Penanda Keteraturan Bernalar dalam Ontologi Penamaan & Kuasa yang Bersemayamam

Penggiat Teori Kekuasaan, Post-Modernisme/Positivisme, Filsafat Hubungan Internasional
·waktu baca 17 menit
Tulisan dari Elkata Agustinus Batistuta Atua tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Semua peradaban dimulai dari keberanian manusia untuk memberi nama. Karena, dibalik semua kekacauan kosmik yang tidak bisa dilafaskan, manusia bertemu satu cara untuk memberi sugesti kuasa agar diri mereka merasa berkuasa, yakni melabeli sesuatu dengan nama. Disinilah permulaan sejarah pengetahuan, dan juga sejarah penindasan. Saya rasa ini merupakan aspek yang belum banyak dijamah oleh para akademisi untuk menyingkap kebenaran yang bersemayam di balik operasi penamaan. Karena di balik semua nama, terselubung klaim tentamg kebenaran, dan di antara semua kebenaran, terdapat hasrat untuk berkuasa.
Kita menamai agar tidak tersesat di dalamnya. Tapi dalam proses tersebut, kerapkali kita tak memahami secara holistik bahwa penjara epistemik sementara di tulis bagi manusia. “Nama” yang dikira sebagai identitas, nyatanya merupakan belenggu epistemik yang menjerat operasi kognisi dalam melahirkan konklusi. Kita melabeli dengan nama agar dapat mengingatnya, namun justru mekanisme itu membuat kita tunduk. “Tuhan”, “manusia”, “kebenaran”, “cinta”, “negara”, semua muncul dari lidah yang mau memahami, tapi selalu berujung pada lidah yang ingin menguasai.
Saya yakin bahwa dalam setiap manuver untuk melabeli sesuai dengan nama, bersemayam hasrat primordial daripada pengetahuan, yakni keinginan untuk menetapkan makna. Inilah titik di mana rezim kebenaran yang tak lagi bersifat represif-fisikal untuk membunuh yang berkuasa, melainkan cukup masuk dalam matriks relasi pengetahuan untuk mendefinisikan. Kuasa modern tak lagi menaklukan tubuh, tapi membelenggu bahasa. Ia memenjarakan makna, dan bukan lagi fisik. Maka kontemplasi sinkronik saya yang panjang bukan lagi terkait siapa yang berkuasa, namun siapa yang punya hak untuk menamai. Siapa yang berhak untuk melabeli sesuatu sebagai “normal”, “beradab”, “suci”, atau “rasional"?
Karena, dalam dunia yang trlah dijejali banyak definisi, kekuasaan sejati tidak berada dalam genggaman mereka yang bersuara paling lantang, tapi oleh figur yang secara subtil menentukan arti makna. Sehingga pikiran ini saya ingin bagikan bagi kita semua untuk mengetahui bahwa proses penamaan bukan hanya sebatas tindakan linguistik, tapi operasi ontologis. Bertalian dengan tulisan saya sebelumnya tentang filsafat ada, hal ini serupa. Karena secara faktual, sesuatu, barh benar-benar "ada" di saat ia disebut. Dunia kemudian bertransformasi menjadi gelanggang hermeneutis karena ia telah dinamai.
Dalam studi kekuasaan, saya menemukan bahwa keberadaan menemukan tempatnya, namun juga kehancurannya. Karena setiap kata yang terucap, merupakan pisah yang mendiferensiasikan realitas dari alternatif kemungkinan yang tak terwartakan. Jujur saja, karena saya melihat bahwa kita berada dalam taranan epistemik yang didikte oleh kata-kata. Diksi “pembangunan” mentransformasikan figur kekuasaan menjadi begitu dermawan, terminologi "keamanan" menjustifikasi kekerasan yang dilembagakan, diksi "cinta" menjadi komoditas yang diperjualbelikan dalam pasar gelap kekuasaan.
Ironisnya, kita mengira bahwa kita hanya melontarkan bahasa, namun nyatanya yang sementara disampaikan oleh ideologi yang bersarang dalam diksi. Mula dimana tragedi modernitas bermula, dimana subjek terdegradasi haknya untuk menamai dirinya sendiri. Dan itulah mengapa saya merasa bahwa filsafat harus turun tangan. Dalam tulisan ini, saya akan menyingkap kebenaran untuk menempatkan bahasa pada fungsi fundamentalnya, tidak untjk menaklukan realitas, tapi menyingkap misteri yang berkelindan.
Karena saya begitu yakin bahwa penamaan merupakan awal dari sebuah peradaban, namun sumber dari setiap dogma. Sehingga, berkontemplasi tentang nama artinya mengevaluasi kekuasaan, tentang mereka yang memberi arti pada dunia, dan figur dan secara subtil dibelenggu olehnya. Dan mungkin saja saya bertemu pada fakta konkret bahwa seluruh peradaban manusia, adalah sejarah dimana kita berjuang meresistensi nama-nama yang sudah menamainya. I. PENAMAAN SEBAGAI AWAL MAKNA Ketika mengevaluasi kembali sejarah manusia, saya menemukan fakta hermeneutis bahwa kita tak pernah benar-benar menciptakan dunia. Kita hanya melabelinya dengan nama. Dunia mungkin telah mendengar dentuman eksistensinya sendiri jauh sebelum manusia pertama hadir, tapi ia baru menjadi dikala manusia mulai menyebutnya. Diksi merupakan genesis kedua dari keberadaan. Ia tak hanya mendedahkan eksplanasi tentang realitas, melainkan juga menciptakannya. Karena sesuatu yang tak bernama hanya merupakan pantulan bayangan di pinggiran kesadaran, tak berbentuk, tanpa arti, dan tiada batas.
“Pada mulanya adalah Kata,” merupakan salah satu dengungan resonansi paling purba dalam sejarah. Sehingga yang saya lihat, banyak sekali variabel yang tidak hanya menjadi dogma teologis, namun kesadaran ontologis mula-mula, dimana eksistensi bersenyawa dan membentuk dirinya sendiri melalui bahasa. Tapi disanalah juga banyak tragedi manusia terjadi. Karena, di balik semua diksi yang muncul, ada esensi lain yang hilang. Semua penamaan merupakan penguburan bagi ketidakterkatakan.
Manusia melabeli menggunakan nama untuk mengingat, namun seraya melupakan. Kita menjadikan terang, namun membiarkan bayangan berkelindan di belakangnya. Penamaan merupakan senyawa keberanian dengan keangkuhan. Keberanian, dikarenakan di tengah pragmatisme semesta yang tak terbendung, manusia hadir memberi arti pada kekosongan. Keangkuhan, sebab kita (manusia) merasa bahwa makna yang diberi merupakan satu-satunya makna. Mulai dari laut, gunung, langit, bahkan Tuhan kita namai, seakan yang tak terbatas bisa dikemas dalam suku kata yang terartikulasikan.
Sehingga saya melihat bahwa ada kekuasaan yang bersemayam dalam upaya penamaan untuk mendapat fungsi kontrol terhadap misteri, dan dalam semua operasi itu selalu bersenyawa benih kemaksiatan. Pada lapisan ini, bahasa belum menjadi ideologi, ia saya analogikan sebagai mitos berpakaiam polos. Tapi dibalik semua kepolosannya, tersingkap hasrat primordial untuk mengontrol kekacauan versi penguasa. Logos diproduksi sebagai bentuk pelarian dari chaos. Dengan memberi nama, manudia sementara menata dunia supaya dapat ditanggung oleh akalnya. Namun dibalik semua keteraturan itu, bersemayam esensi yang akan dikorbankan, kemungkinan untuk bernalar di luar siklus struktural yang diciptakan sendiri.
Inilah senyawa ideal yang terselubung dibalik nama. Bagi sebagian pemikir, nama merupakan instrumen penyambung untuk kebenaran. Namun saya mendapati bahwa kebenaran merupakan kesepakatan komunal yang sudah dilupakan asal-muasalnya. Kebenaran merupakan fasilitas metaforis yang sudah menjadi lemah. Sehingga bagi saya, penamaan tidak lagi sarat dalam kenetralan, namun menjadi fenomena politik di tingkaf ontologis. Politiklah yang menjadi faktor pendorong siapa yang layak ada, dan siapa yang pantas disebut.
Ini episentrum pengetahuan dimana bahasa berhenti menjadi alat komunikasi dan sementara bertransformasi sebagai struktur kekuasaan. Karena yang tidak dinamai tidak akan diakui, dan yang tak diakui seakan tidak pernah ada. Nama menjadi bukti keberadaan. Kolonialisme paham betul terhadap prinsip ini lebih mula dari siapapun. Mulai dari melabeli tanah asing dengan cara yang sangat elegan untuk memperolehnya. “India,” “Amerika,” “Timur Jauh”, ini adalah segelintir dari nama yang bukan hanya terjebak dalam padangan definitif tentang eksplanasi geografis, namun kepatuhan epistemik.
Dunia yang sudah dinamai merupakan gelanggang yang telah dikuasai. Tapi penamaan bukan saja terkait problematika geopolitik, namun juga persoalan eksistensial. Kita menamai diri kita sendiri sebagai “manusia”, seakan diksi itu memiliki kapasitas untuk menumpuk semua paradoks kemanusiaan. Kita memberi nama cinta, supaya yang tak mampu dienskripsikan bisa dideskripsikan. Kita menamai Tuhan, agar yang transenden dapat dijangkau oleh panggilan. Namun saya melihat, semakin lama kita menamai, semakin jauh kita tenggelam dalam hilangnya unsur otensitas dari penahaman. Bagi saya, nama (dalam konteks paradigma kekuasaan) adalah reduksi bukan hanya kontemplasi. Ia menyumbat realita menjadi bentuk yang konsumtif terhadap nalar, seraya membuang sisanya ke jurang misteri.
Dan saya menemukan, bahwa filsafat dengan segala logika retorisnha merupakan upaya untuk menebus kesalahan terhadap proses menamaan itu. Karena tidak sebatas melacak definisi, namun membongkar alasan mengapa definisi ini eksis. Ada semacan kecurigaan terhadap bahasa. Karena dibalik semua diksi yang tampaknya jelas, bersemayam keretakan makna yang tak nampak. Tentunya kita sebagai manusia modern, kerap membanggakan diri sebagai makhluk rasional, namun yang sebenarnya adalah kita merupakan entitas pandai yang lihai bersembunyi dibalik kata. Kita tak bernalar untuk menyingkap kebenaran, namun malah memperkokoh nama-nama yang telah diwarisi. Hingga kita bersua pada peradaban yang berkelindan banyak label, tapi miskin terhadap refleksi.
Semua hal dinamai, mulai dari agama, ideologi, gender, bahkan kesedihan. Sampai serasa kita sesak karena keterbatasan ruang untuk yang tak bernama. Padahal justru dalam gelanggang tak bernama inilah, liberalisasi pikiran berada pada titik kebebasannya. Dalam keheningan, manusia hanya rindu untuk melepaskan jerat yang membelenggu dirinya. Ia mau kepmbali pada kesunyian primordial, dimana makna tak perlu untuk di eksplanasikan dan hanya dirasakan. Namun dunia modern tidak menempatkan keleluasaan dan menuntut agar semuanya dilabeli, terklasifikasi serta terkonversi menjadi tanda yang bisa dipertukarkan.
Di era pragmatisme sosial seperti ini, tidak memiliki nama akan dipandang tidak relevan. Karena eksistensi ditakar dari seberapa keras dia disebut. Sehingga saya rasa tugas kita bukan hanya menafsirkan dunia, namun memaksimalkan fungsi hermeneutika demi melacak kembali jejak kebenaran yang bersimpuh dalam operasionalisasi penamaan. Sehingga perlu kita pahami bersama bahwa agar dapat memahami secara holistik realitas, kita harus mampu menggugat struktur kebahasaan yang mendefinisikannya. Karena pengetahuan yang tidak menyadarj bahasanya merupakan esensi yang telah dikolonisasi.
Barangkali, liberalisasi mula-mula dari manusia bukan dari rantai ekonomi ataupun kuasa politik, namun dari jeratan semiotik yang kita ciptakan sendiri. Bagi saya, apa yang benar-benar ada tidak selalu perlu disebut, dan apa yang disebut tidak selalu benar-benar ada. Setiap diksi menjadi luka yang diselubungkan tanpa suara. Semua nama menjadi kuasa yang berpura-pura menjadi arti. Dan diantara keduanya, manusia membangun kognisi dunianya, bukan dari batu ataupun logam, namum kemampuan bahasa dalam menamai. Bagi saya, operasi penamaan merupakan genesis dari peradaban dimana momentum kebisuan semesta ditransformasikan menjadi keterturan simbolik.
Dalam diksi dan terminologi, dunia berhenti menjadi misteri dan mulai menjadi objek. Sehingga mereka yang melabeli dengan nama, sementara menghadirkan dunia versi mereka sendiri. Nama tidak hanya menjadi sonansi yang terartikulasikan oleh lidah, namun dengan peristiwa ontologis, dimana tindakan menghasilkan eksistensi. Sepanjang saya mempelajari mitologi segala bangsa, tindakan menamai kerap diasosiasikan dengan proses penciptaan. Tuhan menamai gelap dan terang, Adam menamai semua makhlum di Taman Eden, manusia menamai semua hal yang tak dikenal untuk mendapat klaim kuasa atas objek tersebut.
Sehingga dapat bersua pada konklusi bahwa penamaan merupakan ritual pertama dari kuasa, dari yang ilahi ke yang profan, dan dari yang transenden ke politis. Ia menjadi pilar penopang dimana metafisika bersenyawa dengan aksi politik, tempat kebenaran berganti rupa menjadi kekuasaan. Pada aspek inilah, saya rasa filsafat harus berhenti menjadi narasi retoris dalam ruang kuliah saja, dan mulai menjadi pisau tajam untuk membedah hipokrisitas makna. Karena dibalik semua nama, terselubung niat untuk menenskripsikan definisi dan hasrat untuk menguasai.
Penamaan bukan hanya sebatas aktivitas linguistik yang polos, ia merupakan deklarasi dominasi. Yang berkuasa atas proses menamai, baik itu penguasa, ilmuan, teolog, atau kaum mayoritas, sementara mendirikan tembok di sekeliling realitas, membatasi yang bisa kita pikirkan dan yang harus di bungkam. Dalam lanskap epistemologis komtemporer, kita kerap lupa bahwa semua terminologi ilmiah, kategori sosial bahkan identitas moral merupakan produk penamaan yang tidak netral. Disaat seorang bercakap tentang kenormalan, sesungguhnya ia sementara menyembunyikan semua aparat kualifikasi dibalik satu kata yang nampak sederhana.
Disaat negara menamai sesuatu "keamanan", ia sementara mengorkestrakan rasa cemas bagi rakyat agar nampak seperti keteraturan. Sehingga bahasa tidak lagi menjadi pantulan realitas, namun arsitektur kekuasaan. Mengutip ucapan verbal dari Michel Foucault: “Power produces knowledge, and knowledge produces power.” Namun sebelum muncul pengetahuan, ada penamaan. Disinilah benih kekuasaan diasuh. Filsafat yang tajam tahu betul bahwa diksi "definisi" merupakan esensi liar dari domestifikasi terhadap realitas. Dengan menamai sesuatu, kita meninabobokan kompleksitas di bawah satu label. Kita menjustifikasi yang tak terdefinisikan menjadi kerangka konsep rasional. Padahal, dunia ini tak sepenuhnya rasional, ia absurd, paradoksal dan ambigu.
Namun bahasa menolak absurditas, ia mengingini segalanya sehingga bisa dieksplanasikan, di definisikan dan dimiliki. Perlu saya ingatkan bahwa bahasa merupakan alat berpikir, namun juga adalah alat menipu diri. Dalam kerangka filsafat penamanaan, lanskap semiotik itu adalah cambuk epistemologis. Karena manusia sering bersembunyi dibalik kata untuk menghindari kekosongan. Kita memberi label pada sesuatu agar nampak tahu, tapi hanya menyelubungi ketidaktahuan kita. Nama kemudian berubah sebagai jubah bagi kedunguan yang ingin tampak berilmu.
Ditengah realita sosial dimana proses pemanaan menjadi senyawa subtil dari kolonialisme makna, mulai ketika barat menamai timur sebagai eksotis-mistik-primitif, bukan karena itu adalah fakta konkrit namun dengan tindakan seperti itu, barat bisa merasa rasional dan modern. Nama “Timur” merupakan cerminan ketika barat memandang eksistensinya menjadi lebih beradab, kemaksiatan yang bersemayam dalam oposisi biner inilah yang membuat saya paham bahwa penamaan bukan hanya tentang bahasa namun posisi, tidak hanya berkelindan tentang diksi namun kekuasaan yang menentukan siapa yang berhak bercakap.
Tapi ironisnya, manusia seakan tak mampu hidup tanpa keberadaan makna dalam nama. Titik paradoksal terbesar epistemologi semiotik dimana kita memerlukan nama untuk bernalar, namun setiap terminologi yang kita gunakan sudah bersenyawa esensi kekuasaan. Kita memerlukan definisi untuk memaknai dunia, namun definisi yang sama terdegradasikan maknanya oleh proses reduksi realitas oleh aksi manusia sendiri. Sehingga tulisan ini merupakan analisis tajam dalam melahirkan makna untuk menggugat reduksi itu dengan berupaya untuk meliberalisasi nalar dari tirani semiotik yang sangat arogan.
Bahasa, akhirnya bersua pada realita bahwa ia merupakan alat sekaligus jebakan. Ia menyediakan kapabilitas bagi kita untuk menyingkap keberadaan misteri dunia, namun juga berkapasitas untuk menipu diri dengan rasa paham. Api rasio kalkulatif dinyalakan, namun disampingnya berdiri ilusi tentang objektivitas. Ini memerlukan kearifan yang dalam untuk menilik kebenaran bahwa dibalik setiap kata terdapat ambiguitas makna. Sehingga kebenaran bertransformasi bukan menjadi utuh dan absolut namun dinamis dan rapuh.
Maka disaat kita melabeli sesuatu dengan kebenaran, maka seyogyanya proses finalisasi makna itu telah usai, namun sebenarnya, tidak pernah ada kebenaran yang final, hanys eksis kegigihan untuk menggugatnya. Sehingga pada bagian pertama dalam tulisan ini saya ingin tegaskan bahwa, menamai merupakn aksi yang berbahaya. Ia mendedahkan struktur untum dunia, namun juga membekukan arus kehidupan yang seharusnya cair. Dunia yang senantiasa bergerak harus berhenti untuk dilabeli nama. Nah, dalam jeda itulah muncul hierarki makna. Sistem sosial mengomparasikan ini sebagai fondasi diskriminasi, dimana muncul oposisi bimer antara gelap-terang, minoritas-mayoritas, dan lain sebagainya.
Bahasa, dalam kebisuannya ternyata menggengam nafas kita untuk mendikte siapa yang layak diingat dan mereka yang dibiarkan hilang tanpa sebutan. Inilah saat bagi kita untuk berseru bahwa penamaan merupakan esensi paling vulgar dari kekerasan simbolik. Ia tidak menumpahkan darah, melainkan menghapus eksistensial. Tidak bertindak secara represif, namun dengan subtil. Karenanya, tulisan ini bukanlah semacam nostalgia linguistik namun kritik kontemplatif pada peradabam yang begitu angkuh terhadap definisi. Begitu esensial bagi saya untuk melacak jejak akar ontologis dari aksi menamai ini sehingga bersua pada pertanyaan bahwa mengapa manusia perlu melabeli sesuatu yang mungkin lebih menawan jika diabiarkan tak terkatakan. Ini adalah proses untuk memahami ataukah memiliki?
II. TRANSFORMASI ONTOLOGIS PENAMAAN
Semua aksi penamaan dimulai dengan hadirnya keinginan untuk menata kekacauan. Dalam heningnya era pra-linguistik, dunia hanyalah derai tanpa bentuk dimana berkelindan struktur, kata dan tata. Hingga hadirlah manusia dengan kemampuan mereka dalam kata yang mengontrol, sonansi yang menertibkan, serta pikiran yang menamai. Semenjak masa itu, kekacaaun kosmik digantikan dengan keteraturan makna. Tapi dibalik semua keselarasan itu, bersemayam kekerasan simbolik dan metafisis karena untuk menertibkan, manusia harus lebih dulu mengingkari keliaran yang membawa kehidupan bagi dunia.
Dengal akal, manusia tak hanya menafsir, namun juga berkuasa. Inilah prinsip fundamental dari rasionalitas akal manusia yang membeberkan eksistensi. Ia tidak hanya bercakap tentang kata, namun hukum yang mendikte keberadaan semua hal supaya dapat dipahami. Tatanan ini selamat milyaran tahun (pra-keteraturan) terselubung dibalik kekacauan semesta, hadirnya sebuah rasionalitas kosmik yang memampukan semua hal untuk dikenali. Tapi disaat manusia memakai akal menjadi sangat radikat, maka makna sakralitas itu bertransformasi menjadi hukum produk manusia, regulasi sosial, dan konvensi yang mengontrol eksistensi kebenaran.
Inilah masa dimana logos yang semula meliberalisasi kehendak, menjelma sebagai penjara yang membelenggu. Transformasi itu, merupakan dramaturgi kelahiran kuasa dari pengetahuan. Momentum ini memperlihatkan proses yang universal menjadi begitu sosial. Menjadi logos, ketika manusia mencari kebenaran, tapi dalam nomos kita mendefinisikan kebenaran. Pertama adalah pencarian sedangkan berikutnya adalah penetapan. Sehingga semua definisi menjadi sebuah makam bagi kebenaran, wadah yang dipilih untuk mengubur kebenaran supaya tidak bergentayangan mendistraksi kenyamanan intelektual manusia.
Menurut saya, manusia adalah entitas yang memiliki segalanya, namun dengan fasilitas yang serupa, kita diperbudak. Karena dalam semua upaya menamai, kita sementara mengubur kemungkinan makna lain untuk berkembang. Diksi adalah tembok, yang menandai batas di mana pikiran berhenti. Misalnya, saat kita melabeli sesuatu dengan diksi "pohon", maka semua komplesitas biologis, kimiawi hingga metafisik dari hal itu dijerat dalam simpliaitas label tersebut. Sehingga yang tidak bisa manusia namai, menjadi tak eksis. Dan yang tidak kita pahami lewat diksi serta terminologi, dilabeli mistik.
Pada bagian ini, saya menegaskan bahwa ontologi penamaan membongkar paradoks eksistensi manusia, dimana kita mencipta dunia memakai bahasa, tapi juga kehilangannya dengan bahasa. Logos, menyediakan dunia yang dapat dipahami, tapi menutup pintu kemungkinan untuk dunia yang belum terjamah. Dalam kesunyian, realitas bercakap bahwa ia sebenarnya berada dalam lanskap yang lebih masif dari semua istilah yang kita miliki. Namun sepanjang sejarah, manusia dengan arogansi dan keangkuhan epistemiknya, merespons jeritan itu dengan kamus.
Dalam kontemplasi panjang dari Heidegger juga memaparkan bahasa sebagai wadah bagi eksistensi. Tapi seberapa megahpun, selalu dibentengi tembok. Keberadaan yang tidak dapat dilabeli nama, teralienasi di luar rumah bahasa itu, dengan menjadi musafir metafisis dan terjebak dalam padang keheningan. Sehingga bagi saya, penamaan tidak hanya aksi linguistik, namun tindakan keberadaan, kita mengoprasionalisasikannya agar tidak terasing dan mungkin karena ada akar kecemasan yang membuat kita gentar pada keheningan yang terlalu luas.
Dengan melabeli, kita mengecilkan ekspansi teritori dunia agar bisa digenggam dalam cengkraman kekuasaan. Namun asas fundamentalnya, ketika kita mengecilkan dunia, diri kita sendiri pun menjadi kerdil. Ada proses resiprokasi yang terdegradasikan antara pengalaman otentik dengan afimasi simbolik, mendistorsi perjumpaan dengan eksplanasi, dan mengganti realitas dengan ilusi. Kita menjadi esensi yang kerap terbelenggu dengan diksi semiotik ketimbang siklus dunia itu sendiri, seakan kita berpijak diatas teks bukan bumi. Berkelindan ditengah berbagai tanda yang kita hasilkan sendiri. Sehingga aspek ontologis dari penamaan ini saya maksudkan untuk menjadi pisau anatomi untuk membedah arogansi intelektual manusia yang merasa diksi dapat menopang makna hidup.
Usaha kita dalam membongkar misteri dunia, selalu dibayangi oleh belenggu konseptual. Bahasa yang pada mulanya ditujukan sebagai medium komunikasi, bertransformasi sebagai instrumen dominasi terhadap sesama bahkan kenyataan. Ini menjadi senjata tajam yang begitu subtil. Kerap diselubungi dengan terminologi ilmiah, namun bersemayam bias kultur politik yang begitu maksiat. Sehingga dikala kita memposisikan nama sebagai sebatas konvensi hasil produksi manusia, maka ia menjadi realitas yang dikenali sebagai bentuk kesepakatan kolektif, bukan kebenaran sejati.
Sehingga saya menekankan aspek filsafati dalam mekanisme penamaan merupakan kesepakatan yang begitu sakral. Kita bersimpuh pada diksi seakan itu suci, namun nyatanya merupakan produk kompromi yang repetitif. Tapi perlu diingat bahwa semua nama merupakan penjara. Dalam kerangka yang lebih halus, ia juga bisa menjadi aksi liberalisasi yang revolusionis. Jika ia difasilitasi untuk menyingkap, bukan mendominasi. Dengan episentrum seperti ini, logos berbalik pada hakikatnya dalam menjembatani kognisi dan eksistensi.
Disaat seorang penyair melabeli cinta, ia tidak membelenggunya dalam konsep, namun memangil kehadirannya yang sulit dieksplanasikan. Diksi yang retoris dan puitis merupakan resistensi bagi bahasa administratif, dimana menolak membuat esensi dunia terdegradasikan menjadi objek statistik belaka. Karena dalam spektrum pengetahuan, tidak semuanya bisa bermula dari definisi. Ada kebenaran yang hanya bisa disentuh dengan metafora. Ada senyawa yang hanya bisa dienskripsikan jika keluar dari proposisi logis. Dengan lanskap ini, penamaan sejati bagi saya tidak hanya soal memberi batas, namun menghasilkan gema resonansi. Kata tidak membelenggu, namun menggetarkan. Tapi kenyataan sosial di era pragmatis ini tidak menyukai ketidaberaturan seperti itu.
Banyak dari kita (jika bukan mayoritas) cinta pada kepastian yang bisa diukur, terklasifikasi dan terkontrol. Bahasa dinaturalisasikan agar tidak menjadi represif bagi kekuasaan. Ada mekanisme sterilisasi dari kemungkinan subversifnya. Dalam iklim akademis, kita melabeli sesuatu dengan nama “teori”, “metode”, “data”, seakan dengan instrumen itu kebenaran bisa disegel. Namun yang terjadi justru sebaliknya, semakin banyak kita namai, semakin kita hilang dari genggaman.
Sehingga keberadaan tulisan ini saya maksudkan untuk menyingkap lapisan kebenaran yang ilusif. Ini merupakan aksi denominasi dan liberalisasi makna dari berbagai dogma linguistik. Karena batas bahasa merupakan tembok bagi dunia. Sehingga membuka khazanah bahasa tidak hanya memperkaya etalase ensiklopedia, namun menyelami kesadaran kolektif tentang bahayanya diksi jika dijalewantahkan. Karena semua ini merupakan tindakan penciptaan sekaligus destruksi. Ia membuka lembaran baru bagi dunia agar bisa dipahami, namun bisa melelenyapkan jejak alternatif bagi dunia lain.
III. GENEALOGI KUASA DALAM PENAMAAN Setiap diksi bersemayam aspek historis. Namun bukan berarti semua sejarah adalah wacana tentang kepolosan. Jejak kekuasaan yang berkelindan sebagai pengetahuan senantiasa mendiami peradaban manusia. Dibalik semua terminologi yang dinormalisasikan sebagai netralisasi, seperti “normal”, “beradab”, “sehat”, “benar”, “moral”, sebenarnya sarat akan invincible hans yang melahirkannya dengan atensi politik. Bagi saya, sepanjang peradaban kekuasaan manusia, bahasa tidak pernah diproduksi dalam ruang hampa. Ia muncul ketika konflik pecah, dominasi dilakukan, hingga kontradiksi makna hadir.
Sehingga untuk memaknai secara komprehensif mengenai operasionalisasi penamaan, kita harus menjejaki genealogi kuasa yang memproduksinya. Sepanjang mendalami ilmu kekuasaan, saya mendapati bahwa Nietzsche merupakan figur mula-mula yang menyingkap hipokrasi tersebut dengan palu godam intelektual tajam. Ia pun menginspirasi saya agar tidak menulis untuk mendedahkan secara eksplanatif semata, namun menggugat keberadaan kekuasaan. Baginya, penamaan merupakan label dari hasrat untuk berkuasa (der Wille zur Macht). Yang menamai, akan mendikte eksistensi orsng lain bahkan realitas.
Sementara yang dinamai, bersimpuh dibawah definisi. Walaupun dalam proses menamai tersebut berkelindan oposisi biner (yang juga menjadi aspek sentral dari kritik saya terhadap multikulturalisme definitif), tentang baik-jahat, gelap-terang, pagi-malam, seyogyanya dengan penuh kecacatan kita sementara membangun hierarki moral yang pada esensi fundamentalnya adalah pantulan dari kepentingan kekuasaan semata. Selalu saya sampaikan bahwa moralitas tidak hanya boleh dipahami sebagai hukum alam semata, namum produks interpretasi yang dikuasai oleh pihak yang kuat.
