Konten dari Pengguna

Yang Hilang Sebelum Kita Kehilangan

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Elkata Agustinus Batistuta Atua tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

doc.pribadi
zoom-in-whitePerbesar
doc.pribadi

Saya ingin membuka risalah kali ini dengan memberikan apresiasi terhadap anda yang telah meluangkan ruang eksistensialmu untuk hadir dalam pergulatan gagasan dengan membaca tulisan ini.

Kehadiran walaupun bukan presensi fisik, tapi pikiran yang mengindikasikan adanya persetujuan subliminal untuk bersama-sama membongkar lipatan-lipatan kebudayaan yang selama ini tertutup oleh selubung banalitas publik.

Sebelum saya melangkah lebih jauh menukik ke dalam belantara konseptual yang telah saya susun, kontemplasi yang saya bentangkan di hadapan anda kali adalah kristalisasi dari dialektika intensif, perdebatan yang meletihkan, serta konfrontasi gagasan yang cukup panjang bersama kolega saya di berbagai komunitas intektual, dan pengamatan atas dehumanisasi yang berlangsung dalam keseharian kita.

Untuk memulai pembongkaran filosofis ini, marilah kita menarik ingatan kita pada sebuah metafora kosmologis masyarakat Dayak, kisah Batang Garing, pohon kehidupan yang berbuah emas dan berdaun emas yang saya sempat baca beberapa waktu lalu.

Pucuknya yang runcing menjulang menembus batas cakrawala, seakan menjadi telunjuk ontologis yang menunjuk pada entitas sakral Ranying Mahatala Langit, sang mahakuasa yang menurunkannya ke bumi.

Pada landasan pohon itu, terukir manifestasi simbolik berupa dua ekor ketam di sisi kiri dan kanan batang yang berdekatan dengan tanah. Ketika kedua ketam itu berpasangan, meletuplah daya generatif kehidupan yang melahirkan keturunan dalam jumlah yang tak terhitung.

Metanarasi kosmologis ini dianyam secara hidup oleh kecerdasan spritual perempuan-perempuan Dayak Ngaju. Lewat ketelitian jemari dan memori komunal yang mendalam, mereka memindahkan ingatan kosmis itu menjadi selembar tikar rotan.

Akan tetapi, di sinilah tragedi ekologis itu bermula. Dikala bentang hutan terus menipis akibat serbuan nalar ekstraktif, rotan bertransformasi menjadi komoditas yang kian langka.

Fenomena serupa berulang di Kalimantan Timur. Perempuan Dayak Benuaq memintal serat tanaman doyo menjadi helaian benang, mencelupnya ke dalam pigmen alami yang diekstraksi dari flora hutan, lalu menenunnya menjadi kain ulap doyo yang begitu elok.

Akan tetapi, dalam rentang beberapa belas tahun terakhir, para perempuan Dayak Benuaq ini mengalami kelumpuhan praksis, dimana tanaman doyo semakin mustahil ditemukan.

Flora itu adalah mikro-habitat yang hanya mampu tumbuh subur di lantai hutan yang paling gelap, paling lembap, dan paling terlindung di dasar kanopi vegetasi primordial.

Dikala hutan di sekeliling kampung mereka diinvasi dan ditransformasikan secara paksa menjadi perkebunan monokultur berkesadaran tunggal, dihancurkan oleh industri perkayuan, atau ditinggalkan dalam bentuk celah-celah korporasi berupa lubang bekas galian tambang yang menganga lebar, maka gugurlah seluruh tatanan kehidupannya.

Bagi masyarakat adat di belantara Nusantara, baik di Kalimantan, Jawa, bahkan di Tanimbar atau Aru, hutan bukanlah sebatas entitas spasial penyedia kalkulasi ekonomi atau sumber mata pencaharian material belaka.

Hutan merupakan episentrum aksiology. Ia adalah acuan ontologis bagi daya rasa merasakan kosmos, fondasi sejarah asal-muasal, sumber utama tata hukum adat, serta koridor tunjuk ajar perilaku moral.

Di atas lembaran tikar rotan dan keanggunan tenun doyo itulah terajut seluruh narasi tawa, tetesan air mata, identitas kesukuan, serta keterikatan etis mereka.

Realitas yang sama terpancar bilamana kita menilik ukiran-ukiran rumit pada dinding rumah lamin masyarakat Dayak Kenyah di daerah Data Bilang Hulu, Kalimantan Timur.

Carakan ukiran itu merekam jejak migrasi kolektif selama satu abad, sebuah peziarahan panjang meniti kerapatan hutan dan kelok sungai sembari melintasi siklus berladang.

Kelekatan eksistensial dengan hutan, tanah, dan sungai ini juga terartikulasi secara puitis dalam nyanyian panjang orang Petalangan, naskah lisan Bujan Tandomang, hingga tuturan mitologis orang Amungme di Papua yang mengidentifikasikan danau sebagai sumsum tulang, tanah sebagai bentangan tubuh, dan puncak gunung sebagai kepala.

Lewat berbagai artefak kultural dan epik lisan inilah kita mampu membaca bingkai epistemik dan sistem nilai mereka. Mereka tidak menguasai alam melalui logika penaklukan, tapi belajar bertindak dan bersikap terhadap sesama melalui pembacaan atas simfoni alam.

Orang Baduy Dalam menyebut proses pembentukan karakter dasar ini sebagai "skolah hati

Dengan penggalan-penggalan kosmis di atas, mari kita proyeksikan imajinasi kritis kita menuju Indonesia 19 tahun dari sekarang, tepat pada peringatan satu abad kemerdekaan republik ini.

Itulah momen temporal ketika hutan di Kalimantan diramalkan akan berada di ambang kepunahan total, bilamana laju destruksi hutan yang berkisar antara dua hingga enam kali luas lapangan sepak bola per menit tidak dihentikan secara radikal.

Itulah juga masa ketika cadangan mineral bernilai tinggi dan simpanan minyak bumi telah tersedot habis hingga titik nadir, kecuali bilamana aktivitas eksplorasi spektakuler mampu memunculkan sumber-sumber terbukti (proven reserves) baru dari sekadar cekungan-cekungan ramalan (predicted basins).

Kita mesti dengan tegas mendemarkasi batas epistemis di sini, terdapat jurang yang sangat lebar antara fakta yang "terbukti" secara material dan spekulasi yang masih berada dalam taraf "ramalan".

Seiring dengan hancurnya tatanan ekologis dan lenyapnya keanekaragaman puspa satwa, seluruh intuisi, imajinasi kolektif, bahkan perbendaharaan pengetahuan lokal perlahan-lahan tergulung masuk ke dalam kabut kegelapan waktu.

Menghadapi potensi kepunahan kebudayaan ini, sebagian pemikir mungkin akan berargumen dengan nada dingin. Filsuf pragmatis Amerika, Richard Rorty, misalnya, pernah melontarkan pandangan bahwa kita tidak perlu terlalu gelisah atau meratapi kepunahan sebuah peradaban kuno, melebihi rasa penyesalan kita atas binasanya spesies mamut di masa purba.

Dalam teropong pragmatisme-utilitarian, manusia masa depan boleh jadi akan hidup dalam kondisi yang jauh lebih baik lewat akumulasi kemajuan budaya hasil persilangan (cross-fertilization) aneka ragam kebudayaan. Kebudayaan yang tidak adaptif akan punah, dan bentuk-bentuk baru akan terbit menggantikannya.

Sebagaimana mamut meninggalkan fosil-fosil kaku di dalam lapisan tanah, kebudayaan yang mati pun hanya meninggalkan jejak arkeologis dan tradisi kusam dari generasi yang telah berpulang, jasad sejarah yang bagaikan mimpi buruk menghantui benak generasi berikutnya.

Namun, di sinilah saya mesti mendedahkan interupsi filosofis yang tajam. Pemikiran Rorty tergelincir dalam kecacatan fatal karena mengabaikan dinamika kekuasaan.

Kita saat ini tidak sementara berada di dalam ruang akademis yang steril dan netral untuk mempertarungkan secara teoritis siapa yang bakal menjadi pemenang alami dalam gelanggang evolusi kebudayaan.

Kita sedang berhadapan secara telanjang dengan persengkongkolan oligarkis untuk memperebutkan, menjarah, dan memeras apa saja yang masih tersisa dari negeri ini.

Dari persekutuan jahat antara nalar ekstraktif dan kekuasaan politis inilah lahir sebuah ironi yang amat tragis.

Sementara kearifan lokal terus-menerus disanjung, diromantisasi, dan dipuji dalam forum-forum resmi sebagai tradisi adiluhung yang wajib dirawat dan diwariskan, basis rujukan material dan spiritualnya malah dihancurkan hingga berantakan.

Rupanya, bukan substansi tradisi itu sendiri yang hendak dibela oleh elite kekuasaan, tapi sekadar "citra tentang tradisi" (the image of tradition) yang telah dikomodifikasi agar mudah dikemas, dijual, dan dipertontonkan sebagai komoditas eksotis.

Gema jeritan keprihatinan masyarakat adat di Desa Marfenfen masih bersemayam dalam memori saya: "Hutan raya di sini adalah hidup kami. Dengan kehilangan hutan, kami kehilangan segala-galanya. Kami akan mempertahankannya dengan nyawa kami."

Jeritan ini bukanlah retorika kosong, tapi sebuah maklumat eksistensial. Sungguh sebuah tragedi kemanusiaan bilamana ramalan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang hak atas pangan dan masyarakat adat benar-benar teraktualisasi di tanah Papua.

Ambisi pembangunan industri ketahanan pangan skala masif lewat pembukaan hutan secara ugal-ugalan seluas satu juta hektare di wilayah Merauke, justru akan meruntuhkan tatanan ketahanan pangan berdikari dari 50 ribu anggota suku Malind beserta suku-suku adat di sekitarnya.

Menghadapi destruksi sistemik ini, bagaimanakah kita mesti memahami ruang dialog kebudayaan kita hari ini? Atau, jangan-jangan kuriositas ini pun sesungguhnya dilandaskan pada andaian yang keliru.

Boleh jadi dialog itu sesungguhnya telah lama mati dan berhenti berdetak, sementara kita hanya terseret secara pasif oleh derasnya arus katastrofi, tanpa pernah tahu di mana kita akan terdampar.

Bagi saya pribadi, sungguh sebuah beban intelektual yang sangat berat untuk mengejawantahkan risalah ini. Saya harus mengaku secara jujur bahwa saya tidak pernah merasa fasih bercakap terkait diskursus kebudayaan, terlebih bila hal itu ditinjau dari relasinya dengan seni, manifestasi kebudayaan yang paling kasat mata dan konkret.

Latar belakang intelektual saya terbentuk dalam rentang waktu sebagai penggiat di bidang ilmu hubungan internasional dan filsafat, yang akhir-akhir ini menyebrang ke ilmu-ilmu kealaman (natural sciences), khususnya kosmologi.

Bidang ilmu kealaman ini, sebagaimana pernah dikeluhkan oleh pemikir Inggris C.P. Snow dalam pidato kebudayaannya yang monumental di Universitas Cambridge pada tahun 1959, berada pada kutub epistemologis yang berseberangan secara diametris dengan ilmu-ilmu humaniora dan kebudayaan.

Snow mengungkapkan fenomena tragis berupa ketiadaan jembatan konseptual yang mampu mengoneksikan kedua domain pengetahuan itu.

Ia menghempaskan kritik tajam terhadap sistem pendidikan kontemporee yang mengisolasi disiplin ilmu hingga melahirkan jurang terjal antara para ilmuwan fisika dan para pekerja seni.

Dari dasar jurang epistemologis itulah, kita dapat mendengar gema sindiran puitis dari penyair romantik William Blake yang ditujukan kepada Sir Isaac Newton, sang maha-guru fisika klasik,"May God us keep from single vision and Newton's sleep."

Blake mengutuk cara pandang Newtonian yang amat mekanistis dan materialistik, dimana sarat akan paradigma kognitif yang menciutkan kompleksitas multidimensional alam semesta menjadi sekadar "visi tunggal" (single vision) yang dingin dan tak berjiwa.

Snow memperingatkan bahwa pemisahan radikal ini begitu berbahaya bagi masa depan peradaban.

Ilmu pengetahuan dan teknologi akan melesat melampaui batas tanpa diimbangi oleh pertumbuhan kebudayaan dan kesadaran etis-moral yang memadai, padahal keduanya merupakan fondasi material dan spiritual bagi eksistensi manusia.

Snow mengakhiri kuliah terbukanya dengan sebuah imbauan mendesak yang patut saya cantumkan di sini.

"Demi kehidupan intelektual, demi masyarakat Barat yang hidup kaya raya namun rapuh di tengah-tengah kemiskinan dunia, demi kaum miskin yang tidak perlu hidup miskin seandainya dunia cukup cerdas, menjembatani dua budaya itu adalah suatu keharusan, baik dalam arti intelektual maupun dalam arti praktis. Ketika keduanya terpisah, masyarakat tidak lagi dapat berpikir bijak".

Bukan karena ajakan Snow semata yang akhirnya mendorong saya untuk melangkah memasuki disiplin filsafat. Perkenankan saya membagikan peziarahan personal ini.

Pembelajaran dalam kosmologi telah membawa ziarah pemikiran saya menembus batas-batas paling luar dari semesta, menuju sebuah era primordial ketika kosmos belum mewujud sebagai materi pejal, tapi berupa getaran dawai-dawai energi (energy strings) masif.

Simfoni dari getaran dawai kosmis inilah yang lalu menghadirkan dimensi ruang, waktu, beserta seluruh isinya, termasuk realitas mikro yang menggelisahkan pikiran kita setiap hari.

Saya juga menyadari bahwa limit pengetahuan saya dalam khazanah ini masih sangat terbatas, namun setiap harinya saya dalam pergulatan menuju pemahaman mendalam.

Kosmologi adalah sebuah disiplin perbatasan (frontier science) yang memaksa para pengkajinya untuk tidak menutup mata dari mitologi purba, sekaligus tidak boleh kehilangan kepresisian kalkulasi fisika dan matematika.

Sebagai bagian mutakhir dari sains kealaman kontemporer, kosmologi sesungguhnya meneruskan dorongan ontologis paling kuno dalam diri manusia, yakni kehendak untuk memahami dari mana ia berasal.

Melalui pengalaman bersentuhan dengan kosmologi, kita dipaksa untuk berbenturan secara langsung dengan sifat antropologis pengetahuan (anthropological boundaries of knowledge), dimana batas-batas intrinsik kapasitas kognitif manusia tatkala dihadapkan pada penderitaan dorongan epistemis yang ingin selalu mengetahui lebih banyak.

Secara perlahan namun pasti, kita disadarkan bahwa di dalam tubuh kita, di antara jaringan sel-sel paling renik yang tak terjangkau oleh mata telanjang, ada konfigurasi dari materi yang persis sama dengan materi yang bertebaran di ruang-ruang antar-bintang (interstellar space) yang senyap.

Kita adalah alam itu sendiri. Tubuh biologis kita bersimpuh tanpa syarat pada hukum gravitasi sebagaimana benda-benda langit berevolusi. Tubuh ini kelak akan hancur, terurai, dan menyatu kembali menjadi tanah dan debu kosmis.

Akan tetapi, pada saat yang bersamaan, keunikan eksistensial manusia terletak pada kapasitasnya untuk melampaui determinisme hukum alam tersebut.

Manusia yang secara alamiah tidak bersayap atau berinsang belajar berenang untuk menaklukkan kedalaman air, dan merancang pesawat terbang untuk menembus kerapatan udara.

Dari sini kita memahami bahwa ilmu-ilmu kealaman menuntun kita melalui peziarahan pemikiran melingkar, untuk pada akhirnya mengantarkan kita pada pemahaman otentik mengenai kebudayaan.

Sementara filsafat yang saya tekuni secara otodidak memberikan kejernihan metodologis dengan menunjukkan betapa kelirunya mempertentangkan secara oposisif antara alam (nature) dan budaya (culture).

Kebudayaan sesungguhnya merupakan alam yang membangun kapasitas bagi daya-daya transendensi, kebudayaan adalah alam yang melampaui kealamannya sendiri.

Hidup di dalam kebudayaan berarti siap dialajukan dalam ketegangan eksistensial antara ketundukan material pada alam dan dorongan kebebasan rohani.

Ada suatu masa dalam trajektori historis pemikiran tatkala kebudayaan dipandang sebagai pencapaian tertinggi peradaban dalam menata kepekaan rasa (rasa-merasa), mengolah daya pikir, serta mengarahkan laku bertindak agar selaras dengan nilai-nilai adiluhung yang memancarkan hakikat kemanusiaan, baik itu keindahan (art), keluhuran (ethos), bahkan kebaikan (bonum).

Manusia bukan satu-satunya spesies yang mengolah dan mentransformasikan alam fisik, tapi dialah satu-satunya entitas yang memiliki kehendak untuk mengolah budi. Nalar (ratio) hanyalah salah satu instrumen dari spektrum budi yang jauh lebih luas.

Dari akar kata kegiatan bercocok tanam atau mengolah tanah (agrikultura), terjadilah pergeseran makna figuratif menjadi kultura animi, yakni praksis mengolah budi dan jiwa manusia.

Sebagaimana lahan pertanian yang subur tidak akan pernah menghasilkan panen tanpa diolah secara tekun, demikian pula budi manusia akan kuncup dan tak berbuah tanpa pengolahan yang konsisten.

Demikian konsistensi keyakinan filsuf dan orator Romawi, Marcus Tullius Cicero, pada abad pertama sebelum Masehi. Kira-kira dua setengah abad sebelum Cicero, Aristoteles telah membidani lahirnya sebuah formulasi konseptual dalam naskah politiknya, koinonia politike.

Para filolog mengonfirmasi bahwa terminologi Yunani inilah yang di era Pertengahan dialih bahasakan ke dalam Bahasa Latin sebagai societas civilis, yang kelak menurunkan konsep modern civil society atau masyarakat warga/masyarakat sipil.

Lalu apa tautan genealogis antara koinonia politike dan kebudayaan? Bagi Aristoteles, manusia yang telah berhimpun, mendirikan polis, dan mendiami kota-kota sebagai warga negara (civis) tidak lagi diperbolehkan hidup melulu menuruti impuls naluriah buas tanpa aturan.

Para civis ini mengikatkan diri dalam sebuah komunitas politik yang bertujuan kolektif untuk menggapai kebaikan tertinggi (summum bonum) bagi kehidupan bersama. Dari akar kata civis inilah meluncur pengertian civitas, yang kemudian mengkristal menjadi civilisation atau peradaban.

Lewat lintasan sejarah yang panjang, pertautan antara kebudayaan (culture) dan peradaban (civilisation) tidak selalu ditandai oleh demarkasi yang tegas.

Hingga akhir abad ke-18, para pemikir Eropa acap kali mengaplikasikan kedua istilah tersebut secara bertukaran (interchangeably).

Kebudayaan menandai proses belajar dan internalisasi nilai-nilai luhur seperti seni, sastra, filsafat, sains, dan agama. Sementara peradaban menandai pengejawantahan material-objektif dari proses belajar tersebut dalam bentuk institusi sosial, teknologi, dan infrastruktur fisik.

Dipandu oleh optimisme Abad Pencerahan yang meyakini universalitas martabat manusia, para pemikir Eropa mengandaikan adanya garis linier sejarah bahwa seluruh ras dan kelompok manusia di planet ini sementara bergerak melintasi tahapan evolusi yang sama menuju puncak peradaban tunggal.

Tentu saja, di balik asumsi universalisme ini terselip bias Eurosentrisme yang menganggap peradaban Eropa sebagai puncak pencapaian tertinggi peradaban dunia.

Dalam bingkai konseptual ini, kebudayaan dan peradaban mengandung dua dimensi fungsional sekaligus, diantaranya dimensi deskriptif (mengeksplanasikan apa yang ada dan sedang berlangsung secara faktual) dan dimensi normatif (memberikan evaluasi dan penilaian etis).

Kebudayaan dalam arti normatif mengindikasikan daya manusia dalam mengatasi tegangan antara kepastian deterministik alam dan peluang bagi kebebasan budi etis.

Sementara peradaban dalam arti normatif merujuk pada tatanan masyarakat yang telah terpecah dari bentuk-bentuk barbarisme.

Namun, disaat doktrin Darwinisme Sosial dieksportasi ke dalam disiplin ilmu-ilmu sosial pada abad ke-19, teori evolusi biologis diselewengkan menjadi alat legitimasi ideologis untuk mendistribusikan dominasi Barat ke seluruh penjuru dunia.

Misi ini memberhadapkan peradaban Barat yang mengklaim diri "beradab" dengan kelompok masyarakat lain yang dicap "barbar".

Dalam risalah saya sebelumnya, saya mencanumkan pernyataan John Stuart Mill, yang menuliskan argumentasinya secara telanjang dan agresif:

"Masyarakat barbar perlu ditaklukkan dan dikuasai oleh orang asing demi kebaikan mereka sendiri. Orang-orang barbar tidak punya hak sebagai bangsa kecuali hak untuk menerima perlakuan yang akan membuat mereka beradab."

Tidak diperlukan perenungan yang rumit untuk melihat bagaimana tesis Mill ini digunakan sebagai instrumen pencuci dosa ideologis, melakukan metamorfosis wajah kejam kolonialisme menjadi sebuah "misi pemberadaban".

Akan tetapi, perjumpaan kolonial dengan keanekaragaman budaya lokal di luar Eropa melahirkan guncangan epistemologis bagi para filsuf Barat. Di satu sisi, idealisme Pencerahan mengagungkan egaliterisasi martabat manusia universal, namun di sisi lain, praktik kolonialisme di tanah jajahan mempertontonkan penindasan yang brutal.

Sebagai reaksi atas kemunafikan Pencerahan, mazhab Romantisik di Eropa, khususnya di Jerman, melemparkan penolakan keras terhadap narasi sejarah linier tersebut.

Mereka menegaskan bahwa tidak ada tolok ukur tunggal atau universal untuk menghakimi kebudayaan lain. Setiap kebudayaan punya nilai intrinsik dan keunikannya masing-masing (Volksgeist).

Para pemikir Jerman abad ke-19 membuat demarkasi konseptual yang tajam, menggunakan diksi civilisation (dengan penulisan kualitatif yang mengacu pada utilitarianisme) demi menunjuk pada aspek-aspek utilitarian teknis seperti ekonomi, teknologi, dan sistem hukum instrumental.

Sebaliknya, kata Kultur direservasi khusus untuk menandai pencapaian tertinggi rohani dan intelektual manusia seperti seni, sastra, filsafat, dan sains murni.

Dari pembelahan inilah lahir doktrin relativisme budaya dan pluralisme epistemis. Di era pascakolonial, narasi-narasi lokal menuntut ruang untuk didengar, memecahkan dominasi metanarasi Pencerahan tentang manusia universal.

Dari satuan-satuan budaya inilah lahir entitas politik baru, tempat kebudayaan difungsikan sebagai jangkar identitas nasional berlandaskan keterikatan pada tanah air, tradisi, dan bahasa.

Akan tetapi, saya acap kali melihat keretakan antara dimensi deskriptif dan normatif dari peradaban. Dikala suatu peradaban kehilangan daya etisnya dan tidak lagi mampu menjadi tolok ukur kebaikan, maka kebudayaan akan mengambil peran radikal sebagai kritik terhadap peradaban.

Sebaliknya, bila suatu kebudayaan dinilai masih terbelenggi dalam kepicikan atau barbarisme lokal, maka peradaban akan mengambil tugas pedagogis untuk mendidik kebudayaan tersebut.

Kedua kerangka konseptual ini rentan dimanipulasi untuk tujuan-tujuan politik hegemonik. Pemerintah kolonial Belanda, misalnya, membungkus imperialismenya ke dalam kemasan "Politik Ethis" atau Politik Balas Budi pada permulaan abad ke-20.

Kebudayaan diperlakukan bagaikan sebuah paket yang dapat disusun rapi, dimasukkan ke dalam kotak, lalu dikirimkan ke tanah jajahan untuk memodelkan cara berpikir, merasa, dan bertindak penduduk terjajah agar sesuai dengan standar modernitas Eropa.

Dikala Politik Balas Budi gagal mencetak subjek yang sepenuhnya patuh, pemerintah kolonial mengalihkan fokusnya untuk mendukung riset sains murni.

Maka lahirlah rentang waktu pendek antara tahun 1920 hingga 1940-an sebagai era keemasan sains murni di Hindia Belanda, sebuah periode yang menyingkapkan betapa rumitnya artikulasi politik kebudayaan kolonial.

Kebudayaan pada hakikatnya merupakan sebuah peta jerih payah manusia yang tidak pernah usai dilukis.

Sebagian teritorinya adalah area yang belum terjelajahi, sebagian lainnya menjadi kegelapan yang hanya menjadi terang perlahan-lahan seiring langkah kaki kita melangkah ke sana.

Sebagian gagasan tidak pernah terealisasi, sementara bagian lainnya tetap terbuka sebagai ruang posibilitas eksistensial. Strategi kebudayaan kolonial yang semula dirancang untuk mencetak pamong praja pribumi yang cerdas namun jinak, justru berhasil dibalikkan oleh kaum pergerakan nasionalis.

Siasat pendidikan itu dimanfaatkan oleh kaum muda terdidik untuk membidani lahirnya imajinasi kolektif tentang kebangsaan Indonesia.

Akan tetapi, apa yang sangat menarik untuk ditelaah dari serangkaian silang pendapat pasca-kemerdekaan, baik yang terartikulasi dalam Polemik Kebudayaan ataupun perdebatan-perdebatan setelahnya, merupakan fakta bahwa bingkai konseptual dasarnya tidak banyak mengalami perubahan.

Kedua kubu yang berseteru sama-sama membayangkan kebudayaan dengan mengandaikan hadirnya sekelompok elite atau "golongan terpilih" yang merasa punya otoritas penuh untuk memilah dan memutuskan nilai mana yang layak dinamakan "Kebudayaan Nasional" dan mana yang harus dibuang ke tong sampah sejarah.

Kemerdekaan politik ternyata tidak otomatis membebaskan kebudayaan dari jebakan pragmatisme.

Melalui berbagai perseteruan ideologis dan akademis, kebudayaan, entah dalam wujud sistem gagasan, pola perilaku, atau artefak material, tidak lagi ditimbang berdasarkan nilai intrinsiknya yang mampu memperjelas pemahaman kita tentang kebaikan, keindahan, dan keluhuran.

Kebudayaan ditundukkan di bawah tolok ukur kegunaan instrumental (utility). Ketika diturunkan menjadi kebijakan publik, definisi "kegunaan" ini senantiasa bergeser mengikuti dorongan motif politik dan ekonomi yang dominan.

Bila pada awalnya nilai guna itu sempat dilekatkan pada cita-cita humanistik modernisasi, arahnya lalu membelok tajam, dimana kebudayaan diperjualbelikan untuk memobilisasi massa demi kepentingan politik kekuasaan, atau difungsikan sebagai alat rekayasa sosial demi membentuk subjek budaya yang patuh, jinak, serta tidak mengganggu stabilitas pembangunan.

Nilai-nilai budaya diperlakukan sebagai aturan hukum yang kaku, dan bukan lagi sebagai terang budi yang membebaskan cara kita menjalani hidup sehari-hari.

Kebudayaan dipaksa menjalankan fungsi pedagogi sejarah yang opresif demi melayani agenda kekuasaan yang sedang bertahta.

Walaupun Era Reformasi membawa angin segar berupa jaminan kebebasan berkreasi bagi para pekerja budaya, pada saat yang bersamaan nalar korporasi dan kapitalisme pasar merangsek masuk mencengkeram hampir seluruh dimensi kehidupan.

Apa yang tampak di permukaan sebagai "demokratisasi kebudayaan" sesungguhnya tidak lebih dari kebebasan semu yang batas-batasnya ditentukan secara ketat oleh logika pasar.

Tentu saja, kita tidak boleh menjadi naif dengan menolak keberadaan pasar. Sejak zaman purba, pasar telah ada sebagai ruang resiprokasi sosial.

Problem mendasarnya terletak pada bagaimana nalar pasar itu kini mengendalikan, mengarahkan, dan mendikte seluruh sektor kritis, dari pendidikan hingga kebudayaan, semata-mata berlandaskan kalkulasi efisiensi dan komersialisasi.

Asal-usul nalar ekonomi politik sebenarnya memiliki sejarah yang luhur. Di era monarki absolut Eropa Barat, ketika nalar kenegaraan (raison d'état) mengancam akan tergelincir ke dalam kesewenang-wenangan otoritarianisme, para pemikir ekonomi politik menciptakan mekanisme kontrol internal.

Akan tetapi, sejarah mencatat bagaimana motif dagang secara perlahan-lahan memangsa nalar kenegaraan itu sendiri, menyusupkan logika profit ke dalam konstitusi bernegara.

Bila kita merefleksikan kembali cita-cita awal societas civilis, salah satu tugas utama kebudayaan adalah merancang tatanan pendidikan yang sanggup melahirkan warga negara (civis) yang memiliki visi jernih terkait kebaikan hidup bersama (the common good).

Namun, cita-cita adiluhung ini diam-diam telah dibajak dan dialihkan menjadi agenda masif untuk mencetak konsumen. Sangat jarang saya melihat konsumen yang dididik untuk mengembangkan daya berpikir abstrak, imajinatif, apalagi kritis-rasional.

Konsumen difabrikasi dengan cara memanipulasi hasrat rendahnya, mengondisikan nalurinya, serta meletupkan emosi kualitatifnya agar senantiasa mendambakan gemerlap barang-barang buatan pasar.

Karena bangsa yang telah kehilangan kapasitas berpikir abstrak, imajinatif, dan kritis tidak mungkin lagi mampu mengasuh imajinasi kolektif tentang cita-cita bernegara.

Saya lalu terhentak, apakah kita mesti gelisah menyaksikan patologi ini? Atau kita sebaiknya menghibur diri dengan membaca data statistik mengenai tingginya kepercayaan diri masyarakat Indonesia dalam berbelanja?

Dari hasil survei internasional pada tahun 2013, Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) Indonesia menempati urutan tertinggi di antara 58 negara di kawasan Asia-Pasifik, Amerika, Eropa, hingga Timur Tengah, dengan skor mencengangkan mencapai 124.

Keberanian dan kegemaran berbelanja masyarakat Indonesia jauh melampaui warga di negara-negara kaya seperti Swiss dan Norwegia.

Konsumen Indonesia terbukti amat rentan dimanipulasi oleh propaganda iklan. Konsumerisme tidak hanya sebatas problematika perilaku belanja sosial atau simtom psikologis individual.

Konsumerisme adalah proses kebudayaan dalam ideologi tata dunia baru globalisasi. Lewat berbagai kemasan gaya hidup, ideologi konsumtif diinjeksikan secara sistematis ke dalam benak bawah sadar publik.

Konsumerisme menjelma menjadi makhluk rakus yang tak pernah kenyang, ia melahap ruang-ruang hijau, menguburnya di bawah beton-beton pusat perbelanjaan, serta mengaburkan batas antara ruang kultural yang sakral dan ruang ekonomi yang profan.

Dalam observasi saya, di era kontemporer, salah satu muara kenikmatan konsumtif termasif bersumber dari ekspansi teknologi digital.

Indonesia kini mencatatkan diri sebagai salah satu dari 10 negara pengguna internet terbesar di dunia, di mana 95% dari aktivitas digital tersebut dihabiskan di jejaring media sosial.

Indonesia menempati peringkat keempat dunia untuk pengguna aktif Facebook, dan yang paling fantastis, Jakarta dinobatkan sebagai kota dengan laju kicauan Twitter (X) tertinggi di muka bumi, dengan frekuensi mencapai 15 tweet per detik.

Bagi saya ini sebuah pola kebudayaan baru telah lahir dari rahim teknologi digital, ini yang kerap dilabeli sebagai kebudayaan hyper-connectivity, kebudayaan komentar, dan kebudayaan sharing.

Apa saja dibagikan dan disebarkan tanpa peduli apakah informasi tersebut penting atau sepele, relevan atau sampah.

Peneliti media sosial Sherry Turkel mendeskripsikan paradoks eksistensial ini dengan sangat jeli, kita telah menciptakan sebuah budaya komunikasi yang justru mengikis kapasitas kita untuk berpikir secara mendalam tanpa gangguan (uninterrupted thought).

Di bawah dorongan kompulsif untuk segera melemparkan komentar atau membaca reaksi orang lain terhadap diri kita, kita kehilangan waktu untuk mengontemplasikan problem-problem yang kompleks.

Manusia modern telah ditransformasikan menjadi entitas yang oleh Turkel disebut sebagai makhluk yang pausable (dapat dijeda), layaknya mesin perekam yang dapat di-interupsi setiap saat.

Hidup di tengah kesimpangsiuran arus informasi melahirkan kondisi Alone Together (kesendirian dalam kerumunan). Dalam arena maya ini, kebohongan dengan mudah mengambil wujud kebenaran, iklan komersial menyamar sebagai komunikasi intim, dan pencitraan (simulacra) berhasil menggantikan realitas faktual.

Data statistik mendedahkan kontras yang amat memprihatinkan. Laju pertumbuhan pengguna internet di Indonesia yang melompat secara eksponensial berdiri sejajar secara ironis dengan kurva Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang merayap secara linier dan lambat. Kesenjangan mencolok ini membuktikan ketiadaan korelasi positif antara kecanggihan mengoperasikan gadget dan peningkatan kualitas hidup nyata warga.

Di balik gemerlap transaksi digital, realitas material bangsa ini menyajikan pemandangan yang memilukan bahwabsetiap jam, dua orang ibu di Indonesia meninggal dunia saat melahirkan, ini angka kematian maternal yang justru meningkat dalam lima tahun terakhir.

Lebih dari 55,1% tenaga kerja Indonesia adalah lulusan sekolah dasar (SD) ke bawah atau bahkan tidak tamat sekolah. Dalam hal literasi dasar, 30% siswa berusia 15 tahun berada di bawah tingkat kecakapan membaca yang paling rendah.

Di tengah hadirnya 7 juta warga yang masih buta huruf, kemampuan membaca sepertiga generasi muda kita bahkan belum mencukupi untuk melakukan komunikasi efektif dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, sektor ekonomi nasional semakin terasing dari riilnya penderitaan rakyat, sibuk berspekulasi dalam produk-produk finansial maya yang menghasilkan akumulasi modal semata-mata didasari rumor transaksi. Secara filosofis, teknologi selaly mengandung kemenduaan (ambivalence),

ia memaksa kita tunduk pada logika kerjanya sembari menginfuskan kenikmatan instrumental yang membius. Dalam konteks inilah teknologi kontemporer tidak lagi hanya menghasilkan benda-benda biasa, tapi juga mencetuskan perangkat (device) atau piranti (gadget).

Dalam filsafat teknologi, piranti memiliki karakter spesifik, karenan ia memotong dan mencerabut seluruh konteks kultural, sosial, dan ekologis dari proses produksinya.

Pengguna piranti tidak pernah peduli apakah gawai anggun di genggamannya diproduksi melalui pemerasan buruh di negara miskin atau lewat penghancuran hutan hujan tropis.

Yang tersisa dari piranti hanyalah kemudahan fungsi dan kepuasan instan. Masyarakat kita telah mengalami pergeseran radikal dari ketakutan pada teknologi (technophobia) menuju pemujaan dan penganutan teknologi secara buta (technophilia).

Berbeda dengan teknologi tradisional yang dirancang untuk mencapai titik keseimbangan dan harmoni dengan alam, teknologi kontemporer, sebagaimana dianalisis oleh filsuf Hans Jonas, dirancang untuk tidak pernah mencapai kestabilan.

Ia merupakan entitas yang selalu gelisah, selalu menuntut pembaharuan (always obsolete). Berkolaborasi dengan kapitalisme global, teknologi secara terus-menerus memproduksikan hasrat artifisial dalam diri kita untuk berburu model-model gawai terbaru.

Tragisnya, di tengah kegilaan konsumsi piranti ini, Indonesia menjadi bangsa yang tidak produktif di bidang penciptaan teknologi. Kita mengalami krisis insinyur yang parah untuk sekadar membangun infrastruktur fisik yang menghubungkan pulau-pulau kita, terombang-ambing di dalam ketiadaan dunia maya.

Diskusi-diskusi kebudayaan di tanah air yang cenderung melimitasi diri pada romantisme nilai-nilai adiluhung atau warisan leluhur terbukti gagap dan lumpuh tatkala berhadapan dengan brutalitas politik-ekonomi material.

Dan saya rasa kita perlu mengurai dua kekeliruan mendasar di sini. Pertama, pegangan pada nilai-nilai moral memberikan alasan rasional yang kuat bagi kita untuk bertindak baik.

Akan tetapi, pendekatan ini mengandalkan andaian yang naif bahwa nalar rasional sanggup menundukkan hasrat manusia secara mutlak. David Hume telah sejak lama meruntuhkan andaian ini melalui konklusinya yang tajam

"Reason is, and ought only to be the slave of the passions"

Argumentasi Hume tidak dimaksudkan untuk mengagungkan irasionalitas, tapi untuk memperingatkan kita akan keterbatasan nalar murni.

Begitu Martha Nussbaum yang memperkaya pandangan ini dengan menegaskan bahwa seseorang hanya akan termotivasi untuk mengubah tindakannya apabila argumen-argumen rasional yang logis mampu menggerakkan emosi dan batinnya.

Bila kita menerima tesis ini, maka jelaslah mengapa khotbah-khotbah moral dan pendekatan rasionalistik steril tidak pernah sanggup membentengi kejahatan struktural, karena semua pertimbangan etis tidak akan beroperasi tanpa sanggup mendidik dan menata kembali rasa-merasa dan gejolak batin manusia.

Di sinilah saya yakin bahwa seni dan sastra menggenggam peran yang sangat krusial, dan tidak hanya tempelan sekunder dalam kurikulum pendidikan kita.

Kedua, pemfokusan yang berlebihan pada kebudayaan semata-mata sebagai "sistem nilai" membuat kita terjerat dalam sikap moralistik yang tergesa-gesa, dengan menilai segala problematika sosial, ekonomi, dan politik sebagai muara kerusakan moral pribadi belaka.

Ada pandangan keliru yang seakan meyakini bahwa kemiskinan, kebodohan, dan kejahatan dapat dituntaskan cukup dengan menempelkan doktrin keagamaan pada mata pelajaran sekolah, misalnya mewajibkan belajar fisika demi ketaatan ritual.

Kekerasan remaja dianggap selesai cukup dengan pelatihan karakter, padahal korupsi yang ganas di negeri ini dilakukan oleh orang-orang yang rajin melakukan ritual keagamaan.

Lagak moralis tidak akan pernah menghasilkan bangsa yang bermoral. Bahkan dengan rasa ngeri, kita melihat bagaimana aksi kekerasan, penindasan, dan pembunuhan dilakukan atas nama kesalehan yang terkunci dalam penafsiran dogma yang sempit.

Kekerasan semacam itu, walau dibungkus simbol-simbol kultural atau keagamaan, seyogyanya merupakan gerakan politik telanjang untuk merebut ruang kekuasaan.

Kekerdilan nalar kita juga tampak dari kegagalan kita memaknai sifat sains. Mengutip fisikawan-filsuf Prancis Pierre Duhem yang meminjam frasa Blaise Pascal terkait esprit de finesse (kepekaan hati)z bahwa kebenaran tidak hanya ditangkap melalui kalkulasi nalar rasional, namun juga melintasi kepekaan batin.

Di atas intuisi dan naluri inilah nalar sains berlabuh. Para ilmuwan agung tidak bekerja seperti mesin yang taat pada algoritma kaku, mereka bekerja dengan daya imajinasi dan rasa takjub yang intuitif.

Johannes Kepler terpesona oleh ritme gerak planet-planet yang mengitari matahari, hingga dari kekaguman estetis itu ia merumuskan simfoni musica universalis.

Nicolaus Copernicus merasa mual dan kecewa terhadap sistem kosmologi Ptolemaic yang ia ibaratkan sebagai monster berkepala manusia namun beranggotakan tubuh makhluk asing, yang menggambarkan ketidakselarasan estetis yang memicu lahirnya revolusi heliosentrisme.

Wolfgang Pauli menegaskan bahwa jembatan yang mengoneksikan data empiris menuju konsep teoritis adalah gambaran emosional dalam batin.

Einstein merumuskan teori relativitas diawali imajinasi visual ketika ia membayangkan dirinya sedang mengendarai berkas cahaya.

Friedrich August Kekule menemukan struktur cincin benzena lewat mimpi ular yang menggigit ekornya sendiri (ouroboros), dan Murray Gell-Mann menemukan partikel kuark berangkat dari keyakinan filosofis akan keindahan simetri alam.

Sebagaimana dituliskan oleh fisikawan Omri Poengkara:

"Ilmuwan tidak mempelajari alam karena kegiatan itu berguna, dia mempelajari alam karena kegiatan itu menggembirakan hatinya, dan hatinya gembira karena keindahannya. Seandainya tidak indah, tidaklah alam pantas untuk diketahui, dan seandainya alam tidak pantas untuk diketahui, hidup menjadi tidak berarti."

Keindahan yang dimaksud di sini bukanlah keindahan dangkal yang ditangkap oleh indera fisik, tapi keindahan rasional yang ditangkap oleh budi atas keselarasan tatanan semesta.

Sosiolog Max Weber juga pernah memperingatkan bahwa dominasi nalar instrumental dalam masyarakat modern telah melahirkan Entzauberung der Welt (disenchantment of the world), dunia kehilangan pesona kulturalnya, dimetamorfosiskan menjadi ruang yang kaku, dingin, dan mati oleh pandangan para teknokrat dan birokrat.

Karakter kebijakan pendidikan kita yang sangat utilitarian, dengan sibuk mengejar standarisasi industri seperti sertifikasi ISO di perguruan tinggi, telah mematikan dimensi kontemplatif dari kebudayaan.

Sebagaimana dikeluhkan oleh Dr. Karlina Supelli, elemen pembangkit sains murni di negeri kita nyaris mati suri.

Kini, tibalah saya pada bagian konklusif dari perenungan ini: bagaimanakah peta pemikiran yang abstrak ini dibumikan kembali ke dalam realitas praksis sehari-hari?

Marilah kita membayangkan sebuah pemandangan nyata: setiap Kamis sore, di depan Istana Negara, berdiri sekelompok warga berbaju hitam.

Selama satu jam mereka berdiri dalam keheningan total, membiarkan potret orang-orang yang mereka cintai, baik itu anak, suami, atau saudara yang diculik dan dihilangkan oleh kekerasan negara, berbicara kepada kekuasaan.

Di atas genangan darah dan pengorbanan merekalah panggung Reformasi didirikan. Reformasi seyogyanya merupakan proyek merancang ulang peta kebudayaan untuk mewujudkan masyarakat warga (societas civilis).

Akan tetapi, pemaknaan kita atas civil society mengalami reduksi yang teramat parah. Konsep masyarakat sipil acap kali secara serampangan dipertentangkan semata-mata sebagai lawan dari militer.

Padahal, bila kita merujuk pada akar kata civis, antitesis sejati dari civility (keberadaban) bukanlah militer, tapi kekerasan (violence).

Lawan dari masyarakat warga adalah kebrutalan, dari mana pun asalnya. Kebudayaan merupakan siasat eksistensial sehari-hari untuk menerobos lorong-lorong buntu dan tembok-tembok sosial yang telah berjamur.

Untuk keluar dari krisis multidimensional ini, saya ingin menawarkan Delapan Siasat Kebudayaan:

  1. Siasat Wacana dan Penataan Ruang Publik, dengan secara tegas menegakkan kembali demarkasi epistemis antara "komentar acak" yang riuh rendah di media sosial dengan "pemikiran mendalam" yang berakar pada kontemplasi filosofis. Para intelektual dan budayawan wajib merebut kembali ruang publik dari kebanalan opini instan.

  2. Siasat Transformasi Ekonomi, Teknologi, dan Pangan, dengan mentransformasikan konsep ekonomi dari sekadar spekulasi pasar finansial kembali ke pemenuhan mata pencaharian rill warga. Dalam teknologi, mendorong penguasaan Inovasi nasional hingga taraf produksi mandiri. Di bidang pangan, melahirkan siasat ilmiah untuk menarik kembali minat generasi muda ke dalam ilmu pertanian dan peternakan demi kedaulatan pangan riil.

  3. Siasat Epistemis dan Sikap Ilmiah, dengan mengembangkan etos sains yang solider dan rendah hati, "Saya mungkin salah, Anda mungkin benar, dan melalui kerja bersama kita mendekati kebenaran." Sains mesti dibebaskan dari keangkuhan dogmatis, membiasakan publik untuk berani mengakui kesalahan dan jujur pada fakta.

  4. Siasat Politik Etis dan Kepemimpinan, dengan mengembalikan politik sebagai etos tanggung jawab eksistensial (jalan sepi sang pemimpin), dan bukan ajang perburuan kekuasaan pragmatis. Pemimpin dibiasakan untuk tidak melempar kesalahan atas bencana ekologis akibat kelalaian tata kelola manusia kepada narasi fatalistik agama.

  5. Siasat Edukasi Hasrat dan Konsumsi, dentan mengubah pola konsumsi masyarakat dari dorongan keinginan buatan (what we want) menjadi kebutuhan nyata (what we need). Mendidik selera estetik publik melalui seni dan sastra agar warga sanggup mendiferensiasi antara tanggung jawab etik sebagai civis dari status pasif sebagai konsumen.

  6. Siasat Integritas Kultural, dengan membangun gerakan kebudayaan nasional secara masif untuk mentransformasikan budaya plagiarisme, pencontekan, dan korupsi menjadi kebiasaan bersikap jujur dan berkata benar dalam seluruh lini kehidupan, terhadap keluarga, hukum, dan institusi publik.

  7. Siasat Desakralisasi Profesi, dengan mengembalikan makna profesi ke akar kata Latinnya professio (janji publik). Seorang profesional, entah itu dokter, hukum, maupun akademisi, diakui otoritasnya bukan semata-mata karena keahlian teknisnya, tapi juga karena komitmen moralnya untuk mempersembahkan kepakarannya demi kemaslahatan publik (prinsip Sumpah Hippokrates).

  8. Siasat Mendidik Karakter Anak dan Kodifikasi Pengetahuan Lokal, dengan mendidik anak-anak untuk setia pada komitmen, dan tidak sekadar menuruti apa yang di sukai secara impulsif. Secara simultan, melakukan kodifikasi ilmiah yang terstruktur atas sistem pengetahuan lokal (pengobatan tradisional, teknologi adaptif, dan metode konsiliasi konflik) sebelum sumber-sumber tersebut musnah disapu penghancuran lingkungan.

Anda mungkin saja bertanya, mengapa saya menawarkan kerangka ini sebagai sebuah siasat dan bukan sebuah strategi atau peta jalan mega-konseptual?

Karena dalam kondisi krisis yang melumpuhkan saat ini, kita mesti menentukan prioritas tindakan dari level paling elementer.

Peta besar yang megah akan usai menjadi macan kertas bilamana kita tidak terlebih dahulu mentransformasikan habitus publik kita yang membusuk.

Bila tawaran siasat ini terasa terlalu biasa, terlalu rutin, atau terlalu membosankan, hal itu terjadi karena selama ini pemahaman kita terkait kebudayaan telah ditempatkan secara terlalu esoterik, terlalu elit, seakan kebudayaan merupakan urusan eksklusif para empu atau budayawan ternama.

Kebudayaan yang sejati justru sementara berdenyut di dalam genggaman para pekerja budaya muda di berbagai pelosok Nusantara.

Tanpa publisitas, tanpa menuntut panggung keartisan, dan tanpa riuh rendah politik, anak-anak muda bergerak mengumpulkan naskah-naskah kuno, menyusun pengarsipan digital, merawat pustaka Nusantara, dan menghidupkan kembali tradisi lokal yang nyaris punah.

Mereka melakukan tindakan politis paling radikal ini tidak didasari oleh heroisme kosong, namun lahir dari kemarahan yang kreatif atas ketidakpedulian negara dan kehancuran tatanan kultural kita.

Pada akhirnya, hidup dalam kebudayaan menjadi hidup yang senantiasa terayun dalam tegangan kreatif (creative tension), terayun antara keheningan refleksi filosofis dan tuntutan praksis sehari-hari, antara instrumen sarana dan keluhuran tujuan, antara narasi universal dan keunikan partikular, serta antara realitas eksistensial hidup dan faktisitas kematian.

Kebudayaan merupakan daya dorong eksistensial yang melarang kita untuk berhenti berpikir dan bertindak.