maternal mengontrol segalanya mulai dari nutrisi, oksigen, hidup, dan mati calon subjek. Ini menjadi bentuk dominasi totaliter yang paling murni dalam eksistensi manusia. Kengerian pada tubuh perempuan bersumber dari kapasitasnya untuk melakukan abjeksi secara radikal melintasi batas-batas tubuh.
Pertimbangkan fluiditas tubuh perempuan, baik itu darah menstruasi, air ketuban, plasenta, dan air susu. Dalam struktur simbolik masyarakat manusia, cairan-cairan tubuh ini memicu horor karena mereka mengaburkan batas antara apa yang ada di dalam (inside) dan apa yang ada di luar (outside).
Darah menstruasi, secara spesifik, menjadi pengingat konstan akan kegagalan reproduksi, sebuah representasi dari kematian yang bersarang di dalam organ kehidupan. Ia merupakan abjek yang harus disingkirkan agar tatanan kebersihan dan hukum yang logis dapat tegak.
Oleh sebab itu, dikala masyarakat kuno menciptakan berbagai tabu, hukum purifikasi, dan isolasi ritual terhadap perempuan yang sedang menstruasi atau baru melahirkan, kaum feminis dengan naif langsung melabelinya sebagai "penindasan patriarki atas tubuh perempuan". Bagi saya ini menjadi kekeliruam telaah yang fatal karena kedangkalan metodologis.
Struktur antropologis itu diciptakan bukan karena perempuan dianggap lemah atau inferior, namun karena tubuh perempuan dipandang memiliki daya hancur kosmis yang terlalu besar, sebuah kekuatan kontaminasi yang mampu melarutkan tatanan simbolik, hukum, dan rasionalitas yang dengan susah payah dibangun.
Tabu ritual merupakan sebuah bentuk mekanisme pertahanan diri eksistensial (existential defense mechanism) masyarakat terhadap horor abjeksi maternal. Bahkan realitssnya, kelahiran itu sendiri adalah sebuah drama abjeksi yang mengerikan. Ia melibatkan robeknya daging, tumpahan darah, dan keluarnya plasenta yang membusuk.
Ini sebuah momen di mana kehidupan berbatasan langsung dengan pembusukan dan kematian. Perempuan yang melahirkan berdiri di atas ambang batas ontologis itu. Mereka menggenggam kunci gerbang eksistensi, menarik subjek keluar dari ketiadaan bentuk (formlessness) menuju dunia bentuk, atau membiarkannya mati di dalam rahim.
Laki-laki, yang secara biologis tereksklusi dari misteri organ-organ primordial ini, mengalami kecemasan kastrasi yang begitu dalam bukan karena mereka dominan, namun karena mereka sadar bahwa dependensi absolut mereka pada tubuh perempuan demi kelangsungan spesies.
Dengan begitu, memposisikan tubuh perempuan melulu sebagai korban penindasan bsgi saya adalah sebuah kebohongan publik yang dirancang untuk menyembunyikan kekuasaan bawah sadar yang mereka miliki.
Lewat kendali atas kelahiran dan kematian, melalui kuasa abjeksi yang inheren dalam tubuh maternal, perempuan memiliki agensi simbolik yang mendikte dinamika psikologis seluruh peradaban. Kematian dan kehidupan diatur di bawah hukum tubuh perempuan.
Fanatisme feminisme yang menuntut emansipasi tubuh dari segala bentuk regulasi sosial pada hakikatnya adalah upaya anarkis untuk melepaskan kekuatan abjeksi ini tanpa batas, yang bila kita dibiarkan, akan meruntuhkan seluruh tatanan hukum, logika, serta peradaban rasional yang telah dibangun untuk memisahkan manusia dari kekacauan alamiah purba (primitive chaos).
Bila kita memasuki teritori sosiopolitik, tubuh tidak pernah berdiri bebas dari aparatus kekuasaan. Menggunakan pisau analisis genealogi, kita melihat bagaimana tubuh perempuan ditransformasikan menjadi objek disiplin, baik oleh institusi keagamaan maupun oleh negara modern (biopolitics).
Tapi, pembalikan logika yang krusial di sini adalah perempuan bukanlah korban pasif dari pendisiplinan ini, melainkan aktor yang secara historis ikut mengonstruksi dan memanfaatkan regulasi tersebut untuk mempertahankan privilese domestik dan garis keturunan.
Seksualitas dan reproduksi diatur tidak untuk memenjarakan perempuan, namun demi memastikan stabilitas transfer kapital dan legitimasi sosial. Negara dan agama memerlukan kepastian reproduktif yang hanya bisa disediakan oleh tubuh perempuan. Dalam konteks ini, kendali atas reproduksi memberikan perempuan daya tawar politis yang luar biasa.
Sepanjang sejarah, aliansi dinastik, pakta perdamaian, dan konsolidasi kelas begitu bertumpu pada agensi perempuan dalam mengelola tubuh dan seksualitas mereka. Dikala institusi pernikahan diposisikan oleh kaum feminis sebagai "perbudakan legal", mereka sengaja menghapus fakta bahwa lewat institusi itulah perempuan memperoleh hak proteksi, pengakuan legal atas keturunan, dan redistribusi kekayaan yang dijamin oleh hukum negara.
Lebih lanjut, saya melihat adanya pola laten dimana feminisme radikal acap kali menyimplifikasi sejarah kekerabatan manusia menjadi sebuah melodrama moralitas yang hitam-putih.
Dalam narasi mereka yang dangkal, transisi peradaban dari sistem matrilineal menuju patrilineal diilustrasikan sebagai sebuah malapetaka kosmik, sebuah kudeta brutal di mana kaum laki-laki, yang didorong oleh ketamakan patriarkal, merebut paksa hak-hak perempuan, menghapus nama mereka dari sejarah, dan memutasikan mereka menjadi sekadar rahim sewaan untuk meneruskan properti.
Ini merupakan sebuah bentuk reduksi antropologis yang tidak hanya malas secara intelektual, tetapi juga mengacuhkan kompleksitas hukum-hukum fungsional dan adaptasi rasional yang mendikte evolusi peradaban manusia. Bila kita membedah evolusi struktur kekerabatan dengan pisau analisis genealogi yang dingin dan objektif, kita akan bersua pada fakta bahwa pergantian sistem ini bukanlah soal "penindasan", tapi soal strategi bertahan hidup yang sangat logis dalam merespons perubahan mode produksi material.
Sistem kekerabatan tidak pernah dirancang untuk menglorifikasi atau mendimonisasi salah satu gender. Sistem tersebut merupakan sebuah teknologi hukum purba yang diproduksi untuk menjawab satu kuriositas krusial, yakni bagaimana sebuah klan dapat memastikan kepastian distribusi kapital, proteksi teritorial, dan kontinuitas generasi di tengah dunia yang penuh dengan kelangkaan dan ancaman eksistensial.
Mari kita dekonstruksi fase awal, yaitu sistem matrilineal. Dalam masyarakat pemburu-pengumpul (hunter-gatherers) atau hortikultura awal, pelacakan garis keturunan melalui ibu (matrilinearitas) dan penempatan domisili di lingkungan keluarga istri (matrilokalitas) merupakan sebuah keniscayaan sosiologis yang rasional.
Kenapa? Karena pada fase ini, kepastian biologis seorang ibu terhadap anaknya bersifat absolut, dan hal tersehut merupakan sebuah fakta empiris yang tidak terbantahkan. Sementara itu, konsep paternalitas (siapa ayah biologisnya) acap kali menjadi hal yang kabur dan sekunder karena struktur sosial yang masih bersifat komunal dan fluiditas relasi seksual.
Dalam sistem matrilineal yang murni, seperti yang dapat kita teliti jejak historisnya pada masyarakat Minangkabau kuno, suku Iroquois di Amerika Utara, atau masyarakat Mosuo di pedalaman Tiongkok, perempuan menggenggam kontrol atas properti utama (tanah komunal atau rumah gadang) dan garis keturunan.
Tapi, di sinilah letak kemunafikan para teoritikus feminis, dimana mereka meromantisasi sistem ini sebagai sebuah ruang egalitarian tanpa dominasi. Faktanya, bahkan dalam matriarkat ekonomi seperti matrilineal, kekuasaan eksekutif, hukum, bahkan politik luar kelompok tetap didelegasikan kepada figur laki-laki, yaitu avunculate (saudara laki-laki dari ibu, atau paman).
Perempuan memegang kedaulatan atas aset domestik, sementara paman menjalankan otoritas yuridis-politis. Ini membuktikan bahwa apa yang disebut kaum feminis sebagai "ruang tanpa penindasan" sebenarnya merupakan sebuah sistem distribusi kerja kekuasaan yang ketat, di mana perempuan memanfaatkan institusi kekerabatan untuk memonopoli kapital domestik dan mengunci laki-laki luar dalam posisi politis yang rentan.
Lalu, mengapa sistem ini mengalami pergeseran masif menuju patrilineal? Kaum feminis mengklaim hal itu terjadi karena agresi moral maskulin. Bagi saya, itu adalah konklusi yang konyol. Transisi menuju patrilinealitas terjadi secara mekanis ketika peradaban manusia melakukan lompatan teknologi menuju pertanian intensif (intensive agriculture) yang menggunakan bajak, pastoralisme (peternakan berskala besar), dan urbanisasi awal.
Perubahan mode produksi ini pun lalu mengubah lanskap sosiologis secara radikal. Dimana terdapat tuntutan proteksi fisik, penguasaan atas tanah subur dan kawanan ternak memicu konflik teritorial yang konstan antar-klan.
Peradaban memerlukan mobilisasi kekuatan militer yang agresif dan defensif. Laki-laki, dengan keunggulan biomekanis fisik dan ketiadaan hambatan biologis seperti kehamilan/menyusui, secara alami menjadi garda depan dalam mesin pertahanan dan ekspansi ini.
Disisi lain, terdapat kebutuhan akumulasi kapital. Ketika surplus ekonomi mulai menumpuk di tangan individu (bukan lagi komunal), muncul kebutuhan hukum yang mendesak untuk mentransfer kapital tersebut kepada keturunan langsung yang pasti. Dalam pertanian intensif, laki-laki yang mengelola alat produksi (bajak dan ternak) menginginkan kepastian bahwa hasil kerja keras dan tetesan darah mereka dalam mempertahankan tanah akan diwariskan kepada anak biologis mereka sendiri.
Di sinilah sistem patrilineal lahir sebagai sebuah instrumen hukum yang jenius dan rasional. Untuk menegakkan sistem patrilineal, peradaban mesti memecahkan masalah teka-teki paternalitas (paternity uncertainty). Karena ayah biologis tidak bisa dibuktikan secara kasat mata seperti ibu biologis (sebelum era tes DNA modern), maka tatanan sosial menciptakan institusi pernikahan monogami yang ketat dan regulasi ketat atas seksualitas perempuan.
Tentunya para fanatisis feminis senantiasa meratap bahwa regulasi seksualitas ini menjadi "belenggu" terhadap tubuh mereka. Mereka gagal melihat, atau mungkin sengaja membutakan diri terhadap fakta, bahwa regulasi ini merupakan sebuah kontrak sosial resiprokal.
Sebagai ganti atas kepastian garis keturunan yang diberikan oleh perempuan melalui kesetiaan reproduktif, laki-laki memikul tanggung jawab absolut yang mematikan, mereka wajib mempertaruhkan nyawa di medan perang untuk melindungi teritori, menyediakan seluruh logistik ekonomi, dan menjamin redistribusi kekayaan kepada istri dan anak-anak mereka di bawah payung hukum adat atau agama.
Dalam struktur patrilineal yang paling ketat sekalipun, klaim bahwa eksistensi perempuan dieliminasi total merupakan sebuah distorsi sejarah. Perempuan di dalam sistem patrilineal bermetamorfosis menjadi poros stabilitas domestik yang punya otoritas moral dan spiritual yang luar biasa.
Posisi "Ibu" dalam tradisi patrilineal Romawi (Materfamilias) atau dalam tradisi Tionghoa & India kuno diposisikan sebagai figur sakral yang mendikte jalannya pendidikan, moralitas, dan aliansi politik antar-keluarga besar. Laki-laki yang menjadi kepala keluarga (Paterfamilias) secara hukum publik tampak berkuasa, namun secara domestik, kebijakan dan keputusan strategis mereka kerap kali disetir oleh pengaruh dingin sang ibu atau istri yang mengendalikan dinamika psikologis internal rumah tangga.
Dikala peradaban bergerak lebih maju menuju sistem bilateral (atau kognatis), seperti yang kita temukan dalam masyarakat modern saat ini, pelacakan garis keturunan dan pewarisan properti dihitung secara seimbang dari pihak ayah maupun ibu. Sistem bilateral diciptakan karena mode produksi modern tidak lagi bertumpu pada kekuatan otot teritorial, namun pada kapasitas intelektual dan mobilitas kapital yang cair.
Di sinilah cacat logika terbesar kaum feminis kontemporer memuncak, dimana mereka menggunakan privilese kebebasan dalam sistem bilateral modern untuk menghujat fondasi sistem patrilineal masa lalu, tanpa menyadari bahwa sistem bilateral modern ini hanya bisa tegak di atas stabilitas, akumulasi kapital, dan tatanan hukum yang sebelumnya telah dibangun dan diamankan oleh sistem patrilineal selama berabad-abad.
Tanpa adanya hukum properti, kepastian hukum keturunan, dan proteksi fisik yang ditegakkan oleh pengorbanan darah kaum laki-laki dalam sistem patrilineal, peradaban manusia akan tetap terjerat dalam anarki klan purba yang rapuh.
Dengan begitu, dekonstruksi genealogis atas garis keturunan ini membuktikan secara benderang bahwa posisi perempuan dalam sistem kekerabatan sepanjang sejarah bukanlah posisi korban yang pasif. Baik dalam sistem matrilineal di mana mereka memonopoli kapital domestik, maupun dalam sistem patrilineal di mana mereka menjadi jangkar moral dan penerus sah klan, perempuan senantiasa menjadi aktor dominatif yang cerdas memanfaatkan struktur sosial untuk memastikan kelangsungan hidup dan privilese mereka.
Viktimisasi yang didengungkan oleh fanatisme feminisme di era kontemporer kini hanyalah sebuah retorika palsu yang tidak berpijak pada bumi antropologi, sebuah upaya cengeng untuk merombak sistem demi keuntungan sepihak tanpa mau memahami hukum keseimbangan sejarah yang rasional.
Bagi saya, kekeliruan terbesar dari fanatisme gerakan feminisme kontemporer adalah terjerat ke dalam perangkap esensialisme yang mereka kritik sendiri. Di satu sisi mereka menolak determinisme biologi, tapi di sisi lain mereka meromantisasi identitas perempuan sebagai entitas yang secara inheren lebih moral, lebih damai, dan lebih etis daripada laki-laki.
Ini merupakan sebuah bentuk metafisika identitas yang munafik. Secara filosofis, tidak ada substansi metafisik yang membuat perempuan lebih suci atau bebas dari hasrat akan kekuasaan (will to power). Romantisasi perempuan sebagai korban abadi (the perpetual victim) menjadi taktik retoris untuk menghindari akuntabilitas historis atas keterlibatan mereka dalam penindasan, kolonialisme, dan konflik kelas.
Dikala perempuan menduduki tampuk kekuasaan absolut dalam sejarah, sebut saja Wu Zetian di Tiongkok, Elizabeth I di Inggris, atau Catherine yang Agung di Rusia, mereka tidak memimpin dengan kelembutan utopis, tapi dengan pragmatisme politik yang dingin, ekspansi militer, serta represi yang setara, atau bahkan lebih brutal, daripada para penguasa laki-laki.
Kehancuran atau kejayaan sebuah imperium di bawah kepemimpinan mereka bersimpuh pada hukum geopolitik dan kekuasaan, bukan pada gender mereka. Oleh sebab itu, mengklaim perempuan tidak layak masuk sistem karena rekam jejak historis sama kelirunya dengan mengklaim mereka adalah pembawa kedamaian mutlak. Keduanya tak lebih mitos esensialis yang mengabaikan realitas subjektivitas manusia yang kompleks.
Akhirnya, lewat pelacakan dekonstruktif yang komprehensif ini, saya rasa kita bisa menarik sebuah konklusi filosofis yang benderang, bahwa narasi fanatisme feminisme yang memposisikan perempuan secara monolitik sebagai The Other yang tertindas sepanjang sejarah adalah sebuah kepalsuan intelektual.
Perempuan tidak pernah absen dari panggung kekuasaan. Mulai dari struktur matriarki Neolitikum hingga biopolitik modern, dari arena simbolik abjeksi rahim hingga puncak-puncak imperium teokratis, perempuan telah, sedang, dan akan selalu menjadi aktor dominatif yang ikut mendikte jalannya peradaban.
Romantisasi sebagai korban tak lebih dari topeng retoris untuk meraih kekuasaan tanpa harus memikul tanggung jawab atas konsekuensi logis dari kekuasaan itu sendiri. Implikasi filosofis dari rekonstruksi ini menuntut kita untuk menghentikan dialektika murahan yang saling menyalahkan antar-gender.
Sistem sosial, baik patrilineal maupun matrialeal, merupakan produk dari kebutuhan rasional peradaban pada zamannya untuk bertahan hidup. Menilai kelayakan suatu entitas dalam sistem modern tidak boleh didasarkan pada viktimisasi masa lalu yang dimanipulasi, melainkan pada kapasitas rasionalitas, akuntabilitas, dan kontribusi nyata dalam ruang publik yang objektif.
