Konten dari Pengguna

Keterbelahan Sang Pengetahu

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Elkata Agustinus Batistuta Atua tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

doc.pribadi
zoom-in-whitePerbesar
doc.pribadi

Lokus keberadaan manusia pada hakikatnya merupakan sebuah persimpangan ontologi yang cemas.

Dikala saya berupaya menarik garis batas yang tegas untuk mendefinisikan di mana sesungguhnya posisi epistemik diri saya berdiri, saya serta-merta berhadapan dengan tembok kefanaan definisi itu sendiri.

Pergulatan untuk bergerak secara intensional dari ranah Ilmu Hubungan Internasional ke astronomi dan kosmologi, yang merupakan sebuah sains positif yang mensyaratkan presisi kuantitatif, dikompilasi dengan teritori filsafat yang sarat akan kegelisahan metafisis, merupakan sebuah pergulatan eksistensial yang radikal dan sublim.

Tatkala saya melangkah menjejaki ruang-ruang diskursif untuk membedah dialektika yang tak kunjung usai antara sains dan agama, saya menyadari bahwa persinggungan itu bukan diskursus intelektual yang steril, ia adalah sebuah medan tempur eksistensi yang mengoyak kenyamanan kepastian epistemologi.

Ziarah intelektual yang berawal dari pelarian menuju antariksa itu lalu akhirnya bermuara kembali pada pertanyaan-pertanyaan mendasar yang menohok langsung ke jantung filsafat: Apakah sesungguhnya pengetahuan itu? Bagaimana struktur mendasar dari epistemologi itu sendiri?

Refleksi terhadap batas dan klaim kebenaran ini memiliki silsilah historis yang begitu panjang, baik dalam tradisi pemikiran Barat maupun Timur. Di Indonesia, artikulasi krisis ini menemukan momentum kritikalnya dalam Polemik Kebudayaan tahun 1930-an.

Polemik Kebudayaan 1930-an merupakan sebuah peristiwa epistemik yang sangat menentukan arah sejarah intelektual bangsa. Di satu sisi, Sutan Takdir Alisjahbana (STA) mempropagandakan orientasi modernitas secara radikal, menuntut penyerapan ethos Barat yang rasional, individualistis, dan berorientasi pada kemajuan teknologis sebagai jalan tunggal keluar dari stagnasi.

Di sisi lain, para lawan polemiknya gigih mengukuhkan akar-akar keindonesiaan, spiritualitas, dan orientasi keimanan Timur sebagai benteng ontologis bangsa.

Perdebatan tersebut adalah manifestasi dari dialog akademis yang luar biasa cerdas dan mendalam, mencerminkan sebuah dialektika kultural yang sayangnya sangat jarang mampu kita repetisi atau tandingi intensitasnya pada masa kontemporer ini.

Di dalam polemik itu, tertanam problematika krusial mengenai penafsiran atas kata "Kebenaran" (dengan 'K' kapital). Apakah Kebenaran adalah sebuah entitas absolut, tunggal, dan objektif yang berdiri mandiri di luar lintasan historis manusia, ataukah ia hanya konstruksi diskursif yang terikat pada lokalitas konteks?

Sifat dari klaim kebenaran selalu sarat akan potensi implikasi yang berbahaya. Dikala suatu sistem bernalar mengklaim dirinya menggenggam Kebenaran Mutlak, secara otomatis sistem tersebut memproduksi kategorisasi oposisi biner yang menempatkan yang lain (the other) ke dalam ruang kesalahan, kebodohan, atau bahkan penyesatan.

Klaim-klaim hegemonik epistemologi inilah yang menjadi bahan perdebatan paling elementer dalam institusi universitas, sebab universitas merupakan gelanggang tempat klaim kebenaran, baik klaim sains maupun klaim keagamaan dan kebudayaan, saling bersiteru memperebutkan legitimasi.

Untuk memahami bagaimana krisis ini merebak, kita mesti merunut silsilah kelahiran sains modern itu sendiri. Sains tidak lahir dari ruang hampa rasionalitas murni, ia keluar dari rahim mitos.

Dalam perkuliahan kosmologi yang pernah saya ikuti dibawah naungan pedagogi Dr. Karlina Supelli, beliau mengawali penjelajahan intelektual dengan mentautkan narasi kosmogoni kuno Mesopotamia, Enuma Elish, dengan mitos kosmogoni Sunda, Lutung Kasarung.

Penjajaran ini sangat krusial untuk menunjukan transformasi filosofis tentang posisi subjek pengetahu. Dalam tradisi pengetahuan purba, keberadaan manusia dipahami dalam kerangka sub specie humanitatis, manusia yang menyadari limitasi, ketundukan, dan keterikatannya dalam jalinan kosmis.

Namun, seiring dengan fajar modernitas dan Pencerahan (Aufklärung) dengan semboyan Kantian Sapere Aude (berani berpikir sendiri), subjek manusia di Barat mengalami inflasi ontologis.

Manusia berambisi mengangkat dirinya menjadi sub specie aeternitatis, seakan-akan ia adalah observer independen yang berdiri di luar kosmos, memandang seluruh permukaan bumi dari singgasana angkasa secara mahatahu, netral, dan objektif.

Pergeseran dari sub specie humanitatis menuju sub specie aeternitatis inilah yang persisnya memicu krisis epistemik dan kemanusiaan yang begitu dahsyat pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Eropa, sebuah benua yang membanggakan dirinya sebagai rahim intelektual yang melahirkan keagungan filsafat Plato dan Aristoteles.

Serta mengagungkan nilai-nilai humanisme serta rasionalitas Pencerahan, tiba-tiba runtuh secara tragis ke dalam jurang fasisme, Nazisme, bahkan barbarisme Perang Dunia.

Bagaimana mungkin benua yang mengklaim diri sebagai mercusuar peradaban rasional justru melahirkan mesin pembunuh massal? Jawabannya terletak pada klaim-klaim sains yang sudah terdistorsi menjadi rasisme ilmiah dan pseudosains.

Sains, ketika ditanggalkan dari jangkar etis dan metafisis, diinstrumentalisasi untuk memvalidasi hirarki rasial dan superioritas biologis. Krisis ini berakar begitu dalam pada patologi epistemologi klasik yang diwariskan oleh tradisi positivisme.

Sebuah paradigma yang hingga kini senantiasa mendominasi struktur kurikulum dan iklim bernalar di perguruan tinggi Indonesia. Kebanyakan perdebatan kurikulum pendidikan kita secara tidak sadar selalu terbelenggu dan kembali pada dikotomi lama Polemik Kebudayaan tanpa pernah benar-benar menyelesaikannya.

Positivisme, sebagaimana diartikulasikan secara ketat oleh Lingkaran Wina (Wiener Kreis) dan didistribusika ke dunia Anglo-Saxon pasca-Perang Dunia Kedua, menitikberatkan klaim kebenaran pada kriteria yang sangat reduksionistik.

Dalam kacamata positivisme, apa yang dianggap sahih, bermakna, dan benar secara epistemologis hanyalah pernyataan-pernyataan yang bisa diverifikasi secara empiris dan tunduk pada metode ilmu-ilmu alam (naturwissenschaften). Gagasan paling fundamental dari para penganut positivisme logis ini mulanya didorong oleh niat mulia pasca-bencana perang.

Mereka menjelajahi Eropa dan berargumen bahwa jika saja rasionalitas masyarakat dan keputusan politik dipandu secara ketat oleh logika positifis, maka kebangkitan fasisme dan ideologi totalitarian Nazi yang mengklaim superioritas rasial tidak akan pernah terjadi.

Akan tetapi, terlepas dari tendensi altruistik itu, politik kebudayaan yang dilahirkan oleh positivisme justru bersua pada ketidakadilan epistemik (epistemic injustice) yang sangat timpang dan destruktif.

Dengan menetapkan verifikasi empiris ilmu alam sebagai ukuran tunggal kebenaran dan kebermaknaan, positivisme secara eksplisit menyingkirkan dan mendiskreditkan seluruh dimensi pengetahuan metafisis, etis, dan estetis.

Dalam kerangka kerja positivistik yang ketat, pernyataan-pernyataan etis yang sangat fundamental misalnya "jangan membunuh" atau "ketidakadilan itu jahat" tidak lagi diakui sebagai pernyataan faktual yang bernilai benar atau salah.

Pernyataan etis direduksi semata-mata menjadi ekspresi emotif subjektif, sebuah pandangan yang dikenal sebagai emotivisme. Jadi bila Anda mengatakan "membunuh itu buruk", dalam pandangan emotivisme positivistik, Anda sebenarnya hanya sementara menyatakan "saya tidak suka pembunuhan".

Akibat dari reduksi radikal ini, nilai-nilai etika, kearifan lokal, spiritualitas, dan klaim kultural dipinggirkan ke teritoei yang dianggap tidak ilmiah, irrasional, dan nonsens. Positivisme dengan begitu tidak hanya menjadi sebuah teori pengetahuan, tapi telah bermutasi menjadi instrumen politik kebudayaan yang tidak adil dan represif.

Kendati terdapat bias destruktif dalam positivisme, kita harus secara jernih mengakui bahwa setiap sistem pengetahuan, baik itu sains modern, agama, maupun pengetahuan lokal, senantiasa membawa serta suatu epistemologi implisit.

Saya contohkan kosmologi saja misalnya. Kosmologi pada hakikatnya bukan hanya eksplorasi teknis tentang astrofisika dan mekanika benda langit. Aras ilmiahnya merupakan ikhtiar eksistensial manusia selama ribuan tahun untuk menemukan kembali posisinya di tengah keagungan kosmos.

Melalui konstruksi pengetahuan tentang alam semesta, manusia berusaha memahami di mana letak eksistensinya, apa peran keberadaannya, dan sejauh mana batas-batas pengetahuannya dapat menjangkau.

Di dalam perkembangan kosmologi dan fisika modern, cakrawala epistemik kita mengalami penataan ulang yang begitu radikal. Perkembangan fisika tidak hanya mengubah apa yang bisa diketahui (what can be known), tetapi juga mentransformasi pemahaman tentang bagaimana keberadaan si pengetahu (the knower) hadir dan terlibat secara intrinsik di dalam apa yang diketahui (the known).

Dalam kerangka fisika klasik Newtonian, observator dianggap sebagai penonton pasif yang berdiri di luar panggung alam semesta, mengamati objek secara objektif tanpa mempengaruhi realitas yang diamati. Namun, fisika modern meruntuhkan ilusi pemisahan ini.

Fisikawan dan kosmolog terkemuka John Archibald Wheeler mencetuskan konsep yang revolusioner untuk mendeskripsikan realitas baru ini: participatory universe (alam semesta partisipatoris). Dalam konsepsi participatory universe, alam semesta tidak lagi dipandang sebagai entitas statis yang berdiri terpisah dari kesadaran.

Alam semesta merupakan sebuah proses yang bertransformasi, dan alam semesta itu menjadi sadar akan dirinya sendiri persis ketika melahirkan manusia, sebuah subjek pengetahu yang mengajukan berbagai kuriositas mendasar tentang asal-usul, hukum, dan takdir kosmos.

Manusia bukan lagi sebatas penonton di luar panggung, tapi aktor yang secara aktif berpartisipasi dalam membentuk realitas yang diamatinya. Di titik ini, subjek pengetahu eksis dalam wujud yang sangat beragam dan spektral.

Ia dapat berupa seorang ilmuwan dengan laboratoriumnya, seorang mistikus dengan kontemplasinya, seorang beriman dengan naskah sucinya, atau sebuah masyarakat adat dengan narasi murni dari leluhurnya.

Realitas ini melahirkan tegangan epistemologis yang tajam. Sains modern mampu mencapai kemajuan teknologis dan teoritis yang luar biasa pesat karena secara disiplin menerapkan pelacakan terhadap hubungan-hubungan kausalitas empiris berdasarkan pengandaian ontologis tertentu.

Suatu epistemologi selalu mengandaikan suatu ontologi, suatu cara mengetahui selalu mensyaratkan asumsi mengenai apa yang ada. Agar sains dapat melangkah maju secara metodologis, ia mengadopsi sebuah presuposisi filosofis yang disebut sebagai naturalisme metodologis, yang menetapkan sebuah pengandaian kerja bahwa realitas yang sedang diteliti terlimitasi pada fenomena yang berada dalam ranah ruang dan waktu, serta dapat dieksplanasikan semata-mata melalui hukum-hukum alam tanpa melibatkan intervensi supranatural.

Fondasi ini diletakkan secara historis oleh Galileo Galilei ketika ia melakukan demarkasi antara kualitas primer (seperti massa, volume, gerak, yang dapat diukur secara matematis) dan kualitas sekunder (seperti warna, rasa, aroma, yang bersifat subjektif).

Galileo sengaja mengeksklusi kualitas sekunder dari ranah penyelidikan sains untuk membangun objektivitas kuantitatif. Akan tetapi, dalam trajektori historis filsafat ilmu, terjadi sebuah kekeliruan epistemik yang sangat fatal terkait dengan fungsi "perancah" (scaffolding).

Perancah merupakan struktur penyangga sementara yang dipasang saat sebuah bangunan sedang didirikan, ketika gedung tersebut telah selesai dibangun, perancah itu harus dilepas dan dibuang.

Dalam konteks perkembangan sains, naturalisme metodologis dan reduksionisme metodologis sebenarnya merupakan perancah epistemik, sebuah asumsi kognitif yang dirancang semata-mata demi efisiensi metode penelitian.

Tragisnya, para penganut positivisme dan saintisme acap kali lupa bahwa naturalisme tersebut hanyalah perancah metodologis. Tak sedikit yang mengangkat perancah tersebut menjadi sebuah dogma ontologis yang mutlak.

Akibatnya, naturalisme metodologis bergeser menjadi naturalisme ontologis atau materialisme filosofis, sebuah paham yang secara dogmatis mengklaim bahwa tidak ada realitas lain di dunia ini kecuali materi dan hukum alam fisik.

Realitas manusia dan kosmos secara radikal direduksi hanya pada dimensi fisik-mekanis. Sebaliknya, bila kita menelaah kosmologi dalam arti yang luas dan inklusif, di mana mitos, agama, dan metafisika diintegrasikan ke dalamnya, alam semesta tidak pernah ditilik sebagai sistem yang tertutup (closed system).

Sistem tertutup merupakan pandangan yang berasumsi bahwa seluruh fenomena alam hanya dan harus dapat diejawantahkan secara internal dari dalam alam itu sendiri.

Padahal, bahkan dari dalam batas-badan sains dan matematika murni sekalipun, asumsi kelengkapan internal ini sudah diruntuhkan secara elegan oleh Kurt Gödel melalui Incompleteness Theorem (Teorema Ketidaklengkapan).

Gödel membuktikan secara matematis bahwa dalam sistem formal yang konsisten sekalipun, selalu ada kebenaran-kebenaran yang tidak dapat dibuktikan dari dalam sistem itu sendiri. Kosmologi religius dan mitis sejak permulaan sejarahnya telah mengandaikan suatu open universe, alam semesta yang terbuka terhadap dimensi yang transenden.

Realitas transenden tidak dipandang sebagai anomali yang asing, ia hadir dan terintegrasi secara harmonis ke dalam struktur pengetahuan manusia. Di tengah krisis epistemik akibat dogmatisme positivisme dan keruntuhan absolutisme rasional di Barat, terjadi sebuah pergeseran paradigma yang begitu fundamental pada pertengahan abad ke-20, yakni palingan kebahasaan (linguistic turn). Fenomena itu menggeser fokus utama filsafat.

Pelacakan terhadap Kebenaran Absolut yang koresponden secara langsung dengan realitas objektif tidak lagi menjadi satu-satunya obsesi utama; fokus filsafat beralih pada ikhtiar untuk menemukan makna (meaning). Bahasa diperlakukan sebagai medium primer dimana realitas terkonstruksi dan diartikulasikan.

Namun, palingan kebahasaan ini membawa risiko epistemologis yang tidak kalah krusial. Makna senantiasa melekat pada kata, dan kata-kata diproduksi serta disepakati di dalam wadah komunitas kebudayaan yang spesifik dan terbatas.

Problematika mendasar hadir dikala setiap komunitas kultural mulai mengklaim bahwa konstruksi makna lokal mereka adalah Kebenaran mutlak yang berlaku universal. Ketika klaim makna lokal diangkat menjadi klaim kebenaran universal, dunia terjerembab ke dalam kubangan relativisme epistemologis.

Di satu kutub, kita berpapasan dengan absolutisme epistemologis, sebuah klaim pengetahuan tunggal, universal, objektif, dan hegemonik yang dipaksakan melalui metodologi ilmu-ilmu alam.

Di kutub yang berlawanan, kita melihat merebaknya relativisme epistemologis (yang kerap kali diasosiasikan dengan wacana postmodernisme naif), pandangan yang menyatakan bahwa semua pengetahuan adalah relatif, semua klaim adalah benar bagi penganutnya masing-masing, atau bahkan tidak ada kebenaran sama sekali (anything goes).

Kapan pun dua ekstrim ini bersitegang, absolutisme yang hegemonik berhadapan dengan relativisme yang fragmentaris, konflik kebudayaan dan perang klaim kebenaran tidak akan pernah bisa terhindarkan.

Untuk menjembatani jurang yang berbahaya ini, saya rasa kita memerlukan kesadaran mendasar bahwa manusia adalah makhluk historis. Tidak ada satu pun sistem pengetahuan, baik itu sains modern yang canggih maupun pengetahuan lokal (indigenous knowledge), yang dapat mengklaim memegang kebenaran mutlak yang ahistoris dan beku.

Setiap bentuk pengetahuan dan tafsir terhadap realitas selalu berada dalam proses perubahan, pembaruan, dan penyempurnaan yang tak kunjung usai seiring dengan pergeseran cakrawala kesejarahan manusia.

Berhadapan dengan dikotomi yang melumpuhkan antara absolutisme dan relativisme, pendekatan epistemologi kontemporer menawarkan sebuah pemahaman baru yang sangat krusial, bahwa pengetahuan ilmiah pada hakikatnya adalah sebuah proses sosial.

Pemahaman primordial tentang "objektivitas" yang didefinisikan sebagai cerminan murni dari realitas eksternal yang terpisah dari subjek kini mengalami dekonstruksi.

Lagipula, sains modern sendiri senantiasa beroperasi dengan objek-objek yang tidak tampak oleh mata telanjang (seperti kuark, medan gelombang, atau ruang berniat tinggi) sebagaimana pengetahuan lokal pun berinteraksi dengan entitas-entitas non-material yang tidak tertangkap oleh indera biasa.

Oleh sebab itu, redefinisi objektivitas dalam epistemologi kontemporer tidak lagi diartikan sebagai "akses langsung menuju benda-pada-dirinya-sendiri" (das Ding an sich), akan tetapi diejawantahkan sebagai sebuah usaha reduksi atau pengurangan unsur-unsur subjektivitas individual sebanyak mungkin.

Objektivitas dicapai lewat mekanisme intersubjektivitas, sebuah proses dialogis, kritis, dan komunikatif di antara komunitas para pengetahu yang saling menguji, memverifikasi, dan mengartikulasikan klaim secara terbuka.

Di satu sisi, mengakui pengetahuan sebagai proses sosial yang historis berarti menerima bahwa teori-teori ilmiah dapat berganti dan pengetahuan bisa mengalami koreksi. Namun, di sisi lain, pandangan ini tidak lantas jatuh pada relativisme ekstrem yang menepis eksistensi realitas material di luar pikiran kita.

Realitas tidak secara naif dependen sepenuhnya pada persepsi atau konstruksi mental subjek. Sebagai contoh konkret, atom sebagai struktur material bukanlah semata-mata fiksi atau konstruksi linguistik dalam pikiran manusia.

Keberadaan atomis material itu terbukti secara tragis dikala teori fisika atom diartikulasikan dalam wujud nyata menjadi bom atom yang meluluhlantakkan Hiroshima dan Nagasaki. Daya destruksi katastrofik yang nyata tersebut menjadi bukti ontologis yang tak terbantahkan bahwa ada realitas independen di luar pikiran manusia.

Kesadaran komparatif bahwa pengetahuan manusia bersifat keliru (fallible), limitatif, dan selalu bertransformasi dalam sejarah, membawa kita pada sebuah pemahaman epistemologis yang begitu mendalam, baik dunia dan alam semesta sesungguhnya tidak pernah memberikan kepastian mutlak kepada manusia.

Kepastian mutlak merupakan sebuah ilusi, baik karena keterbatasan struktural dari kondisi kesejarahan manusia maupun karena sifat dasar dari alam itu sendiri. Determinisme mekanistis fisika klasik Newtonian, yang mengandalkan alam semesta sebagai mesin jam yang terprediksi secara sempurna, sudah mengalami kebangkrutan epistemik dikala berpapasam dengan fenomena fisika kuantum yang begitu sarat dengan prinsip ketidakpastian (indeterminacy) dan probabilitas.

Implikasi filosofis dari runtuhnya determinisme ini begitu radikal. Pengetahuan manusia pada dasarnya bukan lagi dimaknai sebagai tindakan menyalin atau memetakan dunia secara mekanis (copy theory of truth), tapi sebuah kegiatan aktif mengonstruksi sistem relasi simbolik.

Manusia menciptakan sistem relasi simbolik ini dengan satu tujuan eksistensial utama, yaitu untuk memberikan makna pada pengalaman kehidupannya yang fana. Bahkan disiplin ilmu yang paling presisi seperti fisika teoritis sekalipun, pada hakikatnya merupakan sebuah konstruksi relasi fungsional simbolik.

Persamaan-persamaan matematika yang rumit dalam fisika, layaknya persamaan medan Einstein atau rumus gravitasi, menggunakan simbol-simbol abstrak untuk mendeskripsikan hubungan antar-fenomena, pada akhirnya, konsep seperti "gravitasi" menjadi sebuah artikulasi tentang relasi-relasi fungsional simbolik.

Dengan cara yang sejajar, saya juga melihat bahwa mitos-mitos purba dan kearifan lokal juga beroperasi melalui struktur relasi-relasi simbolik. Mitos (dan ini yang sudah saya ejawantahkan dalam tulisan singkat bertahun-tahun lalu) bukan dongeng bohong yang absurd.

ia adalah sebuah bahasa simbolik yang kompleks untuk memetakan hubungan antara manusia, alam, dan yang Ilahi. Pengakuan atas egaliterisasi struktural ini menggeser fokus epistemologi kita, dari pelacakan kebenaran sebagai korespondensi (kecocokan linear antara kata dan benda) menuju kebenaran sebagai koherensi dalam jaringan makna (coherence theory of truth within a web of meaning).

Perlu diingat bahwa kebenaran sebagai koherensi menekankan bahwa suatu klaim dianggap benar apabila ia memiliki keselarasan, konsistensi, dan kebermaknaan yang terintegrasi di dalam sebuah jaringan simbolik yang lebih luas.

Namun, bagaimana kita menjamin agar penekanan pada koherensi jaringan makna ini tidak lagi terjerat ke dalam relativisme di mana setiap kelompok mengurung diri dalam jaringan maknanya masing-masing?

Jawabannya terletak pada etika dialog. dialog epistemik yang sejati bisa dibingkai bukan dengan berfokus pada diferensiasi isi perbedaan yang memisahkan, tapi dengan berupaya mencari titik temu dan irisan-irisan koherensi untuk kemudian saling melakukan penafsiran ulang (re-interpretation).

Namun, proses ini menuntut sebuah prasyarat etis-intelektual yang sangat berat: bersediakah kita untuk bersikap terbuka secara radikal?. Keterbukaan epistemik ini acap kali menjadi tembok paling sulit untuk ditembus, terutama ketika kita berhadapan dengan institusi agama-agama dogmatis tatkala mereka mesti berdialog dengan agama-agama leluhur atau dengan sains positif.

Tanpa menyadari bahwa naturalisme metodologis dalam sains hanyalah sebuah kriteria metode, dan bukan kebenaran ontologis yang menafikan yang gaib, serta tanpa kesadaran agama untuk membuka diri terhadap relasi-relasi penafsiran baru, maka integrasi pengetahuan akan selalu menemui jalan buntu.

Untuk membuktikan bahwa pengetahuan lokal juga memiliki struktur epistemik yang sah, sistematis, dan tidak inferior dibanding rasionalitas Barat, saya melakukan studi hermeneutik mendalam terhadap naskah-naskah kuno Tanimbar.

Pilihan ini didasari oleh ketertarikan karena secara eksistensial dan kultural ia tumbuh dan dibesarkan di Tanah Romean, sehingga saya memiliki aksesibilitas linguistik dan emosional terhadap naskah-naskah tersebut. Penyelidikan saya difokuskan pada teks monumental seperti Etnografi Tanimbar.

Dengan pembedahan kritis terhadap korpus literatur tanimbar ini, kita dapat menyingkap bahwa apa yang selama ini direduksi secara pejoratif sebagai sekadar "kearifan lokal" atau "tradisi lisan naif", sesungguhnya memuat aras-aras epistemologi (epistemic tiers) yang sangat tertata, artikulatif, dan komprehensif.

Setidaknya, terdapat tiga aras epistemologi yang teridentifikasi secara jelas di dalam naskah-naskah tersebut. Pertama, Aras Epistemologi Empiris-Empiris / Dunia Luar. Dimensi pertama ini mencakup pengetahuan faktual pragmatis tentang alam semesta fisik, ekologi, dan ilmu pengobatan (tanaman obat).

Naskah Ubi'laa secara eksplisit menegaskan bahwa akuisisi pengetahuan tentang dunia luar ini dicapai melalui proses intersubjektif yang berbasis pada pengamatan dan pembelajaran eksperiensial.

Teks tersebut menginstruksikan, belajarlah kepada para nelayan bila ingin tahu tentang laut, belajarlah kepada para petani jika ingin tahu tentang bercocok tanam. Lebih jauh lagi, teks menekankan asas partisipasi publik, belajarlah kepada orang banyak.

Ini menjadi bukti tidak terbantahkan bahwa pengetahuan lokal mengenal metodologi empiris, verifikasi sosial, dan intersubjektivitas; ia tidak didasarkan pada spekulasi hampa, tapi pada akumulasi observasi atas alam fisik.

Kedua, Aras Epistemologi Sintesis Akal Budi / Pengetahuan Diri. Fase kedua berporos pada introspeksi murni dan pengolahan akal budi. Ini adalah epistemologi refleksif untuk memeriksa struktur kesadaran ke dalam (introspective self-knowledge).

Manusia tidak hanya mengamati objek di luar dirinya, tetapi juga secara kritis menginterogasi dorongan, etika, dan batas-batas kesadaran dirinya sendiri demi mencapai keselarasan batiniah dan keutamaan moral.

Ketiga, Aras Epistemologi Transendental / Hubungan dengan yang Ilahi. Dimensi ini mengatur metodologi relasi manusia dengan dimensi yang transenden. Yang Mutlak, Ubi'laa, atau realitas kosmis yang melampaui batas-batas indrawi.

Ketiga aras ini (empiris, refleksif, dan transendental) terintegrasi secara utuh dan harmonis dalam satu sistem epistemologis yang koheren. Kebanyakan sistem pengetahuan lokal di berbagai belahan dunia memelihara struktur tripartit yang demikian.

Namun, dalam konstruksi wacana kolonial dan akademisme positivistik yang hegemonik, terjadi distorsi interpretasi yang sangat diskriminatif terhadap tradisi Nusantara. Para pengamat luar dan intelektual yang terbaratikan kerap kali mengisolasi dan hanya menyoroti aras kedua dan ketiga.

Akibatnya, timbul prasangka epistemik yang menyudutkan bangsa Indonesia atau masyarakat Nusantara dengan stigma bahwa kita "hanya tahu ngilmu (kekuatan mistis-irasional), tetapi tidak memiliki ilmu (sains empiris) bahwa Nusantara hanya punya falsafah (pandangan hidup hidup yang kabur), namun tidak punya filsafat (pemikiran kritis-rasional).

Penjajaran pejoratif antara ngilmu versus ilmu dan falsafah versus filsafat merupakan manifestasi nyata dari ketidakadilan epistemik. Padahal, sebagaimana terbukti dalam naskah Etnografi Tanimbar, aras pertama, sains empiris lokal. hadir secara nyata dan koeksis bersama aras etis dan transendental.

Kuriositas krusial bagi kita sekarang adalah, Maukah kita secara serius mengangkat dan mengintegrasikan kembali ketiga aras epistemologi lokal ini ke dalam panggung pengetahuan kontemporer?

Walaupun tentunya secara metodologis integrasi ini begitu menantang dan kompleks, ikhtiar itu sangat mungkin untuk direalisasikan. Institusi akademis seperti Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) sudah merintis banyak studi transdisiplin untuk memecahkan kebekuan ini.

Salah satu pendekatan epistemik yang sangat krusial untuk diterapkan adalah penggunaan Epistemologi Titik Bijak (standpoint epistemology). Epistemologi Titik Bijak menuntut peneliti untuk tidak mengobservasi subjek lokal dari luar secara superior dan terasing (outsider perspective), tapi harus berani melangkah dan masuk dari dalam (insider perspective).

Prasyarat primer demi menerapkan Epistemologi Titik Bijak ini adalah penguasaan yang mendalam pada bahasa-bahasa naskah lokal. Peneliti harus mampu membaca, meresapi, dan menguraikan bahasa asli dari teks-teks tersebut.

Akan tetapi, syarat ini tidak berdiri sendiri, peneliti juga mesti memadukannya dengan penguasaan atas metodologi dan latar belakang pengetahuan dari disiplin ilmu-ilmu lain.

Dengan persilangan kompetensi inilah, jembatan epistemik dapat dikonstruksikan untuk melahirkan suatu integrasi pengetahuan yang baru atau bahkan mendirikan bidang pengetahuan transdisipliner yang segar.Dalam tataran operasionalnya, pengolahan jembatan epistemik ini sudah pasti memanfaatkan pendekatan hermeneutika.

Ketika kriteria kebenaran korespondensi yang kaku mengalami jalan buntu saat mempertemukan sains dan pengetahuan lokal, kita bisa mengalihkan tumpuan pada kriteria kebenaran koherensi makna atau kebenaran pragmatis.

Kebenaran pragmatis berfokus pada daya guna pengetahuan dalam menyelesaikan krisis riil kemanusiaan dan ekologi. Sebagai contoh, penyelesaian atas krisis lingkungan hidup masa kini dapat diekstraksi dari solusi-solusi pragmatis yang terkandung dalam kearifan ekologis naskah-naskah lokal.

Kita bisa memanfaatkan efektivitas konservasi lingkungan dari pengetahuan lokal tersebut secara pragmatis, tanpa perlu terjerat dalam perdebatan teologis atau metafisis yang melelahkan tentang siapa yang paling memegang Kebenaran Mutlak.

Sebagai epilog dari seluruh ziarah risalah filosofis ini, kita sampai pada muara dari tantangan transdisiplin yang telah dibentangkan dari awal hingga akhir.

Kita berpapasan juga dengan sekian banyak bidang pengetahuan, banyak kuisisi kategorisasi epistemik yang kini semuanya digugat, didekonstruksi, dan digugat validitas tunggalnya. Fasisme sains, dogmatisme agama, dan keterisolasian pengetahuan lokal sudah memperlihatkan limitasi kategorisnya masing-masing.

Di hadapan reruntuhan kepastian epistemik ini, kuriositas eksistensial yang paling radikal kini tertuju kepada kita. Ke manakah kita akan melangkah dengan semua debris dan kekayaan pengetahuan ini?

Apakah kita akan memilih untuk terus terisolasi dalam sektarianisme disiplin ilmu masing-masing, ataukah kita berani melompat melampaui batas-batas konvensional untuk menenun kembali relasi-relasi simbolik baru yang lebih adil, emansipatoris, dan berkeadaban bagi masa depan kemanusiaan dan alam semesta?

Di sanalah, dalam keberanian untuk senantiasa bertanya dan berdialog tanpa henti, penjelajahan filosofis kita sesungguhnya baru saja dimulai.